Surah Al-Baqarah : Ayat 216
كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."

Tafsir Ringkas Kemenag
Selain diuji dengan kemiskinan dan kemelaratan, orang-orang beriman juga akan diuji dengan diminta mengorbankan jiwa mereka melalui kewajiban perang. Diwajibkan atas kamu berperang melawan orang-orang kafir yang memerangi kamu, padahal berperang itu tidak menyenangkan bagimu, sebab ia mengor-bankan harta benda dan jiwa. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, yakni boleh jadi kamu tidak menyukai peperangan, padahal itu baik bagimu karena kamu mendapat kemenangan atas orang-orang kafir atau masuk surga jika terbunuh atau kalah dalam peperangan, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui apa yang baik bagimu, sedang kamu tidak mengetahui. Karena itu, tunaikanlah perintah Allah yang pasti akan membawa kebaikan bagimu. Ayat ini turun ketika tentara islam yang dipimpin oleh abdulla'h bin jahsy berperang melawan orang-orang kafir di permulaan bulan rajab, satu dari empat bulan haram. Mereka lalu bertanya kepadamu, wahai nabi Muhammad, tentang boleh-tidaknya berperang pada bulan haram. Katakanlah, berperang dalam bulan itu adalah dosa besar. Tetapi, ada yang lebih besar lagi dosanya, yaitu menghalangi orang beriman dari jalan Allah, yakni melaksanakan perintah-Nya, ingkar kepadanya, menghalangi orang masuk masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya. Itu semua lebih besar dosanya dalam pandangan Allah. Dan fitnah, yaitu kemusyrikan dan menindas orang mukmin, itu lebih kejam daripada pembunuhan dalam peperangan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad keluar dari agamamu, jika mereka sanggup mengeluarkanmu dari agamamu. Janganlah sekali-kali kamu murtad dari agamamu walaupun mereka tidak akan berhenti memerangimu, sebab barang siapa murtad di antara kamu dari agamanya, yakni keluar dari islam, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat. Tidak ada pahala bagi amalnya, dan mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

[Tafsir Tematis / Team Asatidz TafsirWeb]
Ayat ini merupakan penetapan kewajiban jihad dari Allah Subhanahu wa Ta'ala bagi kaum muslimin setelah sebelumnya saat kaum muslimin masih berada di Mekah mereka diperintahkan untuk meninggalkannya karena lemahnya kekuatan kaum muslimin dan tidak mampu melaksanakannya. Maka setelah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam hijrah ke Madinah dan jumlah kaum muslimin semakin bertambah banyak, maka Allah perintahkan mereka untuk berperang di jalan Allah dengan tujuan supaya menghentikan kejahatan musuh di wilayah islam. Az-Zuhri mengatakan “jihad itu wajib bagi setiap individu, baik yang berada dalam peperangan maupun yang sedang duduk (tidak ikut perang). Orang yang sedang duduk, apabila dimintai bantuan, maka ia harus memberikan bantuan, jika diminta berperang, maka ia harus maju berjuang, dan jika tidak dibutuhkan, maka hendaklah ia tetap di tempat (tidak ikut). Ibnu katsir mengatakan sebuah hadits yang berhubungan dengan ayat ini, yaitu sabda nabi: “Barangsiapa yang meninggal dunia sedangkan dia tidak pernah ikut berperang dan dia juga tidak pernah berniat untk berperang, maka dia meninggal dunia dalam keadaan jahiliyah” (HR. Bukhori dan Muslim) Rosululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam juga bersabda pada waktu fathu Makkah (pembebasan kota Mekah) “Tidak ada hijrah setelah fathu Makkah (pembebasan kota mekah), akan tetapi yang ada adalah jihad dan niat baik. Bila kalian diminta untuk berperang, maka berperanglah” (HR. Bukhori dan Muslim) Firman-Nya : “Padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci” Maksudnya, berperang itu adalah sesuatu yang sangat berat dan menyulitkan bagi kalian, karena berperang akan mengakibatkan kamatian atau luka-luka, disamping kesulitan dalam perjalanan serta keberanian menghadapi musuh. Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia sangat baik bagi kamu” Artinya, karena peprangan itu membawa kemenangan dan keberuntungan atas musuh, penguasaan atas negri, harta benda, wanita dan anak-anak mereka. “Dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia sangat buruk bagi kamu” Pengertian ayat ini bersifat umum dalam segala hal. Bias saja seseorang menyukai sesuatu, padahal sesuatu tersebut tidak mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan baginya. Diantaranya adalah penolakan ikut berperang yang akan berakibat jatuhnya negri dan pemerintahan ke tangan musuh. Kemudian Allah berfirman : “Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” Artinya, Allah Subhanahu wa Ta'ala lebih mengetahi akibat segala sesuatu dan Dia memberitahukan bahwa dalam peperangan itu terdapat kebaikan bagi kalian di dunia maupun di akhirat. Karena itu, sambut dan bersegeralah memenuhi perintah-Nya supaya kalian mendapat petunjuk.
Tafsir Ibnu Katsir
Ini adalah jawaban dari Allah SWT atas perjuangan orang-orang muslim, agar mereka dapat menangkal kejahatan musuh-musuh terhadap Islam. Az-Zuhri berkata,“Jihad adalah suatu kewajiban bagi setiap individu yang berangkat berperang atau yang tinggal. Bagi orang yang tinggal, maka tugasnya adalah jika dimintai bantuan, maka dia memberi bantuan; jika dimintai pertolongan, dia memberi pertolongan; jika dimintai untuk keluar, maka keluarlah. Jika tidak dimintai hal itu, maka tetap tinggal. Saya berkata:“Oleh karena itu, disebutkan dalam hadits shahih,“siapa saja yang mati tanpa berperang atau tanpa mempersiapkan dirinya untuk berperang, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah" Nabi SAW bersabda: “Tidak ada hijrah setelah pembebasan Makkah (Fathul Makkah), tetapi yang ada adalah Jihad dan Niat. Karena itu, jika kalian semua diminta keluar" Firman Allah: (itu adalah sesuatu yang kamu benci) yaitu sesuatu yang sangat sulit dan berat bagi kalian, dan memang demikianlah peperangan, baik terbunuh atau terluka dalam perjalanan yang sulit dan pertempuran melawan musuh. Kemudian Allah SWT berfirman: (Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu) Yaitu, karena perang itu akan menghasilkan kemenangan dan keberhasilan atas musuh, menguasai wilayah, harta, keturunan, dan anak-anak mereka. (dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu) Hal ini mencakup segala hal, bahwa seseorang mungkin menyukai sesuatu padahal itu tidak mengandung kebaikan atau manfaat baginya, seperti berdiam diri dari peperangan yang bisa menghasilkan kemenangan atas wilayah dan kekuasaan musuh. Kemudian Allah berfirman: (Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui) yaitu Allah lebih mengetahui tentang hasil dari urusan kalian. Dia telah memberitahu apa yang bermanfaat bagi kalian di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, patuhilah Dia dan taat kepada perintahNya, barang kali kalian mendapat petunjuk"
Tafsir As-Sa'di
216. Ayat ini mengandung hukum wajibnya berjihad dijalan Allah setelah sebelumnya kaum muslimin diperintahkan untuk meninggalkannya, karena mereka masih lemah dan tidak mampu. Ketika Nabi berhijrah ke Madinah dan jumlah kaum muslimin bertambah banyak dan kuat, Allah memerintahkan mereka untuk berperang, dan Allah mengabarkan bahwasanya peperangan itu sangatlah dibenci oleh jiwa karena mengandung keletihan, kesusahan, menghadapi hal-hal yang menakutkan dan membawa kepada kematian. Tapi sekalipun demikian, berjihad itu merupakan kebaikan yang murni, karena memiliki ganjaran yang besar dan menghindarkan dari siksaan yang pedih, pertolongan atas musuh, dan kemenangan dengan ghanimah dan sebagainya, yang merupakan akibat baik dari apa yang tidak disukai tersebut. “Dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu.” Hal itu seperti tidak ikut pergi berjihad demi menikmati istirahat, itu adalah suatu keburukan, karena akan mengakibatkan kehinaan, penguasaan musuh terhadap Islam dan pengikutnya, terjadinya kerendahan dan hina-dina, hilangnya kesempatan mendapatkan pahala yang besar dan akan memperoleh hukuman. Ayat ini adalah umum lagi luas, bahwa perbuatan perbuatan baik yang dibenci oleh jiwa manusia karena ada kesulitan padanya itu adalah sesuatu yang baik tanpa ada keraguan, dan bahwa perbuatan-perbuatan buruk yang disenangi oleh jiwa manusia karena apa yang diperkirakan olehnya bahwa padanya ada keenakan dan kenikmatan ternyata juga buruk tanpa ada keraguan. Perkara dunia tidaklah bersifat umum, akan tetapi kebanyakan orang apabila ia senang terhadap suatu perkara, lalu Allah memberikan baginya sebab-sebab yang membuatnya berpaling darinya, maka hal itu adalah suatu yang baik baginya. Maka yang paling tepat baginya dalam hal itu adalah ia bersyukur kepada Allah, dan meyakini kebaikan itu ada pada apa yang terjadi, karena ia mengetahui bahwa Allah lebih sayang kepada hambaNya daripada dirinya sendiri, lebih kuasa memberikan kemaslahatan bagi hambaNya daripada dirinya sendiri, dan lebih mengetahui kemaslahatan daripada dirinya sendiri, sebagaimana Allah berfirman, “Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” Maka yang pantas bagi kalian adalah kalian sejalan dengan segala takdir takdirNya, baik yang menyenangkan ataupun yang menyusahkan kalian. Dan tatkala perintah berperang (pada ayat diatas) tidak dibatasi, pastilah akan mencakup bulan-bulan haram dan selainnya, maka Allah mengecualikan peperangan pada bulan-bulan haram dengan berfirman,
Tafsir Al-Wajiz
216. Wahai orang-orang mukmin, telah diwajibkan atas kalian itu berperang, yaitu penderitaan yang dibenci banyak orang, dimana di dalamnya itu ada peristiwa mengeluarkan harta benda, berpisah dengan keluarga dan tanah air, dan menyongsong kematian, Boleh jadi jihad yang kalian benci itu lebih baik bagi kalian, dimana di dalamnya itu ada peristiwa memenangkan dan menjunjung agama serta terdapat pahala yang melimpah. Boleh jadi meninggalkan peperangan yang kalian senangi itu buruk bagi kalian karena membiarkan musuh mengambil alih negeri kalian. Dan Allah itu mengetahui sesuatu yang mengandung kebaikan bagi kalian sedangkan kalian tidak mengetahuinya, maka kerjakanlah sesuatu yang telah diperintahkan untuk kalian. Ibnu Abbas berkata: “Ketika Allah mewajibkan jihad untuk orang-orang muslim, mereka tidak suka, lalu turunlah ayat ini”

Sumber tafsir dari tafsirweb.com