Surah Yusuf : Ayat 26
قَالَ هِىَ رَٰوَدَتْنِى عَن نَّفْسِى ۚ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّنْ أَهْلِهَآ إِن كَانَ قَمِيصُهُۥ قُدَّ مِن قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ ٱلْكَٰذِبِينَ
"Yusuf berkata: “Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)”, dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: “Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta."
Tafsir Ringkas Kemenag
Setelah dijelaskan bahwa kasus istri al-aziz dengan nabi yusuf diketahui oleh al-aziz, dan uraian tentang pernyataan istri al-aziz bahwa dirinya tidak bersalah, kemudian ayat ini menjelaskan tentang pembelaan diri nabi yusuf atas tuduhan tersebut. Dia'nabi yusuf'pun menyangkal tuduhan itu dan berkata, dia-lah yang menggodaku dan merayu diriku. Dan ketika itu ada seorang saksi, yakni seorang bayi dalam buaian dari keluarga perempuan itu memberikan kesaksian seraya berkata, jika baju gamisnya nabi yusuf koyak di bagian depan, maka apa yang dikatakan perempuan itu benar bahwa nabi yusuf telah menggoda istri al-aziz, dan dia nabi yusuf termasuk orang yang dusta. Dan jika baju gamisnya nabi yusuf koyak di bagian belakang, maka perempuan itulah yang dusta karena telah berkata bohong, dan dia'nabi yusuf'termasuk orang yang benar perkataannya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 25-29 Allah SWT memberitahukan tentang keadaan keduanya ketika berlomba mencapai pintu. Nabi Yusuf melarikan diri, dan wanita itu mengejarnya untuk mengembalikan nabi Yusuf ke dalam rumah. Di tengah-tengah itu wanita tersebut mengejar nabi Yusuf, lalu dia memegang bajunya dari belakang, lalu merobeknya lebar-lebar. Keduanya menjumpai suami wanita itu di pintu. Saat itu juga timbul tipu daya pada wanita itu. dan berkata kepada suaminya seraya menyangkal semua tuduhan dan menuduh bahwa nabi Yusuf yang memulainya, (Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu) yaitu perbuatan keji (selain dipenjarakan) yaitu dipenjara (atau dihukum dengan azab yang pedih) yaitu dipukul dengan pukulan yang keras dan menyakitkan. Saat itu juga nabi Yusuf membela diri dengan menyampaikan kebenaran, dan dia berlepas diri dari tuduhan khianat yang disampaikan wanita itu (Yusuf berkata, "Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)") dia menyebutkan bahwa wanita itulah yang mengajaknya untuk berbuat zina dan menarik baju gamisnya (dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya, "Jika baju gamisnya koyak di muka) dari bagian depannya (maka wanita itu benar) Dalam ucapannya yang menyatakan bahwa nabi Yusuf yang mengajaknya. Karena jika demikian, berarti nabi Yusuf yang mengajaknya, lalu dia mendorong dada nabi Yusuf, lalu baju gamisnya sobek sehingga benarlah apa yang dikatakan oleh wanita itu ("Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar” (27)) Hal ini dapat dibuktikan dengan kenyataannya, ketika nabi Yusuf lari dari wanita itu dan wanita itu mengejarnya, lalu wanita itu memegang bajunya dari belakang. agar dia bisa mengembalikan nabi Yusuf kepadanya, lalu baju Yusuf sobek dari belakang. Firman Allah: (Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang) yaitu setelah nyata bagi suami wanita itu kebenaran nabi Yusuf dan kedustaan istrinya dalam tuduhannya yang ditujukan kepada nabi Yusuf (berkatalah dia, "Sesungguhnya (kejadian) itu adalah di antara tipu daymu) yaitu sesungguhnya pencemaran harga diri pemuda ini merupakan salah satu tipu daya kalian (sesungguhnya tipu daya kamu besar”) Kemudian suami wanita itu memerintahkan nabi Yusuf agar menyembunyikan kejadian itu ((Hai) Yusuf, berpalinglah dari ini) yaitu lupakanlah peristiwa ini dan jangan bicarakan hal ini kepada siapapun kepada seorang pun (dan (kamu hai istriku) mohon ampunlah atas dosamu itu) dia berkata kepada istrinya, dan dia adalah orang yang lemah lembut dan mudah memaafkan, atau dia memakluminya, karena istrinya melihat sesuatu yang tidak sabar baginya untuk menghindarinya. Jadi dia berkata kepada istrinya,"Mohon ampunlah atas dosamu" yaitu yang terjadi pada dirimu berupa menginginkan hal buruk kepada pemuda ini dan dan menuduhnya melakukan sesuatu yang tidak dia lakukan (karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah)
Tafsir As-Sa'di
26. maka yusuf membela dirinya dari tuduhan yang dilancarkan wanita itu dan “dia berkata ’Dia menggodaku untuk menundukan diriku (padanya)” pada saat itu kondisinya mengandung kemungkinan adanya kejujuran ada pada salah satu orang dari keduanya, namun tidak diketahui siapa diantara keduanya (yang jujur) tapi Allah menjadikan beberapa indikasi dan petunjuk bagi kebenaran dan kejujuran yang memandu menyibak kebenaran. Terkadang orang orang mengetahuinya dan kadang kadang tidak menyadarinya. Allah mencurahkan anugerahNya dalam polemic ini dengan memperjelas pihak yang jujur dari keduanya untuk membebaskan Nabi dan kekasihNya yusuf. Maka tergugahlah seorang saksi (ahli) dari anggota keluarga wanita itu, ia mempersaksikan melalui sebuah hipotesa, barangsiapa pada dirinya terdapat bukti itu maka dialah orang yang jujur. Ia berkata. ”jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar, dan yusuf termasuk orang orang yang dusta” hal itu karena mengindikasikan bahwa yusuflah yang menghampiri sang wanita, yang merayu dan berusaha melakukannya. Sementara wanita tersebut ingin menyingkirkannya dari dirinya, sehingga merobek bajunya dari sisi ini (bagian depan).
Tafsir Al-Wajiz
26. Untuk membela diri, Yusuf berkata: “Dia yang menginginkan hal itu dariku, dan aku tidak menghendaki keburukan padanya. Dan itu disaksikan bayi di tempat tidurnya yang berada di dekatnya.” Allah membuatnya bisa berbicara, sebagaimana yang ada dalam hadits shahih dari Nabi SAW yang menyebutkan tentang bayi yang berbicara di tempat tidurnya. Di antara keluarganya ada yang menjadi saksi bagi Yusuf dan berkata: “Jika bajunya robek atau terpotong pada bagian depan, maka ucapan Zulaikha benar, dan Yusuf termasuk orang-orang yang berdusta.” Menurut kebanyakan kelompok penafsir bahwa saksi itu bukanlah bayi melainkan laki-laki dewasa, yaitu anak dari paman Zulaikha.