Surah Al-Baqarah : Ayat 203
۞ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya."

Tafsir Ringkas Kemenag
Dan berzikirlah kepada Allah dengan membaca takbir sesudah salat lima waktu dan ketika melontar pada hari yang telah ditentukan jumlahnya, yaitu hari tasyriq, tanggal 11, 12, dan 13 zulhijah. Barang siapa mempercepat meninggalkan mina setelah dua hari, tanggal 11 dan 12 zulhijah, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa mengakhirkannya hingga tanggal 13 zulhijah, tidak ada dosa pula baginya, yakni bagi orang yang bertakwa, yaitu orang-orang menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya di dalam berhaji. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan-Nya, yakni kamu semua akan dikumpulkan kepada-Nya kelak pada hari kiamat. Demikianlah, Allah menjelaskan tata cara yang benar dalam melaksanakan ibadah haji yang disyariatkan bagi orang-orang yang beriman. Allah menjelaskan perihal dua golongan manusia, yaitu orang munafik dan orang mukmin yang beramal mengorbankan harta dan jiwanya untuk mencari rida-Nya. Ayat 204-206 diturunkan berkenaan dengan seorang munafik bernama al-akhnas bin syuraiq aš-Šaqafi, yang setiap bertemu nabi Muhammad ia memuji nabi dan mengucapkan kata-kata yang mengagumkan nabi. Dan di antara manusia ada yang pembicaraannya tentang kehidupan dunia, atau pembicaraannya di dalam kehidupan dunia, tidak di akhirat nanti mengagumkan engkau, wahai nabi Muhammad, sebab ia mengatakan perkataan yang manis di hadapanmu, dan dia bersaksi kepada Allah mengenai isi hatinya, yakni ia bersumpah dengan nama Allah bahwa ia beriman kepada engkau, padahal dia adalah penentang yang paling keras. Di akhirat akan terungkap bahwa isi hatinya tidak sesuai dengan ucapannya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ibnu Abbas berkata: (beberapa hari yang berbilang) adalah hari-hari tasyriq, dan hari-hari yang telah diketahui adalah hari-hari yang sepuluh (Dzulhijjah)" Diriwayatkan dari ‘Uqbah bin Amir, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:"yaitu hari Arafah, hari kurban, dan hari-hari tasyriq. itulah hari raya kita, umat Islam, dan ini adalah hari-hari untuk makan dan minum" Ali bin Abi Thalib berkata: "Hari-hari untuk menyembelih itu adalah tiga hari, yaitu hari kurban dan dua hari setelahnya. Sembelihlah di salah satunya yang kamu kehendaki, dan yang paling utama adalah pada hari pertama. Pendapat pertama adalah yang paling masyhur, dan didasarkan pada ayat: (Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya) dan menunjukkan tiga hari setelah hari kurban dengan firmanNya: (Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang) Allah telah menyebutkan tentang penyembelihan hewan kurban sebelumnya, dan yang mendukung pendapat itu adalah madzhab Syafi’i, yaitu bahwa waktu penyembelihan kurban itu pada hari raya kurban sampai hari terakhir dari hari tasyriq. Hal ini juga dikaitkan dengan dzikir setelah shalat, dan secara umum pada waktu-waktu lainnya, menurut berbagai pendapat ulama. Pendapat yang paling masyhur yaitu dilaksanakan dari shalat Subuh pada hari Arafah hingga shalat Ashar pada hari terakhir hari tasyriq, dan ini adalah untuk kelompok yang lain. Hal ini terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni, meskipun tidak shahih dan marfu’. Allah yang lebih mengetahui. Disebutkan bahwa Umar bin Khattab mengucapkan takbir di dalam masjid lalu orang-orang di pasar ikut mengucapkan takbir sampai takbirnya mengguncang padang pasir. Takbir dan mengingat Allah juga dilakukan saat melempar jumrah pada hari-hari tasyriq. Telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya "Thawaf di Baitullah, sa’i antara shafa dan marwah, dan melempar jumrah untuk mengingat Allah" Ketika Allah SWT menyebutkan tentang kelompok pertama dan kedua, yaitu orang-orang yang berangkat setelah musim haji menuju berbagai wilayah dan tempat setelah berkumpul di Masy’aril Haram dan wukuf, Allah SWT berfirman: (Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya) sebagaimana Allah berfirman: (Dan Dialah yang menciptakan serta mengembang biakkan kamu di bumi ini dan kepada-Nya-lah kamu akan dihimpunkan (79)) (Surah Al-Mu'minun)
Tafsir As-Sa'di
203. Allah memerintahkan untuk berdzikir kepadaNya pada hari-hari yang terbilang (ditentukan), yaitu 3 hari tasyrik setelah Idul Adha, karena keistimewaan dan kemuliaan nya, dan sisa-sisa manasik haji dilakukan pada waktu itu, dan saat itu manusia adalah tamu Allah. Karena itu Allah haramkan berpuasa pada hari itu, maka dzikir pada hari itu memiliki keistimewaan tersendiri yang tidak ada pada selainnya. Karena itulah nabi bersabda, “Hari-hari tasyrik adalah hari-hari makan dan minum serta dzikir kepada Allah.” HR MUSLIM No. 1141 Dan termasuk dalam dzikir kepadaNya pada saat itu adalah berdzikir kepadaNya saat melempar jumroh, serta menyembelih, dan dzikir dzikir tentunya setelah salat fardhu, bahkan Sebagian ulama berkata bahwasanya pada saat itu dianjurkan takbir muthlaq seperti pada tanggal 10 dzulhijah, dan pendapat ini tidaklah jauh (dari kebenaran). “Maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah 2 hari,” maksudnya, pergi dari Mina dan bertolak dari nya sebelum terbenamnya matahari pada hari kedua, “maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari 2 hari itu)” dengan bermalam pada malam ketiganya lalu melempar jumrah pada keesokan harinya, “maka tidak ada dosa pula baginya.” Ini adalah keringanan dari Allah atas hamba-hambaNya dalam membolehkan kedua hal tersebut. Akan tetapi telah dipahami bahwasanya bila kedua hal tersebut dibolehkan, maka penangguhan itu adalah yang lebih utama, karena berarti lebih banyak ibadah yang bisa dilakukan. Dan ketika peniadaan dosa terkadang dipahami peniadaan dosa dari hal tersebut dan dari hal yang lainnya, kemudian terpahami bahwa dosa itu ditiadakan dari yang segera dan yang menangguhkannya saja, maka Allah membatasinya dengan FirmanNya, “bagi orang yang bertaqwa,” yaitu, bertakwalah kepada Allah dalam segala urusan dan kondisinya dalam menunaikan Haji. Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah dalam segala hal, niscaya ia akan memperoleh peniadaan dosa dalam segala hal pula, dan barangsiapa yang bertaqwa kepadaNya pada sesuatu tanpa sesuatu yang lain, maka balasan itu sesuai dengan jenis amalannya. “Dan bertakwalah kepada Allah” dengan menunaikan perintah perintahNya dan menjauhi kemaksiatan kepada-Nya, “dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepadaNya,” lalu memberikan ganjaran atas segala amalan perbuatan kalian. Barangsiapa yang bertakwa kepadaNya, niscaya ia akan mendapatkan balasan ketakwaan disisiNya, dan barangsiapa yang tidak bertaqwa kepadaNya, niscaya Dia akan menyiksanya dengan siksaan yang keras, maka mengetahui tentang pembalasan itu adalah sebesar besar pendorong kepada taqwa kepada Allah, oleh karena itu, Allah menganjurkan untuk mengetahui hal tersebut.
Tafsir Al-Wajiz
203. Wahai orang-orang muslim yang berhaji maupun yang tidak, berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari ketika di Mina dan hari ketika melempar jumrah. Yaitu 3 hari tasyrik setelah hari raya dengan bertakbir setelah melakukan shalat. Dan waktu melakukan hal tersebut bagi orang yang tidak berhaji adalah dari pagi hari Arafah sampai waktu ashar di akhir hari untuk berkurban, Barangsiapa tergesa-gesa untuk tidak di Mina pada hari kedua setelah melempar Jumrah, maka dia tidak dosa, dan barangsiapa mengakhirkan ampai hari ketiga, maka tiada dosa pula baginya.Pembolehan hal tersebut bagi orang yang bertakwa kepada Allah dalam ibadah hajinya. Perhatikanlah seluruh urusan kalian, dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepada Allah pada hari kiamat, lalu Dia akan membalas kalian atas amal perbuatan kalian

Sumber tafsir dari tafsirweb.com