Surah Al-Ahzab : Ayat 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah menjelaskan larangan menyakiti, menghina, dan mengganggu nabi dan orang-orang yang beriman, Allah lalu memerintah perempuan mukmin, khususnya istri-istri nabi, agar mengenakan jilbab supaya terhindar dari gangguan dan hinaan orang-orang jahat. Jilbab adalah baju longgar yang menutupi baju dan kerudung wanita atau baju luar bagi wanita. Model jilbab beragam sesuai selera pengguna dan adat suatu daerah. Di indonesia, jilbab dikenal sebagai penutup kepala wanita. Jilbab harus memenuhi beberapa kriteria, yakni tidak transparan dan dapat menutupi kepala, leher, serta dada. Sebelum ayat ini turun, pakaian wanita merdeka dan budak hampir sama. Kesamaan itu membuat mereka sulit dibedakan, sehingga laki-laki iseng terkadang menggoda perempuan merdeka karena disangkanya budak. 60-61. Setelah memerintahkan perempuan yang beriman untuk mengenakan jilbab, Allah lalu menjelaskan ancaman kepada para pengganggu yang pada umumnya kaum munafik. Sungguh, jika orang-orang munafik, yaitu mereka yang pura-pura beriman tetapi hatinya ingkar; orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya, seperti dengki dan dendam sehingga gemar menyakiti dan mengganggu orang-orang beriman; dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di madinah tidak berhenti menyakitimu, niscaya kami perintahkan engkau, wahai nabi Muhammad, untuk memerangi mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu di madinah kecuali sebentar serta dalam keadaan terlaknat dan terhina. Di mana saja mereka dijumpai, mereka akan ditang-kap dan dibunuh tanpa ampun.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 59-62 Allah SWT berfirman seraya memerintahkan Rasulallah SAW agar memerintahkan kepada para wanita yang beriman, khususnya istri-istri beliau dan anak-anak perempuan beliau karena kemuliaan mereka miliki agar mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka agar mereka berbeda dari para wanita Jahiliyah dan budak-budak wanita. Jilbab adalah kain yang dipakai di atas kerudung, menurut pendapat yang dikatakan Qatadah dan lainnya, dan hal itu menempati kedudukan kain sarung. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Allah memerintahkan kepada para wanita yang beriman ketika mereka keluar dari rumah mereka untuk suatu keperluan, maka hendaklah mereka menutupi wajah mereka dari kepala dengan kain jilbab dan menampakkan sebelah matanya saja. Muhammad bin Sirin berkata bahwa dia bertanya kepada Ubaidah As-Salmani tentang firman Allah SWT: (Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka) Maka dia menutupi wajah dan kepalanya, serta menampakkan mata kirinya. Diriwayatkan dari Ummu Salamah, dia berkata bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firmanNya: (Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka) Maka para wanita Anshar keluar seakan-akan di atas kepala mereka ada burung gagaknya karena sikap mereka yang tenang, dan mereka memakai pakaian yang berwarna hitam. Firman Allah: (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu) yaitu apabila mereka melakukan hal itu, maka mereka dapat dikenal sebagai wanita-wanita yang merdeka, bukan budak, dan bukan juga wanita yang berbuat susila. Mujahid berkata bahwa maknanya adalah hendaklah mereka memakai jilbab agar mereka dikenal bahwa mereka adalah wanita-wanita merdeka, sehingga tidak ada seorang fasik pun yang mengganggu dan tidak diragukan. Firman Allah SWT: (Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) yaitu terhadap dosa-dosa yang telah dilakukan di masa Jahiliyah, dimana mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu. Kemudian Allah SWT berfirman seraya mengancam orang-orang munafik, yaitu orang-orang yang menampakkan keimanannya, dan mereka menyimpan kekafirannya: (orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya) Ikrimah dan lainnya berkata bahwa mereka di sini adalah para pezina. (dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah) yaitu orang-orang yang berkata bahwa musuh datang menyerang dan akan terjadi perang, padahal itu dusta dan buat-buatan. Jika mereka tidak mau berhenti dari melakukan perbuatan-perbuatan itu dan kembali kepada kehenaran (niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka) Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa maknanya adalah Kami benar-benar menjadikanmu berkuasa atas mereka. (kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu) yaitu, di Madinah (melainkan dalam waktu yang sebentar (60) dalam keadaan terlaknat) keadaan mereka pada masa mereka tinggal di Madinah sebentar lagi karena dalam waktu yang dekat mereka akan diusir dan dijauhkan (Di mana saja mereka dijumpai) yaitu didapati (mereka ditangkap) karena kehinaan dan jumlah mereka yang sedikit (dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya) Kemudian Allah SWT berfirman: (Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu)) yaitu Ini adalah ketetapan Allah terhadap orang-orang munafik, apabila mereka bersikeras dengan kemunafikan dan kekafiran mereka serta tidak mau kembali dari apa yang mereka lakukan, bahwa orang-orang yang beriman akan menguasai dan mengalahkan mereka (dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah) yaitu ketetapan Allah dalam hal ini tidak dapat diganti dan diubah
Tafsir As-Sa'di
59. Ayat ini disebut ayat hijab. Allah memerintahkan NabiNya untuk memerintah kaum wanita secara umum, dan dimulai dari istri-istrinya dan putri-putrinya, karena mereka lebih ditekankan (menjalankan perintah) daripada selain mereka, dank arena pemberi perintah untuk orang lain semestinya memulainya dari keluarganya sebllah memerintahkan NabiNya untuk memerintah kaum wanita secara umum, dan dimulai dari istri-istrinya dan putri-putrinya, karena mereka lebih ditekankan (menjalankan perintah) daripada selain mereka, dank arena pemberi perintah untuk orang lain semestinya memulainya dari keluarganya sebelum memerintah orang lain, sebagaimana Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka" (At-Tahrim:6). “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Jilbab ini kain yang melapisi pakaian, berupa selimut, khimar (kerudung), kain sorban atau yang serupa dengannya. Maksudnya, hendaklah mereka menutup wajahnya dan dadanya dengannya. Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya, “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.” Ini menunjukkan adanya gangguan apabila mereka kaum wanita beriman) tidak mengenakan jilbab, maka mereka akan mudah diduga bukan wanita-wanita suci (terhormat), sehingga mudah didatangi oleh orang yang hatinya sakit lalu mengganggu mereka, dan bisa saja mereka dilecehkan, dan mereka diduga sebagai perempuan-perempuan budah sahaya. Dan akibatnya orang-orang yang menginginkan keburukan meremehkan mereka. Jadi, hijab itu memutus hasrat busuk orang-orang yang berhasrat buruk terhadap mereka. “Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” di mana Dia mengampuni kesalahan-kesalahan kalian yang telah lalu dan bebelas kasih kepada kalian dengan menjelaskan hukum-hukumNya kepada kalian dan menjelaskan sesuatu yang halal dan haram. Ini adalah menutup pintu dari arah mereka.
Tafsir Al-Wajiz
59. Ayat tentang hijab/penutup ini, wahai Nabi katakanlah kepada para istri dan puterimmu, juga kepada para mukmin perempuan apabila mereka keluar dari rumah: Agar mereka melonggarkan dan menggeraikan sebagian pakaian mereka di atas mereka yang dapat menutupi seluruh badan mereka. Adapun jilbab adalah pakaian luar yang dapat menutupi seluruh badan. Maksudnya adalah untuk menggeraikan sebagaian pakaian yang dapat menutupi wajah selain mata. Ini dimaksudkan sebagai ciri bahwa mereka adalah perempuan yang merdeka bukan sorang budak/sahaya. Sehingga mereka tidak akan diganggu oleh orang fasik. Sesungguhnya Allah Maha mengampuni terhadap pendahulu mereka yang telah meninggalkan penutup badan, dan Maha Pengasih kepada hamba-Nya. Abu Malik berkata: Dulu para mukmin perempuan keluar malam hari untuk memenuhi hajat mereka, kemudian orang-orang munafik mengganggu dan menyakiti mereka. Kemudian turunlah ayat ini.