Surah At-Taubah : Ayat 37
إِنَّمَا ٱلنَّسِىٓءُ زِيَادَةٌ فِى ٱلْكُفْرِ ۖ يُضَلُّ بِهِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يُحِلُّونَهُۥ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُۥ عَامًا لِّيُوَاطِـُٔوا۟ عِدَّةَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ فَيُحِلُّوا۟ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ ۚ زُيِّنَ لَهُمْ سُوٓءُ أَعْمَٰلِهِمْ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ
"Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir."
Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah menjelaskan jumlah bulan dalam setahun dan di antaranya ada empat bulan yang dimuliakan, maka ayat ini mengecam mereka yang menambah bilangan dan memutarbalikkan bulan-bulan haram atau mengundur-undurnya. Sesungguhnya pengunduran bulan haram, sebagaimana kebiasaan orang-orang arab saat itu yang secara sengaja mengganti posisi muharram dengan bulan safar agar bisa berperang, itu hanya menambah kekafiran di samping kekufuran yang selama ini mereka lakukan. Orang-orang kafir disesatkan oleh setan dan para pemuka-pemukanya dengan pengunduran itu, mereka menghalalkannya yakni mengundur-undurkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain. Mereka melakukan pengunduran ini agar dapat menyesuaikan dengan bilangan bulan-bulan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah, yakni berperang di bulan-bulan haram juga perbuatan dosa lainnya. Padahal, perbuatan-perbuatan buruk tersebut dijadikan terasa indah oleh setan bagi mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk, yakni bimbingan agar selalu berada di jalan yang benar, kepada orang-orang yang kafir, yaitu mereka yang terus-menerus berada di jalan kekufuran ayat yang lalu memerintahkan untuk memerangi kaum musyrik yang menyerang mereka di mana saja dan kapan saja, maka ayat ini menje-laskan salah satu peperangan itu, yakni perang tabuk yang terjadi pada tahun ke-9 hijriah. Wahai orang-orang yang beriman! mengapa kalian bermalas-malasan apabila dikatakan kepada kamu, berangkatlah untuk berperang di jalan Allah. Dengan adanya perintah perang ini kamu me-rasa berat dan ingin tinggal di tempatmu karena takut menghadapi musuh dengan jumlah yang lebih besar ditambah kondisi yang sangat panas, sementara itu pohon kurma sudah mulai berbuah' apakah kamu lebih menyenangi kehidupan di dunia yang sementara dan tidak kekal daripada kehidupan di akhirat yang kekal abadi' padahal kenikmatan hidup di dunia ini, sebanyak apa pun jika dibandingkan dengan kehidupan di akhirat hanyalah sedikit dan tidak berguna.
Tafsir Ibnu Katsir
Ini merupakan salah satu yang digunakan Allah untuk mencela orang-orang musyrik karena mengubah syariat Allah dengan pendapat-pendapat mereka yang rusak. Mereka mengubah hukum-hukum Allah dengan hawa nafsu mereka, dan menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah. Sesungguhnya mereka dengan kekuatan, kefanatikan, keberanian, dan kesombongan mereka, mereka melanggar tiga bulan yang mengharamkan mereka untuk melakukan keperluan mereka, yaitu memerangi musuh-musuh mereka. Sebelum Islam, mereka menghalalkan bulan haram dan menangguhkannya sampai bulan Safar. Jadi mereka menghalalkan bulan Haram dan mengharamkan bulan halal, agar mereka menyesuaikan dengan bilangan bulan yang diharamkan oleh Allah SWT, yaitu empat bulan.
Tafsir As-Sa'di
37. An-Nasi’ adalah apa yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dalam bulan-bulan Haram, dan di antara bid’ah mereka yang bathil adalah bahwa manakala mereka merasa harus berperang di sebagian waktu dari bulan yang Haram, maka mereka memandang dengan pandangan mereka yang rusak perlunya menjaga bilangan bulan-bulan Haram yang mana Allah melarang berperang padanya, maka mereka menunda atau memajukan sebagian bulan Haram dengan menggantikannya dengan bulan halal sesuka hati mereka, jika ia telah diganti dengannya, maka mereka pun menghalalkan berperang di dalamnya dan menjadikan bulan yang halal, haram. Inilah yang dinyatakan oleh Allah bahwa ia adalah tambahan kekufuran dan kesesatan mereka, karena ia mengandung berbagai dampak negative: Di antaranya, bahwa mereka mengada-ngadakan hal tersebut dari diri mereka sendiri dan menjadikannya sama dengan syarat dan agama Allah, padahal Allah dan RasulNya berlepas diri darinya. Di antaranya, bahwa mereka memutarbalikkan agama, menjadikan yang halal haram dan yang haram halal. Di antaranya, bahwa mereka mengelabui Allah –menurut klaim mereka- dan mengelabui hamba-hambaNya serta merancukan agama mereka. Mereka memakai tipuan dan kebohongan dalam agama Allah. Di antaranya, juga bahwa adat-adat yang bertentangan dengan syariat yang tersu dilakukan berakibat hilangnya (nilai) keburukan adat itu dari jiwa, bahkan bisa jadi ia dikira baik, maka terjadilah kesesatan dan kebatilan. Oleh karena itu Allah berfirman, “Orang-orang yang kafir disesatkan dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya.” Yakni agar mereka menyesuaikan bilangannya. “Maka mereka menghalkan apa yang diharamkan Allah. (Setan) menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu.” Yakni setang menjadikan amal buruk mereka seakan-akan indah, maka mereka pun memandangnya indah keyakinan yang disematkan oleh setan seolah-olah indah di dalam hati mereka. “Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir,” orang-orang yang kekufuran dan pendustaan telah tercetak di dalam hati mereka. Kalaupun semua ayat Allah datang kepada mereka niscaya mereka tetap tidak beriman.
Tafsir Al-Wajiz
37. Sesungguhnya menangguhkan pengharaman suatu bulan ke bulan lainnya itu menambah kekufuran mereka terhadap hukum Allah, seusai mereka kufur terhadap Allah, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya dan hari akhir, dan menyesatkan mereka dari apa yang ditetapkan tersebut. Mereka menghalalkan bulan peperangan pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun lainnya supaya mereka bisa menyesuaikan pergantian ini dengan 4 bulan yang diharamkan oleh Allah, sehingga mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah berupa bulan-bulan haram yang mereka ganti dengan bulan lainnya, namun tetap menerapkan pengharaman 4 bulan dalam satu tahun. Setan menghiasi amal buruk mereka, sehingga beranggapan bahwa itu baik. Dan Allah tidak menyelamatkan orang-orang yang berpegang teguh pada kekufurannya. Abu Malik berkata: “Mereka menjadikan 1 tahun dengan 13 bulan, lalu menjadikan Safar sebagai bulan yang diharamkan (untuk perang), dan mengesahkannya sebagai bulan-bulan yang diharamkan, lalu Allah menurunkan ayat {Innaman nasii’u…}”