Surah An-Nisa : Ayat 89
وَدُّوا۟ لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا۟ فَتَكُونُونَ سَوَآءً ۖ فَلَا تَتَّخِذُوا۟ مِنْهُمْ أَوْلِيَآءَ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَخُذُوهُمْ وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ ۖ وَلَا تَتَّخِذُوا۟ مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
"Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,"
Tafsir Ringkas Kemenag
Mereka ingin sekali, agar kamu menjadi kafir terus-menerus dan berkesinambungan sebagaimana mereka telah menjadi kafir sejak dahulu, sehingga kamu menjadi sama dengan mereka dalam kekafiran yang terus menerus dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, janganlah kamu, wahai orang-orang beriman, menjadikan seorang pun dari antara mereka sebagai teman-teman-Mu, sebagai penolong dan pelindung bagi kalian, sebelum mereka beriman kepada Allah dan mewujudkan keimanan mereka dengan berpindah atau meninggalkan kekufuran dan berjihad di jalan Allah. Apabila mereka berpaling, yaitu enggan meninggalkan kekufuran mereka, maka tawanlah dengan menaklukkan mereka dan bahkan bunuhlah mereka di mana pun mereka kamu temukan, baik di mekah atau di tanah haram maupun di tempat-tempat lain, dan janganlah kamu jadikan seorang pun di antara mereka sebagai teman setia untuk dimintai nasihatnya, dan jangan pula kamu jadikan penolong untuk dimintai pertolongannya dalam menghadapi musuh-Musuh kalian. Pengertian ini menunjukkan larangan bagi orang-orang beriman menjalin hubungan baik dengan orang yang memusuhi islam dan kaum muslim semua boleh kamu tawan dan kamu bunuh kecuali orang-orang yang lari dan menghindar dari kamu serta meminta perlindungan kepada suatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian damai untuk tidak saling berperang atau memerangi, termasuk orang-orang yang meminta perlindungan kepada mereka, janganlah kalian tawan dan bunuh mereka atau juga orang yang datang kepadamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dalam membela keyakinan mereka atau memerangi kaumnya dalam membela kamu atau bersimpati kepadamu, maka jangan pula kalian menawan dan membunuh mereka. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan, kekuatan dan kemampuan kepada mereka dalam menyatukan mereka semuanya atau sebagiannya untuk menghadapi kamu, maka dengan demikian pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu untuk melaksanakan perintah-perintah agama kalian tanpa ada halangan dan gangguan dari mereka, dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu, yakni menyerah, maka al.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 88-91 Allah berfirman seraya menegur orang-orang mukmin terkait perbedaan mereka tentang orang-orang munafik berdasarkan dua pandangan, sehingga mereka berselisih kaarena hal tersebut. Imam Ahmad meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit bahwa Rasulullah SAW keluar untuk melakukan perang Uhud, kemudian beberapa orang yang ikut dengan beliau kembali, dan di antara sahabat Rasulullah ada dua kelompok. Ada kelompok yang berkata, “Kita harus membunuh mereka,” sedangkan kelompok lain berkata, “Tidak, mereka adalah orang-orang mukmin.” Lalu Allah menurunkan firmanNya, (Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik) lalu Rasulullah SAW bersabda, “Itu merupakan sesuatu yang baik dan itu menghilangkan kejelekan, sebagaimana pandai besi menghilangkan kotoran perak" Firman Allah, (padahal Allah telah membalikkan mereka disebabkan usaha mereka sendiri) yaitu Allah membalikkan dan menjerumuskan mereka ke dalam kesalahan. Ibnu Abbas berkata: (telah membalikkan mereka) yaitu menjerumuskan mereka. Qatadah berkata: membinasakan mereka. As-Suddi berkata: menyesatkan mereka. Firman Allah: (disebabkan usaha mereka sendiri) yaitu, karena kemaksiatan dan pertentangan mereka terhadap Rasulallah SAW, dan karena mengikuti kebathilan. (Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah?) yaitu tidak ada jalan baginya dan tidak ada yang bisa membimbingnya petunjuk (Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)) yaitu mereka ingin agar kalian tersesat seperti mereka, sehingga kalian menjadi sama seperti mereka. Hal itu karena kebencian dan permusuhan mereka terhadap kalian. Oleh karena itu, Allah berfirman: (Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling) yaitu tidak mau berhijran seperti yang dikatakan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas. As-Suddi berkata: mereka menampakkan kekufuran mereka. (tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong) janganlah kalian meminta perlindungan dan pertolongan kepada mereka untuk menghadapi musuh-musuh Allah selama mereka tetap seperti itu. Kemudian Allah membuat pengecualian bagi sekelompok orang dari mereka, Dia berfirman : (kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian) yaitu kecuali orang-orang yang mencari perlindungan dan berpihak kepada suatu kaum yang memiliki perjanjian gencatan senjata dengan kalian, atau perjanjian damai. Maka perlakukan mereka sesuai dengan perjanjian tersebut. Ini adalah pendapat As-Suddi, Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir. Dalam kitab shahih Imam Bukhari, tentang kisah perjanjian Hudaibiyah, ada satu kelompok yang ingin berdamai dengan suku Quraisy dan mengikuti perjanjian mereka, dan ada ingin berdamai dengan Nabi Muhammad SAW beserta sahabat-sahabatnya dan mengikuti perjanjian mereka. Firman Allah: (atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya) Mereka adalah kaum lain yang dikecualikan dari perintah untuk memerangi mereka, dan mereka adalah orang-orang yang datang dalam barisan dengan keadaan hati yang sempit, yaitu merasa tidak nyaman untuk memerangi kalian, mereka juga tidak ingin berperang bersama kalian melawan kaumnya. Mereka tidak berpihak kepada kalian dan tidak pula mau menyerang kalian. (Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu) yaitu dari kelembutanNya kepada kalian Dia menahan mereka untuk menyerang kalian (tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu) yaitu perdamaian (maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka) yaitu jalian tidak bisa memerangi mereka selama keadaan mereka seperti itu. Mereka itu seperti sekumpulan orang yang keluar pada hari perang Badar, yang berasal dari Bani Hasyim yang datang bersama orang-orang musyrik. Mereka menghadiri peperangan, namun mereka membenci hal itu, seperti Abbas, dan orang-orang sepertinya. Oleh karena itu Nabi SAW saat itu melarang untuk membunuh Abbas dan memerintahkan untuk menawannya saja. Firman Allah: (Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya) mereka itu menampakkan seseuatu seperti orang yang ada di hadapan mereka, akan tetapi niat mereka berbeda. Mereka itu adalah orang-orang munafikyang menampakkan kepada Nabi SAW dan para sahabatnya bahwa mereka masuk Islam agar menjadi aman apa yang ada di sisi mereka yang berupa nyawa, harta, dan keturunan mereka. Mereka juga bersekongkol dengan orang-orang kafir secara diam-diam, beribadah bersama mereka agar mereka juga aman dengan orang-orang kafir itu secara rahasia. Sebagaimana firman Allah SWT: (Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan: "Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok") (Surah Al-Baqarah: 14). Dan di sini Allah berfirman (Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya) yaitu mereka bersungguh-sungguh di dalamnya AS-Suddi berkata: "fitnah” merujuk pada kemusyrikan" Oleh karena itu, Allah berfirman: (Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu) yaitu gencatan senjatan dan perdamaian (serta (tidak) menahan tangan mereka) dari berperang, (maka tawanlah mereka) tawanlah mereka (dan bunuhlah mereka dimana pun kamu menemui mereka) yaitu dimana pun kalian menemui mereka (dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka) yaitu penjelasan yang nyata.
Tafsir As-Sa'di
88-89. Yang dimaksud dengan orang-orang munafik yang disebutkan dalam ayat-ayat tersebut adalah orang-orang munafik yang menampakkan keislaman mereka namun mereka tidak berhijrah meninggalkan kekufuran mereka, dan sungguh ketika itu telah terjadi di antara para sahabat suatu kesimpangsiuran, di antara mereka merasa keberatan untuk membunuh orang-orang tersebut dan memutuskan ikatan mereka disebabkan oleh apa yang mereka tampakkan dari keimanan, dan sebagian lagi mengetahui kondisi orang-orang tersebut dari sinyal-sinyal perbuatan mereka lalu menetapkan kekufuran mereka, lalu Allah mengabarkan bahwasanya tidak sepatutnya kalian menjadi ragu tentang orang-orang tersebut dan janganlah kalian bimbang lagi, akan tetapi perkara mereka itu jelas dan tidak menyulitkan sama sekali, mereka telah berulang-ulang dan mereka sangat berharap dengan kondisi mereka itu akan kekufuran kalian dan agar kalian seperti mereka, lalu bila kalian telah membuktikan hal tersebut tentang mereka, “maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong (mu)” hal ini menuntut agar tidak boleh mencintai mereka, karena pertemanan itu adalah cabang dari kecintaan, dan juga menuntut untuk membenci dan memusuhi mereka, karena larangan dari suatu hal adalah perintah kepada hal yang berlawanan dengannya, namun hal ini adalah suatu perkara yang bersifat sementara dengan hijrahnya mereka, dan bila mereka berhijrah, maka berlakulah atas mereka apa yang berlaku atas kaum Muslimin, sebagaimana Nabi memberlakukan hukum-hukum Islam terhadap orang-orang yang bersama dengan beliau dan ikut berhijrah dengan beliau, baik terhadap Mukmin yang hakiki maupun Mukmin yang lahirnya saja, akan tetapi bila mereka tidak berhijrah dan berpaling darinya, “maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka” yaitu kapan pun dan di mana pun, ini adalah di antara dalil-dalil yang menunjukkan atas mansukhnya perang pada bulan-bulan haram sebagaimana menjadi pendapat sebagian besar para ulama, adapun orang-orang yang tidak sependapat berkata, “Ini adalah nash-nash yang mutlak yang harus dikaitkan dengan ikatan haram pada bulan-bulan haram.”
Tafsir Al-Wajiz
89 Mereka orang-orang munafik berharap supaya kamu menjadi kafir dan sesat, agar orang-orang mukmin menjadi kafir sebagaimana mereka telah kafir. Lalu kalian akan menjadi sama dengan mereka dalam kekufuran. Maka jangan kamu jadikan mereka sebagai penolong-penolongmu atau teman dekat kalian. Sampai mereka mau hijrah bersama orang-orang mukmin menuju Madinah. Maka jika mereka enggan untuk hijrah dan enggan untuk beriman dengan benar, maka tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya jika kalian mampu. Janganlah kamu jadikan seorangpun di antara mereka sebagai teman dekat atau pelindung.