Surah Yusuf : Ayat 80
فَلَمَّا ٱسْتَيْـَٔسُوا۟ مِنْهُ خَلَصُوا۟ نَجِيًّا ۖ قَالَ كَبِيرُهُمْ أَلَمْ تَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ أَبَاكُمْ قَدْ أَخَذَ عَلَيْكُم مَّوْثِقًا مِّنَ ٱللَّهِ وَمِن قَبْلُ مَا فَرَّطتُمْ فِى يُوسُفَ ۖ فَلَنْ أَبْرَحَ ٱلْأَرْضَ حَتَّىٰ يَأْذَنَ لِىٓ أَبِىٓ أَوْ يَحْكُمَ ٱللَّهُ لِى ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلْحَٰكِمِينَ
"Maka tatkala mereka berputus asa dari pada (putusan) Yusuf mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik. Berkatalah yang tertua diantara mereka: “Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan nama Allah dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf. Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir, sampai ayahku mengizinkan kepadaku (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya”."
Tafsir Ringkas Kemenag
Pupuslah harapan mereka begitu mendengar jawaban nabi yusuf. Maka ketika mereka telah berputus asa darinya, yakni putusan nabi yusuf untuk membebaskan bunyamin dan menahan salah seorang di antara mereka sebagai gantinya, maka mereka pun menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik. Yang tertua usianya di antara mereka berkata, tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan nama Allah untuk menjaga dan membawa pulang bunyamin ke hadapannya, dan sebelum itu ingatkah kamu bahwa kita dulu telah menyia-nyiakan yusuf dengan melemparkannya ke dalam sumur' sebab itu, aku tidak akan meninggalkan negeri mesir ini. Aku akan tetap tinggal di sini sampai ayahku mengizinkan aku untuk menghadapnya, atau Allah memberi keputusan terhadapku; aku akan menerima apa pun keputusan Allah. Dan dia adalah hakim yang senantiasa memberi keputusan terbaik bagi hamba-hamba-Nya. Karena tidak lagi ada peluang bagi anak-anak nabi yakub untuk mengubah keputusan al-aziz, mereka menyerah. Mereka dengan berat hati meninggalkan bunyamin. Saudara tertua mereka, karena merasa gagal menjaga bunyamin, pun tetap tinggal di mesir. Ia berpesan kepada mereka, kembalilah kepada ayahmu dan katakanlah kepadanya dengan lembut, 'wahai ayah kami! sesungguhnya anakmu, bunyamin, telah dituduh mencuri piala raja, dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui secara lahir, dan kami tidak mengetahui apa yang di balik itu.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 80-82 Allah SWT memberitahukan bahwa setelah para saudara nabi Yusuf berputus asa dalam menyelamatkan saudara mereka Benyamin yang mana mereka telah berjanji kepada ayah mereka untuk membawanya pulang kepadanya, dan berjanji untuk itu. Lalu hal itu ditolak: (mereka menyendiri) yaitu, mereka memisahkan diri dari orang-orang (sambil berunding dengan berbisik-bisik) yaitu mereka berbisik-bisik di antara mereka (Berkatalah yang tertua di antara mereka) Dia adalah Rubail. Dikatakan bahwa dia adalah Yahudza. Dia adalah yang mengisyaratkan kepada mereka untuk melemparkan nabi Yusuf ke dalam sumur ketika mereka berniat untuk membunuhnya. dia berkata kepada mereka: (Tidakkah kalian ketahui bahwa sesungguhnya ayah kalian telah mengambil janji dari kalian dengan nama Allah) kalian benar-benar akan membawanya pulang kepadanya. Dan sekarang kalian melihat bagaimana kalian telah berusaha atas hal itu, padahal sebelumnya kalian telah menghilangkan Yusuf darinya (Sebab itu, aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir) yaitu, aku tidak akan meninggalkan negeri ini (sampai ayahku mengizinkan kepadaku (untuk kembali)) yaitu kembali kepadanya dalam keadaan ridha kepadaku (atau Allah memberi keputusan terhadapku) Dikatakan bahwa dengan pedang. Dikatakan juga bahwa, Aku bisa mengambil saudaraku (Dan Dia adalah Hakim yang sebaik-baiknya) Kemudian dia memerintahkan mereka untuk memberitahukan apa yang terjadi kepada ayah mereka, sehingga mereka mempunyai alasan di hadapannya, dan mereka membela diri dan membersihkan diri mereka dari apa yang terjadi melalui ucapan mereka. Firman Allah (dan sekali-kali kami tidak dapat menjaga (mengetahui) hal yang gaib) Qatadah dan Ikrimah berkata, yaitu “Kami tidak mengetahui bahwa anakmu mencuri” Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata bahwa “Kami tidak mengetahui di belakang kami bahwa dia mencuri sesuatu. Sesungguhnya kami hanya menanyakan apakah balasan bagi pencuri itu' (Dan tanyakanlah (penduduk) negeri yang kami berada di situ) Dikatakan bahwa maksudnya adalah Mesir. Pendapat ini dikatakan oleh Qatadah. Dikatakan juga bahwa itu adalah negeri lainnya (dan kafilah yang kami datang bersamanya) yaitu kafilah yang bersama kami, tentang kebenaran, kepercayaan, penjagaan, dan pemeliharaan kami (dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang benar) yaitu dalam apa yang kami beritahukan kepadamu bahwa dia telah mencuri dan mereka menangkapnya karena tindakan itu
Tafsir As-Sa'di
80. Maka tatkala para saudara berputus asa dari (putusan) Yusuf agar sudi memaafkan saudara mereka (Bunyamin) “mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik”, maksudnya, mereka berkumpul menyendiri tanpa disertai orang lain lantas mulai berbisik-bisik di antara mereka. Maka, “berkatalah yang tertua di antara mereka, ‘Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji darimu dengan Nama Allah”, dalam melindungi Bunyamin, dan bahwa kalian akan membawanya (pulang) kecuali musuh mengepung kalian. “Dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf”, maka pada diri kalian telah menyatu dua permasalahan: penyia-nyiaan kalian terhadap Yusuf di waktu silam, dan kalian tidak membawa pulang saudaranya pada saat berikutnya. Aku tidak punya alasan untuk aku haturkan kepada ayah. “Sebab itu, aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir”, aku akan tinggal di negeri ini dan akan terus di sini “sampai ayahku mengizinkan kepadaku (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku”, maksudnya menkadirkan aku bisa pulang, baik sendirian atau bersama saudaraku “Dan Dia adalah hakim yang sebaik-baiknya”.
Tafsir Al-Wajiz
80. Tatkala mereka sangat putus asa dengan Yusuf dan jawabannya, mereka menyendiri dan berdiskusi. Saudara tertua mereka yaitu Rubail atau Yahudza, atau saudara yang pendapatnya paling dewasa yaitu Syam’un berkata: “Bukankah kalian tahu bahwa ayah telah mengambil sumpah demi Allah atas kalian untuk menjaga sadara kalian. Dan sungguh telah lewat sebelum hal ini yaitu kelalaian kalian terhadap Yusuf dan kalian telah melanggar janji kalian. Aku tidak akan meninggalkan tanah Mesir dan kembali ke tanah Kan’an sampai ayah mengijinkanku untuk kembali atau Allah mengatur urusanku untuk kembali dan melepaskan saudaraku. Dialah seadil-adil hakim karena dia tidak akan menghakimi kecuali dengan benar dan adil.”