Surah Al-Baqarah : Ayat 217
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ ٱسْتَطَٰعُوا۟ ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."

Tafsir Ringkas Kemenag
Ayat ini turun ketika tentara islam yang dipimpin oleh abdulla'h bin jahsy berperang melawan orang-orang kafir di permulaan bulan rajab, satu dari empat bulan haram. Mereka lalu bertanya kepadamu, wahai nabi Muhammad, tentang boleh-tidaknya berperang pada bulan haram. Katakanlah, berperang dalam bulan itu adalah dosa besar. Tetapi, ada yang lebih besar lagi dosanya, yaitu menghalangi orang beriman dari jalan Allah, yakni melaksanakan perintah-Nya, ingkar kepadanya, menghalangi orang masuk masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya. Itu semua lebih besar dosanya dalam pandangan Allah. Dan fitnah, yaitu kemusyrikan dan menindas orang mukmin, itu lebih kejam daripada pembunuhan dalam peperangan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad keluar dari agamamu, jika mereka sanggup mengeluarkanmu dari agamamu. Janganlah sekali-kali kamu murtad dari agamamu walaupun mereka tidak akan berhenti memerangimu, sebab barang siapa murtad di antara kamu dari agamanya, yakni keluar dari islam, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat. Tidak ada pahala bagi amalnya, dan mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulnya, dan orang-orang yang berhijrah meninggalkan negeri dan keluarganya untuk menegakkan agama Allah dan berjihad di jalan Allah dengan memerangi orang-orang musyrik, mereka itulah orang-orang yang mengharapkan rahmat dan ganjaran Allah. Allah maha pengampun kepada orang-orang yang beriman, lagi maha penyayang.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 217-218 "Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Jundub bin Abdullah bahwa Rasulullah SAW mengutus sekelompok pasukan, dan dia mengutus Abu Ubaidah bin Al-Jarrah atau Abu Ubaidah bin Al-Harits untuk memimpin mereka. Ketika pasukan tersebut berangkat, dia menangis dengan sedih menuju Rasulullah SAW lalu duduk. Lalu Rasulullah mengutus Abdullah bin Jahsh untuk menggantikan posisinya dan memberinya sebuah surat, serta memerintahkan agar surat tersebut tidak dibacakan sampai dia mencapai lokasi tertentu. Rasulullah bersabda, “Janganlah memaksa siapapun dari para sahabat untuk berjalan bersamamu“ Ketika dia membaca surat tersebut, Abdullah bin Jahsh pun kembali berkata,”Saya mendengar dan taat kepada Allah dan RasulNya” dan memberitahu dan membacakan surat tersebut kepada mereka. Kemudian dua orang pria berangkat, sementara yang lain tetap tinggal. Mereka bertemu dengan Ibnu Al-Hadrami dan membunuhnya. Mereka tidak mengetahui bahwa hari itu adalah bulan Rajab atau bulan Jumadal Ula atau Tsaniyah, lalu orang-orang musyrik berkata kepada orang-orang muslim, “Kalian membunuh di dalam bulan haram.” Lalu Allah menurunkan firmanNya, (Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar) Firman Allah (Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh) yaitu jika kalian membunuh pada bulan haram, maka sungguh mereka telah menghalangi kalian dari jalan Allah dengan kekufuran mereka dan menghalangi dari Masjidil Haram, serta mengusir kalian dari negeri kalian padahal kalian adalah penduduk negeri itu, itu (lebih besar (dosanya) di sisi Allah) daripada penyerangan kalian terdadap orang-orang yang memerangi kalian dari golongan mereka (Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh) yaitu mereka telah memfitnah orang muslim tentang agamanya, sampai dia kembali kepada kekufuran setelah mereka beriman, dan itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada pembunuhan. (Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup) kemudian mereka tetap melakukan perilaku yang paling buruk itu dan lebih parahnya mereka tidak bertaubat dan tidak mau meninggalkan hal itu. Ibnu Hisyam berkata, yaitu harta rampasan pertama yang didapatkan orang-orang muslim, dan Amr bin Al-Hadrami adalah orang pertama yang dibunuh oleh orang muslim. Sedangkan Usman bin Abdullah dan Al-Hakam bin Kaisan adalah orang pertama yang ditawan oleh orang-orang muslim."
Tafsir As-Sa'di
217. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa haramnya peperangan pada bulan-bulan haram itu telah dimansukh oleh perintah memerangi kaum musyrikin dimanapun mereka ditemukan. Sedangkan sebagian ahli tafsir berkata bahwa hukum tersebut tidaklah dimansukh, karena nash (teks) yang mutlaq (umum) harus dipahami dengan teks yang muqayyad (diberi batasan), sedangkan ayat ini adalah teks yang memberi batasan keumuman ayat-ayat tentang perintah berperang secara umum, dan juga karena diantara keistimewaan bulan-bulan haram itu, bahkan keistimewaannya yang paling besar adalah haramnya peperangan padanya. Ini adalah dalam konteks memulai perang (ofensif), adapun bila di dalam konteks membela diri (defensif), maka boleh dilakukan pada bulan-bulan tersebut, sebagaimana juga dibolehkan di dalam tanah haram. Dan tatkala ayat ini turun disebabkan apa yang terjadi pada pasukan kecil Abdullah Bin jahsy dan pembunuhan mereka terhadap Amr Bin Al hadrami serta pengembalian harta mereka dimana kejadian tersebut menurut suatu pendapat adalah pada bulan Rajab kaum musyrikin mencela kaum muslimin karena melakukan peperangan dalam bulan-bulan haram, dan kaum musyrikin tersebutlah berlaku zalim dalam mencela kaum muslimin, karena mereka sendiri memiliki perbuatan-perbuatan yang jelek yang sebagiannya lebih kecil daripada yang telah mereka tuduhkan terhadap kaum muslimin. Allah berfirman tentang penjelasan yang ada pada mereka, “menghalangi (manusia) dijalan Allah,” artinya, kaum musyrikin menghalangi orang yang hendak masuk Islam dan beriman kepada Allah dan rasulNya, menyiksa orang yang telah beriman kepadaNya dan usaha mereka dalam mengembalikan orang-orang tersebut dari agama mereka, dan kekufuran mereka yang terjadi pada bulan-bulan haram dan pada tanah haram, yang dengan itu saja sudah cukup menjadi suatu keburukan, maka bagaimana jika itu terjadi pada bulan haram dan di negeri haram? “Dan mengusir penduduknya,” maksudnya, penduduk Masjidil Haram, yaitu Nabi dan para sahabat beliau, karena mereka lebih berhak terhadap Masjidil Haram daripada kaum musyrikin, dan mereka itulah yang sebenarnya memakmurkannya. Tetapi mereka mengusir kaum muslimin “dari sekitarnya”; dan mereka tidak memberi kesempatan agar nabi dan para sahabat beliau sampai kepadanya, padahal tanah haram itu sama saja bagi orang yang menetap maupun yang tidak. Semua perkara-perkara tadi, masing-masing saja darinya, “lebih besar (dosanya) daripada membunuh” pada bulan haram, bagaimana tidak, pada hal-hal tersebut telah terkumpul pada mereka. Sehingga diketahui bahwasanya mereka itu adalah orang-orang yang fasik lagi zhalim dalam celaan mereka terhadap kaum muslimin. Kemudian Allah mengabarkan bahwasanya mereka akan terus memerangi kaum muslimin. Tujuan mereka bukanlah harta dan membunuh mereka, akan tetapi mengembalikan kaum muslimin dari agama mereka sebagai orang-orang kafir setelah keimanan mereka, hingga mereka menjadi penghuni penghuni neraka Sair. Mereka mengerahkan segala kemampuan mereka dalam hal tersebut dan berusaha dengan segala kemungkinan yang bisa mereka lakukan, "namun Allah tidak mau kecuali hanya menyempurnakan cahayaNya walau kaum kafir membencinya." QS At-Taubah : 32 Sifat ini adalah umum bagi semua orang. Mereka akan terus memerangi selain mereka (dari kaum mukminin) hingga mengembalikan mereka dari agama mereka, khususnya ahli kitab dari kaum Yahudi dan Nasrani yang mengarahkan yayasan-yayasan, menyebarkan misionaris, mengirim dokter-dokter, mendirikan sekolah-sekolah untuk menarik seluruh umat kepada agama mereka, memasukkan segala macam syubhat ke dalam agama mereka, demi mengaburkan nya bagi pemeluk-pemeluknya, agar mereka ragu terhadap agamanya. Akan tetapi Apa yang diharapkan adalah dari Allah yang telah mengaruniakan kepada kaum mukminin dengan Islam, yang telah memilihkan bagi mereka agama yang lurus, yang telah menyempurnakan bagi mereka agamaNya dan menyempurnakan kenikmatanNya atas mereka dengan menegakkan agama sebaik-baiknya, yang menghina orang yang hendak memadamkan cahayaNya, yang telah menjadi tipu daya mereka kembali kepada diri mereka sendiri, yang telah membela agamaNya, meninggikan kalimatNya. Dan agar ayat ini benar-benar terbukti terhadap orang-orang yang ada dari kaum kafir sebagaimana telah terbukti terhadap orang-orang sebelum mereka firman Allah : "Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan," QS. Al-anfal ayat 36 Kemudian Allah mengabarkan bahwa barang siapa yang keluar dari Islam yaitu dengan memilih kekufuran dan ia terus dalam kekafiran hingga ia meninggal sebagai orang kafir, “maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat,” karena tidak ada syaratnya, yaitu Islam, “dan mereka itulah penghuni neraka mereka kekal di dalamnya.” Ayat ini menunjukkan (menurut pemahamannya secara terbalik) bahwa orang yang keluar dari Islam kemudian kembali masuk Islam, maka amalan-amalannya akan kembali lagi (yaitu yang sebelumnya murtad). Demikian pula bagi orang yang bertaubat dari kemaksiatan, maka akan kembali kepadanya segala pahala perbuatan-perbuatannya yang terdahulu.
Tafsir Al-Wajiz
217. Wahai nabi, orang-orang bertanya kepadamu tentang berperang di bulan-bulan haram, yaitu bulan Rajab, katakanlah: “Berperang di bulan itu merupakan dosa besar, namun mencegah kalian masuk Islam dan masjidil haram, dan mengusir penduduk asli dari negerinya, yaitu nabi dan orang-orang mukmin itu dosanya lebih besar di sisi Allah daripada berperang pada bulan haram. Dan menghalang-halangi orang muslim yang lemah dari agama mereka dengan memberi siksaan dan mengusirnya itu dosanya lebih besar daripada pembunuhan. Dan orang-orang kafir itu masih memerangi kalian wahai orang-orang mukmin sampai mereka bisa mengembalikan kalian dari agama kalian menuju kekufuran. Jika kalian menuruti hal itu, dan barangsiapa keluar dari Islam lalu mati dalam keadaan kafir, maka amal shalih mereka di dunia menjadi sia-sia dan tidak mengerjakan amal orang-orang muslim. Dan di akhirat pahala mereka itu lenyap dan menjadi penduduk neraka. Mereka tinggal disana selama-lamanya. Ini adalah balasan bagi orang yang murtad” Ath-Thabari dan lainnya meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW suatu kelompok pasukan lalu mereka bertemu dengan Amr bin Hadramiy yang bertolak dari Thaif di malam pertama bulan Rajab yang diharamkan untuk perang, Lalu salah serang lelaki dari pasukan itu membunuhnya dan mereka mengambil barang yang dia bawa. Mereka tidak menyadari bahwa itu sudah masuk bulan Rajab Lalu mereka dicaci oleh orang-orang musyrik. Lalu turunlah ayat ini

Sumber tafsir dari tafsirweb.com