Surah Al-Isra : Ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."

Tafsir Ringkas Kemenag
Dan janganlah kamu mendekati zina dengan melakukan perbuatan yang dapat merangsang atau menjerumuskan kepada perbuatan zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, yang mendatangkan penyakit dan merusak keturunan, dan suatu jalan yang buruk yang menyebabkan pelakunya disiksa dalam neraka. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan suatu alasan yang benar, misalnya atas dasar menjatuhkan hukum qisas. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, bukan karena sebab yang bersifat syariat, maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, untuk menuntut kisas atau meminta ganti rugi kepada pembunuhnya, atau memaafkannya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh, yakni dalam menuntut membunuh apalagi melakukan pembunuhan dengan main hakim sendiri. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan dari sisi Allah dengan ketetapan hukum-Nya yang adil.
Tafsir Ibnu Katsir
Allah SWT berfirman seraya melarang hamba-hambaNya berbuat zina, mende­katinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan menyebabkan terjadi­nya zina (Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji) yaitu dosa besar (Dan suatu jalan buruk) yaitu seburuk-buruk jalan yang ditempuh.
Tafsir As-Sa'di
32. Larangan dari mendekati perzinaan itu lebih mengena dibandingkan sekedar larangan dari melakukannya. Karena larangan (mendekati zina) itu mencakup semua foreplay dan faktor penyulutnya. Sesungguhnya barangsiapa yang mengitari sekitar daerah larangan, niscaya hampir-hampir dia terjerumus di dalamnya. Terutama dalam perkara ini, yang pada kebanyakan jiwa manusia terdapat dorongan nafsu yang sangat kuat ke arahnya. Allah mengemukakan perzinaan dan potret buruknya , bahwasanya ia adalah “suatu perbuatan yang keji” maksudnya dosa yang keji dalam sudut pandangan syariat, akal dan fitrah, lantaran memuat pelanggaran terhadap kehormatan pada hak Allah, hak wanita tersebut, hak istri atau suaminya, merusak kesucian hubungan rumah tangga, mencampur adukkan nasab dan kerusakan-kerusakan yang lainnya. Dan Firman Allah, “Dan suatu jalan yang buruk,” maksudnya seburuk-buruk jalan adalah jalan orang-orang yang lancang melakukan dosa besar ini.
Tafsir Al-Wajiz
32. Dan janganlah kalian mendekati zina dan sesuatu yang membuka jalan untuk zina, karena zina itu adalah perbuatan buruk yang sudah jelas keburukannya, dan itu merupakan seburuk-buruk jalan karena mengakibatkan masuk neraka, percampuran nasab dan penyakit, penyakit berbahaya dan menodai kehormatan

Sumber tafsir dari tafsirweb.com