Surah At-Taubah : Ayat 54
وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَٰتُهُمْ إِلَّآ أَنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَبِرَسُولِهِۦ وَلَا يَأْتُونَ ٱلصَّلَوٰةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَٰرِهُونَ

"Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan."

Tafsir Ringkas Kemenag
Selanjutnya disebutkan alasan ditolaknya infak orang-orang munafik. Dan yang menghalang-halangi infak mereka, kaum munafik, untuk diterima adalah karena mereka kafir kepada Allah dan rasul-Nya dan mereka tidak melaksanakan salat dengan penuh ketaatan melainkan dengan malas, tidak senang, atau kurang peduli, dan mereka tidak pula menginfakkan harta, melainkan dengan rasa enggan atau terpaksa, karena mereka tidak yakin terhadap limpahan pahala dari Allah di akhirat kelak bagi mereka yang melakukan kebaikan atas dasar keikhlasan. Setelah ayat sebelumnya menjelaskan tertolaknya amal perbuatan baik orang-orang munafik, seperti salat dan menginfakkan harta, maka ayat ini memperingatkan kaum mukmin agar tidak menganggap baik kekayaan dan kekuasaan duniawi yang dianugerahkan kepada mereka, apalagi sampai mengaguminya. Maka karena itu, janganlah harta dan anak-anak mereka, yakni kaum munafik, membuatmu kagum sehingga menjadikanmu menaati perintahnya dan mendengar ucapannya padahal penuh kebohongan dan justru akan menjerumuskanmu ke jurang kenistaan, seperti dijelaskan pada surah al-Muna'fiqun/63: 4. Memang benar, banyaknya harta dan anak bisa saja menjadi indikasi kebaikan jika menyebabkan pemiliknya menjadi baik dan taat kepada Allah. Namun, sesungguhnya maksud Allah dengan itu, yakni karunia harta dan anak bagi orang-orang munafik, sejatinya adalah untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia, sebab dengan itu mereka semakin berat hatinya meninggalkan dunia dan senantiasa merasa takut kehilangan apa yang mereka miliki, dan yang lebih menyakitkan adalah kelak mereka akan mati dalam keadaan kafir serta tempat menetap mereka adalah neraka.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 52-54 Allah SWT berfirman: (Katakanlah) kepada mereka, wahai Muhammad (Tidak ada yang kalian tunggu-tunggu bagi kami) yaitu menunggu kami (kecuali salah satu dari dua kebaikan) yaitu mati syahid atau mendapatkan kemenangan atas kalian. Pendapatkan dikatakan oleh Ibnu Abbas. Mujahid. Qatadah, dan lainnya. (Dan kami menunggu-nunggu bagi kalian) kami menunggu kalian (bahwa Allah akan menimpakan kepada kalian azab (yang besar) dari sisi-Nya atau (azab) dengan tangan kami) kami menunggu kalian akan ditimpa ini atau itu, yaitu: (bahwa Allah akan menimpakan kepada kalian azab (yang besar) dari sisi-Nya atau (azab) dengan tangan kami) dengan ditawan atau terbunuh. (Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersama kalian) Firman Allah SWT (Katakanlah Nafkahkanlah harta kalian, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa”) yaitu bagaimanapun kalian membelanjakan secara sukarela atau terpaksa (namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian. Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang fasik) Kemudian Allah SWT memberitahukan tentang penyebab hal itu bahwa tidak diterima dari mereka (melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya) yaitu amal itu hanya sah dengan keimanan (dan mereka tidak mengerjakan salat melainkan dengan malas) yaitu tidak ada niat yang benar dan semangat bagi mereka untuk beramal (dan tidak (pula) mereka menafkahkan) membelanjakan (melainkan dengan rasa enggan) Nabi SAW bersabda sesungguhnya Allah tidak akan bosan sehingga kalian bosan” dan “sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik” Oleh karena itu Allah tidak menerima nafkah dan amal, Karena Dia hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa.
Tafsir As-Sa'di
. 54. Kemudian Allah menjelaskan sifat kefasikan mereka dan perbuatan mereka, Dia berfirman, “dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk di terima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya.” Padahal semua amal, syarat di terimanya adalah iman, sedangkan mereka itu tidak beriman dan tidak beramal shalih, bahkan shalat yang menjadi amal jasmani yang paling utama, mereka lakukan dengan malas-malasan. “Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas.” Yakni, mereka berat hampir tidak melakukannya karena beratnya shalat bagi mereka. “Dan tidak pula menafkankah harta mereka, melainkan dengan rasa enggan”, tanpa kelapangan dada dan ketenangan jiwa. Ini adalah celaan yang mendalam bagi siapa saja yang melakukan seperti apa yang mereka lakukan, dan bahwa seorang hamba seharusnya tidak mendatangi shalat kecuali dalam keadaan semangat jasmani dan rohani, dan tidak berinfak kecuali dengan dada yang lapang dan jiwa yang tenang berharap balasan pahalanya dari sisi Allah yang semata dan tidak menyerupai orang-orang munafik. kemudian Allah menyebutkan bahwa mereka bahwa mereka telah menanam keburukan sebelumnya, Dia berfirman, “Sesungguhnya dari dahulu pun mereka telah mencari-cari kekacauan.” Yakni ketika kamu hijrah ke Madinah, mereka berusaha sekuat tenaga, “dan mereka mengatur berbagai macam tipu daya untuk merusakkanmu.” Yakni mereka memutar otak dan membuat tipu daya untuk membatalkan dakwahmu dan menghinakan agamamu, dan mereka tidak lalai dalam melakukan hal itu. “hingga datanglah pertolongan Allah, dan menanglah agama Allah, padahal mereka tidak menyukainya.” Maka batallah tipu daya mereka dan terkikislah kebatilan mereka, maka orang yang seperti mereka memang pantas di waspadai oleh hamba-hamba Allah yang beriman dan agar orang-orang yang beriman tidak peduli dengan ketidakberangkatan mereka untuk berjihad.
Tafsir Al-Wajiz
54. Tidak ada larangan untuk menerima nafkah mereka kecuali karena 3 perkara, yaitu kufur kepada Allah dan rasulnya, mereka tidak shalat melainkan dengan malas dan berat hati karena mereka tidak mengharapkan pahala dan tidak takut terhadap hukuman, mereka shalat hanya untuk pamer, dan mereka tidak menafkahkan sedikitpun harta mereka untuk jihad dan urusan lainnya melainkan dengan penuh kebencian bukan ketaatan, Karena mereka beranggapan bahwa menafkahkan harta itu merugikan

Sumber tafsir dari tafsirweb.com