Surah Al-Fath : Ayat 25
هُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَٱلْهَدْىَ مَعْكُوفًا أَن يَبْلُغَ مَحِلَّهُۥ ۚ وَلَوْلَا رِجَالٌ مُّؤْمِنُونَ وَنِسَآءٌ مُّؤْمِنَٰتٌ لَّمْ تَعْلَمُوهُمْ أَن تَطَـُٔوهُمْ فَتُصِيبَكُم مِّنْهُم مَّعَرَّةٌۢ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ لِّيُدْخِلَ ٱللَّهُ فِى رَحْمَتِهِۦ مَن يَشَآءُ ۚ لَوْ تَزَيَّلُوا۟ لَعَذَّبْنَا ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

"Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih."

Tafsir Ringkas Kemenag
Merekalah orang-orang kafir yang menghalang-halangi kamu memasuki masjidilharam untuk melaksanakan umrah dan menghambat hewan-hewan kurban sebanyak 70 onta yang akan kamu sembelih dan dagingnya kamu bagikan kepada fakir miskin untuk sampai ke tempat penyembelihannya yang paling utama di marwah. Dan kalau bukanlah karena ada beberapa orang beriman laki-laki dan perempuan yang kesemuanya menetap di kota mekah yang tidak kamu ketahui sosoknya secara pasti dan me-reka bertempat tinggal berbaur dengan orang-orang mekah yang sebagian masih kafir, tentulah kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesulitan seperti penyesalan dan kewajiban membayar diyat akibat membunuh mereka tanpa kamu sadari bahwa mereka adalah saudaramu seiman. Bahwa Allah mencegah tanganmu dari membinasakan mereka adalah karena Allah hendak memasukkan siapa yang dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya dengan memeluk islam. Sekiranya mereka terpisah, tidak bercampur baur antara yang mukmin dan yang kafir tentu kami akan mengazab orang-orang yang kafir di antara mereka, penduduk mekah itu, dengan azab yang pedih, dengan membunuhnya atau menjadikan mereka sebagai tawanan dan merampas harta bendanya. 26. Ayat yang lalu menyatakan bahwa Allah akan mengazab orang-orang kafir dengan siksaan yang pedih. Ayat ini menjelaskan kapan waktunya, yaitu ketika orang-orang yang kafir menanamkan kesombongan dalam hati mereka yaitu kesombongan jahiliah yang ditandai dengan menolak keesaan Allah, tidak percaya kepada diutusnya para nabi dan perbuatan menghalangi orang beriman mengunjungi baitullah maka Allah menurunkan ketenangan, kesabaran, dan ketenteraman, kepada rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin sehingga terlaksana perjanjian hudaibiyah dengan sempurna; dan Allah mewajibkan kepada mereka tetap taat menjalankan kalimat takwa, yaitu kalimat tauhid sehingga mereka terpelihara dari kemusyrikan, dan mereka lebih berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya sebagaimana ditunjukkan oleh ucapan dan perbuatannya. Dan Allah maha mengetahui segala sesuatu.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 25-26 Allah SWT berfirman seraya memberitahukan tentang keadaan orang-orang kafir dari kalangan orang-orang musyrik Quraisy dan orang-orang yang mendukung mereka yang memusuhi Rasulullah SAW: (Merekalah orang-orang yang kafir) yaitu mereka adalah orang-orang kafir, bukan selain mereka (yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram) padahal kalian lebih berhak terhadap Masjidil Haram dan penghuninya (dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya) yaitu mereka menghalangi hewan kurban untuk sampai ke tempat penyembelihannya. Ini merupakan sikap melampaui batas mereka dan keingkaran mereka. Hewan kurban yang dibawa Nabi SAW terdiri dari tujuh puluh ekor unta, sebagaimana yang akan dijelaskan nanti. Firman Allah: (Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin) yaitu di kalangan orang-orang musyrik Makkah, tetapi mereka menyembunyikan keimanannya dari orang-orang musyrik yang ada di sekitar mereka karena takut akan keselamatan mereka dari kaum mereka. Tentulah Kami akan menguasakan mereka kepada kalian, sehingga kalian dapat membunuh dan memusnahkan mereka semua. Akan tetapi, mengingat di kalangan mereka terdapat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan yang tidak kalian ketahui mereka jika terjadi pertempuran. Oleh karena itu Allah berfirman: (yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan) yaitu merasa berdosa dan menanggung denda (tanpa sepengetahuanmu. Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya) yaitu Allah menangguhkan hukumanNya terhadap mereka untuk menyelamatkan sebagian dari orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka, dan agar sebagian besar mereka kembali lalu memeluk Islam. Kemudian Allah SWT berfirman: (Sekiranya mereka tidak bercampur baur) yaitu seandainya orang-orang kafir dipisahkan dari orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka (tentulah Kami akan-mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih) yaitu, tentulah Kami menguasakan mereka kepada kalian dan kalian dapat membunuh mereka sampai keakar-akarnya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: (Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih) yaitu seandainya orang-orang kafir itu memisahkan diri dari orang-orang mukmin, sungguh Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih, yaitu orang-orang mukmin akan membunuh mereka. Firman Allah: (Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliyah) Demikian itu ketika mereka menolak jika dituliskan “Bismillahir rahmanir rahim” dan mereka menolak jika dituliskan dalam perjanjian itu,"Ini adalah janji yang disetujui oleh Muhammad Rasulallah" (lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa) yaitu dengan kalimat “tidak ada Tuhan selain Allah” Sebagaimana yang dikatakan Ibnu Jarir Mujahid berkata bahwa yang dimaksud dengan takwa adalah ikhlas. Atha’ bin Abi Rabah berkata bahwa itu adalah, 'Tidak ada Tuhan selaian Allah, tidak ada sekutu bagiNya, bagiNya kerajaan dan segala puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu” Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya SWT: (dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa) bahwa yang dimaksud adalah kesaksian yang menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan itu adalah puncak semua ketakwaan. (dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya, Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) yaitu Allah Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat kebaikan dan siapa yang berhak mendapat keburukan. Disebutkan bahwa kesombongan mereka adalah tidak mau mengakui bahwa nabi Muhammad adalah rasul Allah, dan tidak mau mengakui bahwa Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dan mereka menghalang-halangi orang-orang muslim untuk sampai ke Baitullah
Tafsir As-Sa'di
25. Selanjutnya Allah menyebutkan berbagai factor pendorong untuk memerangi kaum kafir, yaitu kekufuran mereka terhadap Allah dan RasulNya, mereka menghalangi Rasulullah dan kaum Mukminin yang turut serta untuk mengunjungi Baitullah seraya mengagungkannya dengan berhaji dan umroh, mereka juga adalah orang-orang yang “menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan) nya,” yaitu tertahan untuk sampai ke tempat penyembelihannya yang berada di Makkah, di tempat itulah semua hewan kurban umroh di sembelih, tapi orang-orang musyrik menghalanginya secara zhalim dan menentang. Semua hal inilah yang mengharuskan dan mendorong untuk memerangi kaum musyrikin. Hanya saja terdapat satu penghalang untuk memerangi mereka, yaitu keberadaan orang-orang yang berada di tengah kaum musrikin. Orang-orang seperti ini tentu tidak bisa di bedakan pada saat di serang, andai saja bukan karena kalangan lelaki dan wanita yang beriman yang tidak diketehui orang-orang mukmin itu “bahwa kamu akan membunuh kereka,” yakni khawatir jika kalian membunuh mereka, “yang menyebabkan kamu di timpa kesusahan tanpa pengetahuanmu,” (tentulah). Yang dimaksud kesusahan dalam ayat ini adalah memerangi dan meyerang orang-orang yang beriman yang berbaur dengan orang-orang musrik Makkah. Terdapat faidah lain dalam hal itu. ”supaya Allah memasukan siapa saja yang dikehendakinya,” dimana Allah memberi karunia berupa keimanan terhadap mereka yang sebelumnya kufur, Allah memberikan pertunjukan petunjuk kepada mereka setelah sebelumnya berada dalam kesesatan, dan kerena faktor inilah kalian dilarang untuk menyerang mereka. “Sekiranya mereka tidak bercampur baur,” andai mereka tidak berada di tengah-tengah kaum musrikin, ”tentulah kami akan mengazab orang-orang kafir diantaramereka dengan azab yang pedih,” dengan cara kami memberi izin kepada kalian orang-orang yang beriman untuk memerangi orang-orang kafir itu dan memberikan kemenangan untuk kalian.
Tafsir Al-Wajiz
25. Mereka adalah orang-orang kafir Mekah yang ingkar kepada Allah dan rasulNya. Mereka mencegah orang-orang muslim untuk thawaf di Baitul Haram dan mencegah hewan kurban (unta atau semacamnya) untuk sampai ke tempatnya, yaitu tempat penyembelihannya, yang mana penyembelihan kurban itu halal, tidak haram. Hewan kurban itu sebanyak 70 ekor unta. Kemudian Allah membolehkan mereka untuk menyembeli hewan kurbannya di lembah Hudaibiyah di luar daerah masjidil haram. Jika tidak karena ada laki-laki dan perempuan mukmin tidak bersalah di Mekah yang tidak kalian ketahui sedang berbaur dengan orang-orang musyrik sehingga sebaiknya kamu tidak juga membinasakan mereka, sungguh kami sudah memerintahkan kalian untuk memerangi mereka. Karena keberadaan orang-orang tidak bersalah itu kalian mengalami penderitaan tanpa kalian ketahui sebabnya. Lalu orang-orang musyrik akan berkata: “Sesungguhnya orang-orang muslim telah membunuh saudara seagamanya sendiri”. Jika orang-orang mukmin itu memisahkan diri dari orang-orang kafir, sungguh kami akan mengazab orang-orang kafir Mekah dengan membinasakan mereka sebagai wujud azab yang menyakitkan. Abu Ja’far Habib bin Saba’ berkata: “Telah terbunuh di sisi nabi SAW di permulaan siang seorang kafir, kemudian setelah itu di akhir siap seorang muslim dan jumlah kami adalah 30 laki-laki dan 7 perempuan. Kemudian turunlah ayat {Wa law laa rijaalun mu’minuun} untuk kami”

Sumber tafsir dari tafsirweb.com