Surah Al-Baqarah : Ayat 215
يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
"Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."
Tafsir Ringkas Kemenag
Diriwayatkan bahwa seorang pria lanjut usia dan kaya raya bernama amr bin al-jamuh al-anshari bertanya kepada rasulullah, harta apa yang sebaiknya aku nafkahkan dan kepada siapa aku berikan' Allah lalu menurunkan ayat ini untuk menjawab pertanyaan tersebut. Mereka bertanya kepadamu, wahai nabi Muhammad, tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, seperti saudara kandung, paman, bibi, dan anak-anak mereka, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Mereka hendaknya diprioritaskan untuk menerima infak sebelum orang lain. Infak pada ayat ini adalah sedekah yang bersifat anjuran, bukan zakat yang diwajibkan dalam agama dan telah ditentukan siapa yang berhak menerimanya seperti dibahas pada surah at-taubah/9: 60. Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah maha mengetahui. Dalam ayat ini kata al-khair disebut dua kali; yang pertama berarti harta (al-ma'l) dan yang kedua berarti kebajikan dalam arti umum. Selain diuji dengan kemiskinan dan kemelaratan, orang-orang beriman juga akan diuji dengan diminta mengorbankan jiwa mereka melalui kewajiban perang. Diwajibkan atas kamu berperang melawan orang-orang kafir yang memerangi kamu, padahal berperang itu tidak menyenangkan bagimu, sebab ia mengor-bankan harta benda dan jiwa. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, yakni boleh jadi kamu tidak menyukai peperangan, padahal itu baik bagimu karena kamu mendapat kemenangan atas orang-orang kafir atau masuk surga jika terbunuh atau kalah dalam peperangan, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui apa yang baik bagimu, sedang kamu tidak mengetahui. Karena itu, tunaikanlah perintah Allah yang pasti akan membawa kebaikan bagimu.
Tafsir Ibnu Katsir
Muqatil bin Hayyan mengatakan,”Syat ini menjelaskan tentang berinfak dengan ikhlas. As-Suddi mengatakan,”Ayat ini dinasakh dengan ayat zakat” dan ada pandangan tentang ayat itu. Makna ayat ini “Mereka bertanya kepadamu bagaimana mereka harus berinfak?” Ini adalah pendapat Ibnu Abbas dan Mujahid. Lalu Allah menjelaskan tentang hal tersebut, Dia berfirman, (Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan") yaitu infakkanlah harta kalian untuk beberapa orang ini, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits “Ibu, ayah, dan saudaramu, kemudian orang-orang yang lebih membutuhkan darimu” Maimun bin Mihran membaca ayat ini dan kemudian berkata,"Ini adalah sasaran infak, dimana tidak disebutkan di dalamnya drum, seruling, patung-patung kayu, atau hiasan dinding" Kemudian Allah berfirman, (Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya) yaitu Bagaimanapun kebaikan yang kalian lakukan, maka Allah mengetahuinya. Dia akan memberikan balasan kepada kalian atas tindakan tersebut dengan balasan yang lebih baik, karena Allah tidak akan berlaku zalim bahkan seberat dzarrah
Tafsir As-Sa'di
215. Maksudnya, mereka bertanya kepadamu tentang nafkah, dan ini mencakup pertanyaan tentang apa yang diinfakkan dan siapa yang akan diberikan infaq. Allah menjawab mereka tentang hal itu, maka FirmanNya, “apa saja harta yang kamu nafkahkan,” artinya, harta yang sedikit atau banyak, maka orang yang paling utama menerima harta itu dan yang paling berhak untuk didahulukan serta paling besar hak mereka atas semua doa kedua orang tua yang diwajibkan atasmu berbakti kepadanya dan haram bagimu durhaka kepadanya. Di antara cara berbakti paling agung kepada mereka adalah memberi nafkah kepada keduanya, dan diantara keduanya akan yang paling besar adalah tidak memberi nafkah bagi keduanya. Karena itu, memberi nafkah kepada keduanya adalah wajib atas seorang anak yang berada dalam kondisi lapang. Setelah kedua orang tua adalah sanak saudara menurut tingkatannya, yang terdekat lalu yang lebih dekat menurut kedekatannya dan kebutuhannya; karena memberi nafkah kepada mereka adalah sebuah sedekah dan silaturahim. “Dan anak-anak yatim.” Mereka adalah anak-anak kecil yang tidak memiliki orang yang menafkahi mereka, sehingga mereka adalah orang-orang yang biasanya sangat membutuhkan, mereka tidak mampu mengurusi kemaslahatan diri mereka sendiri dan tidak ada orang yang mencari nafkah untuk mereka. Allah mewasiatkan mereka kepada hamba-hambaNya sebagai kasih sayang dariNya kepada mereka dan kemurahanNya. “Dan orang-orang miskin.” Mereka ini adalah orang-orang yang membutuhkan dan terdesak, serta dililit kekurangan, maka mereka itu diberi nafkah demi menutupi kebutuhan mereka dan mencukupkan mereka. “Dan orang yang berada dalam perjalanan,” yaitu orang asing yang kehabisan bekal di negeri asing, dia diberi pertolongan untuk melanjutkan perjalanannya dengan memberi nafkah agar sampai kepada tujuannya. Setelah Allah menghususkan mereka yang telah disebutkan dalam ayat itu karena kebutuhan mereka yang sangat mendesak, maka Allah menyebutkan secara umum seraya berfirman, “Dan kebaikan apa saja yang kamu buat,” seperti bersedekah terhadap mereka atau selain mereka, bahkan sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri, karena itu termasuk dalam kategori kebaikan, “maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui nya.” Allah akan membalasnya buat kalian dan menjaganya untuk kalian, sesuai dengan niat dan keikhlasannya, banyak dan sedikitnya nafkah yang diberikan, kebutuhan yang mendesak terhadapnya dan besarnya manfaat dan gunanya.
Tafsir Al-Wajiz
215. Wahai nabi, mereka bertanya kepadamu tentang apa yang seharusnya mereka infakkan? Maka jawablah tentang pemberian yang utama, hal itu untuk menjelaskan orang yang memberi infak, “Maka harta yang hendak kalian infakkan itu, berikanlah kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, fakir miskin, dan musafir yang berhenti di tengah perjalanannya, Dan kebaikan yang kalian berikan kepada mereka atau orang lain itu, Allah Maha mengetahuinya dan akan membalasnya. Ath-Thabari meriwayatkan dari Ibnu Juraij yang berkata: “Orang-orang mukmin bertanya kepada rasulullah SAW tentang sebaiknya mereka menginfakkan harta mereka dimana, lalu turunlah ayat {Yas’aluunaka maa dzaa yunfiquun…}”