Surah Al-Hujurat : Ayat 9
وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱقْتَتَلُوا۟ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنۢ بَغَتْ إِحْدَىٰهُمَا عَلَى ٱلْأُخْرَىٰ فَقَٰتِلُوا۟ ٱلَّتِى تَبْغِى حَتَّىٰ تَفِىٓءَ إِلَىٰٓ أَمْرِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن فَآءَتْ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا بِٱلْعَدْلِ وَأَقْسِطُوٓا۟ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

"Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."

Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah Allah memperingatkan kepada orang mukmin supaya berhati-hati dalam menerima berita yang disampaikan orang fasik, maka Allah menerangkan pada ayat ini tentang apa yang bisa terjadi akibat berita itu. Misalnya pertikaian antara dua kelompok yang kadang-kadang menyebabkan peperangan. Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang atau bertikai satu sama lain maka damaikanlah antara keduanya dengan memberi petunjuk dan nasihat ke jalan yang benar. Jika salah satu dari keduanya, yakni golongan yang bermusuhan itu terus menerus berbuat zalim terhadap golongan yang lain, maka pera-ngilah golongan yang berbuat zalim itu, yang enggan menerima kebenar-an, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali kepada perintah Allah, yakni menerima kebenaran maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, sehingga terjadi hubungan baik antara keduanya, dan berlakulah adil dalam segala urusan agar putusan kamu diterima oleh semua golongan. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil dalam perbuatan mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan balasan yang sebaik-baiknya. 10. Ayat yang lalu menjelaskan perlunya melakukan perdamaian antara dua kelompok orang mukmin yang berperang. Hal itu perlu dilakukan sebab sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, sebab mereka itu satu dalam keimanan, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang sedang beselisih atau bertikai satu sama lain dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan perintahnya antara lain mendamaikan kedua golongan yang saling bermusuhan itu agar kamu mendapat rahmat persudaraan dan persatuan.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 9-10 Allah SWT berfirman seraya memerintahkan orang-orang mukmin untuk mendamaikan di antara dua golongan yang berperang satu sama lain (Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya) Allah menyebut mereka sebagai orang-orang mukmin, padahal mereka berperang satu sama lainnya. Berdasarkan ayat ini Imam Bukhari dan lainnya menyimpulkan bahwa maksiat itu tidak mengeluarkan orang dari keimanannya, meskipun maksiat itu besar. Firman Allah SWT: (Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah) yaitu sampai keduanya kembali taat kepada perintah Allah dan RasulNya, serta mau mendengar dan menaati kebenaran. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih dari Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Tolonglah saudaramu, baik dalam keadaan zalim atau dizalimi” Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau dia dizalimi, aku pasti menolongnya. Tetapi bagaimana aku menolongnya jika dia zalim?" Rasulullah SAW menjawab: “Kamu cegah dia dari perbuatan zalim, itulah caramu menolongnya” Firman Allah: (jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil) yaitu berlaku adillah dalam menyelesaikan perselisihan kedua pihak dengan kerugian yang dialami oleh salah satu pihak akibat pihak lain, yakni putuskanlah dengan adil (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil) Firman Allah SWT: (Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara) yaitu semuanya adalah saudara dalam agama, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,”Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan tidak pula menjerumuskannya” Disebutkan juga dalam hadits shahih,”Orang mukmin itu bagaikan satu bangunan, yang saling menguatkan satu sama lain” Lalu Rasulullah SAW menggabungkan jari beliau. Firman Allah SWT: (maka damaikanlah antara keduanya) yaitu di antara kedua golongan yang berperang itu (dan bertakwalah kepada Allah) dalam semua urusan kalian (supaya kamu mendapat rahmat) Ini merupakan kepastian dari Allah SWT bahwa Dia memberikan rahmat kepada orang yang bertakwa kepadaNya
Tafsir As-Sa'di
9. Ini mengandung larangan bagi orang-orang yang beriman untuk saling menzhalimi satu sama lain dan untuk saling menyerang satu sama lain. Jika ada dua kubu dari orang-orang beriman yang saling berperang, maka diwajibkan atas orang-orang beriman lainnya untuk melenyapkan keburukan besar ini dengan cara didamaikan serta ditengahi secara baik sehingga perdamaian bisa terwujud dan agar mereka yang saling berperang bisa menempuh jalan yang menggiring pada perdamaian. Jika keduanya berdamai, maka itulah yang terbaik, namun “Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.” Maksudnya, kembali pada ketentuan Allah dan RasulNya dengan mengerjakan kebaikan dan meninggalkan keburukan di mana yang terbesar adalah perang. Firman Allah, “Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil.” Ini adalah perintah untuk berdamai serta bersikap adil dalam perdamaian, sebab bisa saja perdamaian dibuat namun tidak adil, tapi dibuat secara zhalim untuk salah satu dari kedua belah pihak yang bertikai; ini bukan perdamaian yang diperintahkan. Untuk itu salah satu dari kedua belah pihak yang bertikai tidak boleh memperhatikan faktor kekeluargaan, etnis atau kepentingan-kepentingan lain yang akan menyebabkan kedua belah pihak melenceng dari keadilan. “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,” yakni, bersikap adil dalam memutuskan perkara di antara sesame dan di seluruh kekuasaan yang dipegang bahkan bisa dimasukkan juga dalam pengertian adilnya seseorang terhadap keluarga dan orang-orang yang menjadi tanggungannya serta adil dalam menunaikan kewajiban-kewajibannya. Dan dalam hadits shohih "orang yang berlaku adil di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya, yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam hukumnya, keluarganya dan apa yang diurusinya" (HR . Muslim No. 1827)
Tafsir Al-Wajiz
9. Jika ada dua golongan mukmin saling berselisih, maka damaikanlah mereka wahai orang muslim dengan memberi mereka nasehat dan menuntunnya untuk beramal sesuai perintah Allah dan meridhai ketentuanNya. Jika salah satu golongan kezalimannya melampaui batas kepada golongan lainnya dan menolak untuk berdamai, maka perangilah golongan yang melampaui batas itu, sampai dia mau menaati perintah Allah. Jika golongan itu mau kembali, maka damaikanlah mereka berdua secara adil dengan memberi golongan yang melampaui batas balasan atas pertentangannya. Berlaku adillah kalian, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Maknanya akan memberikan balasan yang baik atas perbuatan mereka. Ayat ini diturunkan untuk dua laki-laki dari kaum Anshar yang saling bermusuhan tentang hak antara mereka berdua. Masing-masing mereka meminta bantuan keluarga. Kemudian mereka saling melemparkan pukulan dan sepatu, bukan pedang.

Sumber tafsir dari tafsirweb.com