Surah At-Taubah : Ayat 34
۞ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلْأَحْبَارِ وَٱلرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَٰطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۗ وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,"

Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah ayat sebelumnya menerangkan tentang ketidaksukaan kaum musyrik dan ahli kitab terhadap tersebarnya islam, maka ayat ini menginformasikan perilaku buruk sebagian pemimpin ahli kitab yang menyimpang. Wahai orang-orang yang beriman! sesungguhnya banyak dari orang-orang alim yahudi dan rahib-rahib nasrani mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, baik dengan jalan suapmenyuap, meminta bayaran dalam proses penebusan dosa, riba, berbuat curang, mencuri, termasuk menganjurkan berinfak namun untuk kesejahteraan dirinya sendiri, dan mereka juga menghalang-halangi manusia dari mengikuti jalan Allah, yakni agama islam, melalui berbagai macam cara seperti menciptakan kebohongan terhadap islam, menumbuhkan keraguan terhadap Al-Qur'an, dan mencela pribadi rasulullah yang agung. Padahal, kerusakan akhlak, pemikiran, dan akidah seorang tokoh atau pemimpin agama adalah sangat membahayakan bagi kehidupan umat manusia yang dipimpinnya. Dan di samping itu, mereka juga termasuk orang-orang yang suka menyimpan emas dan perak, yakni menumpuk-numpuk harta, dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, bah-kan cenderung serakah dan kikir. Terhadap mereka itu, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, sebagai bentuk ejekan sekaligus celaan, bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih di akhirat kelak. Ayat ini menjelaskan azab yang diancamkan kepada para pemimpin ahli kitab dan siapa saja yang kikir sebagaimana mereka. Ingatlah, pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka, yakni orang-orang kaya yang tidak dermawan, seraya dikatakan kepada mereka, inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri. Dengan harta itu, bukan saja kamu tidak menunaikan zakatnya, namun juga tidak kamu manfaatkan untuk membantu mereka yang membutuhkan, maka rasakanlah akibat dari apa yang kamu simpan itu. Ancaman ini berlaku umum, yaitu ditujukan kepada siapa saja yang dikaruniai harta banyak namun kikir. Islam memang membolehkan umatnya untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, tetapi pada saat yang sama ia juga harus bersifat dermawan.
Tafsir Ibnu Katsir
As-Suddi berkata bahwa kata “Ahbar” itu menurut orang-orang Yahudi, dan “Ar-Ruhban” itu menurut orang-orang Nasrani. hal itu sebagaimana Allah berfirman bahwa “Al-Ahbar” adalah orang-orang alim Yahudi, sebagaimana Allah SWT berfirman: (Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendata mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram?) (Surah Al-Maidah: 63) dan “Ar-Ruhban” adalah orang-orang yang ahli ibadah dari orang-orang Nasrani, dan orang-orang alim mereka adalah pendeta, sebagaimana Allah berfirman: (Yang demikian itu disebabkan di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib) (Surah Al-Maidah: 82) Yang dimaksud adalah waspada terhadap ulama yang jahat dan ahli ibadah yang sesat Disebutkan dalam hadits shahih,”Sesungguhnya kalian benar-benar akan meniru perbuatan orang-orang sebelum kalian, satu langkah demi satu langkah. Para sahabat bertanya, "Apakah yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani?" Nabi SAW menjawab, "Lalu siapa lagi?" Menurut riwayat lain, mereka mengatakan Persia dan Romawi, maka Nabi SAW menjawab, "Lalu siapa lagi kalau bukan mereka?" Yang dimaksud adalah peringatan dari menyerupai mereka dalam ucapan dan keadaan mereka. Oleh karena itu Allah berfirman: (benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah) Demikian itu karena mereka memakan hal dunia dengan agama. Mereka juga memakan harta orang lain dengan kedudukan dan kepemimpinan mereka, sebagaimana yang dilakukan oleh para rahib Yahudi di masa Jahiliah, mereka mempunyai kehormatan, dan mereka mendapatkan hadiah dan pajak untuk diri mereka sendiri. Ketika Allah mengutus Rasulallah SAW, mereka terus berada pada kesesatan, kekufuran, dan keingkaran mereka karena ketamakan mereka untuk mempertahankan kepemimpinan itu. Lalu Allah memadamkannya dengan cahaya kenabian, dan mencabutnya dari mereka, serta menggantinya dengan kehinaan dan kerendahan, dan mereka kembali dengan murka dari Allah SWT Firman Allah SWT: (dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah) yaitu di samping mereka memakan sesuatu yang haram, mereka menghalangi manusia supaydari mengikuti kebenaran; dan mencampurkan kebenaran dengan kebathilan, dan menampakkan kepada para pengikutnya yang tidak tahu bahwa mereka mengajak kepada kebaikan, dan mereka tidak seperti yang mereka duga. bahkan mereka adalah orang-orang yang mengajak kepada neraka, dan pada hari kiamat mereka tidak ditolong. Firman Allah: (Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah) Mereka adalah golongan ketiga dari pemimpin manusia, karena sesungguhnya manusia itu adalah beban para ulama, para hamba, dan orang-orang yang memiliki harta. Jika keadaan mereka rusak, maka keadaan manusia juga rusak, sebagaimana sebagian mereka berkata: Tiada yang merusak agama kecuali para raja, orang-orang alim. dan rahib-rahib yang jahat. Adapun kata “Al-kanzu”, Malik meriwayatkan dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar bahwa itu adalah harta yang tidak ditunaikan zakatnya. Firman Allah SWT: (pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahanam lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka, "Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian simpan itu” (35) yaitu firman ini dikatakan kepada mereka sebagai kecaman, hinaan, dan ejekan, sebagaimana firmanNya: (Kemudian tuangkanlah di atas kepalanya siksaan (dari) air yang panas (48) Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia (49)) (Surah Ad-Dukhan) yaitu halini karena tindakan itu, dan ini adalah sesuatu yang dahulu kalian simpan. Oleh karena itu,"Siapa saja yang mencintai sesuatu dan mendahulukannya di atas ketaatan kepada Allah, maka dia akan diazab dengan hal itu, dan mereka itu ketika mengumpulkan harta ini, dan lebih mereka sukai daripada ridha Allah kepada mereka, maka mereka akan diazab dengan hal itu"
Tafsir As-Sa'di
34. Ini adalah peringatan dari Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman agar berhati-hati terhadap banyaknya rahib dan ulama yang memakan harta manusia dengan cara yang batil, yakni dengan cara yang tidak benar dan menghalang-halangi dari jalan Allah, jika mereka mendapatkan gaji dari uang manusia atau manusia memberikan hartanya kepada mereka maka seharusnya hal itu karena ilmu dan ibadahnya, karena petunjuk dan hidayahnya, sementara mereka mengambilnya dan menghalang-halangi orang-orang dari jalan Allah, maka tindakan mereka mengambil harta dengan cara itu adalah kezhaliman dan keburukan, karena orang-orang tidak memberikan harta mereka kecuali agar mereka mau membimbing ke jalan yang lurus. Termasuk tindakan mereka mengambil harta manusia dengan cara yang tidak benar adalah jika orang-orang membayar demi fatwa atau keputusan hukum mereka yang tidak berdasar kepada apa yang diturunkan oleh Allah. Para rahib dan ulama itu yang diwaspadai dari mereka adalah dua hal: tindakan mereka mengambil harta manusia dengan cara yang batil, dan menghalang-halangi manusia dari jalan Allah. “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak.” Yakni menahannya. “Dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah.” Yakni jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah, dan inilah kekayaan yang diharamkan, yakni tidak menafkahkannya pada nafkah wajib, seperti tidak membayar zakat, tidak memberi nafkah istri, atau kerabat, atau nafkah untuk jihad di jalan Allah jika jihad itu wajib, “maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”
Tafsir Al-Wajiz
34. Wahai orang-orang mukmin, sesungguhnya kebanyakan ulama’ Yahudi dan Nasrani mempergunakan harta manusia dengan cara bathil seperti korupsi dan menentukan harga dengan bathil, dan mencegah orang-orang untuk masuk Islam. Begitu juga orang-orang yang menyimpan emas dan perak lalu menjadikannya sebagai harta simpanan atau dikumpulkan sedikit demi sedikit tanpa mengeluarkan zakatnya, dan tidak menafkahkan harta timbunannya untuk mencari keridhaan Allah, (kata fabasyirhum itu untuk menyindir), maka kabarilah dan peringatkanlah mereka dengan azab yang sangat menyakitkan. Permulaan ayat ini turun terkait para alim dan orang yang suka membaca dari ahli kitab, mereka melakukan korupsi terhadap orang di bawah mereka, yaitu makanan yang mereka ambil dari orang-orang awam. Dan akhiran surah ini terkait ahli kitab dan orang-orang muslim yang menimbun harta benda mereka

Sumber tafsir dari tafsirweb.com