Surah Yusuf : Ayat 81
ٱرْجِعُوٓا۟ إِلَىٰٓ أَبِيكُمْ فَقُولُوا۟ يَٰٓأَبَانَآ إِنَّ ٱبْنَكَ سَرَقَ وَمَا شَهِدْنَآ إِلَّا بِمَا عَلِمْنَا وَمَا كُنَّا لِلْغَيْبِ حَٰفِظِينَ

"Kembalilah kepada ayahmu dan katakanlah: “Wahai ayah kami! Sesungguhnya anakmu telah mencuri, dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui, dan sekali-kali kami tidak dapat menjaga (mengetahui) barang yang ghaib."

Tafsir Ringkas Kemenag
Karena tidak lagi ada peluang bagi anak-anak nabi yakub untuk mengubah keputusan al-aziz, mereka menyerah. Mereka dengan berat hati meninggalkan bunyamin. Saudara tertua mereka, karena merasa gagal menjaga bunyamin, pun tetap tinggal di mesir. Ia berpesan kepada mereka, kembalilah kepada ayahmu dan katakanlah kepadanya dengan lembut, 'wahai ayah kami! sesungguhnya anakmu, bunyamin, telah dituduh mencuri piala raja, dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui secara lahir, dan kami tidak mengetahui apa yang di balik itu. Dan bila engkau memerlukan saksi, tanyalah penduduk negeri tempat kami berada ketika peristiwa itu terjadi, dan tanyalah pula kafilah yang datang bersama kami; mereka pun melihat peristiwa itu. Dan apa pun tanggapan ayah terkait peristiwa ini, dapat kami pastikan bahwa kami adalah orang yang benar.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 80-82 Allah SWT memberitahukan bahwa setelah para saudara nabi Yusuf berputus asa dalam menyelamatkan saudara mereka Benyamin yang mana mereka telah berjanji kepada ayah mereka untuk membawanya pulang kepadanya, dan berjanji untuk itu. Lalu hal itu ditolak: (mereka menyendiri) yaitu, mereka memisahkan diri dari orang-orang (sambil berunding dengan berbisik-bisik) yaitu mereka berbisik-bisik di antara mereka (Berkatalah yang tertua di antara mereka) Dia adalah Rubail. Dikatakan bahwa dia adalah Yahudza. Dia adalah yang mengisyaratkan kepada mereka untuk melemparkan nabi Yusuf ke dalam sumur ketika mereka berniat untuk membunuhnya. dia berkata kepada mereka: (Tidakkah kalian ketahui bahwa sesungguhnya ayah kalian telah mengambil janji dari kalian dengan nama Allah) kalian benar-benar akan membawanya pulang kepadanya. Dan sekarang kalian melihat bagaimana kalian telah berusaha atas hal itu, padahal sebelumnya kalian telah menghilangkan Yusuf darinya (Sebab itu, aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir) yaitu, aku tidak akan meninggalkan negeri ini (sampai ayahku mengizinkan kepadaku (untuk kembali)) yaitu kembali kepadanya dalam keadaan ridha kepadaku (atau Allah memberi keputusan terhadapku) Dikatakan bahwa dengan pedang. Dikatakan juga bahwa, Aku bisa mengambil saudaraku (Dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya) Kemudian dia memerintahkan mereka untuk memberitahukan apa yang terjadi kepada ayah mereka, sehingga mereka mempunyai alasan di hadapannya, dan mereka membela diri dan membersihkan diri mereka dari apa yang terjadi melalui ucapan mereka. Firman Allah (dan sekali-kali kami tidak dapat menjaga (mengetahui) hal yang gaib) Qatadah dan Ikrimah berkata, yaitu “Kami tidak mengetahui bahwa anakmu mencuri” Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata bahwa “Kami tidak mengetahui di belakang kami bahwa dia mencuri sesuatu. Sesungguhnya kami hanya menanyakan apakah balasan bagi pencuri itu' (Dan tanyakanlah (penduduk) negeri yang kami berada di situ) Dikatakan bahwa maksudnya adalah Mesir. Pendapat ini dikatakan oleh Qatadah. Dikatakan juga bahwa itu adalah negeri lainnya (dan kafilah yang kami datang bersamanya) yaitu kafilah yang bersama kami, tentang kebenaran, kepercayaan, penjagaan, dan pemeliharaan kami (dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang benar) yaitu dalam apa yang kami beritahukan kepadamu bahwa dia telah mencuri dan mereka menangkapnya karena tindakan itu
Tafsir As-Sa'di
81. Kemudian ia (saudara tertua) berpesan kepada yang lain tentang apa yang harus dikatakan kepada ayah mereka. Dia berkata, “Kembalilah kepada ayahmu lalu katakanlah, ‘Wahai ayah kami! Sesungguhnya anakmu telah mencuri’,” maksudnya dia ditahan karena perbuatan pencuriannya. Kami tidak berhasil membawanya pulang, meskipun sudah mengerahkan upaya untuk itu. Faktanya, sungguh kami tidaklah bersaksi dengan sesuatu yang tidak kami ketahui. Akan tetapi kami bersaksi atas apa yang kami ketahui saja. Karena kami menyaksikan piala raja dikeluarkan dari karungnya. “Dan sekali-kali kami tidak dapat menjaga (mengetahui) barang yang ghaib”, maksudnya sekiranya kami mengetahui ilmu ghaib, tentu kami tidak akan bersemangat dan mengerahkan upaya untuk kepergiannya bersama kami. Dan ketika kami telah memberikan janji dan jaminan, ternyata kami tidak pernah mengira kalau kejadiannya sampai seperti itu.
Tafsir Al-Wajiz
81. Kembalilah kalian kepada ayah kalian dan katakanlah kepadanya: “Sesungguhnya anakmu mencuri cangkir raja, lalu dia dijadikan tebusan sesuai syariat kami. Kami tidak menyaksikan dia telah mencuri kecuali hanya menyaksikan dikeluarkannya cangkir itu dari muatannya. Dan kami tidak mengetahui sesuatu yang tak tampak di antara kami. Sehingga kami tidak tahu bahwa dia mencuri”

Sumber tafsir dari tafsirweb.com