Surah Al-Baqarah : Ayat 3
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ

"(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka."

Tafsir Ringkas Kemenag
Orang-orang yang bertakwa itu adalah mereka yang beriman kepada hal-hal yang gaib, yang tidak tampak dan tidak dapat dijangkau oleh akal dan indra mereka, seperti Allah, malaikat, surga, neraka, dan lainnya yang diberitakan oleh Allah dan rasul-Nya. Pada saat yang sama, sebagai bukti keimanan itu, mereka beribadah kepada Allah dengan melaksanakan salat, secara sempurna berdasarkan tuntunan Allah dan rasul-Nya, khusyuk serta memperhatikan waktu-waktunya, dan mereka juga menginfakkan di jalan kebaikan sebagian rezeki berupa harta, ilmu, kesehatan, kekuasaan, dan hal-hal lainnya yang bermanfaat yang kami berikan kepada mereka, semata-mata sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan mencari keridaan-Nya. Dan ciri-ciri lainnya dari orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang beriman kepada apa-apa yang diturunkan dari Allah kepadamu, wahai nabi Muhammad, berupa Al-Qur'an dan adz-dzikr (hadis), dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelum engkau, seperti taurat, zabur, injil, dan suhuf-suhuf (lembaran-lembaran) yang tidak seperti kitab, dengan tidak membeda-bedakannya, sebab risalah Allah pada mulanya satu, dan mereka yakin akan adanya kehidupan di akhirat setelah kehidupan di dunia ini, dengan penuh keyakinan di dalam hati yang dibuktikan secara lisan dan perbuatan.

[Tafsir Tematis / Team Asatidz TafsirWeb]
Ayat ini merupakan penjelasan dari ayat sebelumnya tentang orang-orang yang bertaqwa. Allah ta’ala merinci beberapa karakteristik orang-orang yang bertaqwa tersebut dalam ayat ini, diantaranya : Pertama, iman kepada yang gaib Abu ja’far ar-Razi menceritakan, dari Abdulloh, ia mengatakan, “Iman itu adalah kebenaran”. Ali bin abu Thalhah dan juga yang lainnya menceritakan, dari Ibnu Abbas rhodiyallohu ‘anhu, ia mengatakan; “Mereka beriman (maksudnya adalah) mereka membenarkan”. Sedangkan Mu’ammar mengatakan dari az-Zuhri “Iman adalah amal”. Abu ja’far ar-Razi juga mengatakan dari Ar-Robi’ bin Anas, “iman itu adalah takut”. Seperti firman-Nya : "Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya Yang tidak nampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar". (QS. Al-Mulk : 12) Ibnu jarir mengatakan makna yang lebih daik dan tepat dari iman adalah mereka harus mensifati diri dengan iman kepada yang ghaib baik melalui ucapan maupun perbuatan, kata iman itu mencakup keimanan kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan Rosul-rosul-Nya sekaligus membenarkan pernyataan itu melalui amal perbuatan. Demikianlah makna iman yang diartikan dalam istilah syariat yang mencakup keyakinan, ucapan dan amal perbuatan. Hal ini merupakan pendapat yang menjadi pegangan mayoritas ulama, bahkan telah dinyatakan secara Ijma’ oleh Imam Syafii, Imam Ahmad bin Hanbal, Abu Ubaidah, dan lain-lain yang menyatakan : “Bahwa iman adalah pembenaran dengan ucapan dan amal perbuatan yang dapat bertambah dan berkurang”. Mengenai hal ini banyak hadits-hadits dan atsar yang membahasnya. Adapun makna yang ghaib dalam ayat ini terdiri dari banyak hal yang dinyatakan para ulama diantaranya : Abu ja’far ar-Razi dari Abi Al-‘Aliyah mengatakan “beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, Rosul-rosul, hari akhir, surga, neraka, dan pertemuannya. Dan beriman akan adanya kehidupan setelah kematian dan hari kebangkitan” dan semua hal tersebut merupakan sesuatu yang ghaib. Berkata As-Sadi dari abi Malik dari Abi Sholih dari Ibnu Abbas dari Muroh al-Hamdani dari Ibnu Mas’ud dari salah seorang sahabat Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam “adapun hal yang ghaib adalah sesuatu yang tidak diketahui seorang hamba tentang masalah surge, masalah neaka, dan apa-apa yang disebutkan dalam al-quran. Ibnu abbas juga meriwayatkan, yang dimaksud yang ghaib adalah sesuatu yang datang dari Allah ta’ala. Beberapa mufasir mengatakan makna yang ghaib dengan makna yang Bergama, ada yang memaknainya taqdir, islam, dan masih banyakpendapat yang lainnya. Said bin Mansur berkata dari hadits yang diriwayatkan Abdurrahmna bin Yazid,dia berkata : “kami sedang duduk bersama Ibnu Mas’ud, maka kami menyebut sahabat-sahabat nabi yang sudah berlalu, maka berkatalah Abdulloh :, “sesungguhnya perintah nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam ada diantara kita dan kita telah melihatnya, Demi Dzat yang tidak ada tuhan selain-Nya, tidak ada seorangpun yang lebih baik imannya, daripada iman kepada yang ghaib. Kemudian beliau membaca : ….. …. (QS. Al-Baqarah ayat 1-5) Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Muhairiz, ia ,menceritakan : : : : . : . Aku pernah berkata kepada Abi Jum’ah: “beritahukan kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam ?”. ia pun berkata, “baiklah, aku akan beritahukan sebuah hadits kepadamu. Kami pernah makan siang bersama Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam, dan bersama kami terdapat Abu Ubaidah bin al-Jarrah, lalu ia bertanya : “Ya Rosululloh, adakah seseorang yang lebih baik dari kami? Sedangkan kami telah masuk Islam bersamamu dan berjihad bersamamu pula?.” Beliau menjawab : “Ya, ada. Suatu kaum setelah kalian yang beriman kepadaku padahal mereka tidak melihatku” Kedua, mendirikan sholat. Ibnu Abbas mengatakan, “ ” berarti mendirikan sholat dengan segala kewajibannya. Ad-Dhohak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, mendirikan sholat berarti mengerjakan dengan sempurna ruku’,sujud, bacaan, serta penuh kekhusyuan. Qotadah mengatakan, mendirkan sholat berarti berusaha mengerjakannya tepat waktu, berwudhu, ruku’, dan bersujud. Muqotil bin Hayyan mengatakan, “mendirikan sholat” berarti menjaga untuk selalu mengerjakannya pada waktunya, menyempurnakan wudhuu, ruku’, sujud, bacaan al-Quran, tasyahud, serta membaca sholawat kepada Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam. Demikian itulah makna “mendirikan sholat”. Ketiga, menafkahkan sebagian rizki yang dianugrahkan kepadanya. Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya menceritakan, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan “maksud menafkahkan harta adalah mengeluarkan zakat dari harta kekayan yang dimilikinya”. As-Suddi menceritakan dari Ibnu Abbas, dari Ibnu Mas’ud, dan dari beberapa shahabat Rosululloh, ia mengatakan maksud ayat ini adalah memberi nafkah kepada keluarganya. Hal ini sebelum adanya ayat yang menjelaskan tentang kewajiban zakat, yang dikemudian hari turun dalam 7 ayat surat At-Taubah. Ibnu jarir menyimpulkan bahwa ayat ini bersifat umum mencakup segala bentuk zakat dan infaq. Ia mengatakan “sebaik-baik tafsir mengenai sifat kaum itu adalah hendaklah ereka menunaikan semua kewajiban yang berada pada harta benda mereka, baik berupa zakat ataupun memberi nafkah orang-orang yang harus ia jamin dari kalangan keluarga, anak-anak dan yang lainnya dari kalangan orang-orang yang wajib ia nafkahi. Karena hubungan kekerabatan, kepemilikan (budak) atau faktor lainnya. Yang demikian itu karena Allah ta’ala mensifati dan memuji mereka dengan hal itu secara umum. Setiap zakat dan infak merupakan sesuatu yang sangat terpuji. Ibnu Katsir berkata : “seringkali Allah ta’ala menyandingkan antara sholat dan zakat. Sholat merupakan hak Allah sekaligus bentuk ibadah kepada-Nya. Dan ia mencakup pengesaan, penyanjungan, pengharapan, pemujian, pemanjatan doa, serta tawakkal kepada-Nya. Sedangkan indak (zakat) merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada sesame makhluk dengan memberi manfaat kepada mereka. Dan yang paling berhak mendapatkannya adalah keluarga, kaum kerabat, serta orang-orang dekat. Dengan demikian segala bentuk nafkah dan zakat yang wajib, tercakup dalam firman-Nya : “Dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka”. Dan hal itu juga disebutkan dalam hadits shohih bukhori dan muslim dari Ibnu Umar, bahwasanya Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda : : “islam didirikan di atas lima landasan, bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah rosululloh, mendirikan sholat, menunaikan zakat,
Tafsir Ibnu Katsir
Ali bin Abi Thalhah dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas yaitu, (Yuminuun) berarti (membenarkan). Ma'mar meriwayatkan dari Az-Zuhri bahwa "Al-Iman" berarti perbuatan Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' bin Anas, (Yu'minuun) berarti mereka takut. Ibnu Jarir dan yang lainnya berkata, "yang lebih utama yaitu mereka digambarkan dengan keimanan kepada sesuatu yang ghaib, dalam ucapan, keyakinan, maupun tindakan. Dia juga mengatakan bahwa terkadang ketakutan kepada Allah masuk makna keimanan, yaitu membenarkan ucapan dengan sebuah tindakan. Iman adalah sesuatu yang mencakup pengakuan terhadap Allah, kitabNya, dan rasul-rasulNya serta membenarkan pengakuan tersebut dengan perbuatan. Saya berkata: "Dalam bahasa, iman digunakan untuk makna pengakuan yang murni. Terkadang dalam Al-Quran iman digunakan untuk makna tersebut. Sebagaimana Allah SWT : (Dia beriman kepada Allah dan mempercayai orang-orang mukmin)
Tafsir As-Sa'di
3. “Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib.” Hakikat keimana adalah pembenaran yang total terhadap apa pun yang dikabarkan oleh para Rasul, yang meliputi ketundukan anggota tubuh. Perkara keimanan itu tidak hanya kepada hal-hal yang dapat diperoleh oleh panca indera semata, karena hal ini tidaklah mampu membedakan antara seorang Muslim dengan seorang kafir, namun perkara yang dianggap dalam keimanan kepada yang ghaib adalah yang tidak kita lihat dan tidak kita saksikan, namun kita hanya mengimaninya saja karena ada kabar dari Allah dan kabar dari RasulNya. Itulah keimanan yang mampu membedakan antara seorang Muslim dengan seorang kafir, karena itulah pembenaran yang utuh terhadap Allah dan RasulNya. Maka seorang yang beriman adalah yang mengimani segala sesuatu yang dikabarkan olh RasulNya, baik yang dia saksikan ataupun tidak, baik dia mampu memahami dan masuk akalnya, ataupun akal dan pemahamannya tidak mampu mencernanya. Berbeda dengan orang-orang atheis yang mendustakan perkara-perkara ghaib, karena akal-akal mereka yang terbatas lagi lalai tidak sampai kepadanya, akhirnya mereka mendustakan apa yang tidak mampu dipahami oleh ilmu mereka, yang pada akhirnya rusaklah akal-akal mereka, sia-sialah harapan mereka, dan (sebaliknya) bersihlah akal kaum Mukminin yang membenarkan lagi mengambil hidayah dengan petunjuk Allah. Dan termasuk dalam keimanan kepada yang ghaib adalah keimanan kepada seluruh kabar yang diberitakan oleh Allah dari hal-hal ghaib yang terdahulu maupun yang akan datang kondisi-kondisi Hari Akhirat, hakikat sifat-sifat Allah dan bentuk-bentuknya, dan kabar yang diberikan oleh RasulNya tentang semua itu; dimana mereka beriman kepada sifat-sifat Allah dan keberadaanya, dan mereka meyakininya walaupun mereka tid ak mampu memahami cara dan bentuknya. Kemudian Allah berfirman, ” yang mendirikan shalat”. Dia tidak berfirman yang mengerjakan shalat, atau menjalankan shalat, karena sesungguhnya tidaklah cukup hanya sekedar menjalankan dengan bentuknya yang lahir saja, karena mendirikan shalat yang dimaksud adalah mendirikan shalat secara lahir dengan menyempurnakan rukun-rukunnya, wajib-wajibnya, dan syarat-syaratnya, dan juga mendirikannya secara bathin dengan mendirikan ruhnya yaitu dengan menghadirkan hati padanya, merenungi apa yang dibaca dan mengamalkannya. Yaitu shalat yang memperoleh ganjaran. Maka tidak ada ganjaran bagi seorang hamba dari shalatnya kecuali apa yang dia pahami darinya, dan termasuk dalam shalat di sini adalah yang wajib maupun yang sunnah. Kemudian Allah berfirman, “ dan menafkahkan sebagian rizki yang kami anugerahkan kepada mereka.” Termasuk didalamnya nafkah-nafkah yang wajib, seperti zakat, nafkah atas istri, keluarga dan para budak dan sebagainya., dan nafkah-nafkah yang dicintai dengan segala jalan kebaikan. Dan tidak disebutkannya hal –hal yang diinfakkan karena banyaknya sebab-sebabnya dan bermacam-macam penerimaanya, dan karena nafkah itu pada dasarnya adalah sebuah ibadah kepada kepada Allah. Dia juga disebutkan dengan kata “Dari” yang menunjukkan makna sebagian, demi untuk mengingatkan mereka bahwasanya Allah tidak menghendaki dari mereka kecuali sebagian kecil saja dari harta-harta mereka yang tidak akan memudaratkan mereka dan tidak akan pula memberatkan mereka, bahkan mereka akan mengambil manfaat dari infak mereka tersebut, dan saudara-saudara mereka juga akan dapat mengambil manfaat darinya. Dan dalam firman Allah, “ rizki yang kami anugerahkan kepada mereka” terkandung sebuah isyarat bahwa yang ada di hadapanmu ini tidaklah diperoleh dari kekuatan dan kepemilikanmu, akan tetapi itu semua adalah rizki Allah yang dianugerahkan kepada kalian dan diberikanNya nikmat itu atas kalian. Maka karena nikmat yang diberikan oleh Allah atas kalian dan kemurahanNya terhadap kalian dibanding banyak hamba-hambaNya yang lain, maka bersyukurlah kepadaNya dengan mengeluarkan sebagian nikmat yang diberikan atas kalian tersebut, dan hiburlah saudara-saudara kalian yang tidak memilikinya. Dan sangatlah banyak sekali Allah menyatukan (menyandingkan) shalat dengan zakat dalam alQur’an, karena shalat itu mengandung keikhlasan hanya kepada Dzat yang disembah, sedangkan zakat dan nafkah mengandung berbuat baik kepada sesama hamba-hambaNya. Maka tanda dari kebahagiaan seorang hamba adalah keikhlasannya kepada Dzat yang disembah dan usahanya dalam membderikan manfaat kepada manusia, sebagaimana tanda kesengsaraan seorang hamba adalah tidak adanya kedua perkara tersebut pada dirinya, tidak ada keikhlasan dan tidak pula perbuatan baik kepada sesama.
Tafsir Al-Wajiz
Ciri-ciri orang yang bertakwa ada 6, yaitu membenarkan secara mutlak dan sempurna semua sesuatu yang ghaib, seperti malaikat, jin, hari kebangkitan, hari perhitungan, dan hal lain tentang kengerian hari kiamat; melaksanakan shalat secara sempurna dengan rukun dan syaratnya, khusyu’ di dalamnya karena Allah dan menjaganya sesuai waktunya; menafkahkan apa yang diberikan oleh Allah secara baik dan halal untuk zakat yang telah diwajibkan, untuk sedekah di jalan Allah, serta nafkah wajib untuk kerabat dan keluarga lainnya;

Sumber tafsir dari tafsirweb.com