Surah Al-A'raf : Ayat 33
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّىَ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلْإِثْمَ وَٱلْبَغْىَ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا۟ بِٱللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِۦ سُلْطَٰنًا وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

"Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”."

Tafsir Ringkas Kemenag
Kemudian Allah menjelaskan apa yang sebenarnya diharamkan. Wahai nabi Muhammad, katakanlah kepada mereka yang mempersempit dirinya sehingga mengharamkan sesuatu yang halal, tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji, yakni perbuatan yang sangat buruk, baik berupa perkataan maupun perilaku, baik yang terlihat oleh orang lain dan yang tersembunyi, dan juga dia mengharamkan perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan mengharamkan kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, sedangkan dia tidak menurunkan alasan untuk membenarkan perbuatan itu, dan dia juga melarang kamu mem bicarakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui, apalagi yang kamu ketahui. Orang-orang zalim yang melakukan perbuatan keji sebagaimana dijelaskan pada ayat-ayat terdahulu tidak langsung mendapatkan azab dan balasan perbuatan mereka, karena Allah telah menentukan waktu dan ajal tiap-tiap umat. Dan setiap umat atau bangsa yang mendustakan Allah dan rasul-Nya mempunyai ketentuan ajal-Nya, yaitu batas waktu untuk maju atau mundur, jaya atau hancur. Apabila ajalnya, yakni masa ketentuan azab Allah kepada umat atau bangsa, tiba, azab Allah pasti akan turun dan mereka tidak dapat meminta penundaan kedatangannya atau percepatan de-ngan memajukannya walau hanya sesaat atau sekejap pun.
Tafsir Ibnu Katsir
Firman Allah SWT: (dan perbuatan dosa dan melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar) As-Suddi berkata,”Adapun “Al-itsmu” adalah kemaksiatan, dan “Al-baghyu” adalah berbuat zalim kepada orang lain tanpa alasan yang benar. Mujahid berkata bahwa “Al-itsmu” adalah semua kemaksiatan. Dia memberitahukan bahwa “Al-baghyu” adalah menzalimi diri sendiri. Kesimpulan dari tafsir dari “Al-itsmu” adalah dosa-dosa yang berkaitan orang yang melakukannya, dan “Al-baghyu” adalah melampaui batas dalam bertindak kepada orang lain. Lalu Allah mengharamkan keduanya. Firman Allah SWT: ((mengharamkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu) yaitu kalian menjadikan bagiNya sekutu-sekutu dalam beribadah kepadaNya (dan (mengharamkan) kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui) yaitu berupa sesuatu yang dibuat-buat dan dusta, yaitu klaim bahwa Allah memiliki anak dan hal lain semacamnya itu yang mana kalian tidak memiliki pengetahuan tentang itu. Sebagaimana firman Allah: (Maka jauhilah berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkatan dusta (30) dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia) (Surah Al-Hajj: 30-31)
Tafsir As-Sa'di
33. kemudian Allah menyebutkan hal-hal yang diharamkan dalam setiap syariat. Dia berfirman ”katakanlah Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji” yakni dosa-dosa yang besar yang keji, yang dipandang keji karena keburukan dan kejelekannya, seperti zina, homoseksual, dan lain-lain. FirmanNya ”baik yang Nampak maupun tersembunyi” yakni perbuatan keji yang berkaitan dengan gerakan-gerakan badan dan yang berkaitan dengan amalan-amalan hati seperti sombong, ujub (bangga diri), riya, nifak, dan lain-lain. ”dan perbuatan dosa melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar” yakni dosa-dosa yang diganjar siksa dan mengakibatkan hukuman pada hak-hak Allah, dan pelanggaran manusia berkenaan dengan darah, harta, dan kehormatan mereka. Dalam hal ini ia mencakup dosa-dosa kepada Allah dan dosa-dosa kepada manusia. ”mengharamkan mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu” bahkan Dia menurunkan bukti dan dalil atas tauhid. Syirik adalah menyekutukan Allah dengan seorang makhluk dalam beribadah, bisa pula termasuk dalam hal ini adalah syirik kecil, seperti riya dan bersumpah dengan nama selain Allah dan lain-lain. ”dan mengharamkan mengada-ngadakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui” dalam nama-namaNYa sifat-sifatNya perbuatan-perbuatanNya dan syariatNya. semua ini diharamkan oleh Allah dan Dia melarang hamba-hambaNYa untuk melakukannya, karena ia mengandung kerusakan, baik yang bersifat khusus dan umum. Karena ia mengandung kezhaliman dan kelancangan terhadap Allah dan kezhaliman kepada hamba-hamba Allah serta perubahan pada agama dan syariat Allah.
Tafsir Al-Wajiz
33. Wahai Nabi, katakanlah kepada orang-orang musyrik dan lainnya: “Sesungguhnya Tuhanku mengharamkan kekejian yang tampak maupun tersembunyi, yang jelas maupun dirahasiakan, yaitu maksiat besar yang menjijikkan dan sesuatu yang mengakibatkan dosa, yaitu maksiat kecil, menzalimi manusia, dan melewati batas, dan tindakan menyekutukan Allah yang tidak memiliki hujjah yang masukk akal dan dalil keilmuan, serta tindakan kepada Allah tanpa dilandasi kelimuan dan hujjah, seperti merekayasa dengan menghalalkan sesuatu yang haram dan mengharamkan sesuatu yang halal.”

Sumber tafsir dari tafsirweb.com