Surah An-Nisa : Ayat 71
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ خُذُوا۟ حِذْرَكُمْ فَٱنفِرُوا۟ ثُبَاتٍ أَوِ ٱنفِرُوا۟ جَمِيعًا

"Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!"

Tafsir Ringkas Kemenag
Wahai orang-orang yang beriman! bersiapsiagalah kamu menghadapi musuh, dan majulah dengan sungguh-sungguh dan penuh keberanian ke medan pertempuran secara berkelompok yakni menyerang secara bergelombang sekelompok dengan sekelompok bila taktik ini terbaik, atau majulah bersama-sama secara serentak apabila taktik ini kamu nilai lebih efektif. Dan sesungguhnya ingatlah, wahai orang-orang beriman, di antara kamu pasti ada orang yang sangat enggan dan sangat berat hati bila diajak ke medan pertempuran. Lalu jika kamu ditimpa musibah, yakni kamu mengalami kekalahan di medan perang yang mereka tidak ikut itu, dia berkata, sungguh, Allah telah memberikan nikmat kepadaku karena tidak menjadi korban dalam peperangan itu karena aku memang tidak ikut berperang bersama mereka.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 71-74 Allah SWT memerintahkan kepada hamba-hambaNya yang mukmin untuk waspada terhadap musuh-musuh mereka. Ini mengharuskan mereka untuk selalu siap dengan mempersiapkan senjata dan peralatan, serta meningkatkan jumlah mereka untuk berkumpul di jalan Allah (berkelompok-kelompok) yaitu dalam kelompok demi kelompok, bagian demi bagian, dan pasukan demi pasukan untuk berperang di jalan Allah. Kata “Ats-Tsubaat” adalah bentuk jamak dari “Tsubah” (kelompok), yaitu satu kelompok saling berkumpul menjadi dua kelompok Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, tentang firman Allah (dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok) yaitu dalam kelompok-kelompok, yaitu dua pasukan yang bergerak secara terpisah, (atau majulah bersama-sama) yaitu kalian semua Demikian juga diriwayatkan dari Mujahid, ‘Ikrimah, As-Suddi, Qatadah, Adh-Dhahhak, ‘Atha' Al-Khurasani, Muqatil bin Hayyan, dan Hushaif Al-Jazari. Firman Allah, (Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat). Mujahid dan lainnya berkata bahwa ayat ini diturunkan tentang orang-orang munafik. Muqatil bin Hayyan berkata, (ada orang yang sangat berlambat-lambat) yaitu dia yang tidak mau jihad. Kemungkinan bahwa maknanya bahwa dia memperlambat diri sendiri dan memperlambat orang-orang untuk berjihad. Sebagaimana yang telah dilakukan Abdullah bin Ubay bin Salul, dimana dia terlambat dalam dalam berjihad dan menakut-nakuti manusia untuk keluar ikut berjihad. Ini merupakan pendapat Ibnu Juraij dan Ibnu Jarir. Oleh karena itu Allah berfirman seraya memberitahukan tentang orang munafik yang berkata ketika terlambat untuk berjihad (Maka jika kamu ditimpa musibah) yaitu terbunuh, mati syahid, dan keunggulan musuh atas kalian dimana Allah menempatkan hikmah di dalamnya (ia berkata: "Sesungguhnya Tuhan telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka) yaitu tidak hadir bersama mereka saat terjadi peperangan. Hal itu merujuk kepada nikmat Allah kepadany, namun dia tidak menyadari apa yang telah dia lewatkan berupa pahala dari kesabaran atau pahala syahit ketika terbunuh. (Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah) yaitu pertolongan, kemenangan dan harta rampasan (tentulah dia mengatakan seolah-oleh belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia) yaitu seakan-akan dia dari golongan agama kalian (Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula)) yaitu agar bisa ikut menembakkan panah bersama mereka sehingga aku mendapatkan bagian dari hal itu, Itu merupakan tujuan utamanya. Kemudian Allah SWT berfirman, (Maka hendaklah dia berperang) yaitu orang mukmin yang maju (orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah) yaitu menukar agamanya dengan harga yang sedikit dari dunia. Hal itu tidak lain kecuali karena kekafiran dan tidak adanya keimanan mereka. Kemudian Allah SWT berfirman, (Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar) yaitu setiap orang yang berperang di jalan Allah, baik dia terbunuh atau menang dan mendapatkan harta rampasan. Maka di sisi Allah, dia mendapatkan pahala besar dan balasan yang melimpah, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih “Allah menjamin orang yang berjihad di jalanNya ketika dia mati, maka Allah akan memasukkannya ke surga atau jika dia kembali ke tempat tinggal yang dia tinggalkan dengan membawa pahala dan harta rampasan”.
Tafsir As-Sa'di
71. Allah memerintahkan kepada hamba-hambaNya untuk beriman untuk melakukan tindakan kewaspadaan dari musuh-musuh dan dari orang-orang kafir, hal ini mencakup segala tindakan kewaspadaan dengan segala macam sebab dan sarana yang membantu memerangi musuh, menolak tipu daya dan kekuatan mereka, berupa menggunakan benteng-benteng, parit-parit, belajar menembak dan berkendara, mempelajari penemuan-penemuan baru yang dapat membantu itu semua, dan apapun yang mampu melacak tempat-tempat masuk dan keluarnya para musuh serta makar mereka, dan jihad di jalan Allah, karena itulah Allah berfirman, “Dan majulah kemedan (pertempuran) berkelompok-kelompok,” maksudnya dengan terpisah-pisah, yaitu maju dengan pasukan kecil atau besar sedang lainya menetap, “atau majulah bersama-sama,” semua itu menurut kemaslahatan yang ada, kemampuan, dan ketenangan jiwa kau Muslimin dalam agama mereka ayat ini sejalan dengan firman Allah yang lain "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi" –Al-Anfal:60-.
Tafsir Al-Wajiz
71. Wahai orang-orang mukmin, waspadailah serangan dadakan musuh agama, maka buatlah persiapan yang baik untuk mereka. Dan bangkitlah kalian untuk memerangi musuh secara berkelompok-kelompok yang berbeda-beda dan saling terpisah, yaitu satu kelompok lalu diikuti kelompok lainnya sesuai strategi perang atau berkumpul dalam satu bentuk pasukan. Ketika musuh memasuki markas kalian maka jihad itu sesuai kebutuhan dan kebaikan kalian saja untuk menahan siasat buruk musuh dan mengamankan diri dari jebakan dan serangannya

Sumber tafsir dari tafsirweb.com