Surah Muhammad : Ayat 33
۞ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوٓا۟ أَعْمَٰلَكُمْ
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu."
Tafsir Ringkas Kemenag
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya! taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dengan cara melaksanakan perintah yang tercantum di dalam Al-Qur'an dan sunnah dan janganlah kamu merusakkan segala amalmu dengan melakukan maksiat kepada Allah. 34. Sesungguhnya orang-orang yang kafir yang mengingkari keesaan Allah dan menghalang-halangi orang lain dari jalan Allah kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, maka Allah tidak akan mengampuni mereka. Allah tidak akan menghapus dosa mereka bahkan Allah akan menghukum mereka dan memperlihatkan keburukan mereka di hadapan para saksi kelak di hari kiamat.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 32-35 Allah SWT memberitahukan tentang orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah, menentang dan memusuhi rasul, serta menolak dari keimanan setelah jalan petunjuk jelas baginya, bahkan sikap mereka itu sama sekali tidak merugikan Allah sedikit pun, dan sesungguhnya hanya akan memberikan mudharat kepada dirinya sendirim dan dia akan kecewa pada hari kemudian. Dan Allah akan menghapuskan amal-amalnya dan tidak memberikan pahala atas apa yang telah dia lakukan bahkan tidak ada sedikitpun kebaikan, karena dia murtad. bahkan Dia menghapus semuanya. Sebagaimana amal kebaikan, amal keburukan juga bisa lenyap. Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada hamba-hambaNya yang beriman agar taat kepadaNya dan taat kepada rasulNya, karena hal ini akan membawa mereka kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dan Allah melarang mereka murtad dimana itu dapat menghapuskan semua amal. Oleh karena itu Allah berfirman: (dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu) yaitu dengan murtad. Oleh karena itu Allah berfirman sesudahnya (Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang, (manusia) dari jalan Allah, kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampun kepada mereka (34)) sebagaimana firmanNya: (Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya) (Surah An-Nisa: 48) Kemudian Allah berfirman kepada hamba-hambaNya yang beriman: (Janganlah kamu lemah) yaitu janganlah bersikap lemah dalam menghadapi musuh (dan minta damai) yaitu memilih gencatan senjata, perdamaian, di antara kalian dan orang-orang kafir yang memusuhi kalian, padahal kalian kuat, jumlah kalian banyak dan senjata kalian lengkap. Oleh karena itu Allah berfirman: (Janganlah kamu lemah dan minta damai, padahal kamulah yang di atas) yaitu dalam keadaan kalian di atas musuh kalian. Adapun jika keadaan orang-orang kafir memiliki kekuatan yang lebih besar dan lebih banyak daripada orang-orang muslim, sedangkan iman orang-orang muslim memandang bahwa mengadakan gencatan senjata mengandung kemaslahatan , maka dia boleh melakukan itu. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW ketika orang-orang kafir Quraisy melarangnya memasuki Makkah. Dan mereka mengajak Rasulullah SAW untuk berdamai dan menghentikan peperangan di antara mereka selama sepuluh tahun. Maka Rasulullah SAW menyetujuinya. Firman Allah (dan Allah (pun) beserta kamu) Ini mengandung berita gembira yang besar, berupa pertolongan dan kemenangan atas musuh (dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi (pahala) amal-amalmu) yaitu tidak akan menghapuskan, menggugurkan, dan menghilangkannya, bahkan Dia akan memenuhi pahalanya tanpa menguranginya sedikit pun
Tafsir As-Sa'di
33. Allah memerintahkan orang-orang Mukmin dengan suatu perintah yang merupakan pelengkap segala urusan mereka dan agar kebahagiaan mereka, baik di dunia maupun di akhirat tercapai, yaitu menaati Allah dan RasulNya di berbagai masalah-masalah pokok Agama maupun cabang-cabangnya. Taat adalah menunaikan perintah Allah dan menjauhi semua yang dilarang sebagaimana yang diperintahkan dengan ikhlas dan mengikuti Sunnah Rasulullah secara sempurna. Firman Allah, “dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu,” mencakup larangan untuk merusak amal setelah dilakukan, seperti dengan cara selalu membicarakannya, membangga-bangakannya, serta mempublikasikannya kepada orang lain, juga berbagai kemaksiatan yang bisa menggugurkan pahala amal baik. Larangan ini juga mencakup larangan untuk merusak amalan pada waktu dilakukan dengan cara diputus atau dengan melakukan hal-hal yang bisa merusaknya. Semua hal yang bisa membatalkan shalat, puasa, haji, dan lainnya termasuk dalam hal ini dan juga dilarang. Dengan ayat ini para ulama fikih berdalil atas haramnya membatalkan amalan wajib serta makruhnya membatalkan amalan Sunnah tanpa alasan yang mewajibkan pembatalan tersebut. Karena Sunnah tanpa alasan yang mewajibkan pembatalan tersebut. Karena Allah melarang kita untuk membatalkan amalan, maka larangan tersebut sebagai perintah bagi kita untuk memperbaiki serta menyempurnakan amalan serta menunaikannya secara layak, baik dari segi ilmu maupun praktik.
Tafsir Al-Wajiz
33. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya: Patuhilah perintah Allah dan rasul-Nya yang telah disampaikan kepada kalian, baik itu syariat dari Alquran maupun sunnah (hadis nabi). Jangan kalian rusak pahala amal kalian dengan mengiringinya dengan riya’, mencari popularitas, juga kemunafikan. Jangan kalian rusak pahala amal kalian dengan maksiat dan melawan perintah Allah dan rasul-Nya. Ayat ini turun untuk beberapa sahabat, sebagai pengingat. Sehingga mereka takut bahwa dosa mereka dapat merusak pahala amal mereka