Surah Asy-Syura : Ayat 38
وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka."
Tafsir Ringkas Kemenag
Ayat yang lalu menjelaskan kenikmatan ukhrawi yang diperoleh oleh orang-orang yang menghindarkan diri dari perbuatan dosa besar. Ayat ini juga menerangkan bahwa kenikmatan ukhrawi yang lebih baik dan lebih kekal itu juga akan diperoleh oleh orang-orang yang menerima seruan tuhan mereka. Dan kenikmatan ukhrawi itu akan di anugerahkan pula kepada orang-orang yang menerima dan mematuhi seruan tuhan melalui para rasul dan wahyu-wahyu yang di sampaikan kepada mereka dan orang-orang yang melaksanakan salat, sebagai salah satu kewajiban yang diwajibkan kepada mereka, sedang urusan mereka yang berkaitan dengan persoalan dunia dan kemaslahatan kehidupan mereka, diputuskan dengan musyawarah antara mereka. Dan yang juga menerima kenikmatan ukhrawi itu adalah mereka yang menginfakkan di jalan Allah dengan tulus dan ikhlas sebagian dari rezeki mereka, baik dalam bentuk harta maupun lainnya yang kami berikan kepada mereka. 39. Ayat-ayat yang lalu menjelaskan beberapa golongan yang akan mendapatkan kenikmatan ukhrawi dari Allah. Di dalam ayat ini, Allah memerintahkan untuk membela diri kepada orang-orang yang di zalimi. Dan orang-orang yang apabila mereka di perlakukan dengan zalim, yaitu tindakan yang melampaui batas oleh orang lain, mereka sendiri dengan segala kekuatan dan kemampuannya membela diri sesuai dengan kondisi yang mereka hadapi.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 36-39 Allah SWT berfirman seraya menggambarkan kecilnya perkara dunia, perhiasannya, dan segala sesuatu yang ada padanya berupa perhiasan dan kenikmatam yang fana, dengan firmanNya SWT: (Maka sesuatu apa pun yang diberikan kepadamu, itu adalah kesenangan hidup di dunia) yaitu, bagaimanapun kalian menghasilkan dan mengumpulkan sesuatu, janganlah teperdaya olehnya, karena sesungguhnya itu adalah kesenangan hidup di dunia, sedangkan dunia adalah negeri yang fana dan pasti akan lenyap (dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal) yaitu pahala Allah SWT lebih baik daripada dunia, karena itu kekal. Maka janganlah mendahulukan yang fana atas sesuatu yang kekal. Oleh karena itu Allah berfirman: (bagi orang-orang yang beriman) yaitu bagi orang-orang yang bersabar dalam meninggalkan kesenangan dunia (dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal) yaitu untuk membantu mereka bersabar dalam menunaikan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan. Kemudian Allah SWT berfirman (dan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji) Pembahasan tentang dosa-dosa besar dan perbuatan keji telah dijelaskan di surah Al-A'raf. (dan apabila mereka marah, mereka memberi maaf) yaitu watak mereka adalah pemaaf dan penyantun terhadap orang lain, dan bukan termasuk watak mereka adalah pendendam. Firman Allah: (Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya) yaitu mereka mengikuti para rasul Allah dan taat kepada perintah-perintahNya serta menjauhi larangan-laranganNya (dan mendirikan shalat) yaitu shalat itu ibadah yang paling agung (sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka) yaitu, mereka tidak pernah memutuskan sesuatu melainkan sampai mereka bermusywarah di antara mereka agar mereka mengemukakan pendapat mereka, seperti dalam menghadapi perang dan hal lainnya, sebagaimana Allah SWT berfirman: (dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah) (Surah Ali Imran: 159). Oleh karena itu Rasulullah SAW selalu bermusyawarah dengan mereka dalam menghadapi peperangan dan perkara yang serupa, agar hati mereka senang dengan itu. Demikian juga ketika Umar bin Khattab menjelang wafatnya karena tertusuk, dia menjadikan urusan kekhalifahan setelahnya agar dimusyawarahkan di antara enam orang berikut, yaitu Usman, Ali, Thalhah, Az-Zubair, Sa'd, dan Abdurrahman bin Auf. Maka pendapat semua sahabat sepakat menunjuk Usman bin Affan sebagai khalifah mereka (dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka) demikian itu dengan berbuat kebaikan kepada makhluk Allah yang paling dekat dengan mereka dari kalangan kerabat. Firman Allah: (Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim, mereka membela diri (39)) yaitu mereka mempunyai kekuatan untuk membela diri dari orang-orang yang berbuat zalim dan memusuhi mereka. Mereka bukanlah orang-orang yang lemah, bukan pula orang-orang yang hina, melainkan mempunyai kemampuan untuk membalas perbuatan orang-orang yang berlaku melampaui batas terhadap mereka. Sekalipun sifat mereka demikian yaitu mampu untuk membalas, mereka selalu memberi maaf. Sebagaimana yang dikatakan nabi Yusuf kepada saudara-saudaranya: (Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allah mengampuni (kamu)) (Surah Yusuf: 92) Padahal nabi Yusuf mampu menghukum mereka dan membalas perbuatan mereka terhadap dirinya. Sebagaimana Rasulullah SAW memaafkan delapan puluh orang yang berniat akan membunuhnya pada tahun perjanjian Hudaibiyyah. Mereka turun dari Bukit Tan'im; dan setelah mereka dapat dikuasai, maka ketika Rasulullah SAW menguasai mereka, beliau memaafkan mereka, meskipun beliau SAW mampu menghukum mereka.
Tafsir As-Sa'di
38 “dan orang-orang yang menerima seruan RRabbnya, ” maksudnya, mereka tunduk untuk menaatiNYa, memenuhi seruanNYa dan tujuan mereka pun adalah keridaanNYa dan tujuan akhir mereka adalah meraih kedekatan denganNYa. termasuk memenuhi seruan Allah adalah menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Maka dari itu Allah menyambung keduanya dengan yang sebelumnya sebagai athful am alal khash (pengikutan pada yang umum kepada yang khusus) yang menunjukan kemuliaan dan keutamaan yang khusus itu, seraya berfirman ”dan mendirikan shalat, ” yang lahir dan yang batinnya, yang fardhu dan yang sunnahnya, ” dan mereka menginfakan sebagain dari izki yang kami berikan kepada mereka, ” infak yang wajib seperti zakat, infak terhadap kerabat dekat dan yang semisal mereka, dan infak yang Sunnah seperti bersedekah kepada masyarakat awam. ”sedang urusan mereka, ” yang bersikap religi dan yang besifat duniawi” adalah musyawarah antara mereka, ”maksudnya, tidak seorangpun dai mereka yang bersikap otoriter dengan pendapatnya dalam suatu urusan bersama diantara mereka. Ini tidak akan terjadi kecuali merupakan bagian dari kebesamaan, kekompakan, kecintaan, dan saling sayang menyayangi diantara mereka, dan meupakan kesempurnaan (kematangan) pikiran mereka adalah bahwa apabila mereka hendak melakukan suatu perkara yang memerlukan pengarahan pikian dan pendapat, maka mereka berkumpul, bemusyarah, serta melakukan pembahasan tentangnya, hingga jika kemaslahatan sudah terbukti, maka mereka segera nmengambilnya. ini seperti pendapat (ide) dalam peperangan dan jihad, penugasan para petugas untuk menduduki suatu jabatan kekuasaan atau hakim atau yang semisal dengannya. juga seperti pembahasan tentang masalah-masalah agama secara umum, sebab semua itu termasuk permasalahan bersama. melakukan pembahasan bersama. melakukan pembahasn terhadapnya adalah untuk menjelaskan yang tepat dari yang dicintai Allah. Itu semua masuk dalam ayat ini.
Tafsir Al-Wajiz
38. Dan bagi orang-orang yang menerima anjuran Tuhan untuk mereka berupa bertauhid, ibadah, dan menaati rasul. Mereka melaksanakan shalat hanya dengan sempurna dan mengkhususkannya untuk berdzikir, karena shalat adalah ibadah paling tinggi. Mereka bermusyawarah dalam urusan-urusan yang umum dan yang khusus tanpa mementingkan dan memaksakan pendapat individu, seperti urusan kepemimpinan, wilayah, masalah hukum, dan perkara-perkara yang khusus. Mereka menafkahkan rejeki yang diberikan oleh Allah dalam jalan yang baik. Maknanya adalah bahwa musyawarah adalah sesuatu yang sudah lazim dalam menyelesaikan masalah mereka. Ayat ini diturunkan untuk kaum Anshar yang diajak rasulallah SAW untuk beriman, kemudian mereka menerimanya dan mendirikan shalat