Surah An-Nisa : Ayat 32
وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ ۚ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا

"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Tafsir Ringkas Kemenag
Namun sering terjadi dalam kehidupan bahwa angan-angan untuk memperoleh sesuatu sebagaimana dimiliki orang lain bisa mendorong seseorang melakukan pelanggaran. Ayat ini berpesan agar menghindari kebiasaan berangan-angan yang menimbulkan sifat iri dan dengki kepada sesama. Dan janganlah kamu berangan-angan yang membuat kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan oleh Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain, baik karunia itu berupa kecerdasan, kemuliaan, nama baik, pangkat, dan jabatan, maupun dalam bentuk harta benda serta kekayaan yang berlimpah. Karena bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan yang sesuai dengan ketentuan Allah dan sesuai pula dengan apa yang mereka usahakan, dan begitu pula bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan sesuai petunjuk Allah dan apa yang mereka usahakan. Oleh sebab itu, janganlah berangan-angan yang menyebabkan iri hati. Mohonlah kepada Allah dengan tulus agar kamu dianugerahi-Nya sebagian dari karunia-Nya yang berlimpah ruah itu. Sungguh, Allah maha mengetahui segala sesuatu termasuk angan-angan dan iri serta kedengkian yang tersembunyi dalam hati kamu usai melarang manusia berangan-angan yang akan mendorongnya iri dan dengki atas kelebihan orang lain, termasuk dalam hal warisan, ayat ini lalu mengingatkan bahwa harta warisan itu sudah ditentukan pembagiannya oleh Allah. Dan ketahuilah bahwa untuk setiap harta peninggalan, dari apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tua dan juga yang ditinggalkan oleh karib kerabat, kami jadikan pewaris-pewarisnya, dan juga bagi orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka sebagai suami istri, maka berikanlah kepada mereka bagiannya sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Sungguh, Allah maha menyaksikan segala sesuatu.
Tafsir Ibnu Katsir
Ummu Salamah berkata, "Ya Rasulullah, para laki-laki pergi berperang, tetapi kami tidak ikut berperang, dan kami hanya mendapatkan setengah dari warisan. Kemudian Allah menurunkan ayat: (Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain) As-Suddi firmanNya (Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan) sesungguhnya paara laki-laki berkata,”Kami ingin mendapatkan pahala ganda dibandingkan wanita sebagaimana yang kami dapatkan dalam perang” Wanita berkata, “Kami ingin mendapatkan pahala seperti pahala para syuhada’, karena kami tidak bisa ikut berperang. Sekalipun tidak diwajibkan kepada kami untuk berperang, niscya kami akan tetap ikut beperang”. Lalu Allah menolak al itu, tetapi Dia berfirman kepada mereka, “Mintalah kepadaku keutamaanKu” Mereka menjawab, “Kami tidak menginginkan sesuatu dari dunia ini.” Hal yang demikian juga diriwayatkan dari Qatadah." Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas terkait firmanNya, (Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan) dia berkata,”Seseorang tidak seharusnya berkata,”Andai saja aku memiiki harta Fulan dan keluarganya” Maka Allah melarang hal itu. Akan tetapi sebaiknya dia meminta karunia Allah. Al-Hasan, Muhammad bin Sirin, ‘Atha', dan Adh-Dhahhak mengatakan pendapat yang seperti ini. Itulah yang tampak di ayat ini. Hal tersebut tidak berbeda dengan yang disebutkan dalam hadits shahih,”Tidak boleh iri (dengki) kecuali kepada dua hal. (Yaitu kepada) seorang yang diberikan Allah harta lalu dia menguasainya dan membelanjakannya di jalan yang benar, lalu dia berkata,”Andai saja aku memiliki sesuatu seperti yang dimiliki Fulan, niscaya aku akan melakukan hal yang sama sepertinya”. Dalam hal ini, keduanya sama dalam hal pahala” Ini bukanlah sesuatu yang dilarang oleh ayat ini. Hal itu menunjukkan bahwa hadits itu menghimbau untuk mengharapkan untuk meniru sesuatu dari nikmat itu, sedangkan ayat itu melarang bagian luar dari nikmat itu. Dia berkata (Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain) yaitu dalam perkara dunia, demikian juga perkara agama, sesuai dengan hadits Ummu Salamah dan Ibnu Abbas. Demikian juga yang dikatakan oleh ‘Atha’ bin Abu Rabah,”Ayat ini diturunkan tentang keirian terhadap Fulan, dan keirian wanita terhadap laki-laki yang mengikuti perang”. Hal ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Kemudian Allah berfirman (bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan) yaitu masing-masing memiliki balasan atas amal perbuatannya sesuai dengan takarannya, jika itu baik, maka akan mendapatkan hal baik, dan jika itu buruk, maka dia akan mendapatkan hal buruk. Ini adalah pendapat Ibnu Jarir. Dikatakan bahwa hal itu adalah terkait warisan. Yaitu masing-masing mendapatkan warisan sesuai takarannya. Hal itu diriwayatkan oleh Al-Walibiy dari Ibnu Abbas, kemudian Dia membimbing menuju sesuatu yang baik bagi mereka. Dia berfirman (dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya) Janganlah kalian iri terhadap apa yang Kami berikan kepada sebagian kalian, karena hal ini adalah perkara yang telah ditentukan, karena keirian itu tidak memberikan manfaat sedikit pun, melainkan mintalah kepadaKu dari karuniaKu maka Aku akan memberi kalian sesunguhnya Ak Maha Mulia lagi Maha Pemberi. Kemudian Allah berfirman (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) yaitu, Dia Maha Mengetahui siapa saja yang pantas mendapatkan sesuatu di dunia, maka Dia akan memberinya sebagian dari dunia itu, dan orang yang pantas mendapat kefakiran, sehingga Dia menjadikannya fakir. Dia juga Maha Mengetahui siapa saja yang pantas tentang akhirat, maka Allah akan menjadikannya tenang dalam amal ibadah untuk akhirat. dan orang yang pantas terlantar, maka Allah akan menelantarkannya dari melakukan perbuatan baik dan sarana yang mengarahkan kepada kebaikan. Oleh karena itu Allah berfirman (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu)
Tafsir As-Sa'di
32. Allah melarang kaum mukminin mengharapkan apa yang telah Allah karuniakan kepada sebagian yang lain berupa hal-hal yang mungkin dan hal-hal yang tidak mungkin, maka wanita tidak boleh berangan-angan mendapatkan kelebihan-kelebihan laki-laki dimana dengannya Allah memuliakan mereka atas wanita, demikian juga orang yang miskin dan papa tidak boleh berangan-angan menjadi kaya dan berpunya dengan sebatas angan-angan belaka, karena sesunggunya itulah yang disebut hasad , yaitu berharap agar nikmat Allah atas orang lain tersebut mejadi miliknyadan nikmat itu dihilangkan dadri orang tersebut dank arena tindakan itu menimbulkan rasa benci kepada ketentuan Allah dan menjerusmuskan kepada kemalasan yang berkepanjangan, dan angan-angan kosong yang tidak dibarengi dengan kerja dan usaha. Sesunguhnya hal yang terpuji adalah dua perkara; seorang hamba berusaha menurut kemampuannya dengan hal yang guna baginya dalam mewujudkan kemaslahatannya, dunia maupun akhirat, lalu ia memohon kepada Allah untuk memberikan karniaNya atasnya dan tidak bersandar hanya pada dirinya semata dan tidak juga pada selain tuhannya, oleh karena itu Allah berfirman ”bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan” yaitu dari perbuatan-perbuatan mereka yang mewujudkan apa yang dikehendaki, ”dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan” setiapa dari mereka tidak akan memperoleh selain dari apa yang telah ia usahakan dan lelah karenanya. ”dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNYa” yaitu dari seluruh kemaslahatan kalian dalam agama maupun dunia kalian kondisi seperti ini merupakan kesempurnaan seorang hamba dan tanda bagi kebahagiaannya, bukan orang yang meninggalkan kerja atau bersandar pada dirinya semata dan tidak membutuhkan rabbnya atau menyatukan dua perkara tersebut, maka orang yang seperti ini akan terhina dan merugi, firmanNya” sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” maksudnya Allah akan memberikan kepada orang yang Dia ketahui memang berhak untuk diberikan, dan menahan dari orang yang Dia ketahui memang tidak berhak diberikan.
Tafsir Al-Wajiz
32. Dan janganlah kalian berangan-angan untuk mengambil sesuatu yang dimiliki orang lain, dan ridhailah apa yang diberikan Allah untuk kalian. At-Tamanniy adalah Keinginan untuk mendapatkan sesuatu yang disukai namun mustahil untuk dwujudkan. Berangan-angan untuk mendapatkan sesuatu yang serupa dengan orang lain itu diperbolehkan, tanpa mengharapkan sesuatu itu hilang dari pemiliknya. Bagi para lelaki itu ada bagian yang dihasilkan dari usaha mereka seperti berjihad, bekerja, dan berdagang. Dan bagi para wanita itu bagian dari usaha mereka berupa menaati suami dan menjaga farji mereka. Masing-masing dari keduanya itu sama balasannya di akhirat. Maka carilah kebaikan dan pertolongan dari Allah dalam melakukan sesuatu yang diridhaiNya, serta rejeki yang halal agar tidak sibuk berangan-angan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang baik bagi hamba-hambaNya dan rejeki yang dibagikan untuk mereka. Ummu Salmah berkata: “Para lelaki bisa berperang sedangkan wanita tidak. Dan sesungguhnya wanita itu mendapatkan separuh harta warisan.” Lalu Allah menurunkan ayat {Wa laa tatamannau ..} dan menurunkan ayat {Innal muslimiina wal muslimaati}

Sumber tafsir dari tafsirweb.com