SI Qur'an

Indikator 26: Mengatur

Ditemukan 10 rujukan ayat di dalam sistem.

QS. Al-Baqarah (2): Ayat 189 Rujukan #1
۞ يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِىَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ ٱلْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَٰبِهَا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
yas`alụnaka ‘anil-ahillah, qul hiya mawāqītu lin-nāsi wal-ḥajj, wa laisal-birru bi`an ta`tul-buyụta min ẓuhụrihā wa lākinnal-birra manittaqā, wa`tul-buyụta min abwābihā wattaqullāha la’allakum tufliḥụn
"Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung."

Eksplorasi Komparatif 5 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Setelah pada ayat-ayat sebelumnya menerangkan masalah-masalah tentang puasa dalam bulan ramadan dan hukum-hukum yang bertalian dengan puasa, maka ayat ini menerangkan waktu yang diperlukan oleh umat manusia dalam melaksanakan ibadahnya. Jika mereka yakni para sahabatmu bertanya kepadamu wahai Muhammad tentang bulan sabit. Katakanlah kepada mereka, fenomena perubahan bulan itu adalah sebagai penunjuk waktu bagi manusia untuk mengetahui waktu-waktu yang telah ditentukan Allah seperti waktu salat, puasa dan untuk melakukan ibadah haji. Dan bukanlah suatu kebajikan ketika berihram baik dalam haji maupun umrah memasuki rumah dari atasnya sebagaimana yang sering dilakukan pada masa jahiliyah, tetapi kebajikan adalah melakukan kebajikan sebagaimana orang yang bertakwa, menunaikan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Karenanya, ketika berihram, masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung sehingga memperoleh kebahagian dunia dan akhirat. Dan perangilah di jalan Allah, untuk membela diri dan kehormatan agamamu, orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas dengan tidak membunuh wanita, anak-anak, orang lanjut usia, tuna netra, lumpuh, dan orang-orang yang tidak ada hubungannya dengan perang. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas dengan melanggar etika perang tersebut.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Al-'Aufi meriwayatkan dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Allah menjadikan bulan-bulan sebagai penanda waktu bagi manusia, maka berpuasalah dengan melihatnya, berbukalah dengan melihatnya dan Jika awan menyulitkan kalian, maka hitunglah menjadi tiga puluh hari." Firman Allah SWT, (Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya) Diriwayatkan dari Al-Bara', dia berkata: “Dahulu ketika mereka diharamkan pada masa jahiliyah, mereka memasuki Ka'bah melalui pintu belakang. Lalu Allah menurunkan ayat, (Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya). Diriwayatkan dari Jabir, bahwa suku Quraisy menyebut Ka'bah dengan sebutan "Al-Humus" Mereka dulu masuk ke dalam Ka'bah melalui pintu belakang saat berihram, sedangkan kaum Anshar dan bangsa Arab lainnya tidak melakukannya ketika berihram. Lalu ketika Rasulullah SAW sedang berada di sebuah taman, beliau keluar dari pintu Ka'bah dan diikuti oleh Quthbah bin Amir dari kalangan Anshar. Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, Qutbah bin Amir ini adalah seorang yang berdosa, dia keluar bersamamu melalui pintu itu" Rasulullah SAW bertanya kepadanya,"Apa yang mendorongmu untuk mengikuti perbuatanku?" Quthbah menjawab, "Saya melihat engkau melakukannya, jadi saya pun melakukan seperti yang engkau lakukan" Rasulullah bersabda,"Saya mempunuyai keinginan hal itu, dan sesungguhnya agamaku adalah agamamu” Lalu Allah menurunkan ayat, (Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya) Firman Allah, (dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung), yaitu: bertakwalah kepada Allah, maka laksanakanlah apa yang Dia perintahkan kepada kalian dan tinggalkanlah apa yang Dia larang kepada kelian. (agar kamu beruntung) Kelak ketika kalian berdiri di hadapanNya, Dia akan membalas perbuatan-perbuatan kalian dengan sepenuhnya

Tafsir As-Sa'di
Buka

189. Firman Allah, “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit.” Kata Al-ahillah adalah bentuk jamak dari kata Hilaalun. Maksudnya, mereka bertanya tentang aqidah dan hikmah atau dzat bulan sabit tersebut. “Katakanlah bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia,” maksudnya, Allah dengan kelembutan dan rahmatNya menjadikannya dengan pengaturan ini, sabit itu terlihat kecil pada awal bulan, lalu bertambah besar menjadi sempurna di pertengahannya, kemudian mulai berkurang dari kesempurnaannya, dan seperti itulah hingga manusia mengetahui tanda-tanda waktu ibadah-ibadah mereka, seperti puasa, waktu zakat, denda (kafarat) dan masa-masa haji. Dan ketika haji itu jatuh pada bulan-bulan yang telah ditentukan, serta menghabiskan waktu yang sangat banyak, Allah berfirman, “Dan bagi ibadah haji.” Demikian pula, dengan hal tersebut diketahui lah tempo-tempo dari hutang-hutang yang ditangguhkan, masa penyewaan, masa bilangan, dan masa kehamilan, dan lain sebagainya dari hal-hal yang merupakan kebutuhan makhluk, lalu Allah menjadikannya sebagai hitungan yang diketahui oleh setiap orang, baik anak kecil maupun orang dewasa, orang pintar maupun orang bodoh. Seandainya saja perhitungan itu dengan tahun matahari, maka hanya sedikit manusia yang mengetahuinya. “Dan Bukankah kebajikan itu memasuki rumah rumah dari belakangnya.” Ini sebagaimana kebiasaan kaum Anshar dan selain mereka dari orang-orang Arab apabila berihram, mereka tidak memasuki rumah dari pintu pintunya sebagai suatu tindakan ibadah dan sebagai dugaan bahwa hal itu adalah suatu kebajikan, lalu Allah mengabarkan bahwasanya hal itu bukanlah suatu kebajikan, karena Allah tidak mensyariatkannya, dan setiap orang yang beribadah dengan suatu ibadah yang tidak disyariatkan oleh Allah dan tidak pula oleh rasulNya, maka dia telah melakukan ibadah dengan sesuatu bid’ah, dan Allah memerintahkan mereka untuk memasuki rumah dari pintunya karena mengandung suatu kemudahan atas mereka, yang merupakan kaidah dasar dari kaidah-kaidah syariat. Dari isyarat ayat ini dapat diambil Faidah bahwa dalam setiap perkara, seyogyanya seorang manusia itu melakukannya dari jalan yang mudah dan dekat, yang cepat menyampaikannya kepada tujuan. Maka tujuan yang menyeru kepada kebaikan dan melarang dari yang munkar sepatunya memandang kondisi orang-orang yang diserunya (atau dilarangnya), dan memakai cara kelembutan dan taktik yang dengannya dapat menyampaikannya kepada yang dimaksudkan atau kepada sebagainya saja. Seorang pelajar dan pengajar seyogyanya menempuh cara yang paling dekat dan mudah untuk memperoleh apa yang dimaksudkanya, demikianlah setiap orang yang berusaha mendapatkan sesuatu, dia akan memperoleh apa yang dimaksud dengan bantuan Dzat Yang Maha memiliki lagi yang disembah. “Dan bertakwalah kepada Allah.” Inilah kebajikan yang diperintahkan oleh Allah, yaitu konsisten dalam bertaqwa kepadaNya secara terus-menerus dengan merealisasikan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, karena sesungguhnya hal itu adalah sebab keberhasilan dan kemenangan dengan mendapatkan apa yang diinginkan serta keselamatan dari apa yang ditakuti. Maka barangsiapa yang tidak bertakwa kepada Allah, niscaya Dia tidak memiliki jalan menuju keberhasilan, dan barangsiapa yang bertaqwa kepadaNya, niscaya dia akan bahagia dengan kemenangan dan keberhasilan.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

189. Wahai nabi, mereka bertanya kepadamu tentang hilal di setiap bulannya yang bertambah dan berkurang. Maka katakanlah kepada mereka: “Itulah batas akhir bagi manusia terkait amalan agama dan dunia. Dengan hilal itu, mereka membatasi waktu panen dan pekerjaan mereka, juga urusan agama mereka terkait waktu puasa, waktu membatalkan puasa, masa iddah wanita, dan ibadah haji. Dan bukanlah sesuatu yang baik jika mendatangi rumah-rumahnya lewat belakang dimana bangsa Arab di masa Jahiliyyah ketika usai berziarah, tidak masuk melalui pintu-pintu rumahnya, melainkan lewat belakang. Dan kebaikan itu adalah bertakwa kepada Allah dengan menunaikan perintah-perintahNya dan menjauhi hal-hal yang diharamkan olehNya. Dan diperbolehkan bagi kalian untuk memasuki rumah melalui pintu-pintunya dimanapun letaknya, dan beribadahlah kepada Allah dengan sebenar-benar ibadah, supaya kalian mendapatkan ridhaNya”. Ayat {Yas’alunaka} turun untuk Muadz bin Jabal dan Tsal’abah bin Ghanam yang merupakan kaum Anshar yang bertanya tentang perubahan hilal yang terkadang kecil dan besar. Dan ayat {laisal birru} untuk laki-laki yang melanggar sesuatu yang dilakukan kaum Anshar pada zaman Jahiliyyah setelah berpergian yang memasuki rumah lewat belakang, lalu seakan dia dihina karena hal tersebut, lalu turunlah ayat ini

Tafsir Al-Mishbah
Buka

QS. Al-Baqarah (2): Ayat 281 Rujukan #2
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
wattaqụ yauman turja’ụna fīhi ilallāh, ṡumma tuwaffā kullu nafsim mā kasabat wa hum lā yuẓlamụn
"Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)."

Eksplorasi Komparatif 5 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Dan takutlah atau hindarilah siksa yang akan terjadi pada hari yang sangat dahsyat, yang pada saat itu kamu semua dikembalikan kepada Allah, yakni meninggal dunia kemudian dibangkitkan kembali. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi yakni tidak dirugikan, bahkan yang beramal saleh akan sangat diuntungkan oleh kemurahan Allahwahai orang-orang yang beriman! apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu pembayaran yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya untuk melindungi hak masing-masing dan untuk menghindari perselisihan. Dan hendaklah seorang yang bertugas sebagai penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar, jujur, dan adil, sesuai ketentuan Allah dan peraturan perundangan yang berlaku dalam masyarakat. Kepada para penulis diingatkan agar janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagai tanda syukur, sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya kemampuan membaca dan menulis, maka hendaklah dia menuliskan sesuai dengan pengakuan dan pernyataan pihak yang berutang dan disetujui oleh pihak yang mengutangi. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan apa yang telah disepakati untuk ditulis, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, tuhan pemelihara-Nya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripada utangnya, baik yang berkaitan dengan kadar utang, waktu, cara pembayaran, dan lain-lain yang dicakup oleh kesepakatan. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya, tidak pandai mengurus harta karena suatu dan lain sebab, atau lemah keadaannya, seperti sakit atau sangat tua, atau tidak mampu mendiktekan sendiri karena bisu atau tidak mengetahui bahasa yang digunakan, atau boleh jadi malu, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar dan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada saksi dua orang laki-laki, atau kalau saksi itu bukan dua orang laki-laki, maka boleh seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi yang ada, yakni yang disepakati oleh yang melakukan transaksi. Hal tersebut agar jika yang seorang dari perempuan itu lupa, maka perempuan yang seorang lagi yang menjadi saksi bersamanya mengingatkannya. Dan sebagaimana Allah berpesan kepada para penulis, kepada para saksi pun Allah berpesan. Janganlah saksi-saksi itu menolak memberi keterangan apabila dipanggil untuk memberi kesaksian, karena penolakannya itu dapat merugikan orang lain. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, baik utang itu kecil maupun besar, sampai yakni tiba batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, yakni penulisan utang piutang dan persaksian yang dibicarakan itu, lebih adil di sisi Allah, yakni dalam pengetahuan-Nya dan dalam kenyataan hidup, dan lebih dapat menguatkan kesaksian, yakni lebih membantu penegakan persaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan terkait jenis utang, besaran dan waktunya. Petunjuk-petunjuk di atas adalah jika muamalah dilakukan dalam bentuk utang piutang, tetapi jika hal itu merupakan perdagangan berupa jual beli secara tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya, sebab memang pencatatan jual beli tidak terlalu penting dibanding transaksi utang-piutang. Dan dianjurkan kepadamu ambillah saksi apabila kamu berjual beli untuk menghindari perselisihan, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi oleh para pihak untuk memberikan keterangan dan kesaksian jika diperlukan, begitu juga sebaliknya para pencatat dan saksi tidak boleh merugikan para pihak. Jika kamu, wahai para penulis dan saksi serta para pihak, lakukan yang demikian, maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah dan rasakanlah keagungannya dalam setiap perintah dan larangan, Allah memberikan pengajaran kepadamu tentang hak dan kewajiban, dan Allah maha mengetahui segala sesuatu.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 278-281 Allah berfirman seraya memberi perintah kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk bertakwa kepadaNya, dan melarang dari melakukan hal-hal yang mendekatkan mereka kepada kemurkaanNya dan menjauhkan mereka dari keridhaanNya. Allah berfirman: (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah) yaitu, takutlah dan berhati-hatilah dalam segala sesuatu yang kalian lakukan. (dan tinggalkan sisa riba) yaitu tinggalkanlah kelebihan yang kalian peroleh dari orang lain sebagai tambahan atas modal, setelah adanya peringatan ini, (jika kalian beriman (jika kamu orang-orang yang beriman) yaitu sesuai dengan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kalian, seperti halalnya perdagangan, haramnya riba dan lain sebagainya. Zaid bin Aslam, Ibnu Juraij, Muqatil bin Hayyan, dan As-Suddi menyebutkan bahwa konteks ayat ini turun kepada Bani 'Amr bin Umair dari suku Tsaqif dan Bani Mughirah dari Bani Makhzum. Di antara mereka ada yang terlibat dalam riba pada masa jahiliyah. Ketika Islam datang dan mereka masuk ke dalamnya, Suku Tsaqif menginginkan untuk mengambil riba dari mereka. Kemudian mereka berunding, dan Bani Mughirah berkata, “Kami tidak akan melaksanakan riba dalam Islam” Lalu 'Itab bin Usaid, gubernur Makkah, menulis surat kepada Rasulullah SAW. Lalu ayat ini turun. Kemudian Rasulullah SAW menuliskan ayat ini kepada nya. (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman (278) Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu) Mereka menjawab, “Kami bertaubat kepada Allah dan meninggalkan sisa riba.” Lalu mereka semua meninggalkannya. Ini adalah ancaman dan peringatan yang tegas bagi mereka yang terus terlibat dalam riba setelah adanya peringatan. Ibnu Juraij mengatakan: Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa ayat (maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu)' adalah Mereka yakin akan datangnya peperangan dari Allah dan RasulNya. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas: (Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya) Maka jika seseorang masih terlibat dalam riba dan tidak meninggalkannya, maka seorang imam Muslim berhak untuk mengancamnya untuk bertaubat. Jika dia masih tidak mau meninggalkannya, maka dia bisa dihukum mati. Kemudian Allah berfirman: (Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya) yaitu dengan mengambil penambahan itu (dan tidak (pula) dianiaya) yaitu, dengan mengambil modal juga yaitu bagi kalian apa yang kalian berikan tanpa adanya kelebihan dan kekurangan darinya. Firman Allah (Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui (280)) Allah memerintahkan untuk bersabar atas kesukaran yang tidak mendapati sesuatu. Allah berfirman (Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan) yaitu tidak sama seperti orang Jahiliyyah yang berkata kepada orang yang berhutang kepadanya saat hutangnya jatuh tempo”Apakah kamu akan melunasinya atau kamu akan mengembangkannya” Lalu, dia akan disarankan untuk membebaskan utangnya, dan dijanjikan pahala yang besar. Jadi Allah berfirman: (Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) yakni, jika kalian mengikhlaskan pokok hutang sepenuhnya dan melepaskannya dari orang yang berhutang. Hal ini disebutkan dalam banyak hadits yang diriwayatkan dari berbagai jalur dari Nabi SAW tentang hal itu. Diriwayatkan dari Buraidah dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah setiap hari” Kemudian aku mendengar beliau bersabda lagi: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah dua kali lipat setiap hari” Aku berkata, “Aku mendengar engkau, wahai Rasulullah, engkau bersabda: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah setiap hari” Aku kemudian mendengar engkau bersabda: “Barangsiapa memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan, dia akan mendapatkan pahala sedekah dua kali lipat setiap hari” Beliau bersabda: “Dia akan mendapatkan pahala sedekah setiap hari sebelum hutangnya jatuh tempo. Setelah hutangnya jatuh tempo, lalu dia memberikan kelonggaran, maka dia akan mendapatkan pahala sedekah dua kali lipat setiap hari.” Kemudian Allah SWT berfirman seraya memberikan nasihat kepada hamba-hambaNya dan mengingatkan mereka tentang hilangnya dunia dan lenyapnya segala yang ada di dalamnya, baik harta maupun hal lainnya, datangnya akhirat, kembalinya semua manusia kepadaNya, dan perhitungan Allah SWT atas mereka sesuati perbuatan mereka, serta balasanNya atas mereka sesuai dengan amal yang telah mereka kerjakan, baik amal baik maupun amal buruk. Allah mengancam mereka dengan hukuman, Lalu Allah berfirman: (Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan) (281)). Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata,”Ayat terakhir yang turun adalah (Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah).

Tafsir As-Sa'di
Buka

280-281. “Dan jika orang yang berhutang itu dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Maksudnya, apabila ia memikul hutang itu dalam keadaan sulit dan tidak mampu menunaikan hutangnya, maka wajiblah atas yang memiliki piutang itu menangguhkan orang itu hingga kondisinya lapang. Dan piutang bagi orang yang berhutang itu wajib apabila telah mendapatkan kadar hutangnya dengan jalan apapun yang mubah agar segera melunasi hutangnya itu. Apabila pemilik piutang itu sedekah kepadanya dengan memaafkan hutang itu semua atau sebagianya, maka itu lebih baik baginya, dan akan mudah bagi seorang hamba untuk konsisten terhadap perkara-perkara syairat dan majauhi praktik-pratik riba serta berbuat kebajikan kepada orang yang sedang sulit. Semua itu karena pengetahuannya bahwa suatu hari nanti dirinya akan kembali kepada Allah dan akan di penuhi baginya amalnya tersebut, dan Allah tidak akan menganiaya dirinya sedikitpun, sebagaimana Allah menutup ayat ini dengan firmanya, ”Dan periharalah dirimu dari azab (yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kalian semua di kembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah di kerjakanya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).”

Tafsir Al-Wajiz
Buka

281. Dan takutlah kepada hari kiamat yang mana kalian akan kembali kepada Allah, kemudian masing-masing jiwa mendapati amal perbuatan mereka berupa kebaikan atau keburukan. Mereka tidak dizalimi dengan dikuranginya kebaikan mereka dan ditambahinya keburukan mereka. Ibnu Juraij berkata: “Ayat ini diturunkan 9 malam sebelum wafatnya nabi SAW, lalu setelah itu tidak ada ayat yang diturunkan” Ibnu Abbas berkata: “Akhir ayat Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi SAW adalah {Wattaqu yauman …} Dan jeda waktu antara turunnya ayat tersebut dan wafatnya nabi SAW adalah 31 hari”

Tafsir Al-Mishbah
Buka

QS. Al-Baqarah (2): Ayat 282 Rujukan #3
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟ إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
yā ayyuhallażīna āmanū iżā tadāyantum bidainin ilā ajalim musamman faktubụh, walyaktub bainakum kātibum bil-‘adli wa lā ya`ba kātibun ay yaktuba kamā ‘allamahullāhu falyaktub, walyumlilillażī ‘alaihil-ḥaqqu walyattaqillāha rabbahụ wa lā yabkhas min-hu syai`ā, fa ing kānallażī ‘alaihil-ḥaqqu safīhan au ḍa’īfan au lā yastaṭī’u ay yumilla huwa falyumlil waliyyuhụ bil-‘adl, wastasy-hidụ syahīdaini mir rijālikum, fa il lam yakụnā rajulaini fa rajuluw wamra`atāni mim man tarḍauna minasy-syuhadā`i an taḍilla iḥdāhumā fa tużakkira iḥdāhumal-ukhrā, wa lā ya`basy-syuhadā`u iżā mā du’ụ, wa lā tas`amū an taktubụhu ṣagīran au kabīran ilā ajalih, żālikum aqsaṭu ‘indallāhi wa aqwamu lisy-syahādati wa adnā allā tartābū illā an takụna tijāratan ḥāḍiratan tudīrụnahā bainakum fa laisa ‘alaikum junāḥun allā taktubụhā, wa asy-hidū iżā tabāya’tum wa lā yuḍārra kātibuw wa lā syahīd, wa in taf’alụ fa innahụ fusụqum bikum, wattaqullāh, wa yu’allimukumullāh, wallāhu bikulli syai`in ‘alīm
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Eksplorasi Komparatif 5 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Tafsir As-Sa'di
Buka

Tafsir Al-Wajiz
Buka

282. Wahai orang-orang yang beriman jika kalian bermuamalah, dan ikatan muamalah itu dimulai. Menurut bangsa Arab Ad-Dainu adalah muamalah yang dilakukan secara tidak langsung, dan sebaliknya Al-‘Ainu adalah akad yang sedang dilakukan, dan hutang itu dilakukan sampai waktu tertentu dan harus diketahui waktunya, karena ketidak tahuan itu akan merusak akad. Maka tulislah hutang tersebut sampai waktu pembayarannya untuk mencegah pertengkaran dan perselisihan. Dan akad hutang piutang antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman itu sebaiknya ditulis oleh orang yang adil, yaitu ditulis dengan benar tanpa ditambahi dan dikurangi, dan penulis akad itu tidak menahan diri untuk menulisnya. Dia menulisnya sebagaimana yang disyariatkan Allah dengan adil dan tepat, dan sesuai yang didiktekan tanpa menambahi dan menguranginya, dan orang yang mendiktenya adalah orang yang berhak untuk menjelaskan seluruh syarat dan waktu akadnya untuk menghindari kezaliman dan kecurangan. Dan sebaiknya dia bertakwa kepada Allah dalam mendikte sehingga tidak mengurangi sedikitpun haknya. Al-Bakhsu adalah mengurangi sesuatu Dan apabila orang yang berhak atas hutang tersebut yaitu penerima pinjaman itu tidak tahu apa-apa yaitu karena perilaku yang buruk atau berlaku boros, atau tidak sanggup untuk mendikte karena masih kecil, terlalu tua, lemah, sakit, atau tidak mampu mendikte karena tidak tahu, bisu, gagap atau hal semacamnya, maka yang mendiktenya adalah wali, pewaris atau pengawal yang melaksanakan tugasnya di hadapan penulis berupa akad hutang dengan adil atau dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang laki-laki muslim atas penulis akad hutang itu, dan jika dua saksi itu bukan laki-laki semua, maka sebaiknya yang bersaksi adalah seorang laki-laki dan dua perempuan. Dan ini adalah takaran minimal dalam persaksian muamalah dari orang-orang yang kalian ridhai kepercayaan dan keadilannya dalam memberikan kesaksian karena dikhawatirkan jika salah satu saksi wanita itu salah atau lupa dalam memberikan kesaksian, dan saksi wanita lainnya mengingatnya, maka saksi wanita yang ingat itu akan mengingatkan saksi wanita yang lupa, ketika keduanya memiliki ingatan lemah atau kurang memperhatikan perkara tersebut. Dan para saksi itu tidak menahan diri untuk memberikan persaksian yang mereka emban sebelumnya jika mereka dipanggil untuk memberikan kesaksiannya atau menunaikan tugas yang diembannya. Persaksian atas akad hutang atau jual-beli dan penulisan akad hutang itu adalah dua hal untuk mendampingi ayat setelahnya Dan janganlah kalian bosan untuk menulis akad hutang yang kalian lakukan sekalipun itu hanya sedikit atau banyak sampai waktu yang disepakati. Menulis dan bersaksi atas akad hutang itu lebih adil, yaitu lebih benar dan lebih terjaga, lebih membantu untuk memberikan pesaksian yang haq dan lebih tepat. Menulis atau bersaksi atas akad hutang itu bisa menguatkan akad hutang dan bisa menghilangkan keraguan tentang nilai dan waktu pembayaran hutang. Maka sebaiknya (kalian) menulis akad hutang dalam suatu catatan, kecuali jika muamalah itu dalam hal perniagaan tunai yaitu dengan menghadirkan dua alat tukar yang mana kalian bisa mengaturnya yaitu kalian bisa saling bertukar atau mendapatkan sesuatu yang ditukar secara langsung tanpa menunggu waktu tertentu, maksudnya bahwa akad jual belinya sudah selesai, maka kalian tidak berdosa bila tidak menulisnya, yaitu mengabaikan penulisan akad jual-beli itu, Karena keduanya sudah memegang sesuatu yang ditukar secara langsung sebelum keduanya berpisah. Dan persaksikanlah akad jual-beli bagaimanapun keadaannya baik dilakukan secara langsung ataupun berhutang untuk mencegah perselisihan. Dan tidaklah diperbolehkan bagi pemberi dan penerima hutang itu menyulitkan penulis dan saksi akad hutang dengan melakukan kecurangan, mengganti, menambah dan mengurangi catatan atau tidak mau bersaksi. Dan tidaklah orang yang berhak atas akad tersebut membebani keduanya (penulis dan saksi akad) dengan sesuatu yang tidak sesuai berupa kecurangan dan kezaliman atau membatalkan akad tersebut seperti melakukan perjalanan jauh karena adanya catatan dan persaksian itu. Jika kalian melakukan sesuatu yang dilarang berupa sesuatu yang merugikan, maka itu adalah perbuatan fasik, yaitu keluar dari ketaatan dan menuju kemaksiatan. Dan bertakwalah kepada Allah dalam perintah dan laranganNya. Allah mengajarkan kalian tentang hal-hal yang baik bagi urusan kalian dalam hal agama dan dunia. Dan Allah itu Maha Mengetahui setiap perbuatan kalian dan akan membalas kalian atas hal tersebut

Tafsir Al-Mishbah
Buka

QS. An-Nisa (4): Ayat 103 Rujukan #4
فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu’ụdaw wa ‘alā junụbikum, fa iżaṭma`nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh, innaṣ-ṣalāta kānat ‘alal-mu`minīna kitābam mauqụtā
"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Eksplorasi Komparatif 5 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Ayat yang lalu menggambarkan pelaksanaan salat khauf dengan tata cara tersendiri dalam suasana perang. Pada ayat ini Allah memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan zikir sesuai dengan kondisi mereka, berdiri, duduk, atau berbaring setelah selesai melakukan salat. Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat yang dilakukan dalam keadaan takut tersebut, ingatlah Allah sebanyak-banyaknya sesuai dengan kondisi dan kemampuan kamu, ketika kamu berdiri, pada waktu duduk, dan ketika berbaring, dan semoga dengan memperbanyak zikir itu kamu mendapat pertolongan dari Allah. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman dari suasana menakutkan yang kamu alami yang menyebabkan kamu melaksanakannya dengan cara yang disebutkan di atas atau sudah kembali ke tempat asal kamu dari medan perang, maka laksanakanlah salat itu sebagaimana biasa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan syariat, terpenuhi rukun dan syaratnya serta sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sungguh, salat yang kamu lakukan itu adalah kewajiban yang ditentukan batas-batas waktunya atas orang-orang yang beriman. Karena itu, setiap salat dalam kondisi normal itu harus dilakukan pada waktu yang ditentukan untuknya, tidak bisa dimajukan atau dimundurkanayat ini masih merupakan rangkaian tuntunan yang diberikan pada ayat 102 yang memerintahkan kaum muslim untuk berhati-hati terhadap musuh kamu. Pada ayat ini Allah memberikan tuntunan dan semangat kepada kaum muslimin. Dan janganlah kamu berhati lemah, berkecil hati, takut, dan pesimistis dalam mengejar mereka, yakni musuhmu, walaupun kamu tahu bahwa mereka memiliki kelebihan dari kamu, kekuatan mereka lebih baik, jumlah mereka lebih banyak, dan persenjataan mereka lebih lengkap. Kamu dan mereka sesungguhnya memiliki kesamaan dalam hal yang lain, yaitu bahwa jika kamu menderita kesakitan, maka ketahuilah bahwa mereka pun menderita kesakitan pula, sebagaimana kamu merasakannya, sedang kamu memiliki kelebihan lain, yaitu masih dapat mengharapkan dari Allah apa yang disebut mati syahid, pahala yang berlipat ganda, dan pertolongan yang tidak dapat mereka harapkan. Allah maha mengetahui segala kebaikan bagi semua makhluknya, mahabijaksana dalam menetapkan hukum-hukum-Nya.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 103-104 Allah SWT memerintahkan untuk memperbanyak dzikir setelah shalat khauf, meskipun dzikir itu sangat dianjurkan dalam situasi lainnya. Akan tetapi di sini Allah menegaskan bahwa berdzikir pada saat melakukan shalat khauf itu sebagai bentuk keringanan dalam melaksanakan rukun-rukunnya dan kelonggaran itu untuk melaksanakannya atau tidak, serta memperbanyak dzikir juga dianjurkan dilakukan pada saat shalat lainnya. Sebagaimana Allah SWT berfirman tentang bulan-bulan haram: (maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu) meskipun hal ini juga dilarang dalam bulan-bulan lain. Akan tetapi di sini Allah lebih menegaskan kemuliaan dan keagungan bulan-bulan haram itu. Oleh karena itu, Allah SWT berfirman: (Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu),yaitu ketika kalian merasa aman dan ketakutan itu telah pergi ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring) yaitu dalam segala keadaan kalian. Kemudian Allah SWT berfirman: (Maka apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu) yaitu, jika kamu merasa aman dan ketakutan telah hilang, serta mendapatkan ketenangan (maka dirikanlah shalat itu) yaitu, sempurnakanlah dan laksanakanlah shalat sebagaimana kalian diperintahkan dengan ketentuan, kekhusyu’an, ruku’, sujud, dan semua perkara yang berkaitan dengan shalat" Firman Allah SWT, (Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman). Ibnu Abbas berkata makanya yaitu diwajibkan Firman Allah SWT, (Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka) yaitu janganlah kalian lemah dalam mengejar musuh, tapi bersemangatlah dalam hal itu dan perangilah mereka, serta tunggulah mereka di setiap tempat pengintaian. (Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan) yaitu sebagaimana luka dan kematian yan menimpa kalian, hal itu juga menimpa mereka sebagaimana Allah SWT berfirman (Jika kamu mendapat luka, maka sesungguhnya kaum itupun mendapat luka yang serupa) (Surah Ali Imran: 140) Kemudian Allah SWT berfirman (sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan) yaitu kalian dan mereka mengalami hal sama dimana kalian dan mereka mendapatkan luka dan penderitaan, namun kalian mengharapkan balasan, pertolongan, dan dukungan dari Allah sebagaimana yang telah Dia janjikan kepada kalia dalam kitabNya dan melalui lisan Rasulullah SAW. Itu adalah janji yang benar dan berita yang dapat dipercaya. Sedangkan mereka tidak mengharapkan apa-apa dari itu. Maka kalian lebih pantas dalam berjuang daridapa mereka dan lebih semangat dalam menegakkan kalimat Allah dan meninggikannya. (Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana) yaitu Dia lebih mengetahui dan lebih bijaksana dalam menentukan, memustuskan, dan melaksanakan hukum-hukumNya, baik hukum alam semesta maupun hukum syariat. Dia adalah Dzat yang terpuji di setiap keadaan.

Tafsir As-Sa'di
Buka

103. Maksudnya, apabila kalian telah menyelesaikan shalat khauf kalian atau yang lainnya, maka berdzikirlah kepada Allah dalam berbagai kondisi dan keaadaan kalian, akan tetapi dikhusukan shalat khauf dengan hal tersebut adalah karena beberapa faidah, di antaranya: ~ Bahwasanya baiknya hati, keberuntungan, dan kebahagiaannya, adalah dengan kembali kepada Allah dalam kecintaan dan hati yang penuh dengan Dzikir kepadaNya dan pujian atasNya, dan sarana yang paling agung untuk mencapai tujuan tersebut adalah shalat, yang pada hakikatnya merupakan sebuah hubungan langsung antara seorang hamba dengan Rabbnya. ~ Bahwa dalam hal itu tergambar hakikat keimanan dan isyarat-isyarat keyakinan yang membuat Allah harus mewajibkan shalat atas hamba-hambaNya setiap sehari semalam, dan telah diketahui bahwa di dalam shalat Khauf tidak didapatkan tujuan-tujuan yang terpuji tersebut disebabkan oleh sibuknya hati dan tubuh serta rasa takut, maka Allah memerintahkan untuk menutupinya dengan dzikir setelahnya. ~ Bahwasanya takut itu mengakibatkan ketegangan hati dan perasaan khawatir yang menghadapkannya kepada kelemahan, dan bila hati telah lemah, niscaya tubuh pun akan lemah dalam menghadapi musuh, dan memperbanyak dzikir kepada Allah adalah di antara pemicu kekuatan yang terbesar bagi hati. ~ bahwa dzikir kepada Allah disertai bersabar dan teguh adalah sebab dari kemenangan dan keberuntungan dari musuh sebagaimana Allah berfirman, (Al-Anfal:45) Allah memerintahkan untuk memperbanyak dzikir kepadaNya dalam kondisi seperti ini. Dan banyak lagi faidah-faidah lainnya. Dan firmanNya, “Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa),” maksudnya apabila kalian telah merasa aman dari rasa takut dan hati serta tubuh kalian telah merasakan ketenangan, maka sempurnakanlah shalat kalian secara penuh, baik lahir maupun batin dengan menegakkan rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, kekhusyu’annya dan seluruh hal yang melengkapinya. “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman,” maksudnya diwajibkan pada waktu-waktunya. Hal tersebut menunjukkan kewajiban shalat, dan bahwa shalat itu memiliki waktu di mana shalat itu tidak sah kecuali pada waktunya, yaitu waktu-waktu yang telah diketahui oleh kaum Muslimin, baik anak kecil, orang tua, ulama maupun orang bodoh mereka, di mana mereka mendapatkan hal tersebut dari Nabi mereka Muhammad sholallohu 'alaihi wasallam dengan sabdanya "sholatlah kalian seperti melihatku sedang sholat". Firman Allah, “Atas orang-orang yang beriman” menunjukkan bahwa shalat itu adalah barometer keimanan, dan menurut keimanan nseorang hambalah shalatnya tegak dan sempurna. Yang menunjukkan hal itu adalah bahwa kaum kafir –walaupun mereka konsisten terhadap hukum-hukum kaum Muslimin seperti ahli dzimmah- tidaklah diwajibkan dengan cabang-cabang agama seperti shalat, mereka tidak diperintahkan untuk mengerjakannya, bahkan hal itu bila mereka lakukan juga tidaklah sah selama mereka masih dalam kekufuran, dan mereka tetap akan disiksa karena hal itu dank arena hukum-hukum lain di akhirat nanti.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

103 Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat, senantiasa ingatlah Allah di segala keadaanmu bahkan ketika perang. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu sebagaimana biasa secara sempurna. Sesungguhnya shalat itu adalah suatu kewajiban atas orang-orang yang beriman yang telah ditentukan waktunya baik awal masuk atau akhirnya, tidak boleh dipercepat maupun ditunda

Tafsir Al-Mishbah
Buka

QS. Al-Isra (17): Ayat 26 Rujukan #5
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
wa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubażżir tabżīrā
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros."

Eksplorasi Komparatif 5 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Dan berikanlah haknya kepada keluarga-keluarga yang dekat, dari pihak ibu maupun bapak, berupa bantuan, kebajikan, dan silaturahim. Demikian juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, berikanlah zakat yang diwajibkan atas kamu, sedekah yang dianjurkan atau bantuan lainnya yang diperlukan, dan janganlah kamu menghamburhamburkan hartamu secara boros dengan membelanjakannya pada halhal yang tidak ada kemaslahatan. Allah mencela perbuatan membelanjakan harta secara boros, dengan menyatakan, sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan, mereka berbuat boros dalam membelanjakan harta karena dorongan setan, oleh karena itu, perilaku boros termasuk sifat setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada nikmat dan anugerah tuhannya.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 26-28 Setelah menyebutkan tentang berbakti kepada kedua orang tua, Allah menghubungkannya dengan menyebut berbuat kebaikan kepada kerabat dan bersilaturahmi. Disebutkan dalam hadits,”(berbuat baiklah kamu) kepada ibumu, dan bapakmu, kemudian orang yang terdekat (kekerabatannya) denganmu, lalu orang yang dekat denganmu” Dalam riwayat lain disebutkan,"Kemudian kerabat yang terdekat (denganmu), lalu kerabat dekat" Disebutkan dalam hadits lain,”Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan diper­panjang umurnya, maka hendaklah dia bersilaturahmi” Penjelasan tentang mengenai orang-orang miskin dan ibnu sabil telah dijelaskan surah Bara'ah sehingga tidak perlu diulangi lagi di sini. Firman Allah: (dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (harta kalian) secara boros) Setelah memerintahkan untuk memberi nafkah, Allah melarang dari berlebih-lebihan dalam hal itu, tetapi yang dianjur­kan adalah pertengahan. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam ayat lain: (Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar (67)) (Surah Al-Furqan), Kemudian Allah SWT berfirman untuk melarang dari sikap pemborosan dan berlebih-lebihan (Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan) yaitu serupa dengan setan dalam hal itu ibnu Mas'ud berkata bahwa berperilaku boros adalah membelanjakan harta bukan pada sesuatu yang benar. Demikian juga dikatakan oleh ibnu Abbas. Qatadah berkata bahwa berperilaku boros adalah membelanjakan harta untuk bermaksiat kepada Allah SWT, pada jalan yang tidak benar dan untuk kerusakan. Firman Allah: (Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-sauda­ra setan) yaitu dalam pemborosan, tindakan bodoh, meninggalkan ketaatan kepada Allah, dan berbuat maksiat kepadaNya. Oleh karena itu Allah berfirman: (dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya) yaitu menyimpang, karena dia mengingkari nikmat yang telah diberikan Allah kepadanya dan tidak mengerjakan ketaatan kepadaNya, bahkan membalasnya dengan bermaksiat dan menentangNya. Firman Allah: (Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu) yaitu, jika ada yang meminta kepadamu dari kalangan kerabatmu dan orang-orang yang Kami anjurkan agar kamu mem­beri mereka, sedangkan kamu tidak mempunyai sesuatu apa pun untuk mereka, lalu kamu berpaling dari mereka karena tidak memiliki hal itu (maka katakanlah kepada mereka ucapan yang.pantas) yaitu, janjikanlah kepada mereka dengan kata-kata yang lemah lembut dan ramah bahwa jika kamu mendapat rezeki dari Allah, maka kamu akan menghubungi mereka. jika Allah menghendaki. Demikianlah tafsir dari firmanNya: (maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas) dengan janji. Hal ini dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Al-Hasan, Qatadah, dan lainnya

Tafsir As-Sa'di
Buka

26-27. Allah berfirman, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekan akan haknya,” berupa perbuatan baik dan mulia, yang wajib ataupun yang sunnah. Hak tersebut berbeda-beda tergantung dengan situasi dan kondisi, kedekatan kekerabatan, sisi atau tidaknya keterdesakan, dan (perbedaan) masa, “dan kepada orang miskin.” Berikanlah haknya kepadanya berupa zakat atau pemberian lainnya supaya kemiskinannya terentaskan “dan orang yang dalam perjalanan,” yaitu orang asing lagi jauh dari kampung halamannya (yang kehabisan bekal), mereka semua diberi bagian harta dengan cara yang tidak menimbulkan bahaya bagi si pemberi dan tidak melebihi ukuran yang sewajarnya. Karena hal ini termasuk pemborosan. Allah melarang pemborosan dan mengabarkan, bahwa sesungguhnya para pemboros itu “adalah saudara-saudara setan,” karena setan tidak mengajak kecuali kepada setiap perangai yang tercela. Maka ia membujuk manusia untuk bersifat bakhil dan pelit. Apabila tidak berhasil, maka ia mengajaknya kea rah pemborosan. Paddahal, Allah memerintahkan dan memuji sikap paling adil dan seimbang, sebagaimana yang diungkapkan dalam FirmanNya tentang sifat-sifat Ibadurrahman al-Abrar (para hamba Allah Dzat Yang Maha Pengasih yang bersifat baik). "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (Al-FurQan:67)

Tafsir Al-Wajiz
Buka

26. Berilah kerabatmu hak-haknya berupa kebaikan dan silaturahmi. Dan berilah orang yang membutuhkan itu haknya berupa zakat, juga orang yang kehabisan bekal dalam perjalanannya. Sedekahkanlah kepada mereka sedekah nafilah ketika membutuhkan. Dan janganlah kamu menafkahkan harta benda kepada selain tempat yang disarankan oleh syariat. Hal itu melewati batas yang telah dipertimbangkan oleh syariat dalam urusan infak yang halal dan infak kepada selain yang berhak. Ayat ini diturunkan terkait nasihat kepada orang-orang itu

Tafsir Al-Mishbah
Buka

QS. Al-Isra (17): Ayat 37 Rujukan #6
وَلَا تَمْشِ فِى ٱلْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ ٱلْأَرْضَ وَلَن تَبْلُغَ ٱلْجِبَالَ طُولًا
wa lā tamsyi fil-arḍi maraḥā, innaka lan takhriqal-arḍa wa lan tablugal-jibāla ṭụlā
"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung."

Eksplorasi Komparatif 5 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Dan janganlah engkau berjalan di muka bumi ini dengan sombong, untuk menampakkan kekuasaan dan kekuatanmu, karena sesungguhnya sekuat apa pun hentakan kakimu, kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan setinggi apa pun kepalamu, sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. Sesungguhnya kamu adalah makhluk yang lemah dan rendah di hadapan Allah, kamu tidak memiliki kekuatan dan kemuliaan, melainkan apa yang dianugerahkan oleh-Nya. Semua itu, yakni keburukan-keburukan yang disebutkan dalam ayatayat sebelum ini, kejahatannya amat dibenci di sisi tuhanmu.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 37-38 Allah SWT berfirman seraya melarang hamba-hambaNya bersikap angkuh dan sombong dalam berjalan (Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan som­bong) yaitu dengan langkah-langkah yang angkuh seperti langkahnya orang-orang yang sewenang-wenang (karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi) yaitu kamu tidak akan dapat menembus bumi, pendapat ini dikatakan Ibnu Jarir. Dia menafsirkan demikian dikuatkan dengan ucapan Ru’bah bin A-Ajjaj: “dan suatu tempat yang jauh di daerah pedalaman, tiada suatu jalan pun padanya yang dapat di tempuh” Firman Allah : (dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung) yaitu dengan keangkuhan, kesombongan, kebanggaanmu terhadap dirimu, bahkan orang yang melakukan demikian akan dibalas dengan sebaliknya. sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih,”Dahulu kala di kalangan orang-orang sebelum kalian terdapat seorang lelaki yang sedang berjalan dengan langkah-langkah yang angkuh seraya memakai dua lapis baju burdahnya, tiba-tiba dia ditelan oleh bumi, dan dia amblas ke dalam bumi sampai hari kiamat” Demikian pula Allah memberitahukan tentang Qarun, bahwa dia pergi menemui kaumnya dengan per­hiasannya lalu Allah SWT membenamkannya dan rumah­nya ke dalam bumi Firman Allah: (Semua kejahatan itu adalah amat dibenci di sisi Tuhanmu (38)) Adapun orang yang membacanya “sayyi’atan” yaitu kekejiannya. Maka maknanya adalah bahwa semua yang telah Kami larang dari firmanNya: (Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan) sampai dengan ayat ini adalah perbuatan buruk yang pelakunya akan dihukum karena itu dan hal itu dibenci Allah, Allah tidak menyukai dan tidak meridhainya. Adapun orang yang membacanya “sayyi’uhu” dengan diidhafah maka makna yang dimaksud adalah bahwa semua yang telah kami sebutkan dari firmanNya: (Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia) (Surah Al-Isra’: 23) sampai dengan ayat ini adalah perbuatan buruk yaitu perbuatan buruk yang dibenci di sisi Allah. Demikian itu menurut pendapat Ibnu Jarir.Allah SWT melarang hamba-hambaNya angkuh dan sombong dalam berjalan (Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan som­bong) yaitu yaitu angkuh dan sombongseperti langkah orang-orang yang sewenang-wenang (karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi) tidak akan menembus bumi dengan langkahmu itu. Pendapat itu dikatakan Ibnu Jarir. Dia menguatkannya dengan ucapan Ru’bah bin Al-Ajjaj: “dan suatu tempat yang jauh di daerah pedalaman, tiada suatu jalan pun padanya yang dapat ditempuh” Firman Allah: (dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung) yaitu dengan keangkuhan, kesombongan dan kebanggaan atas dirimu, bahkan orang yang berlaku demikian akan mendapat hal yang sebaliknya. Seperti yang disebut­kan dalam hadits shahih ,”Dahulu kala di kalangan orang-orang sebelum kalian terdapat seorang lelaki yang sedang berjalan dengan langkah-langkah yang angkuh seraya memakai dua lapis baju burdahnya, tiba-tiba ia ditelan oleh bumi, dan ia dibenamkan ke dalam bumi sampai hari kiamat” Demikian juga Allah SWT memberitahukan tentang Qarun, bahwa pada Qarun pergi menemui kaumnya dengan memakai per­hiasannya lalu Allah SWT membenamkan dia dan rumah­nya ke dalam bumi Firman Allah : (Semua kejahatan itu adalah amat dibenci di sisi Tuhanmu) Adapun orang membacanya “sayyi’atan” yaitu kekejian. Makna yang dimaksud menurutnya adalah semua yang telah Kami larang dimulai dari firmanNya: (Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan) sampai dengan ayat ini bahwa itu adalah perbuatan-perbuatan buruk yang pelakunya dihukum karenanya dan dibenci Allah, tidak disukai dan tidak diridhai olehNya. Adapun orang yang membacanya “sayyi’uh”, dengan diidhafah maka makna yang dimaksud adalah bahwa semua yang kami sebutkan mulai dari firmanNya: (Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia) (Surah Al-Isra: 23) sampai ayat ini bahwa semua kejahatan ini dibenci di sisi Allah. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Jarir.

Tafsir As-Sa'di
Buka

37. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong,” yaitu congkak, berlagak, sombong terhadap kebenaran dan merasa lebih besar di hadapan makhluk. “Sesungguhnya kamu,” dengan perbuatanmu itu “sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung,” dengan kesombonganmu. Bahkan kamu menjadi hina di sisi Allah, nista pada pandangan makhluk, dalam keadaan dimurkai dan dibenci. Engkau telah meraup perilaku-perilaku yang seburuk-buruknya, dan engkau telah menyandangi diri dengan moral yang paling rendah tanpa mendapatkan sebagian apa yang kamu inginkan.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

37. Dan janganlah berjalan di permukaan bumi dengan angkuh dan sombong. Sesungguhnya kamu tidak akan bisa menembus bumi hingga sampai di permukaan lainnya menggunakan kesombonganmu. Kamu juga tidak akan bisa mencapai gunung dengan keangkuhanmu, Dalam hal ini terdapat sindiran bagi orang sombong dan membatasi mereka agar tidak sombong.

Tafsir Al-Mishbah
Buka

QS. Al-Furqan (25): Ayat 2 Rujukan #7
ٱلَّذِى لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ شَرِيكٌ فِى ٱلْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَىْءٍ فَقَدَّرَهُۥ تَقْدِيرًا
allażī lahụ mulkus-samāwāti wal-arḍi wa lam yattakhiż waladaw wa lam yakul lahụ syarīkun fil-mulki wa khalaqa kulla syai`in fa qaddarahụ taqdīrā
"yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(Nya), dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya."

Eksplorasi Komparatif 5 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Allah yang menurunkan 'furq'n' itu adalah dia yang memiliki ke-rajaan langit dan bumi. Kekuasaan-Nya begitu sempurna dan kemampuan-Nya tidak berbatas dalam mengurus keduanya. Dia tidak mempunyai anak karena dia tidak membutuhkannya, dan tidak pula ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan-Nya karena dia mahakuasa sehingga tidak memerlukan bantuan, dan dia menciptakan segala sesuatu lalu menetapkan ukuran-ukurannya dengan tepat, teliti, dan penuh hikmah. 3. Tanda-tanda kekuasaan Allah begitu nyata, sehingga keengganan kaum kafir untuk bertauhid amat mengherankan. Dan mereka mengambil tuhan-tuhan selain Allah untuk disembah, padahal tuhan-tuhan itu tidak dapat menciptakan apa pun, bahkan tuhan-tuhan itu sendiri diciptakan dan juga sangat lemah sehingga tidak kuasa untuk menolak bahaya terhadap dirinya sendiri dan tidak pula dapat mendatangkan manfaat, serta tidak kuasa mematikan apa pun, menghidupkan apa pun, dan tidak dapat pula membangkitkan sesuatu yang telah mati.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 1-2 Allah SWT berfirman secara memuji DzatNya yang Maha Mulia atas apa yang Dia turunkan kepada RasulNya, yaitu Al-Qur'an yang mulia, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya (1) sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan akan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah, dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal saleh (2)) (Surah Al-Kahfi) Di sini Allah SWT berfirman: (Maha Suci Allah) dari wazan tafaa'ala berupa keberkahan yang tetap, kokoh, dan kekal (yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran)) Kata Nazzala adalah kata kerja yang menunjukkan makna berulang-ulang dan banyak. Sebagaimana firmanNya: (dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya) (Surah An-Nisa: 136) karena kitab-kitab terdahulu diturunkan sekaligus, sedangkan Al-Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur, terpisah-pisah, dan terinci ayat demi ayat, hukum demi hukum, dan surah demi surah. Ini lebih berkesan dan mendapat perhatian yang dahsyat dari orang yang Al-Qur'an diturunkan kepadanya. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam pertengahan surah ini: (Berkatalah orang-orang yang kafir, " Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?” Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya kelompok demi kelompok (32) Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datang kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya (33)) (Surah Al-Furqan) Oleh karena itu Allah menamakan Al-Qur'an di sini dengan Al-Furqan, karena Al-Qur'an membedakan antara kebenaran dan kebathilan, petunjuk dan kesesatan, jalan yang menyimpang dan jalan yang lurus, serta antara yang halal dan yang haram. Firman Allah: (kepada hamba-Nya) Ini adalah sifat yang mengandung makna pujian dan sanjungan karena dimudhafkan kepada kehambaan, sebagaimana hal ini disebutkan dalam salah satu keadaannya yang paling mulia, yaitu saat pada malam Isra’ Mi’raj, Allah SWT berfirman: (Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam) (Surah Al-Isra: 1) Sebagaimana Dia menyebutkan hal ini untuk mengajak kepadanya: (Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah), hampir saja jin-jin itu desak mendesak mengerumuninya (19)) (Surah Al-Jin) Sebagaimana disebutkan saat wahyu diturunkan kepadanya dan malaikat turun menemuinya, lalu Allah SWT berfirman: (Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (1)) Firman Allah: (agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam) yaitu sesungguhnya Allah mengkhususkan kepada beliau kitab yang terperinci, mulia, jelas, lagi muhkam ini yang (Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur'an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji (42)) (Surah Fushshilat) yang Allah menjadikannya sebagai pembeda yang besar, sesungguhnya Dia hanya mengkhususkan dengan kitab itu untuk menyampaikan risalah kepada orang yang bernaung di bawah pohon-pohon yang hijau dan orang-orang yang hidup di padang pasir, sebagaimana Nabi SAW bersabda,”Aku diutus kepada bangsa yang berkulit merah dan berkulit hitam” Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Katakanlah (Muhammad), "Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua, Yang memiliki kerajaan langit dan bumi (Surah Al-A'raf: 158), (pemberi peringatan) yaitu Dzat yang mengutusku adalah Dzat Yang memiliki langit dan bumi, yang berfirman kepada sesuatu,"Jadilah," maka terjadilah, Dialah Dzat yang Menghidupkan dan Mematikan. Demikian pula Allah berfirman di sini: (yang kepunyaanNyalah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan­nya) Dia menyucikan DzatNya dari anak dan sekutu. Kemudian Allah memberitahukan bahwa: (Dia menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya) yaitu segala sesuatu selain Dia adalah makhluk dan dimiliki, dan Dialah Dzat yang Menciptakan, Menguasai, Memiliki dan Tuhannya segala sesuatu dan segala sesuatu itu berada di bawah kekuasaan, pengaturan, ketundukan dan takdirNya

Tafsir As-Sa'di
Buka

2 “yang kepunyaanNya-lah kerajaan langit dan bumi,” maksudnya kepunyaanNya semata hak pengendalian pada keduanya, apa saja yang ada pada keduanya adalah hamba dan budak bagiNya, tunduk kepada keagunganNYa lagi patuh kepada rububiyahNya, dan mereka sangat butuh kepada belas kasihNya; yang mana “Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bayiNya dalam kekuasaan(Nya),” bagaimana mungkin Dia akan mempunyai anak atau sekutu, sedangkan Dia adalah yang Maha Raja (kuasa) sedangkan selain Dia adalah budak-budakNya; dan Dia-lah yang Mhaperkasa, sedangkan selain Dia adalah di bawah keperkasaanNya; dan Dia-lah Yang Mahakaya dengan DzatNya drai segala sisi, sedangkan semua makhluk sangat tergantung

Tafsir Al-Wajiz
Buka

2. Allah adalah Dzat yang memiliki kerajaan langit dan bumi. MilikNya juga otoritas penuh dan kekuasaan yang utuh dalam mengatur sesuatu yang ada di dalam keduanya. Dia tidak mengambil anak karena tidak membutuhkannya. Dan tidak ada sekutu bagiNya dalam kerajaan itu karena tidak memerlukannya. Dia juga menciptakan setiap sesuatu, yaitu makhluk-makhluk yang ada, lalu menentukan takdirnya dengan terperinci dan penuh hikmah.

Tafsir Al-Mishbah
Buka

QS. Al-Furqan (25): Ayat 67 Rujukan #8
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
wallażīna iżā anfaqụ lam yusrifụ wa lam yaqturụ wa kāna baina żālika qawāmā
"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."

Eksplorasi Komparatif 5 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Sifat berikutnya adalah tidak berlebih-lebihan dalam berinfak. Dan di antara sifat hamba-hamba tuhan yang maha pengasih adalah orang-orang yang apabila menginfakkan harta, mereka tidak berlebihan dengan menghambur-hamburkannya, karena perilaku seperti inilah yang dikehendaki setan dan tidak pula kikir yang menyebabkan dibenci oleh masyarakat, di antara keduanya secara wajar, inilah agama yang pertengah-an, moderat, seimbang antara kepentingan individu dan masyarakat. 68. Sifat berikutnya adalah menghindarkan diri dari dosa-dosa besar. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain apa pun itu dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah, karena kehidupan itu sangatlah mahal, hanya Allah saja yang berhak mengakhiri kehidupan seseorang. Kecuali dengan alasan yang dibenar kan oleh syariat, seperti karena membunuh lagi, atau murtad atau berzina padahal dia sudah menikah, dan tidak berzina karena akan membawa dampak negatif yang sangat serius dalam kehidupan; dan barangsiapa melakukan demikian tigal hal itu, yaitu syirik, membunuh dan berzina niscaya dia mendapat hukuman yang berat. Hal itu karena sesuai dengan besarnya dampak yang ditimbulkan dari perilaku jelek tersebut.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 63-67 Ini adalah sifat-sifat hamba-hamba Allah yang beriman (orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati) yaitu dengan langkah yang tenang dan berwibawa, tidak sombong, dan tidak angkuh. Sebagaimana Allah SWT berfirman: ((37)) (Surah Al-Isra). Adapun mereka berjalan dengan tidak sombong, tidak angkuh, tidak jahat, dan tidak takabur. Tetapi makna yang dimaksud bukanlah orang-orang mukmin itu berjalan seperti orang sakit, karena dibuat-buat dan pamer. Sungguh pemimpin anak nabi Adam ketika berjalan seakan-akan sedang turun dari tempat yang tinggi, seakan-akan bumi melipatkan diri untuknya. Sebagian ulama salaf memakruhkan berjalan dengan langkah yang lemah dan dibuat-buat, sehingga diriwayatkan dari Umar bahwa dia melihat seorang pemuda berjalan pelan-pelan. Maka dia bertanya, "Mengapa kamu berjalan pelan? Apakah kamu sedang sakit?" dia menjawab,"Tidak, wahai Amirul Mu’minin" Lalu Umar memukulnya dengan cambuk dan memerintahkan kepadanya agar berjalan dengan langkah yang kuat. Makna yang dimaksud dengan “Al-haun” di sini adalah rendah hati dan berwibawa, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,”Apabila kalian mendatangi tempat shalat, maka janganlah mendatanginya dengan berlari kecil, tetapi berjalanlah dengan langkah yang tenang. Maka apa yang kalian jumpai dari shalat itu, kerja­kanlah; dan apa yang kamu tertinggal darinya, maka sempurnakanlah” Firman Allah SWT: (dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik) yaitu apabila orang-orang bodoh menilai mereka sebagai orang-orang yang bodoh yang diungkapkannya kepada mereka dengan kata-kata yang buruk, maka mereka tidak membalasnya dengan perkataan yang semisal, melainkan memaafkan dan tidaklah mereka mengatakan perkataan kecuali yang baik-baik. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW; semakin orang jahil bersikap keras, maka semakin penyantun sikap beliau. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Mereka berkata, “Jika mengikuti petunjuk bersama engkau, niscaya kami akan diusir dari negeri kami.” (Allah berfirman,) “Bukankah Kami telah mengukuhkan kedudukan mereka di tanah haram yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) sebagai rezeki (bagimu) dari sisi Kami?” Akan tetapi, kebanyakan mereka tidak mengetahui (55)) (Surah Al-Qashash) Mujahid berkata tentang firman Allah (mereka mengucapkan kata-kata yang baik) yaitu mereka berkata dengan santun. Hasan Al-Bashri berkata (mereka mengucapkan kata-kata yang baik) dengan santun dan bukan merupakan orang-orang yang bodoh, dan jika mereka dinilai sebagai orang yang bodoh, maka mereka bersabar. Mereka tetap bersahabat dengan hamba-hamba Allah di siang hari dan bersabar terhadap apa yang mereka dengar. Kemudian disebutkan bahwa pada malam hari mereka itu lebih baik. Lalu Allah SWT berfirman: (Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka (64)) yaitu mengerjakan ketaatan dan beribadah kepadaNya, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam (17) dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah) (18)) (Surah Adz-Dzariyat) Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, jauhkan azab Jahanam dari kami. Sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal” (65)) yaitu tetap dan abadi. Sebagaimana seorang penyair berkata: “Jika dia menyiksa, maka siksaannya terus-menerus lagi tetap; dan jika dia memberi dengan pemberian yang banyak, ia tidak peduli. Oleh karena itu Al-Hasan berkata tentang firmanNya: (sesungguhnya azab Jahanam itu adalah kebinasaan yang kekal) Setiap sesuatu yang menimpa anak nabi Adam, lalu lenyap darinya, tidak dapat dikatakan dengan kebinasaan yang kekal. Sesungguhnya pengertian Al-gharam itu tidak lain bagi sesuatu yang kekal selama ada bumi dan langit. Demikian juga dikatakan Sulaiman At-Taimiy. (Sesungguhnya Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman (66)) yaitu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman Firman Allah SWT: (Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir) yaitu mereka tidak menghambur-hamburkan hartanya dalam berinfak lebih dari apa yang diperlukan, tidak pula kikir terhadap keluarganya yang mengurangi hak keluarga, sehingga tidak bisa mencukupinya. Tetapi mereka membelanjakan hartanya dengan seimbang, dengan penuh pilihan. Sebaik-baik perkara adalah yang dilakukan secara pertengahan, tidak berlebih-lebihan dan tidak kikir (dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian) Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan jangan (pula) engkau mengulurkannya secara berlebihan sebab nanti engkau menjadi tercela lagi menyesal (29)) (Surah Al-Isra’) Hasan Al-Bahsri berkata bahwa membelanjakan harta dijalan Allah tidak ada batas berlebih-lebihan. Iyas bin Mu'awiyah berkata bahwa hal yang melampaui perintah Allah SWT adalah perbuatan berlebih-lebihan.

Tafsir As-Sa'di
Buka

67 “dan orang-orang yang apabila membelanjakan,” yaitu nafkah yang wajib dan yang Sunnah, ”mereka tidak berlebih-lebihan,” tidak melebihi batas, sehingga akan berakibat akan termasuk dalam perbuatan tabdzir (menghambur-hambur), “dan tidak (pula) kikir,” sehingga mengakibatkan mereka bisa terjerumus kedalam sifat kikir dan pelit serta mengabaikan hak-hak yang wajib, “dan ia adalah,” maksudnya pembelanjaan itu, “antara yang demikian,” antara sikap yang berlebih-lebihan dengan sikap kikir, “di tengah-tengah,” mereka mengeluarkannya dalam hal-hal yang wajib, seperti zakat, kaffarat (bayar denda) dan berbagai belanja wajib dan dalam hal-hal yang pantas, dengan cara yang pantas pula tanpa menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Ini merupakan sikap keseimbangan dan kesedrhanaan mereka.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

67. Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlaku boros (boros adalah banyak berbelanja melebihi batas normal) dan tidak pelit (pelit adalah kikir dan terlalu membatasi belanja). Pembelanjaan mereka itu sedang-sedang saja, tidak lebih dan tidak kurang.

Tafsir Al-Mishbah
Buka

QS. As-Sajdah (32): Ayat 5 Rujukan #9
يُدَبِّرُ ٱلْأَمْرَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ إِلَى ٱلْأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِى يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُۥٓ أَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّونَ
yudabbirul-amra minas-samā`i ilal-arḍi ṡumma ya’ruju ilaihi fī yauming kāna miqdāruhū alfa sanatim mimmā ta’uddụn
"Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu"

Eksplorasi Komparatif 5 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

5-6. Keteraturan alam membuktikan kekuasaan dan keesaan-Nya. Dia mengatur segala urusan makhluk-Nya dari langit, yakni alam malakut, ke bumi, yakni alam bumi, kemudian urusan itu dibawa naik oleh malaikat kepada-Nya dalam satu hari yang kadar atau lama-Nya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu. Yang mengatur urusan demikian itu adalah tuhan yang mengetahui segala yang gaib dan yang nyata, yang mahaperkasa untuk mengazab siapa saja yang mengingkari dan mendustakan rasul-Nya, maha penyayang kepada hamba yang menaati-Nya

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 4-6 Allah SWT memberitahukan bahwa Dialah Dzat yang Maha Pencipta segala sesuatu, dan Dia menciptakan langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya dalam enam hari, kemudian Dia beristiwa’ di atas 'Arsy. Pembahasan tentang makna hal itu telah dijelaskan. (Tidak ada bagi kamu selain dari-Nya seorang penolong pun dan tidak (pula) seorang pemberi syafaat) bahkan Dialah Dzat yang Maha Merajai segala urusan, yang Maha Pencipta, Maha Mengatur dan Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maka tidak ada seorang penolongpun bagi makhlukNya selain Dia. Tidak ada pula seorang pemberi syafaat pun memberikan syafaatnya kecuali setelah mendapat izinNya (Maka apakah kamu tidak memperhatikan?) yaitu wahai orang-orang yang menyembah selain Allah dan yang berserah diri kepada selainNya. Maha Suci dan Maha Tinggi Allah dari tandingan, sekutu, pembantu, lawan atau sesuatu yang sama, tidak ada Tuhan dan Rabb selain Dia Firman Allah SWT: (Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya) yaitu perintahNya turun dari langit yang tertinggi sampai ke lapisan paling bawah dari bumi lapis ketujuh, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Allah yang menciptakan tujuh langit dan dari (penciptaan) bumi juga serupa. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu(12)) (Surah Ath-Thalaq). Semua amal perbuatan dinaikkan ke atas langit yang terdekat di atas langit bumi yang jarak antara langit yang terdekat dan bumi sama dengan jarak perjalanan lima ratus tahun, dan ketebalan langit itu jarak lima ratus tahun. (Yang demikian itu, ialah Tuhan yang mengetahui yang gaib dan yang nyata) yaitu Dzat yang mengatur segala urusan, Dialah Dzat yang Maha Menyksikan amal perbuatan para hambaNya. Semua amal, baik yang agung, yang rendah, yang kecil dan yang besar disampaikan kepadaNya. Dialah Dzat yang Maha Perkasa, yang menundukkan dan mengalahkan segala sesuatu. Dan semua hamba tunduk kepadaNya, serta Maha Penyayang kepada hamba-hambaNya yang beriman. Dia Maha Perkasa dalam rahmatNya, Maha Penyayang dalam keperkasaanNya, dan inilah sifat yang Maha sempurna. yaitu keperkasaan yang disertai dengan rahmat, dan rahmat yang disertai keperkasaan. Jadi Dia Maha Penyayang tanpa kerendahan.

Tafsir As-Sa'di
Buka

5. “Dia mengatur urusan” yang bersifat taqdiri dan urusan yang bersifat syar’I, semuanya Dia-lah semata yang Esa mengaturnya, pengaturan-pengaturan semua itu turun dari sisi DZat Yang Maharaja lagi Mahakuasa, “dari langit ke bumi,” lalu dengannya Dia membahagiakan dan menyengsarakan, menjadikan kaya dan menjadikan fakir, memuliakan dan menghinakan, menjadikan terhormat dan menjadikan terhina, mengangkat derajat suatu kaum dan mengugurkan martabat yang lain, dan Dia menurunkan rizki, “kemudian ia (urusan itu) naik kepadaNya” maksudnya, perintah (urusan) turun dari sisiNya dan naik kepadaNya, “dalam satu hari yang kadar lamanya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu,” ia naik kepadaNya dan sampai kepadaNya dalam sesaat.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

5. Allah mengatur segala urusan hamba-Nya dari langit sampai bumi. Allah mengatur segala daur, kejadian, dan segala hal yang terjadi. Kemudian, pada hari kiamat Allah akan mengembalikan semua itu kepada-Nya. Semua itu adalah suatu ketetapan dan kepastian dalam Kemahatuan-Nya. Bilangan sehari di alam akhirat/hari kiamat seperti seribu tahun di dunia. Maksud dari bilangan hari di sini adalah lama waktu yang hanya Allah lah Yang Maha Tahu, satu hari di sisi Allah adalah seperti seribu tahun menurut orang-orang yang menghadapi hari akhirat/kiamat itu. Adapun hari di akhirat setara dengan lima ribu tahun.

Tafsir Al-Mishbah
Buka

QS. Al-Jumu'ah (62): Ayat 9 Rujukan #10
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
yā ayyuhallażīna āmanū iżā nụdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu’ati fas’au ilā żikrillāhi wa żarul baī’, żālikum khairul lakum ing kuntum ta’lamụn
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Eksplorasi Komparatif 5 Tafsir Riwayah & Dirayah

Tafsir Ringkas Kemenag
Buka

Allah menghimbau orang-orang beriman agar segera ke masjid untuk salat berjamaah apabila azan sudah dikumandangkan. Wahai orang-orang yang beriman! di mana pun dan kapan pun kamu berada. Apabila telah diseru dengan dikumandangkan azan untuk melaksanakan salat jumat pada hari jumat, atau salat lima waktu maka segeralah kamu mengingat Allah, dengan melaksanakan salat yang khusyuk serta zikir dan doa sesudah salat; dan tinggalkanlah jual beli dan berbagai kegiatan lainnya. Yang demikian itu, meninggalkan sementara berbagai kegiatan untuk segera melaksanakan salat wajib berjamaah di masjid, lebih baik bagi kamu dibandingkan dengan menunda salat, jika kamu mengetahui keutamaan salat di awal waktu dengan berjamaah di masjid. 10. Apabila salat wajib telah dilaksanakan di awal waktu dengan berjamaah di masjid; maka bertebaranlah kamu di bumi, kembali bekerja dan berbisnis; carilah karunia Allah, rezeki yang halal, berkah, dan melimpah dan ingatlah Allah banyak-banyak ketika salat maupun ketika bekerja atau berbisnis agar kamu beruntung, menjadi pribadi yang seimbang, serta sehat mental dan fisik.

Tafsir Ibnu Katsir
Buka

Ayat 9-10 Sesungguhnya hari Jumat disebut Jumu'ah karena dari kata “al-jam'u” karena sesungguhnya orang-orang Islam berkumpul setiap tujuh hari sebanyak satu kali di dalam masjid-masjid yang besar. Dan pada hari itu semua makhluk telah sempurna penciptaannya, dan sesungguhnya itu merupakan hari keenam dari tahun dimana Allah menciptakan padanya langit dan bumi. Padanya juga Allah menciptakan nabi Adam, dan memasukkannya ke dalam surga, dan padanya juga nabi Adam dikeluarkan dari surga, dan pada hari Jumat pula hari kiamat terjadi. Pada hari Jumat terdapat suatu saat yang tidak ada seorangpun yang beriman dapat menjumpainya, sedangkan dia dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah di dalamnya, melainkan Allah akan mengabulkan apa yang dia minta. Sebagaimana disebutkan banyak hadits shahih yang menjelaskannya. Diriwayatkan dari Qurtsa' Adh-Dhabbi, telah menceritakan kepada kami Salman, dia berkata bahwa Rasulallah SAW bersabda,"Wahai Salman, apakah hari Jumat itu?" aku menjawab,"Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Maka Rasulullah SAW bersabda: “Hari Jumat itu adalah hari yang padanya Allah menghimpunkan kedua orang tuamu, atau orang tuamu” Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk berkumpul untuk mengerjakan ibadah kepadaNya di hari Jumat. Maka Allah SWT berfirman: (Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah) yaitu bulatkanlah niat, tekad, dan pentingkanlah oleh kalian untuk pergi menunaikan ibadah kepadaNya. yang dimaksud dengan “As-sa'yu” dalam ayat ini bukan berjalan, melainkan makna yang dimaksud adalah mementingkannya. Sebagaimana firman Allah SWT: (Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedangkan ia adalah mukmin) (Surah Al-Isra’: 19) Firman Allah SWT: (apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat) Yang dimaksud dengan seruan ini adalah seruan kedua yang biasa dilakukan di hadapan Rasulullah SAW apabila beliau keluar dan duduk di atas mimbar, maka pada saat itu adzan diserukan di hadapannya. Adapun seruan pertama yang ditambahkan oleh Amirul Mu’minin, Utsman bin Affan, sesungguhnya hal itu dilakukan karena banyak orang, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhari, dari As-Sa'ib bin Yazid, dia berkata bahwa dahulu seruan adzan pada hari Jumat mula-mula dilakukan apabila imam telah duduk di atas mimbar di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar. Dan ketika masa Utsman bin Affan telah berlangsung beberapa masa dan orang-orang bertambah banyak, maka ditambahkanlah seruan yang kedua di atas Az-Zaura, yaitu diserukan adzan di atas semua rumah yang dikenal dengan sebutan Az-Zaura’, yang merupakan rumah yang tertinggi di Madinah pada masa itu di dekat masjid. Firman Allah SWT: (dan tinggalkanlah jual beli) yaitu bersegeralah untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, jika shalat telah diserukan. Oleh karena itu maka para ulama sepakat bahwa haram melakukan jual beli setelah adzan kedua. Tetapi mereka berbeda pendapat mengenai masalah jual beli terima tanpa ijab kabul atau tidak? Ada dua pendapat mengenainya, makna yang tampak adalah, hal itu tidak sah, sebagaimana yang dijelaskan secara lengkap pada tempatnya; hanya Allah yang lebih Mengetahui. Firman Allah SWT: (Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui) yaitu kalian meninggalkan jual beli dan bergegas untuk mengingat Allah dan shalat itu lebih baik bagi kalian, yaitu bagi kehidupan dunia dan akhirat, (jika kamu mengetahui). Firman Allah SWT: (Apabila shalat telah ditunaikan) yaitu, apabila shalat diselesaikan (maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah) Setelah mereka dilarang melakukan transaksi setelah seruan yang memerintahkan mereka untuk berkumpul, kemudian diizinkan bagi mereka setelah itu untuk bertebaran di muka bumi untuk mencari karunia Allah (Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah) firman Allah SWT (dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung) yaitu di saat kalian melakukan transaksi jual beli dan saat menerima dan memberi, banyaklah mengingat Allah, dan janganlah kalian disibukkan oleh urusan dunia kalian sehingga kalian melupakan hal yang bermanfaat bagi kalian di akhirat.

Tafsir As-Sa'di
Buka

9. Allah memerintahkan para hambaNya agar menghadiri dan bersegera menunaikan Shalat Jumat setelah diserukan. Yang dimaksud bersegera dalam ayat ini adalah segera menunaikannya, memperhatikan dan menjadikannya sebagai puncak kesibukannya, bukan dengan berlarian mendatangi tempat shalat yang justru dilarang. Allah berfirman, “Dan tinggalkanlah jual beli.” Maksudnya, tinggalkan jual beli ketika kalian diseru untuk Shalat Jumat dan bersegeralah menuju Shalat Jumat, karena “yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Yang di sisi Allah itu lebih baik dan lebih kekal dan siapa pun yang lebih mengutamakan dunia dari pada akhirat , maka sungguh dia merugi dengan kerugian sebenarnya padahal dia mengira akan mendatangkan keuntungan.

Tafsir Al-Wajiz
Buka

9. Wahai orang-orang yang beriman, jika dikumandangkan adzan kedua untuk melaksanakan shalat ketika khatib duduk di atas mimbar pada hari jum’at, maka berjalanlah kalian untuk melaksanakan shalat dan mendengarkan khutbah, karena di dalamnya nama Allah disebut. Tinggalkanlah kegiatan jual-beli kalian dan semua hal yang menyibukkan kalian dari shalat. Usaha kalian untuk melaksanakan shalat dan meninggalkan jual-beli itu lebih baik bagi kalian daripada kesibukan dunia dan muamalah kalian. Di dalamnya terdapat pahala yang agung jika kalian mengetahui hakikat dua hal yaitu kebaikan dan keburukan. Jika kalian mengetahui bahwa hal itu adalah kebaikan, maka lakukanlah.

Tafsir Al-Mishbah
Buka