Surah Al-Falaq : Ayat 2
مِن شَرِّ مَا خَلَقَ

"dari kejahatan makhluk-Nya,"

Tafsir Ringkas Kemenag
Aku berlindung kepada Allah dari kejahatan semua makhluk yang dia ciptakan, baik yang tampak maupun tidak, yang tidak dapat menolak kejahatannya selain sang pencipta. 3. Dan aku berlindung pula dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita pada waktu malam muncul hewan-hewan yang membahayakan dan pada waktu itu pula rencana jahat biasa disusun.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 1-5 Diriwayatkan dari Jabir, dia berkata bahwa Al-falaq adalah subuh. Qatadah, Muhammad bin Ka'b Al-Qurazi, dan Ibnu Zaid berkata demikian Al-Qurazi. Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir berkata bahwa itu sebagaimana firmanNya SWT: (Dia menyingsingkan pagi) (Surah Al-An'am: 96) Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya, (Al-falaq) yaitu makhluk. Ibnu Jarir berkata bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu bahwa “al-falaq” adalah subuh. Pendapat inilah yang benar dan dipilih Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Firman Allah: (dari kejahatan makhlukNya (2)) yaitu dari kejahatan semua makhluk. (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita (3)) Mujahid berkata bahwa makna yang dimaksud adalah jika matahari telah tenggelam. Pendapat ini diriwayatkan Imam Bukhari dari Mujahid. Hal yang sama telah diriwayatkan Ibnu Abu Najih dari Mujahid. Demikian juga dikatakan Ibnu Abbas, Al-Hasan, dan Qatadah, bahwa sesungguhnya maknanya adalah malam hari ketika datang dengan kegelapan. Az-Zuhri berkata tentang firmanNya: (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita (3)) yaitu matahari apabila tenggelam. Ibnu Jarir berkata, ulama lainnya berkata bahwa makna yang dimaksud adalah bulan. Saya berkata bahwa yang dijadikan pegangan oleh orang-orang yang berpendapat demikian adalah apa yang telah diriwayatkan Imam Ahmad. Diriwayatkan dari Abu Salamah, dia berkata,” Aisyah berkata,” Rasulullah SAW memegang tanganku, lalu memperlihatkan kepadaku bulan saat terbitnya, kemudian beliau SAW bersabda,”Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan bulan ini ketika telah tenggelam” Ini tidaklah bertentangan dengan pendapat kami, karena sesungguhnya bulan merupakan pertanda malam hari dan bulan tidak berperan kecuali hanya di malam hari. Demikian pula bintang-bintang yang tidak dapat bersinar kecuali di malam hari, dan hal ini sejalan dengan pendapat yang kami katakan. Hanya Allah yang lebih Mengetahui. Firman Allah: (dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul (4)) Al-Hasan dan Qatadah.berkata bahwa maknannya adalah wanita-wanita penyihir. Mujahid berkata bahwa yaitu ketika wanita-wanita itu mengembus pada buhul-buhulnya. Disebutkan dalam hadits lain bahwa malaikat Jibril datang kepada Rasulallah SAW, lalu bertanya,"Apakah engkau sakit, wahai Muhammad?" Rasulallah SAW menjawab, "Ya" Jibril berdoa,”Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari semua penyakit yang mengganggumu dan dari kejahatan setiap orang yang hasad dan kejahatan pandangan mata, semoga Allah menyembuhkanmu”
Tafsir As-Sa'di
2. “Dari kejahatan makhlukNya.” Ini mencakup seluruh makhluk Allah, baik manusia, jin maupun binatang. Maka memohon perlindungan haruslah kepada Penciptanya dari keburukan yang ada padanya.
Tafsir Al-Wajiz
2. Aku berlindung kepada Allah dari keburukan makhluk-makhlukNya

Sumber tafsir dari tafsirweb.com