Surah At-Tahrim : Ayat 2
قَدْ فَرَضَ ٱللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَٰنِكُمْ ۚ وَٱللَّهُ مَوْلَىٰكُمْ ۖ وَهُوَ ٱلْعَلِيمُ ٱلْحَكِيمُ
"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Tafsir Ringkas Kemenag
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada nabi untuk membatalkan sumpah beliau mengharamkan minum madu dan berhubungan dengan salah seorang istri beliau, mariyah al-qib'iyyah. 'sungguh, Allah telah mewajibkan kepada kamu, wahai nabi untuk membebaskan diri dari sumpah kamu untuk tidak akan minum madu dan tidak akan berhubungan dengan istri dengan membayar kafarat; dan Allah adalah pelindungmu, wahai nabi dari segala keadaan yang tidak menyenangkan dan dia maha mengetahui, semua yang dirahasiakan manusia; mahabijaksana dalam menilai perbuatan mereka. '3. Dan ingatlah ketika secara rahasia nabi membicarakan suatu peristiwa kepada salah seorang istrinya, yaitu kepada hafsah bahwa beliau bersumpah tidak akan pernah berhubungan suami-istri dengan mariyah al-qib'iyyah setelah berhubungan dengannya di rumah hafsah. Beliau berpesan agar kejadian ini tidak diberitahukan kepada siapa pun. Lalu dia, hafsah, menceritakan peristiwa itu kepada '''isyah sehingga rahasia nabi diketahui '''isyah. Dan Allah pun segera memberitahukan peristiwa pembocoran rahasia itu kepadanya, yakni kepada nabi. Lalu beliau memberitahukan kasus pembocoran rahasia itu kepada hafsah sebagian, yakni berkenaan dengan sumpah beliau tidak akan pernah berhubungan suami istri dengan mariyah al-qib'iyyah dan tidak akan pernah minum madu di rumah zainab binti jahsy; dan menyembunyikan sebagian yang lain perihal kepemimpinan setelah beliau wafat akan jatuh kepada abu bakar kemudian kepada 'umar. Maka ketika dia, yakni nabi memberitahukan pembicaraan itu kepadanya, yakni kepada hafsah, maka segera dia bertanya, sangat kaget. 'siapa yang telah memberitahukan kejadian ini kepada kamu, wahai nabi Allah' nabi menjawab, 'yang memberitahukan kepadaku tentang pembocoran rahasia itu adalah Allah yang maha mengetahui segala yang tampak maupun yang tersembunyi, mahateliti terhadap segala keadaan. '.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 1-5 Para ulama berbeda pendapat tentang asbabun nuzul tentang permulaan surah ini. Dikatakan bahwa diturunkan tentang dengan peristiwa Mariyah, lalu Rasulullah SAW mengharamkannya baginya. Maka Allah menurunkan firmanNya: (Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu?), hingga akhir ayat. Diriwayatkan dari Anas, bahwa Rasulullah SAW mempunyai seorang budak perempuan yang beliau gauli, lalu Aisyah dan Hafshah terus-menerus menghalangi hingga beliau mengharamkan budak itu atas diri beliau. Maka Allah SWT menurunkan firmanNya: (Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu?), sampai akhir ayat. Pendapat yang benar bahwa hal ini terjadi terkait pengharaman Nabi SAW terhadap madu, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhari terkait ayat ini. Diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata bahwa dahulu Nabi SAW suka minum madu di rumah Zainab binti Jahsy, lalu tinggal bersamanya di rumahnya. Maka aku dan Hafsah sepakat untuk melakukan suatu tindakan, bahwa kepada siapa pun di antara kami berdua beliau SAW masuk, maka hendaklah dia mengatakan kepada beliau, "Engkau telah makan mighfar (sejenis cairan yang manis)? karena sesungguhnya aku mencium bau mighfar darimu" Maka Nabi SAW bersabda:”Tidak, tetapi aku baru saja meminum madu biasa di rumah Zainab binti Jahsy, maka aku tidak akan meminumnya lagi; dan sesungguhnya aku bersumpah untuk itu, maka janganlah kamu ceritakan hal ini kepada siapa pun” (kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu) Mungkin dikatakan bahwa keduanya terlibat dalam suatu kejadian. Akan tetapi tidak ada yang bisa dipastikan bahwa keduanya terkait dengan turunnya ayat ini itu masih perlu ditinjau. Hanya Allah yang lebih Mengetahui Makna firman Allah: (yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadah) sudah jelas Firman Allah (yang berpuasa) yaitu berpuasa Telah disebutkan dalam hadits marfu' tentang firmanNya (As-saihun) yaitu dalam surah At-Taubah, lafazhnya adalah:”Siyahah umat ini adalah puasa” Zaid bin Aslam dan putranya Abdurrahman berkata tentang firmanNya (Saaihat) yaitu wanita-wanita yang berhijrah. Lalu Abdurrahman membaca firmanNya: (yang melawat) (Surah At-Taubah: 112) yaitu yang berhijrah. Akan tetapi, pendapat pertamalah yang paling utama. Hanya Allah yang lebih Mengetahui. Firman Allah SWT: (yang janda dan yang perawan) yaitu, di antara mereka ada yang janda dan ada yang perawan, agar lebih menyenangkan hati dan perbedaan itu juga menenangkan jiwa. Oleh karena itu Allah berfirman: (yang janda dan yang perawan)
Tafsir As-Sa'di
2. Pengharaman yang bersumber dari nabi Muhammad itu menjadi sebab disyariatkannya hukum secara umum untuk seluruh umat, kemudian Allah berfirman, “Sungguh Allah telah mewajibkan kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu,” dan ini berlaku pada sumpah kaum Mukminin secara umum. Maksudnya, Allah mensyariatkan dan menentukan ketetapan yang bisa menghapus sumpah kalian sebelum dilanggar serta tebusan yang harus ditunaikan apabila sumpah itu dilanggar. Ini semakna dengan firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” – Al maidah: 87-89- Setiap orang yang mengharamkan sesuatu yang halal, baik berupa makanan, minuman ataupun sahaya wanita maupun bersumpah atas nama Allah untuk melakukan seseuatu atau tidak melakukan sesuatu kemudian dilanggar, maka harus membayar kaffarat seperti tersebut di atas. Firman Allah, “Dan Allah adalah pelindungmu,” yakni yang melindungi segala urusanmu dan mendidikmu dengan baik dalam urusan agama dan duniamu serta segala sesuatu yang bisa menghindarkanmu dari keburukan. Karena itu Allah mewajibkanmu untuk melepaskan dirimu dari sumpah itu agar tanggung jawabmu menjadi bebas. “Dan Dia Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” ilmuNya meliputi lahir dan batinmu. Dia Maha bijaksana terhadap seluruh makhluk dan menguasainya. Karena itu Dia mensyariatkan hukum-hukum yang Dia ketahui sesuai dengan kemaslahatan dan kondisi kalian.
Tafsir Al-Wajiz
2. Sungguh Allah mewajibkan kepadamu untuk membebaskan diri dari sumpah kalian dengan melanggar kebenaran (sebagaiman disebutkan) dalam surah Al-Maidah ayat 89. Allah adalah Dzat yang menjaga urusan-urusan kalian dan juga menolong kalian. Dialah Dzat yang Maha Mengetahui apa yang baik bagi kalian, juga Dzat yang Berkuasa dalam menangani, menentukan hukum dan menata urusan-urusan kalian.