Surah An-Nur : Ayat 62
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَإِذَا كَانُوا۟ مَعَهُۥ عَلَىٰٓ أَمْرٍ جَامِعٍ لَّمْ يَذْهَبُوا۟ حَتَّىٰ يَسْتَـْٔذِنُوهُ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَـْٔذِنُونَكَ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۚ فَإِذَا ٱسْتَـْٔذَنُوكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَن لِّمَن شِئْتَ مِنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمُ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

"Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah menjelaskan izin dan etika pertemuan, kini Allah meng-uraikan etika perpisahan. Orang mukmin sejati adalah orang yang ber-iman kepada Allah dan rasul-Nya, yaitu nabi Muhammad, dan apabila mereka berada bersama-sama dengan beliau dalam suatu urusan bersama, mereka tidak meninggalkan beliau sebelum meminta izin kepadanya lalu diizinkan olehnya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu, wahai nabi Muhammad, dalam urusan penting, mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan rasul-Nya. Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena suatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka dan tidak mengapa jika engkau tidak memberi izin sesuai maslahat yang engkau perhitungkan, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah atas kepergian mereka. Sungguh, Allah maha pengampun kepada orang-orang yang engkau mintakan ampunan untuknya, maha penyayang kepada mereka yang engkau mintakan rahmat untuknya. Demikian mulia kedudukan nabi sehingga para sahabat harus meminta izin apabila hendak meninggalkan majelis beliau. 63. Usai menjelaskan tata cara berpamitan kepada nabi, Allah lalu menegaskan keharusan memenuhi undangan dari nabi. Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan panggilan rasul Muhammad di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain. Kamu harus memenuhi panggilan beliau, tidak dibenarkan bagi kamu mengabaikannya sebagaimana kamu diperkenankan tidak memenuhi panggilan orang lain. Sungguh, Allah mengetahui orang-orang yang keluar dari majelis nabi secara sembunyi-sembunyi di antara kamu dengan berlindung kepada kawannya. Maka, hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya, yakni berpaling dari perintahnya dan meninggalkannya tanpa izin, takut akan mendapat cobaan berat di dunia atau ditimpa azab yang pedih di akhirat.
Tafsir Ibnu Katsir
Ini merupakan etika yang dibimbing Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman. Sebagaimana Allah memerintahkan mereka untuk meminta izin jika hendak masuk ke rumah orang lain. Demikian juga Allah memerintahkan mereka meminta izin jika hendak meninggalkannya. Terlebih lagi jika mereka sedang berada dalam pertemuan dengan Rasulullah SAW, seperti dalam shalat Jum’at, shalat hari raya, shalat berjamaah, atau musyawarah, dan lainnya. Allah SWT memerintahkan kepada mereka agar tidak pergi meninggalkan Rasulullah SAW dalam keadaan itu, melainkan setelah terlebih dahulu meminta izin dan mendapat perintah darinya. Sesungguhnya orang yang mengamalkan etika izin ini termasuk orang-orang mukmin yang sempurna. Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada RasulNya SAW bahwa apabila ada seseorang dari sahabatnya yang meminta izin untuk pamit karena ada keperluan penting, hendaknya memberikan izin kepadanya jika dia menghendakinya. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka….), hingga akhir ayat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda<“Apabila seseorang di antara kalian sampai di majelis, maka hendaknya memberi salam, dan apabila mau meninggalkannya, hendaknya dia memberi salam, karena salam yang pertama tidak lebih utama daripada salam yang terakhir”
Tafsir As-Sa'di
62 ini adalah sebuh petunjuk dari Allah, kepada para hambaNya yang Mukmin, bahwa pabila mereka bersama Rasulullah dalam urusan yang memerlukan pertemuan, maksudnya termasuk bagian penting atau maslahat tersebut, semisal jihad, musyawarah dan urusan semisal yang menyertakan kaum Mukminin. Maka sesungguhnya aspek kemaslahatan yang ada mengharuskan kebersamaan mereka dan tidak boleh bercerai-berai. Seorang yang benar-benar beriman kepada Allah dan RasulNya, tidak pantas pergi untuk memenuhi keperluannya tanpa kembali ke keluarganya, atau melakukan sebagian keperluan yang membuatnya terpisah dari mereka kecuali setelah mendaaapatkan izin dari Rasulullah atau penggantinya. Allah menjadikan konsekuensi keimanannya dengan tidak pergi kecuali dengan izin dan memuji perbuatan dan sopan-santun mereka kepada Rasulullah dan para penguasa mereka. Firman Allah, ”sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya,” akan tetapi, apakah beliau memberikan izin atas mereka dengan dua syarat: pertama, untuk keperluan dan kepentingan mereka. Adapun orang yang meminta izin tanpa lasan tersebut,maka tidak diizinkan. Yang kedua, beliau berkehendak untuk memberikan izin, lalu kemaslahatan menuntutnya memberikan izin tanpa menimbulkan bahaya bagi pemberi izin. Allah berfirman, ”maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki drai mereka,” bila dia punya udzur dan meminta izin, maka bila pembatalan kepergiannya mengandung maslahat menurut kematangan cara berpikirnya atau Karena keberanian yang dia miliki atau semacamnya, maka beliau (berhak) tidak mengizinkannya. Kendatipun demikian, bila dia meminta izin lalu Rasulullah memberikan izin dengan memenuhi dua syarat tersebut ( dia meminta izin dan Rasulullah mengizinkan), maka Allah memerintahkan kepada RasulNya untuk memohinkan ampunan baginya, karena mungkin dia terlalu meremehkan dalam permintaanizin itu. Karenannya, Allah berfirman, ”dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah MahaPengampun lagi MahaPenyayang,” Allah mengampuni dosa-dosa mereka dan menyayangi mereka dengan membolehkan izin bagi mereka karena ada suatu udzur.
Tafsir Al-Wajiz
62. Sesungguhnya orang-orang yang benar-benar mukmin adalah mereka yang beriman kepada Allah dan rasulNya, Muhammad SAW, dan ketika mereka bersamanya membahas perkara umum yang penting yang membutuhkan suatu sudang dan musyawarah, maka mereka tidak akan keluar dari majlisnya karena uzur sehingga mereka meminta ijinnya baik diberi ijin bagi mereka atau tidak sesuai apa yang dilihatnya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta ijin kepadamu adalah orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah rasulNya. Dan jika mereka meminta ijin kepadamu tentag perkara mereka yang penting, maka berilah ijin orang yang kamu kehendaki di antara mereka untuk pergi. Kamu juga boleh tidak memberi ijin sesuai kemaslahatan yang kamu lihat. Dan mintakanlah ampunan kepada Allah untuk mereka atas kepergian mereka karena permohonan ijin untuk kepentingan pribadi yang mengalahkan kepentingan umum itu tidak boleh diberikan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun bagi orang yang meminta ampunan kepadaNya dan Maha Pengasih bagi orang yang meminta dikasihi. Ayat ini diturunkan ketika di tengah-tengah parit Khandaq pada tahun peperangan Ahzab, ada orang-orang munafik yang menyelinap pulang menuju keluarga mereka tanpa seijin rasulallah SAW, lalu ada seorang muslim yang meminta ijin kepada Nabi bahwa kebetulan dia memiliki hajat, jika hajatnya telah ditunaikan dia akan kembali, lalu turunlah ayat ini.

Sumber tafsir dari tafsirweb.com