Surah Al-Baqarah : Ayat 85
ثُمَّ أَنتُمْ هَٰٓؤُلَآءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَٰرِهِمْ تَظَٰهَرُونَ عَلَيْهِم بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَٰرَىٰ تُفَٰدُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْىٌ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلْعَذَابِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
"Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat."
Tafsir Ringkas Kemenag
Kemudian kamu, wahai bani israil, membunuh dirimu, yakni sesamamu, tanpa menghiraukan perjanjian Allah tadi, dan mengusir segolongan dari saudara-saudara kamu sesama manusia dari kampung halamannya. Kamu memaksakan diri saling membantu dengan kelompok-kelompok kamu dalam menghadapi mereka dalam kejahatan, yakni dengan membuat dosa, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan, dan permusuhan, yakni agresi yang melampaui batas. Itulah si kapmu terhadap mereka. Dan jika mereka yang kamu usir itu datang kepadamu sebagai tawanan, maka kamu tebus mereka dengan berbagai cara, padahal kamu dilarang mengusir me reka. Apakah kamu beriman kepada sebagian kitab, yakni percaya dan mengamalkan sebagian kandungan taurat dengan menebus mereka, dan ingkar kepada sebagian yang lain sehingga kamu mengusir mereka' maka tidak ada balasan yang pantas bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia walau kamu menduga dan berusaha memperoleh kemuliaan. Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan dan dibangkitkan setelah kematian kepada azab yang paling berat. Allah mengetahui motif perbuatan kamu, dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan. Oleh karena itu, dia akan memberi balasan yang setimpal kepada kamu. Ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di madinah sebelum rasulullah diutus. Ada tiga suku yahudi di madinah, yaitu bani qainuqa', bani naa'ir dan bani qurai dhah. Ketiganya terlibat dalam perang saudara antara kabilah aus dan khazraj; penduduk asli madinah. Bani qainuqa' dan bani naa'ir memihak kabilah khazraj, sedangkan bani qurai dhah memihak suku aus. Seringkali terjadi peperangan di antara mereka, bahkan di antara sesama yahudi pun mereka saling menyerang dan membunuh. Mereka tahu bahwa hal itu melanggar perjanjian dengan Allah, namun mereka berdalih bahwa hal itu merupakan bagian dari ketaatan terhadap isi kitab suci. Mereka melanggar perjanjian, memutarbalikkan ayat-ayat Allah, mengimani sebagian isi kitab suci dan mengingkari sebagian lainnya karena mereka itulah orang-orang yang membeli kehidupan yang fana di dunia dengan kehidupan yang kekal di akhirat, yakni mereka teperdaya oleh gemerlap duniawi serta kesenangan hidup sementara, dan berusaha dengan berba gai cara, meskipun dengan melanggar norma, untuk memilikinya. Siksa yang mere ka dapat kan di dunia tidak berarti akan meringankan azab mereka di akhirat. Sama sekali tidak! maka tidak akan diringankan azabnya, karena siksa akhirat tidak dapat diringankan, dan mereka tidak akan ditolong oleh siapa pun, termasuk oleh diri mereka sendiri.
Tafsir Ibnu Katsir
Allah SWT berfirman dengan mencela orang-orang Yahudi yang hidup pada masa Rasulullah SAW di Madinah karena tidak membantunya dalam pertempuran dengan suku Aus dan Khazraj. Suku Aus dan Khazraj (mereka merupakan kaum Ansar), sebelumnya adalah penyembah berhala pada masa jahiliyah. Terjadi banyak peperangan di antara mereka, dan kaum Yahudi Madinah terbagi menjadi tiga suku: Bani Qaynuqa', Bani Nadir yang merupakan sekutu suku Khazraj, dan Bani Quraizaha yang merupakan sekutu suku Aus. Ketika perang pecah di antara mereka, masing-masing pihak berjuang bersama sekutu. Orang Yahudi membunuh musuh-musuhnya, dan orang Yahudi lainnya membunuh kelompok (Yahudi) lainnya. Sedangkan hakl ini diharamkan dalam agama mereka dan bertentangan dengan ajaran kitab mereka. Mereka akan mengusir musuh-musuhnya dari rumah mereka, merampas perabotan, barang-barang, dan harta benda mereka. Setelah perang berakhir, mereka akan membebaskan tawanan dari pihak yang kalah sesuai dengan hukum Taurat. Karena itu, Allah SWT berfirman: (Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?) (Surah Al-Baqarah: 85). Karena itu Allah SWT berfirman: (Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu) maknanya yaitu Janganlah kalian akan membunuh sesama, mengusirnya dari rumahnya. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu) (Surah Al-Baqarah: 54) itu adalah perumpamaan dari satu kecenderungan yang tinggal di satu tubuh, Sebagaimana nabi Muhammad SAW bersabda Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya. Firman Allah SWT: (kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya) maknanya yaitu kalian berikrar bahwa kalian telah mengetahui dan membenarkan perjanjian ini, dan kalian menyaksikannya Tentang (kemudian kalian ini) adalah penilaian, kemudian kalian ini, hai mereka, dan melarang banyak ahli tata bahasa menghapus huruf panggilan dengan kata tunjuk, dan sebagian mereka membolehkannya, yang mana jelas di awal. Dari Ibnu Abbas: '(Kemudian kalian ini membunuh diri kalian sendiri dan mengusir sebagian dari kalian dari tempat tinggal mereka)' ayat; Dia mengingatkan mereka tentang perbuatan mereka, dan Dia telah mengharamkan mereka dalam Taurat untuk menumpahkan darah mereka dan Dia mewajibkan pembayaran uang tebusan budak mereka; maka mereka terbagi menjadi dua kelompok, sebagian dari mereka adalah kelompok Bani Qaynuqa' yang merupakan sekutu Khazraj dan Nadhir; dan kelompok Quraizhah yang merupakan sekutu Aus; sehingga jika terjadi perang antara Aus dan Khazraj, Bani Qaynuqa' berperang bersama Khazraj dan Nadhir serta Quraizhah berperang bersama Aus; setiap kelompok mendukung sekutunya terhadap saudara-saudaranya, sehingga mereka mencurahkan darah mereka sendiri di antara mereka dan dengan tangan mereka sendiri sesuai dengan Taurat, di dalamnya mereka mengetahui hak dan kewajiban mereka, serta Aus dan Khazraj adalah kaum musyrik yang menyembah berhala, mereka tidak mengetahui surga atau neraka, kebangkitan atau hari kiamat, kitab atau yang halal, maupun yang haram; ketika perang telah berakhir, mereka menebus budak-budak mereka, sesuai dengan apa yang ada dalam Taurat, dan mereka saling merampas antara satu sama lain, Bani Qaynuqa' menebus budak mereka yang ada di tangan Aus, dan Quraizhah menebus kerugian mereka yang ada di tangan Khazraj, dan mereka mencari darah mereka yang telah mereka tumpahkan, serta para korban yang mereka bunuh di antara mereka, sebagai perwujudan bagi kaum musyrik atas mereka, Allah Yang Maha Tinggi berfirman ketika Dia mengingatkan mereka tentang hal itu: '(Maka apakah kalian beriman kepada sebagian Kitab dan mengingkari sebagian yang lain)' ; yaitu, kalian menghindari mereka berdasarkan hukum Taurat dan membunuh mereka, padahal dalam hukum Taurat, tidak diperbolehkan membunuh atau mengusir seseorang dari rumahnya, serta tidak boleh memperlihatkan diri kepada mereka yang menyekutukan Allah dan menyembah berhala selain-Nya, semata-mata untuk tujuan mendapatkan kehormatan duniawi? Dari Abu al-'Aaliyah: Bahwa Abdullah bin Salam melewati kepala Jalut di Kufah sambil berupaya melindungi wanita-wanita yang belum dicemari oleh orang Arab dan tidak berupaya melindungi yang telah dicemari oleh orang Arab. Maka Abdullah bin Salam berkata, "Sesungguhnya hal ini tertulis di dalam kitabmu bahwa semua dari mereka harus dilindungi." Dengan yang telah diarahkan oleh ayat yang mulia ini, serta konteks ini mengecam orang Yahudi karena melanggar perintah dalam Taurat yang mereka yakini keabsahannya, dan melanggar hukum agama mereka dengan kesadaran tentangnya, dan mengakui keabsahannya. Oleh karena itu, mereka tidak akan dipercayai dalam hal itu atau dalam menyampaikannya. Mereka juga tidak akan diyakini dalam hal-hal yang mereka rahasiakan mengenai sifat Rasulullah ﷺ, penjelasan mengenai dia, peristiwa kenabian, hijrahnya, dan selainnya yang menjadi urusan Nabi-nabi sebelumnya, salam dan salawat atas mereka. Orang Yahudi menyembunyikan hal-hal ini di antara mereka. Oleh karena itu, Allah berfirman: "(Maka bagaimana balasan orang yang berbuat demikian di antara kamu, kecuali kehinaan dalam kehidupan dunia?)" – yaitu, karena melanggar perintah dan perintah Allah; "(Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling keras)" sebagai balasan atas penyembunyian mereka dari kitab Allah yang ada di tangan mereka. "(Dan Allah tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.)" Mereka adalah orang-orang yang menukarkan kehidupan dunia dengan akhirat, yaitu, mereka lebih mengutamakan kehidupan dunia dan memilihnya. "(Maka tidaklah dikurangi dari mereka azab itu) – yaitu, azab tidak akan berkurang dari mereka meski hanya sekejap pun – (dan tidaklah mereka diberi pertolongan)" – yaitu, mereka tidak akan mendapatkan penolong yang dapat menyelamatkan mereka dari azab yang abadi dan berkelanjutan, serta tidak akan membela mereka dari hal tersebut
Tafsir As-Sa'di
84-85. Perbuatan yang disebutkan dalam ayat itu adalah sebuah perbuatan orang-orang yang ada pada zaman turunnya wahyu di Madinah. Hal itu karena suku Aus dan Khazraj –yang mana mereka itu adalah kaum Anshar- sebelum diutusnya Nabi sholallohu 'alaihi wasallam adalah kaum musyrikin, dan mereka dahulu saling berperang sebagaimana kebiasaan kaum jahiliyah. Lalu datang kepada mereka tiga kelompok dari kelompok-kelompok kaum Yahudi, yaitu Bani Quraizhah, Bani Nadhir, dan Bani Qainuqa, ’ dan setiap dari kelompok itu bergabung bersama salah satu kelompok penduduk Madinah. Kondisi penduduk Madinah tersebut bila saling berperang, maka orang-orang Yahudi itu mendukung sekutunya untuk memerangi kelompok yang dibantu oleh Yahudi yang lain, yang akhirnya orang Yahudi membunuh Yahudi lainnya dan dia mengusirnya dari kampungnya bila terjadi kekalahan ataupun perampasan. Kemudian bila peperangan berhenti, dan diantara kedua belah pihak memiliki tawanan-tawanan, maka sebagian mereka menebus sebagian yang lain. Ketiga perkara itu telah diwajibkan atas mereka, diwajibkan atas mereka agar tidak menumpahkan darah sebagian mereka atas sebagian lainnya, dan sebagian mereka tidak mengusir sebagian lainnya, lalu apabila mereka mendapatkan tawanan diantara mereka, maka wajib atas mereka untuk menebusnya. Namun mereka mengamalkan yang terakhir ini dan tidak mengamalkan dua hal yang sebelumnya, lalu Allah mengingkari perbuatan mereka seraya Allah berfirman, “Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat)” yaitu penebusan tawanan, “dan ingkar terhadap sebagian yang lain?” yaitu pembunuhan dan pengusiran. Ayat ini adalah dalil bahwasanya keimanan itu menuntut pelaksanaan perintah dan menjauhi larangan, dan bahwasanya hal-hal yang diperintahkan itu adalah di antara keimanan. Allah berfirman, “Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian darimu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia.” Hal itu benar-benar telah terjadi, di mana Allah telah menghinakan mereka, dan Allah telah menguasakan RosulNya terhadap mereka hingga di antara mereka ada yang terbunuh dan ada yang ditawan bahkan ada juga yang terusir, dan terusirlah orang yang mengusir, ”dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat, ” yaitu yang paling besar, “dan Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” Kemudian Allah ta’ala mengabarkan tentang sebab yang mewajibkan mereka untuk beriman kepada sebagian kitab dan kafir terhadap sebagian yang lain seraya berfirman,
Tafsir Al-Wajiz
Kemudian kalian para kaum Yahudi yang menyaksikan dan hidup sezaman dengan Nabi Muhammad SAW justru mengingkari janji yang telah kami ambil atas kalian di dalam Taurat. Kalian justru membunuh sesama kalian, membantu kejahatan orang-orang musyrik. Kalian membantu menghadapi mereka dan justru mengusir mereka dari kampung halamannya. Tanpa dasar apapun, kalian menghalalkann itu semua, sedang kalian melakukannya dengan dasar maksiat dan kedzaliman. Adapun jika musuh kalian menawan kelompok kalian, dan meminta tebusan, kalian lantas menebusnya dengan keimanan kepada isi Taurat. Artinya, kalian tidak mengamalkan isi Taurat kecuali ketika sebagai tebusan tawanan semata. Padahal kalian tahu, bahwa mengusir mereka dari kampung halaman itu dilarang. Ini semua adalah kecaman/celaan terhadap pembangkangan mereka. Karena penawanan, adalah akibat pengusiran dari kampung halaman, lantas bagaimana bisa kalian melakukan sesuatu, namun di sisi kalian juga menarik apa yang menjadi akibat dari perbuatan kalian itu? Bagaimana bisa, di satu sisi kalian mengimani perintah Turat untuk menebus saudara kalian, lalu di sisi lain kalian sendiri mengingkari isi Taurat dengan membunuh dan mengusir mereka dari kampung halamannya? Ayat ini turun disebabkan perselisihan antara suku Qoinaqo’ yang bersekutu dengan Khazraj, dengan suku Bani Nadhir yang bersekutu dengan suku Quraidhoh dan Aus. Mereka membebaskan sesama Yahudi yang sebelumnya mereka usir dan perangi sendiri. Akibat dari perbuatan mereka ini adalah kehinaan dan kesesatan di dunia. Adapun di akhirat, azab yang pedih akan mereka terima atas perbuatan mereka bermain-main dengan ayat Allah. Allah Maha Mengetahui dan Maha Memberi Balasan apa saja yang kalian lakukan