Surah Al-Mumtahanah : Ayat 9
إِنَّمَا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ قَٰتَلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ وَظَٰهَرُوا۟ عَلَىٰٓ إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
"Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Tafsir Ringkas Kemenag
'sesungguhnya Allah hanya melarang kamu, orang-orang beriman, menjadikan mereka, orang-orang kafir yang tidak bersedia hidup berdampingan dengan kamu secara damai, yaitu mereka yang memerangi kamu karena agama, tidak ada kebebasan dan toleransi beragama; mengusir kamu dari tempat tinggal kamu, karena pembersihan ras, suku, dan agama, serta penguasaan teritorial, dan membantu pihak lain untuk mengusir kamu karena kerja sama yang sistemik dan terencana; sebagai sahabat dekat kamu lahir batin. Barang siapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, karena kepentingan ekonomi, politik, dan keamanan; maka mereka itulah orang zalim terhadap perjuangan islam dan kaum muslim. 10. Melalui ayat ini Allah menjelaskan tentang tata cara yang harus dilakukan rasulullah apabila menerima perempuan yang berasal dari daerah kafir dan hukum perkawinan mereka. 'wahai orang-orang yang beriman! apabila perempuan-perempuan mukmin yang berasal daerah yang dikuasai orang-orang kafir datang berhijrah kepadamu ke madinah, maka hendaklah kamu uji keimanan mereka agar kamu mengetahui latar belakang dan motivasi kedatangan mereka, serta dapat memberikan perlindungan yang tepat kepada mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka, hakikat, kualitas, bahkan yang terbesit dalam hati mereka; namun, pengujian ini diperlukan untuk kewaspadaan. Jika kamu telah mengetahui, setelah kamu melakukan wawancara mendalam terhadap mereka bahwa mereka, perempuan-perempuan yang meminta perlindungan itu benar-benar beriman, maka janganlah kamu mengembalikan mereka kepada orang-orang kafir, yakni suami-suami mereka yang kafir, karena perkawinan mereka batal, ketika perempuan-perempuan itu masuk islam. Mereka, perempuan-perempuan muslimah itu tidak halal bagi orang-orang kafir itu, yakni bagi para suami mereka untuk berhubungan suami-istri dan orang-orang kafir itu pun, yakni para suami yang kafir, tidak halal bagi mereka, para istri yang sudah menjadi muslimah untuk berhubungan suami-istri. Dan berikanlah kepada suami mereka, yang masih tetap kafir itu mahar yang telah mereka berikan kepada mantan istrinya yang menjadi muslimah, jika mereka meminta. Dan tidak ada dosa bagi kamu, para laki-laki muslim untuk menikahi mereka, karena perempuan-perempuan itu berstatus janda, apabila kamu menikahinya setelah selesai masa iddah, mengikuti hukum Allah dan dengan tujuan pernikahan yang benar, serta membayarkan kepada mereka maharnya sesuai kesepakatan. ' sebaliknya jika perempuan-perempuan muslimah meninggalkan suami mereka, masuk ke daerah kafir dan menjadi kafir, maka Allah menegaskan, 'dan janganlah kamu, para laki-laki muslim tetap berpegang pada tali pernikahan dengan perempuan-perempuan kafir, karena pernikahan kamu dengan mereka batal setelah mereka murtad; dan hendaklah kamu, para laki-laki muslim meminta kembali mahar yang telah kamu berikan kepada mantan istri kamu yang murtad itu. ' sementara itu tentang perempuan beriman yang menghadap kepada nabi di madinah, Allah menegaskan, 'dan jika suaminya tetap kafir, sedangkan perempuan-perempuan itu benar-benar beriman, biarkanlah mereka, para suami itu, meminta kembali mahar yang telah mereka bayarkan kepada mantan istrinya yang telah beriman. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu tentang perceraian karena suami atau istri murtad atau istri masuk islam, serta larangan menikah beda agama. Dan Allah maha mengetahui semua yang tersimpan dalam hati, mahabijasana dalam menyikapi tingkah laku manusia. '.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 7-9 Allah SWT berfirman kepada hamba-hambaNya yang beriman setelah memerintahkan mereka agar memusuhi orang-orang kafir (Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka) yaitu kasih sayang setelah kebencian, dan simpati setelah pengabaian, dan kerukunan setelah terpecah belah (Dan Allah adalah Maha Kuasa) yaitu atas semua yang Dia kehendaki seperti menyatukan di antara berbagai hal yang bertentangan dan berbeda. Maka Dia menjadikan hati mereka menjadi rukun setelah permusuhan dan kekerasan, sehingga mereka menjadi bersatu dan hidup rukun, sebagaimana yang disebutkan dalam firmanNya tentang anugerah Allah kepada orang-orang Anshar: (dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya) (Surah Ali Imran: 103) Demikian juga dikatakan Nabi SAW melalui sabdanya:”Bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberi kalian petunjuk dengan melaluiku, dan dahulu kalian dalam keadaan berpecah belah, lalu Allah merukunkan kalian melalui akau?” Allah SWT berfirman: (Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang mukmin (62) dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (63)) (Surah Al-Anfal) Firman Allah SWT: (Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) yaitu mengampuni kekufuran orang-orang yang kafir ketika mereka bertaubat dari kekafirannya, lalu kembali ke jalan Tuhan mereka dan berserah diri kepadaNya, dan Dialah Dzat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada semua orang yang bertaubat kepadaNya dari dosa apa pun. Firman Allah SWT: (Allah tiada melarang kamu terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu) yaitu mereka tidak membantu (orang-orang) untuk memerangi dan mengusir kalian. yaitu, Allah tidak melarang kalian menjalin hubungan baik dengan orang-orang kafir yang tidak memerangimu karena agama, seperti kaum wanita dan orang-orang lemah dari mereka (untuk berbuat baik) yaitu berbuat baik kepada mereka (dan berlaku adil terhadap mereka) yaitu kalian berbuat adil (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil) Firman Allah SWT (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil) Tafsir ini telah disebutkan dalam surah Al-Hujurat. Disebutkan hadits shahih,”Orang-orang yang berlaku adil (kelak) berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya berada di sebelah kanan 'Arasy; (yaitu) orang orang yang berlaku adil dalam keputusan hukum mereka, berlaku adil terhadap keluarga dan apa yang dikuasakan kepada mereka” Firman Allah SWT: (Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu) yaitu sesungguhnya Allah hanya melarang kalian berhubungan dengan orang-orang yang memusuhi, memerangi dan mengusir kalian dan orang-orang yang membantu mereka mengusir kalian. Allah SWT melarang berteman dengan mereka dan memerintahkan kalian untuk memusuhi mereka. Kemudian Allah SWT menegaskan ancaman bagi orang yang mau berteman dengan mereka, lalu berfirman (Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim) sebagaimana firmanNya SWT (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebagian mereka adalah pemimpin sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim (51)) (Surah Al-Maidah)
Tafsir As-Sa'di
9. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena Agama,” maksudnya, demi agama kalian, memusuhi agama kalian dan orang yang menegakkannya, “dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu,” yakni membantu orang lain, “untuk mengusirmu.” Allah melarang kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin kalian dan memberikan bantuan dan sikap kasih sayang, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Adapun perbuatan baik kalian terhadap orang-orang kafir di luar koridor sikap loyalitas tidaklah terlarang, namun termasuk dalam keumuman perintah berbuat baik terhadap kerabat dan orang lain bahkan terhadap selain manusia. “Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan,” dari kalangan kalian, “maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” Kezhaliman itu berdasarkan sikap menjadikan mereka sebagai kawan. Jika hal itu dilakukan secara penuh, maka perbuatan itu adalah suatu kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Dan di bawah tingakatan ini ada juga tingkatan yang besar dan yang lebih kecil dari itu.
Tafsir Al-Wajiz
9. Allah hanya melarang kalian wahai orang mukmin untuk berbuat baik kepada orang-orang yang memerangi agama kalian dan mereka yang mengusir kalian dari kampong halaman. Mereka adalah para pembesar kafir Quraiys. Kalian dilarang untuk memberi pertolongan kepada mereka yang telah mengusir kalian dari kampung halaman kalian, yaitu semua penduduk Makkah dan sekutu mereka. Jangan kalian jadikan mereka penolong dan sekutu kalian. Barang siapa yang tetap begitu maka mereka adalah orang yang mendholimi diri mereka sendiri dengan memusuhi Allah, rasul-Nya dan kitab suci Alquran