Surah Al-Hijr : Ayat 71
قَالَ هَٰٓؤُلَآءِ بَنَاتِىٓ إِن كُنتُمْ فَٰعِلِينَ
"Luth berkata: “Inilah puteri-puteriku (kawinlah dengan mereka), jika kamu hendak berbuat (secara yang halal)”."
Tafsir Ringkas Kemenag
Mendengar ucapan dan sikap kaumnya yang keras kepala, nabi lut berkata dalam rangka memberi alternatif, mereka itulah putri-putriku dan putri-putri kaumku yang dapat kamu nikahi, jika kamu hendak berbuat, yakni melakukan hubungan seksual. Itulah cara yang halal dan terhormat bagi kalian sesuai fitrah yang Allah tetapkan. Sebelum melanjutkan kisah kaum nabi lut, Allah berfirman, demi umurmu, wahai nabi Muhammad atau nabi nuh, sungguh mereka, yakni kaum nabi lut terus saja terombang-ambing dalam kemabukan sehingga tidak akan menyadari kesesatan mereka.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 67-72 Allah SWT memberitahukan tentang kedatangan kaum nabi Luth kepadanya ketika mereka mengetahui tamu-tamunya yang berwajah tampan, dan mereka datang kepada nabi Luth dengan perasaan yang sangat gembira karena tamu-tamunya itu (Luth berkata, "Sesungguhnya mereka adalah tamuku; maka janganlah kalian memberi malu (kepadaku) (68) dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kalian membuat aku terhina” (69)) Hal ini dikatakan oleh nabi Luth sebelum dia mengetahui bahwa tamu-tamunya itu adalah utusan Allah, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam konteks surah Hud. Adapun di sini penyebutan bahwa mereka adalah utusan-utusan Allah didahulukan, lalu Dia menghubungkan dengan penyebutan kedatangan kaumnya dan bantahannya kepada kaumnya. Akan tetapi, huruf “wawu” tidak menunjukkan pengertian tertib, terlebih lagi jika ada dalil yang menunjukkan kebalikannya. Lalu mereka berkata kepadanya sebagai jawaban mereka: (Dan bukankah kami telah melarangmu dari (melindungi) manusia?) yaitu, kami tidak melarangmu menerima seorang tamu pun. Lalu nabi Luth memberikan petunjuk kepada mereka kepada wanita-wanita mereka. Tuhan mereka menjadikan untuk mereka apa yang ada pada kaum wanita berupa farji yang diperbolehkan. Telah disebutkan pembahasan hal itu dengan penjelasan tentang itu sehingga tidak butuh diulangi lagi. Semua ini terjadi, dan mereka dalam keadaan lengah dari apa yang ditimpakan dan meliputi mereka berupa ujian, dan apa yang akan ditimpakan kepada mereka di pagi harinya berupa azab yang menetap. Oleh karena itu Allah SWT berfirman kepada nabi Muhammad SAW: (Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (72)) Allah SWT bersumpah dengan menyebut kehidupan Nabi SAW dan dalam hal ini terdapat penghormatan yang besar dan kedudukan yang tinggi bagi beliau. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata,"Allah tidak menciptakan dan menjadikan makhluk yang lebih mulia daripada nabi Muhammad SAW, dan aku belum pernah mendengar Allah bersumpah dengan menyebut kehidupan seseorang selain beliau" Allah SWT berfirman: (Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan). (72)) dia berkata yaitu demi hidup dan usiamu, dan keberadaanmu di dunia (Sesungguhnya mereka terombang-ambing dalam kemabukan (kesesatan)) Qatadah berkata tentang firmanNya, (kemabukan mereka) yaitu dalam kesesatan mereka (mereka terombang-ambing) yaitu bermain-main. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya, (demi hidupmu) kehidupanmu (Sesungguhnya mereka terombang-ambing dalam kemabukan (kesesatan)) dia berkata yaitu terombang-ambing.
Tafsir As-Sa'di
71-72. “luth berkata” kepada mereka lantaran semakin gentingnya keadaan yang menghimpitnya ”inilah putri putri (negeriku) (kawinlah dengan mereka) jika kamu hendak berbuat (secara yang halal)”, mereka tidak mempedulikan penuturannya. karena itu, Allah berkata kepada RasulNya, Muhammad ”demi umurmu (Muhammad) sesungguhnya mereka terombang ambing di dalam kemabukan (kesesatan)” kemabukan (mereka) ini, adalah mabuk cinta untuk melakukan perbuatan keji yang mana mereka itu sudah tidak mempedulikan cercaan dan celaan atas perbuatan itu.
Tafsir Al-Wajiz
71. Luth berkata: “Inilah puteri-puteriku, kawinlah dengan mereka, jika kamu hendak berbuat secara yang halal, serta jangan berbuat jahat kepada tamuku”