Surah Ar-Rum : Ayat 38
فَـَٔاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
"Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung."
Tafsir Ringkas Kemenag
Usai menjelaskan bahwa lapang-sempitnya rezeki merupakan ketentuan Allah dan sarana untuk menguji keimanan hamba-Nya, kemudian pada ayat ini Allah meminta orang mukmin tidak hanya berinfak dan bersedekah, melainkan juga melakukan kebaikan apa pun bentuknya kepada siapa saja, khususnya kaum kerabat. Maka berikanlah haknya kepada kerabat dekat dengan menjaga hubungan silaturahmi, berbuat kebajikan, dan berkorban untuknya, juga kepada orang miskin dengan meringankan beban hidupnya dan orang-orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah melalui usaha-usaha baiknya. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Melalui pemberian dan pengorbanan, dalam lingkup terbatas, kerabat akan tercukupi kebutuhannya, dan dalam lingkup yang lebih luas, perbuatan itu akan melahirkan sikap tolong-menolong di antara sesama muslim. 39. Setelah menginformasikan cara membantu orang lain dengan benar melalui zakat, infak, dan sedekah yang dilandasi keikhlasan, melalui ayat ini Allah memperingatkan para pemakan riba dan orang yang menyembunyikan tujuan buruk di balik bantuannya. Dan sesuatu riba yang kamu berikan kepada orang yang terbiasa memakan riba agar harta manusia yang diberi itu semakin bertambah, maka sesungguhnya harta tersebut tidak bertambah dalam pandangan Allah dan tidak pula diberkahi. Dan apa yang kamu berikan kepada orang lain berupa zakat, infak, dan sedekah yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan pahalanya dengan cara yang benar dan bermartabat.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 38-40 Allah SWT berfirman seraya memerintahkan untuk memberikan kepada kerabat haknya, yaitu berbuat baik dan menyambung silaturahmi, (juga orang miskin) yaitu orang yang tidak mempunyai apa pun untuk dia belanjakan untuk dirinya; atau memiliki sesuatu dan belum mencukupinya. (Juga kepada ibnu sabil) yaitu seorang yang dalam perjalanan yang memerlukan biaya dan keperluan hidupnya dalam perjalanannya (Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah) yaitu melihat Allah pada hari kiamat. Hal ini merupakan tujuan utama yang paling tinggi (dan mereka itulah orang-orang yang beruntung) yaitu di dunia dan akhirat. Kemudian Allah SWT berfirman: (Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah) yaitu, barangsiapa yang memberi orang lain dengan maksud agar dibalas orang dengan lebih banyak daripada apa yang dia berikan kepada orang lain, maka perbuatan ini tidak ada pahala baginya di sisi Allah. Demikianlah penafsiran Mujahid, Adh-Dhahhak dan Qatadah. Sesungguhnya pahala di sisi Allah itu hanyalah pahala zakat. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)) yaitu orang-orang yang dilipatgandakan pahala dan balasannya oleh Allah, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih:”Tidaklah seseorang menyedekahkan sesuatu yang semisal dengan sebiji kurma dari hasil yang halal, melainkan Tuhan Yang Maha Pengasih menerimanya dengan tangan kananNya, lalu mengembangkannya untuk pemiliknya sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak kudanya atau anak untanya, sehingga sebiji kurma itu menjadi lebih besar daripada bukit Uhud” Firman Allah SWT: (Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki) yaitu Dialah Dzat yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi rezeki. Dia mengeluarkan manusia dari perut ibunya dalam keadaan telanjang, tidak berilmu, tidak mempunyai pendengaran, penglihatan, dan tidak juga kekuatan. Kemudian Dia memberinya rezeki dalam semua itu. Setelah itu memberinya pakaian, perhiasan, harta, kekuasaan, dan usaha. Firman Allah SWT: (kemudian mematikanmu) yaitu setelah kehidupan ini (kemudian menghidupkanmu (kembali)) yaitu pada hari kiamat. Firman Allah SWT: (Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu) yaitu, sembahan-sembahan yang kalian sembah selain Allah (yang dapat berbuat sesuatu dari yang demikian itu?) yaitu pasti tidak ada seorang pun dari mereka yang mampu berbuat sesuatu dari hal itu, bahkan Allahlah yang menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan, dan mematikan. Kemudian Dia membangkitkan semua makhluk di hari kiamat. Oleh karena itu Allah berfirman setelah semua ini: (Maha suci Dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan) Maha Tinggi, Maha Suci, dan Maha Besar Allah SWT dari mempunyai sekutu, tandingan, hal yang setara, anak, atau orang tua. Bahkan Dia adalah Dzat Yang Maha Esa dan segala sesuatu bergantung kepadaNya, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia
Tafsir As-Sa'di
38. maksudnya, maka berilah orang yang dekat darimu –berdasarkan kekerabatan dan kebutuhannya- akan haknya yang diwajibkan oleh agama, atau dianjurkan oleh Allah kepadanya berupa nafkah wajib, sedekah, hadiah, kebaikan, salam, memuliakan, memaafkan kesalahannya, mengampuni kekeliruannya. Dan demikian pula, berilah orang miskin –yang dibuat hina oleh kefakiran dan kebutuhan –sesuatu yang dapat menutup kebutuhannya dan yang dapat memenuhi keperluannya, seperti memberinya makanan, minuman, dan pakaian, “dan orang-orang yang dalam perjalanan” yaitu orang asing yang terlantar yang ada diluar negerinya, yang diduga sangat membutuhkan bantuan, sedangkan ia tidak mempunyai harta (bekal) dan tidak mempunyai pekerjaan, yang dapat mengatur dirinya dengannya didalam perjalanannya. Beda dengan orang yang berada dikampung halamannya, sekalipun dia tidak mempunyai harta (uang) namun biasanya dia pasti bekerja atau menekuni kegiatan industri dan lain-lain yang dapat memenuhi kebutuhannya. Maka dari itu Allah menentukan bagian zakat untuk orang miskin dan orang musafir. “itu” maksudnya, memberi kerabat terdekat, orang miskin dan ibnu sabil, (musafir) “lebih baik bagi orang-orang yang mencari,” melalui amal itu “wajah Allah,” maksudnya, kebaikan yang berharga dan dapat pahala yang besar, sebab ia termasuk amal shalih yang utama dan manfaat yang menular yang sejalan keaadaannya dengan penetapan keikhlasan. Maka jika tidak berharap dengannya wajah Allah maka menjadi tidak baik bagi pemberi walaupun dirasakan baik dan bermanfaat oleh penerima, sebagaimana firman Allah: "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar". (an-nisa:114) Pengertiannya adalah bahwa hal-hal yang dikecualikan ini baik karena manfaatnya yang bersifat menular. Akan tetapi siapa yang menemukan keridoan Allah niscaya kami memberinya pahala ynag sangat panas. Dan firmannya “dan mereka akan melakukan amal-amal kebajikan ini dan yang lainnya untuk kerena Wajah Allah “adalah orang-orang yang beruntung" yang meraih pahala dari Allah. Dan selamat dari siksaanNya.
Tafsir Al-Wajiz
38. Maka berilah kerabat(mu) haknya berupa silaturahmi dan perbuatan baik. Berilkanlah juga zakat dan sedekah untuk orang miskin yang membutuhkan dan musafir yang terpisah dari negerinya dan membutuhkan harta. Pemberian itu lebih baik daripada memberikan sesuatu kepada orang yang mengharapkan upah atas pekerjaannya. Dan itu dilakukan dengan niat ikhlas karena Tuhannya dan untuk mendekatkan diri kepadaNya. Mereka itu adalah orang-orang yang memenangkan surga dan ridha (Allah)