Surah Al-Isra : Ayat 27
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
"Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."
Tafsir Ringkas Kemenag
Allah mencela perbuatan membelanjakan harta secara boros, dengan menyatakan, sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan, mereka berbuat boros dalam membelanjakan harta karena dorongan setan, oleh karena itu, perilaku boros termasuk sifat setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada nikmat dan anugerah tuhannya. Kemudian kepada orang yang karena suatu keadaan tidak dapat memberi bantuan kepada orang yang memerlukan, ayat ini memberi tuntunan; dan jika engkau benar-benar berpaling dari mereka, tidak dapat memberikan bantuan kepada keluarga dekat, orang miskin atau orang yang sedang dalam perjalanan, bukan karena engkau enggan membantu tetapi karena keadaanmu pada waktu itu tidak memungkinkan memberi bantuan kepada mereka, dalam arti materi atau sebab-sebab lainnya, maka engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari tuhanmu yang engkau harapkan, sehingga suatu waktu engkau dapat membantu mereka jika keadaanmu memungkinkan. Dalam keadaan ini, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas, baik, dan memberi harapan, bukan penolakan dengan kata-kata yang kasar.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 26-28 Setelah menyebutkan tentang berbakti kepada kedua orang tua, Allah menghubungkannya dengan menyebut berbuat kebaikan kepada kerabat dan bersilaturahmi. Disebutkan dalam hadits,”(berbuat baiklah kamu) kepada ibumu, dan bapakmu, kemudian orang yang terdekat (kekerabatannya) denganmu, lalu orang yang dekat denganmu” Dalam riwayat lain disebutkan,"Kemudian kerabat yang terdekat (denganmu), lalu kerabat dekat" Disebutkan dalam hadits lain,”Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan diperpanjang umurnya, maka hendaklah dia bersilaturahmi” Penjelasan tentang mengenai orang-orang miskin dan ibnu sabil telah dijelaskan surah Bara'ah sehingga tidak perlu diulangi lagi di sini. Firman Allah: (dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (harta kalian) secara boros) Setelah memerintahkan untuk memberi nafkah, Allah melarang dari berlebih-lebihan dalam hal itu, tetapi yang dianjurkan adalah pertengahan. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam ayat lain: (Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar (67)) (Surah Al-Furqan), Kemudian Allah SWT berfirman untuk melarang dari sikap pemborosan dan berlebih-lebihan (Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan) yaitu serupa dengan setan dalam hal itu ibnu Mas'ud berkata bahwa berperilaku boros adalah membelanjakan harta bukan pada sesuatu yang benar. Demikian juga dikatakan oleh ibnu Abbas. Qatadah berkata bahwa berperilaku boros adalah membelanjakan harta untuk bermaksiat kepada Allah SWT, pada jalan yang tidak benar dan untuk kerusakan. Firman Allah: (Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan) yaitu dalam pemborosan, tindakan bodoh, meninggalkan ketaatan kepada Allah, dan berbuat maksiat kepadaNya. Oleh karena itu Allah berfirman: (dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya) yaitu menyimpang, karena dia mengingkari nikmat yang telah diberikan Allah kepadanya dan tidak mengerjakan ketaatan kepadaNya, bahkan membalasnya dengan bermaksiat dan menentangNya. Firman Allah: (Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu) yaitu, jika ada yang meminta kepadamu dari kalangan kerabatmu dan orang-orang yang Kami anjurkan agar kamu memberi mereka, sedangkan kamu tidak mempunyai sesuatu apa pun untuk mereka, lalu kamu berpaling dari mereka karena tidak memiliki hal itu (maka katakanlah kepada mereka ucapan yang.pantas) yaitu, janjikanlah kepada mereka dengan kata-kata yang lemah lembut dan ramah bahwa jika kamu mendapat rezeki dari Allah, maka kamu akan menghubungi mereka. jika Allah menghendaki. Demikianlah tafsir dari firmanNya: (maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas) dengan janji. Hal ini dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Al-Hasan, Qatadah, dan lainnya
Tafsir As-Sa'di
26-27. Allah berfirman, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekan akan haknya,” berupa perbuatan baik dan mulia, yang wajib ataupun yang sunnah. Hak tersebut berbeda-beda tergantung dengan situasi dan kondisi, kedekatan kekerabatan, sisi atau tidaknya keterdesakan, dan (perbedaan) masa, “dan kepada orang miskin.” Berikanlah haknya kepadanya berupa zakat atau pemberian lainnya supaya kemiskinannya terentaskan “dan orang yang dalam perjalanan,” yaitu orang asing lagi jauh dari kampung halamannya (yang kehabisan bekal), mereka semua diberi bagian harta dengan cara yang tidak menimbulkan bahaya bagi si pemberi dan tidak melebihi ukuran yang sewajarnya. Karena hal ini termasuk pemborosan. Allah melarang pemborosan dan mengabarkan, bahwa sesungguhnya para pemboros itu “adalah saudara-saudara setan,” karena setan tidak mengajak kecuali kepada setiap perangai yang tercela. Maka ia membujuk manusia untuk bersifat bakhil dan pelit. Apabila tidak berhasil, maka ia mengajaknya kea rah pemborosan. Paddahal, Allah memerintahkan dan memuji sikap paling adil dan seimbang, sebagaimana yang diungkapkan dalam FirmanNya tentang sifat-sifat Ibadurrahman al-Abrar (para hamba Allah Dzat Yang Maha Pengasih yang bersifat baik). "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (Al-FurQan:67)
Tafsir Al-Wajiz
27. Sesungguhnya orang-orang yang boros adalah pasangan (saudara) setan karena pemborosan itu termasuk godaan setan. Dan setan itu sangat kufur atas nikmat-nikmat Tuhannya.