Surah At-Taubah : Ayat 59
وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا۟ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَقَالُوا۟ حَسْبُنَا ٱللَّهُ سَيُؤْتِينَا ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ وَرَسُولُهُۥٓ إِنَّآ إِلَى ٱللَّهِ رَٰغِبُونَ
"Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah,” (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)."
Tafsir Ringkas Kemenag
Padahal, sekiranya mereka benar-benar rida atau menerimanya dengan puas dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Allah dan rasul-Nya, dan berkata, cukuplah Allah bagi kami sebagai sandaran hidup kami, sebab Allah pasti akan memberikan kepada kami sebagian dari karunianya dan juga rasul-Nya dengan memberi bagian kepada kami, baik dari zakat maupun ganimah, dan sesungguhnya kami orang-orang yang ber-harap kepada Allah, maka alangkah baik dan indahnya seandainya mereka bersikap seperti itu. Namun, kenyataannya mereka tidak melakukan demikiansetelah ayat sebelumnya menyatakan bagaimana orang-orang munafik telah mencela rasul dalam persoalan pembagian harta, baik zakat maupun ganimah, maka ayat ini menjelaskan secara terperinci siapa sesungguhnya yang berhak menerima zakat itu. Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, yaitu orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kebutuhan primernya tidak terpenuhi, orang miskin, yakni orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, baik kedua kelompok itu meminta-minta maupun tidak, amil zakat, orang-orang yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, yang dilunakkan hatinya atau orang yang baru masuk islam, untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berutang demi memenuhi kebutuhan primernya yang jumlahnya melebihi penghasilannya, untuk orang yang aktivitasnya berada di jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan dengan perjalanan yang mubah dan kehabisan bekal. Zakat itu sebagai kewajiban dari Allah bagi setiap muslim yang mampu. Allah maha mengetahui apa saja yang terkait dengan kemaslahatan hambahamba-Nya, mahabijaksana atas segala aturan dan kebijakan-Nya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 58-59 Allah SWT berfirmab: (Dan di antara mereka) yaitu dari kalangan orang-orang munafik itu (ada orang yang mencelamu) yaitudan mencelamu (tentang) pembagian (zakat) yaitu ketika kamu membagikannya maka orang-orang itu menuduhmu berbuat tidak adil dalam hal itu, dan mereka sendirii yang tertuduh dan diputuskan. Mereka yang berbuat demikian bukanlah orang-orang yang mengingkari agama, melainkan mereka mengingkari diri sendiri. Oleh karena itulah (maka mereka bersenang hati; dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah) yaitu marah kepada diri sendiri. Kemudian Allah SWT berfirman seraya memberi peringatan kepada mereka atas apa yang sebaiknya mereka lakukan dalam keadaan seperti itu, Dia berfirman: (Jikalau mereka sungguh-sungguh rida dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata, "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah" (59)) Ayat ini mengandung etika yang agung dan rahasia yang mulia, dimana keridhaan itu dengan apa yang diberikan Allah dan Rasulullah SAW, dan berserah diri kepada semata, yaitu dengan firmanNya: (dan mereka berkata, "Cukuplah Allah bagi kami”) Demikian berharap kepada Allah semata dalam memohon taufik untuk taat kepada Rasulullah SAW. mengerjakan perintah-perintahnya, meninggalkan larangan-larangannya, membenarkan beritanya, dan mengikuti jejak-jejaknya.
Tafsir As-Sa'di
59. Dan di sini Dia berfirman, “Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka,” besar atau kecil, “dan berkata, ‘Cukuplah Allah bagi kami’.“ Yakni Allah yang mencukupi kami, maka kami pun rela dengan pembagian dariNya. Dan hendaklah mereka berharap karunia dan kebaikanNya kepada mereka dengan berkata, “Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karuniaNya dan demikian (pula) RasulNya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah,’ (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka).” Yakni kami merendahkan diri dalam mengharap kebaikan dan menolak keburukan (niscaya mereka selamat dari kemunafikan, dan niscaya mereka ditunjukkan kepada iman dan keadaan-keadaan yang tinggi). Kemudian Allah menerangkan tata cara pembagian sedekah wajib (zakat), Dia berfirman,
Tafsir Al-Wajiz
59. Kalau orang-orang munafik itu rela dengan apa yang diberikan Rasulallah SAW kepada mereka berupa rampasan perang, mereka akan berkata: “Allah telah mencukupi kami, Dia akan memberi kami banyak hal dari keutamaanNya dan rasulNya akan memberi kami lebih banyak dari sebelumnya. Kami senang jika Allah memberi kami” Sungguh itu baik bagi mereka