Surah Al-Kahfi : Ayat 76
قَالَ إِن سَأَلْتُكَ عَن شَىْءٍۭ بَعْدَهَا فَلَا تُصَٰحِبْنِى ۖ قَدْ بَلَغْتَ مِن لَّدُنِّى عُذْرًا
"Musa berkata: “Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku”."
Tafsir Ringkas Kemenag
Mendengar peringatan kedua itu, nabi musa merasa tidak enak dan malu. Namun, karena keinginan untuk memperoleh ilmu darinya sangat kuat, dia memohon agar diberi kesempatan lagi. Dia berkata kepadanya, 'jika aku bertanya lagi kepadamu tentang sesuatu yang kaulakukan setelah ini, maka jangan lagi engkau memperbolehkan aku menyertaimu dalam perjalanan ini. Sesungguhnya engkau sudah cukup bersabar terhadapku yang terlalu banyak bertanya dan engkau juga mau menerima alasan dariku dan memaafkan aku. '77. Permohonan nabi musa dikabulkan oleh hamba yang saleh itu, maka keduanya berjalan meneruskan pengembaraan hingga suatu ketika keduanya sampai di suatu negeri. Mereka datang kepada penduduk setempat dan bertanya tentang negeri itu. Rasa lapar yang mendera memaksa mereka berdua meminta dijamu oleh penduduknya, tetapi mereka tidak mau menjamu mereka. Karena tidak dijamu, kemudian keduanya melanjutkan perjalanan. Tidak lama sesudah itu mereka mendapatkan dinding sebuah rumah yang hampir roboh di negeri itu. Tanpa disuruh, lalu dia, hamba yang saleh itu, menegakkannya. Dengan terheran, dia, yaitu musa, berkata kepadanya, 'jika engkau mau, niscaya engkau dapat meminta imbalan untuk pekerjaan yang telah kaulakukan itu. '.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 74-76 Allah SWT berfirman: (Maka berjalanlah keduanya) yaitu setelah itu (hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhir membunuhnya) penjelasan sebelumnya disebutkan bahwa anak itu sedang bermain dengan anak lainnya di salah satu wilayah itiu. Lalu nabi Khidhir sengaja menangkap anak yang paling tampan dan paling cerah di antara mereka, lalu membunuhnya. Dalam suatu riwayat, nabi Khidhir cara mencabut kepalanya. Hanya Allah yang lebih mengetahui. Ketika nabi Musa menyaksikan hal itu, dia mengingkarinya dengan protes yang lebih keras daripada yang pertama. dan berkata: (Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih) yaitu yang masih kecil dan belum melakukan hal kotor, dan dosa apapun, lalu kamu membunuhnya (bukan karena dia membunuh orang lain) yaitu, tanpa alasan pembunuhan (Sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang mungkar) yaitu suatu perbuatan mungkar yang jelas (Khidhir berkata, "Bukankah sudah kukatakan kepadamu bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku” (75)) menguatkan syarat pertama yang telah diajukan. Oleh karena itu nabi Musa berkata: (Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali ) ini) yaitu jika aku menanyakan sesuatu kepadamu sesudah ini (maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur kepadaku) yaitu, aku sudah memberi maaf kepadamu berkali-kali.
Tafsir As-Sa'di
76. Maka “dia berkata,” yaitu Musa “JIka aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini,” setelah kali ini “maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu,” maksudnya engkau punya alasan dan berhak meninggalkan kesertaanku “sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan udzur kepadaku,” maksudnya kamu telah memberi toleransi bagiku, kamu tidak pelit untuk memberi kesempatan.
Tafsir Al-Wajiz
76. Musa berkata: "Jika aku bertanya kepadamu lagi tentang sesuatu sesudah ini, maka jangan jadikan aku mengikutimu lagi atau usirlah aku. Sesungguhnya engkau sudah cukup memberikan toleransi padaku untuk tidak mengusirku sebab pengingkaranku sebanyak tiga kali".