Surah Al-Hajj : Ayat 27
وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,"

Tafsir Ringkas Kemenag
Dan serulah manusia, wahai ibrahim, untuk mengerjakan haji me-ngunjungi baitullah guna melaksanakan rangkaian manasik haji sete-lah engkau meninggikan fondasi kakbah dan membebaskannya dari kemusyrikan, niscaya mereka akan datang kepada seruan-Mu sesuai kemampuannya, dengan berjalan kaki bagi yang berjarak dekat, atau me-ngendarai setiap kuda atau unta yang kurus, karena jauhnya perjalanan menuju kakbah hingga kehabisan bekal. Mereka datang untuk menunaikan ibadah haji dari segenap penjuru dunia, baik yang dekat maupun yang jauh. 28. Dengan memenuhi seruan nabi ibrahim, mengunjungi baitullah guna menunaikan ibadah haji, kaum muslim mendapat keuntungan dunia akhirat, yakni agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka, terutama menguatkan perasaan bersaudara di antara umat muslim, dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan dalam rangkaian manasik haji seperti berkurban dengan mengumandangkan takbir pada hari raya haji atau hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13 zulhijah atas rezeki yang dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya, sebagai tanda bersyukur dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir sebagai tanda peduli dan berbagi dengan kaum duafa hingga perasaan gembira itu dirasakan bersama.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 26-27 Di dalam ayat ini terdapat kecaman dan celaan terhadap orang-orang yang menyembah selain Allah dan menyekutukanNya dengan yang lain dari kalangan Quraisy; yang dilakukan di negeri yang mulanya dibangun untuk mengesakan dan menyembah Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Kemudian Allah SWT menyebutkan bahwa Dia menempatkan nabi Ibrahim di suatu tempat di Baitullah, yakni Allah membimbingnya ke tempat itu dan me­nyerahkan kepadanya serta mengizinkannya untuk membangunnya di sana. (Janganlah kamu menyekutukan sesuatu pun dengan Aku) yaitu bangunlah dengan menyebut namaKu saja. (dan sucikanlah rumahKu ini) Qatadah dan Mujahid berkata bahwa maknannya adalah dari kemusyrikan. (bagi orang-orang yang tawaf, dan orang-orang yang beribadat, dan orang-orang yang rukuk, dan sujud) yaitu, jadikanlah Baitullah ini khusus bagi orang-orang yang menyembah Allah saja, tidak ada sekutu bagiNya. Lalu orang yang thawaf di Baitullah sudah dikenal yang merupakan ibadah khusus hanya dilakukan di Baitullah, karena sesungguhnya hal itu tidak boleh dilakukan di tempat yang lain kecuali disana. (orang-orang beribadat), yaitu dalam keadaan shalat. Oleh karena itu Allah berfirman (orang-orang yang rukuk dan sujud) Dia mengiringkan thawaf dengan shalat, karena keduanya tidak disyariatkan kecuali khusus di Baitullah. Thawaf dilakukan di sekelilingnya, dan shalat dilakukan dengan menghadap kepadanya dalam kebanyakan keadaan, kecuali shalat saat di medan perang saat sulit untuk menghadap ke arah kiblat, dan shalat sunat di perjalanan. Hanya Allah yang lebih mengetahui Firman Allah: (Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji) yaitu serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji ke Baitullah ini yang Kami perintahkan kamu untuk membangunnya. Firman Allah: (niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus) ada sebagian ulama’ menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa ibadah haji dengan berjalan kaki bagi orang yang mampu itu lebih utama daripada berkendaraan, karena disebutkan terlebih dahulu. Firman Allah: (yang datang dari segenap penjuru yang jauh) yaitu jalan. Sebagaimana Allah berfirman: (dan telah Kami jadikan (pula) di bumi itu jalan-jalan yang luas) (Surah Al-Anbiya: 31) Firman Allah (jauh) yaitu jauh. Pendapat ini dikatakan oleh Mujahid, ‘Atha’, As-Suddi, Qatadah, Muqatil bin Hayyan, Ats-Tsuri dan lainnya. Makna ayat ini sama dengan firman Allah SWT dalam memberitahukan tentang nabi Ibrahim yang mengatakan dalam doanya: (maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka) (Surah Ibrahim: 37) Maka tidak ada seorang pun yang memeluk agama Islam, melainkan rindu ingin melihat Ka'bah dan melakukan thawaf. Manusia dari segala penjuru dunia berkeinginan untuk mendatanginya
Tafsir As-Sa'di
27. “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji.” Beritahukanlah hal ini kepada mereka, dan serulah mereka kepadanya. Sampaikan kepada orang yang dekat dan jauh darinya tentang kewajiban (berhaji) dan keutamaannya. Sungguh, jika engkau telah memanggil mereka, niscaya mereka akan mendatangimu sebagai orang-orang yang berhaji atau mengerjakan umrah, “dengan berjalan kaki,” maksudnya berjalan di atas kaki-kaki mereka karena terdorong oleh rasa kerinduan (kepadanya), “dan mengendarai unta yang kurus,” maksudnya unta kurus yang melintasi perjalanan yang susah dan padang pasir yang ganas. Ia meneruskan langkahnya sampai ke tempat yang paling mulia “dari segenap penjuru yang jauh,” dari setiap negeri yang jauh. Khalil ar-Rahman (Ibrahim) telah melaksanakannya. Sesudah itu disusul oleh keturunannya Muhammad. Maka, mereka berdua menyeru umat manusia untuk berhaji ke Baitullah. Keduanya mensosialisasikan dan mengulang-ulanginya. Dan sungguh telah terwujud janji Allah itu. Orang-orang datang dengan berjalan kaki dan menumpangi kendaraan dari belahan bumi TImur dan Barat.
Tafsir Al-Wajiz
27. Serulah manusia untuk mengerjakan haji, dengan berseru: “Wahai manusia, kalian telah ditetapkan untuk melaksanakan haji, Tuhan kalian telah mewajibkannya. Labbaikallahumma labbaik.” Niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Mujahid mengatakan Awalnya mereka tidak mengendarai apapun, sehingga Allah menurunkan ayat “Niscaya mereka akan datang kepadamu dengan mengendarai unta yang kurus.” Sehingga diperintahkan untuk berlapang dalam keadaan, dan memberi keringanan kepada mereka untuk berkendara dan berdagang.

Sumber tafsir dari tafsirweb.com