Surah Al-Anfal : Ayat 73
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِى ٱلْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
"Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar."
Tafsir Ringkas Kemenag
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung sebagian yang lain, yakni satu sama lain tolong-menolong dalam kebatilan dan bersekongkol untuk memusuhi kalian. Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah untuk saling melindungi dan bahu-membahu dalam membela serta meninggikan agama Allah, pada satu sisi, dan tidak melakukan hubungan yang intensif dengan orang-orang kafir yang memusuhi kalian, pada sisi lain, niscaya akan terjadi kekacauan yang dahsyat di bumi dan kerusakan yang besar antara lain bocornya rahasia dan tercerai-berainya barisan kaum muslimin. ' ayat sebelumnya menyinggung tentang kaum muhajirin dan ansar, sedang ayat ini menjelaskan kedudukan mereka, yaitu bahwa orangorang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, yakni kaum muhajirin, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan kepada orang muhajirin demi tegaknya kebenaran dan agama Allah, yakni kaum ansar, maka mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia berupa anugerah yang bermacam-macam baik di dunia maupun di akhirat.
Tafsir Ibnu Katsir
Ketika Allah SWT menyebutkan bahwa orang-orang mukmin itu sebagian di antara mereka adalah pelindung bagi sebagian lain, Allah memutuskan hubungan antara mereka dengan orang-orang kafir, sebagaimana yang dikatakan oleh Usamah dari Nabi SAW yang bersabda: ”Tidak boleh saling mewaris di antara dua pemeluk agama yang berbeda, dan orang muslim tidak boleh mewarisi orang kafir, dan tidak pula orang kafir terhadap orang muslim. Kemudian beliau membaca (Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar (73)). Makna firman Allah SWT: (Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar) yaitu jika kalian tidak menjauhi orang-orang musyrik dan tidak melindungi orang-orang mukmin, maka terjadi fitnah di kalangan manusia, yaitu hal yang samar dan bercampur antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir. dan terjadi kekacauan dan kerusakan yang menyebar luas di antara orang-orang.
Tafsir As-Sa'di
73. Manakala Allah menyatakan akad muwalah di antara orang-orang Mukmin, Dia menyatakan bahwa orang-orang kafir yang dihimpun oleh kekufuran, sebagian dari mereka adalah wali bagi sebagian yang lain, maka tidak ada yang mengangkat mereka menjadi wali kecuali orang-orang kafir yang sama dengan mereka. FirmanNYa , “Jika kamu (hai kaum Muslimin) tidak melaksanakan,” yakni berwala’ (bersikap loyal) kepada orang-orang Mukmin dan berbara’ (anti dan berlepas diri) dari orang-orang kafir, di mana kamu berwala’ kepada mereka semua atau berbara’ dari mereka semua, atau kamu berwala’ kepada orang-orang kafir dan berbara’ dari orang-orang Mukmin, “niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” Hal itu menimbulkan dampak negative yang tak berbatas: bercampurnya kebenaran dengan kebatilan, Mukmin dengan kafir, lenyapnya banyak ibadah besar seperti jihad, hijrah, dan tujuan-tujuan syariat yang lain yang bisa lenyap jika orang-orang Mukmin tidak mengangkat orang-orang Mukmin sebagai wali.
Tafsir Al-Wajiz
73 Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Maka mereka tidak akan menolong orang mukmin. Jika kamu hai para muslimin tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kelemahan Islam serta kerusakan yang besar pada agama dan dunia. Seorang laki-laki berkata: Akankah kami mewariskan peranakan kami kepada kaum musyrik? Maka turunlah ayat ini