Surah An-Nisa : Ayat 64
وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ جَآءُوكَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ ٱللَّهَ وَٱسْتَغْفَرَ لَهُمُ ٱلرَّسُولُ لَوَجَدُوا۟ ٱللَّهَ تَوَّابًا رَّحِيمًا

"Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."

Tafsir Ringkas Kemenag
Ayat ini menjelaskan kewajiban taat kepada Allah dan rasul sembari mencela perilaku orang-orang munafik yang mencari hakim terhadap thagut. Dan juga kami tidak mengutus seorang rasul dari semua rasul yang telah diutus, melainkan dengan membawa bukti-bukti untuk ditaati dengan izin dan perintah Allah. Dan sungguh, sekiranya mereka setelah menzalimi dirinya dengan cara berhakim kepada thagut, lalu mereka datang kepadamu, Muhammad, lalu selanjutnya mereka memohon ampunan kepada Allah dengan sepenuh hati, dan rasul pun memohonkan ampunan untuk mereka atas kesalahan yang telah mereka perbuat, niscaya mereka mendapati Allah maha penerima tobat atas kesalahan mereka, dan juga maha penyayang kepada orang-orang yang bertaubat setelah menjelaskan bahwa rasul diutus untuk ditaati dan tobat orang-orang munafik dapat diterima dengan syarat harus melalui permohonan nabi kepada Allah, ayat ini menjelaskan makna yang terdalam dari ketaatan kepada rasul. Maka demi tuhanmu yang maha pengasih lagi maha penyayang, mereka pada hakikatnya tidak beriman dengan iman yang sesungguhnya yang dapat diterima Allah, sebelum mereka menjadikan engkau, Muhammad, sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan atau dalam masalah yang tidak jelas dalam pandangan mereka, sehingga kemudian setelah tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dalam kedudukanmu sebagai hakim, dan mereka menerima keputusanmu dengan penerimaan yang sepenuhnya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 64-65 Allah SWT berfirman: (Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati) yaitu diwajibkan untuk menaatinya orang yang diutus kepada mereka. Firman Allah: (dengan seizin Allah) Mujahid berkata yaitu tidak ada seorang pun yang ditaati kecuali dengan seizinKu yaitu bahwa tidak ada seorangpun yang ditaati kecuali orang yang Aku setujui atas hal itu. Sebagaimana firman Allah (Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu) (Surah Ali Imran: 152) yaitu dengan perintah, takdir, kehendak, dan kuasaNya kepada kalian. Firman Allah (Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu) Allah SWT membimbing orang yang durhaka yang berbuat dosa ketika terjadi kesalahan dan kemaksiatan di antara mereka dan datang kepada Rasulullah SAW. Lalu mereka meminta ampunan kepada Allah di sisi beliau dan meminta kepada beliau agar dimintakan ampunan untuk mereka. Sesungguhnya mereka ketika melakukan itu, Allah akan menerima taubat mereka, memberikan rahmat kepada mereka, dan mengampuni dosa-dosa mereka. Oleh karena itu Allah berfirman: (tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang) Firman Allah: (Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan) Allah SWT bersumpah dengan DzatNya sendiri yang Mulia lagi Suci bahwa seseorang tidak beriman sampai meminta keputusan kepada Rasulullah SAW dalam semua masalah. Sesuatu yang hukumnya ditentukan oleh beliau adalah kebenaran yang harus diikuti secara bathin maupun zhahir. Oleh karena itu, Allah berfirman: (kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya) yaitu ketika mereka meminta keputusanmu, menaatimu dalam hati mereka sehingga tidak ditemukan dalam diri mereka pertentangan dari apa yang kamu putuskan. Mereka tunduk sepenuhnya, baik dalam hati maupun dalam prakteknya, sehingga mereka menerima putusanmu secara penuh tanpa penolakan dan perlawanan, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidak beriman seseorang sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa" Urwah berkata,”Zubair bersengketa dengan seorang laki-laki tentang tentang aliran air yang datang dari dataran tinggi. Lalu Nabi SAW bersabda," Siramlah, wahai Zubair kemudian alirkan air untuk tetanggamu" Lalu orang Anshar berkata,"Wahai Rasulullah, apakah dia sepupumu?" Lalu wajah Rasulullah SAW memerah, kemudian bersabda,"Siramlah, wahai Zubair, kemudian tahan airnya hingga ia kembali ke dinding pembatas, kemudian alirkan air untuk tetanggamu" Kemudian Rasulullah SAW memberikan hak Zubair dalam keputusan yang tegas ketika orang Anshar itu menaatinya. Rasulullah SAW menunjukkan kepada keduanya sesuatu yang mengandung solusi bagi keduanya. Zubair berkata, Aku tidak mengira bahwa ayat ini diturunkan kecuali tentang hal itu (Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan)
Tafsir As-Sa'di
64. Allah mengabarkan tentang suatu berita di mana di antaranya mengandung perintah dan anjuran untuk taat kepada Rasul dan tunduk kepadanya, dan bahwa tujuan dari pengutusan para rasul adalah agar mereka ditaati dan dipatuhi oleh manusia yang mana para rasul tersebut di utus kepada mereka dalam segala perkara yang mereka diperintahkan kepadanya dan perkara yang mereka dilarang darinya, dan agar mereka dihormati dengan penghormatan seorang yang ditaati oleh orang yang menaati. Ayat ini mengandung penetapan akan keterpeliharaan para Rasul dari kesalahan dalam perkara yang mereka dakwahkan dari Allah dan pada apa yang mereka perintahkan kepadanya serta apa yang mereka larang darinya, karena Allah telah memerintahkan untuk taat kepada mereka secara mutlak, dan sekiranya mereka tidak ma’shum, pastilah mereka tidak akan mensyariatkan apa yang salah, ketika Allah memerintahkan hal tersebut secara mutlak, dan FirmanNya “Dengan izin Allah” maksudnya, ketaatan seorang yang taat adalah bersumber dari qadha’ Allah tentang qadarNYa, dalam ayat ini menyimpan dalil pengukuhan akan qadha dan qadar, juga anjuran untuk memohon pertolongan kepada Allah dan penjelasan bahwa manusia tidaklah akan mampu melakukan ketaatan kepada Rasul apabila Allah tidak menolongnya. Kemudian Allah mengabarkan tentang kemurahan hati beliau yang besar, kedermawanan dan dakwah beliau kepada orang yang telah berbuat kemaksiatan agar mengakui, bertaubat, dan memohon ampunan kepada Allah dalam FirmanNya “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu” yakni dengan mengakui kesalahan-kesalahan mereka dan menyadarinya. “lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” maksudnya, pastilah Allah akan menerima taubat mereka dengan ampunanNya atas kezhaliman mereka dan Allah merahmati mereka dengan menerima taubat mereka dan memberikan taufik kepadanya serta balasan atas perbuatan itu. Dan menemui Rasul seperti ini adalah khusus di saat beliau masih hidup, Karena konteks ayat tersebut menunjukkan akan hal tersebut, karena permohonan ampunan Rasul untuk mereka tidaklah mungkin terjadi kecuali disaat beliau hidup, adapun setelah kematiannya, maka sesungguhnya tidaklah boleh meminta kepadanya sesuatu pun, bahkan hal itu adalah suatu kesyirikan.
Tafsir Al-Wajiz
64. Kami tidak mengutus seorang rasul kecuali supaya ditaati perintah dan larangaannya dengan perintah dan ilmu Allah SWT untuk ditaati dan tidak ditentang. Dan jika mereka menzalimi diri sendiri dengan tidak menaatimu dan meminta keputusan kepada orang lain, lalu mereka mendatangimu untuk meminta maaf, kemudian mereka meminta ampun kepada Allah atas dosa mereka dan memohon kepadaNya, maka mintakanlah ampun untuk mereka wahai rasul. Sungguh mereka akan mendapati bahwa Allah itu Maha Menerima taubat yang tulus, dan Maha Pengasih bagi bagi orang-orang yang bertaubat dan memperbaiki amal ibadahnya

Sumber tafsir dari tafsirweb.com