Surah Al-Baqarah : Ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
Tafsir Ringkas Kemenag
Bulan ramadan adalah bulan yang di dalamnya untuk pertama kali diturunkan Al-Qur'an pada lailatul qadar, yaitu malam kemuliaan, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang benar dan yang salah. Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada, yakni hidup, di bulan itu dalam keadaan sudah akil balig, maka berpuasalah. Dan barang siapa yang sakit di antara kamu atau dalam perjalanan lalu memilih untuk tidak berpuasa, maka ia wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dengan membolehkan berbuka, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu dengan tetap mewajibkan puasa dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dengan berpuasa satu bulan penuh dan mengakhiri puasa dengan bertakbir mengagungkan Allah atas petunjuknya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur atasnya. Dan apabila hamba-hamba-ku bertanya kepadamu, nabi Muhammad, tentang aku karena rasa ingin tahu tentang segala sesuatu di sekitar kehidupannya, termasuk rasa ingin tahu tentang tuhan, maka jawablah bahwa sesungguhnya aku sangat dekat dengan manusia. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa dengan ikhlas apabila dia berdoa kepadaku dengan tidak menyekutukan-ku. Hendaklah mereka itu memenuhi perintah-ku yang ditetapkan di dalam Al-Qur'an dan diperinci oleh rasulullah, dan beriman kepada-ku dengan kukuh agar mereka memperoleh kebenaran atau bimbingan dari Allah.
[Tafsir Tematis / Team Asatidz TafsirWeb]
Allah ta’ala memberi keutamaan untuk bulan Romadhon diatas bulan-bulan yang lain dengan memilihnya sebagai bulan diturunkaannya Al-quran. Dia memberikan keistimawaan ini pada bulan Ramadhan sebagaiman telah dinyatak dalam hadits yang menerangkan bahwa bulan Romadhon adalah bulan diturunkannya kitab-kitab ilahiyah kepada para Nabi. Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari Wassilah bin Al-Asqa’,bahwa Rosululloh sholullohu ‘alaihi wasallam bersabda : . “shuhuf (lembaran-lembaran) Ibrahim diturunkan pada malampertama bulan Ramadhan, taurot diturunkan pada tanggal 6 Ramadhan, Injil diturunkan pada tanggal 13 ramadhan, dan Alquran diturunkan pada tanggal 24 Ramadhan”. (HR. Ahmad) Shuhuf Ibrahim, kitab Taurot, Zabur, Injil diturunkan kepada nabi penerimanya dalam satu kitab sekaligus. Sedangkan Alquran diturunkan secara sekaligus dari lauhil mahfudz ke Baitul ‘Izzah di langit dunia , dan hal itu terjadi pada bulan Ramadhan pada malam lailatul Qodar. Sebagaiman firman-Nya : “sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam kemulian” (QS. Al-Qodar :1) Setelah itu, Alquran diturunkan secara bertahap kepada Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasalla
Tafsir Ibnu Katsir
Allah SWT memuji bulan puasa di antara semua bulan dengan memilihnya dari bulan-bulan lain sebagai waktu untuk menurunkan Al-Qur'an yang agung. Sebagaimana Allah juga telah memilihnya untuk itu, telah disebutkan dalam hadits bahwa bulan ini adalah bulan di mana kitab-kitab ilahi diturunkan kepada para nabi. Diriwayatkan dari Watsilah (yaitu Ibnu Asqa') bahwa Rasulullah SAW bersabda: Shuhuf nabi Ibrahim diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan, Taurat diturunkan pada hari keenam bulan Ramadhan. Injil diturunkan pada tanggal tiga belas bulan Ramadhan dan Al-Qur'an diturunkan pada tanggal dua puluh empat bulan Ramadhan. Adapun Shuhuf, Taurat, Zabur, dan Injil, masing-masing dari kitab itu diturunkan kepada nabi dalam satu kesatuan. Sedangkan Al-Qur'an itu diturunkan dalam satu kesatuan di Baitul ‘Izzah di langit dunia, dan itu terjadi pada bulan Ramadhan pada malam Lailatul Qadr, Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan (1)) (Surah Al-Qadr) dan firmanNya: (sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi)
Tafsir As-Sa'di
185. “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran,” yaitu puasa yang diwajibkan atas kalian adalah bulan Ramadan yaitu bulan yang agung, bulan yang di mana kalian memperoleh didalamnya kemuliaan yang besar dari Allah, yaitu Alquran al-karim yang mengandung petunjuk bagi kemaslahatan kalian, baik untuk agama maupun dunia kalian, dan sebagai penjelas kebenaran dengan sejelas-jelasnya, sebagai pembeda antara yang benar dan yang batil, petunjuk dan kesesatan, orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang sengsara, maka patutlah keutamaan ini bagi bulan tersebut, dan hal ini merupakan kebajikan Allah terhadap kalian, dengan menjadikan bulan ini sebagai suatu musim bagi hamba yang diwajibkan berpuasa padanya. Lalu ketika Allah menetapkan hal itu, menjelaskan keutamaannya dan hikmah Allah dalam pngkhususannya itu, Dia berfirman, “Karena itu, barangsiapa diantara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” Ini merupakan keharusan berpuasa atas orang yang mampu, sehat lagi hadir, dan ketika nasakh itu memberikan pilihan antara berpuasa dan membayar Fidyah saja, ia mengulangi kembali keringanan bagi orang yang sakit dan musafir agar tidak diduga bahwa keringanan tersebut juga dinasakh, Allah berfirman, “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” Maksudnya, Allah menghendaki hal yang memudahkan bagi kalian jalan yang menyampaikan kalian kepada RidhoNya dengan kemudahan yang paling mudah dan meringankan nya dengan keringanan yang paling ringan. Oleh karena itu, segala perkara yang diperintahkan oleh Allah atas hamba-hambaNya pada dasarnya adalah sangat mudah sekali, namun bila terjadi suatu rintangan yang menimbulkan kesulitan, maka Allah akan memudahkannya dengan kemudahan lain, yaitu dengan menggugurkannya atau menguranginya dengan segala bentuk pengurangan, dalam hal ini adalah suatu hal yang tidak mungkin dibahas perinciannya, karena perinciannya merupakan keseluruhan syariat dan termasuk di dalamnya segala macam keringanan keringanan dan pengurangan pengurangan. “Dan hendaknya kamu mencukupkan bilangannya.” Ayat ini wallahualam, agar orang tidak berpikir bahwa puasa itu dapat dilakukan hanya dengan separuh bulan saja. Allah menolak pemikiran seperti itu dengan memerintahkan untuk menyempurnakan bilangannya, kemudian Bersyukur kepada allah saat telah sempurna segala bimbingan, kemudahan, dan penjelasanNya kepada hamba-hambaNya, dan dengan bertakbir ketika berlalu perkara tersebut, dan termasuk di dalam hal ini adalah bertakbir ketika melihat Hilal di bulan Syawal hingga selesai khutbah Id.
Tafsir Al-Wajiz
185. Bulan puasa diistimewakan dengan turunnya Al-Qur’an di dalamnya pada malam lailatul qadar, atau dengan turunnya Al-Qur’an dalam satu jumlah dari lauhil mahfudz ke langit dunia sebagai petunjuk bagi manusia dari kesesatan dan ayat-ayat muhkamat yang memberi penjelasan berupa hidayah Tuhan yang kuat, jelas dan terang bagi akal sehat, yaitu pemisah antara yang haq dan bathil. Maka barangsiapa hadir dalam bulan itu dalam keadaan bermukim bukan sedang berpergian lalu melihat hilal, maka wajib baginya untuk berpuasa. Dan barangsiapa sakit sehingga keberatan untuk berpuasa atau dalam keadaan berpergian di sebagian bulan atau sepenuhnya maka dia diperbolehkan untuk tidak puasa. Lalu menggantinya dengan hari-hari biasa yang mana dia tidak puasa di bulan selain ramadhan. Allah ingin memudahkan kalian dengan memberi kemurahan bagi orang yang berpergian, dan orang yang sakit untuk berbuka, bukan menginginkan kesulitan. Dan tindakan mengqadha’ puasa bagi orang yang tidak berpuasa karena uzur itu guna menyempurnakan hari dimana dia tidak berpuasa dan untuk menyempurnakan pahalanya