Surah Al-Fath : Ayat 17
لَّيْسَ عَلَى ٱلْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْمَرِيضِ حَرَجٌ ۗ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدْخِلْهُ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۖ وَمَن يَتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا أَلِيمًا
"Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih."
Tafsir Ringkas Kemenag
Tidak ada dosa atas orang-orang yang buta apabila mereka tidak memenuhi ajakan itu, demikian juga atas orang-orang yang pincang, yakni cacat, dan atas orang-orang yang sakit apa pun jenis penyakitnya, apabila tidak ikut berperang. Barang siapa taat kepada Allah dan rasul-Nya, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, dia akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; tetapi barangsiapa berpaling mengabaikan perintah dan larangan-Nya dia akan mengazabnya dengan azab yang pedih. 18. Sungguh, Allah telah meridai orang-orang mukmin, yaitu para sahabat nabi ketika mereka berjanji setia kepadamu wahai nabi Muhammad untuk meluhurkan agama islam dan memerangi musuh-Musuhnya. Janji setia itu berlangsung di di bawah pohon di tempat bernama hudaibiyah, ketika nabi dan para sahabat dihalangi oleh kaum musyrik mekah melaksanakan umrah. Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka menyangkut keteguhan iman dan keikhlasan berbaiat, lalu dia memberikan ketenangan atas mereka dan ketabahan dalam menghadapi musuh dan memberi balasan dengan kemenangan yang dekat, yaitu dalam peperangan di khaibar, tidak lama sesudah mereka kembali dari hudaibiyah.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 16-17 Para mufasir berbeda pendapat tentang kaum yang diseru untuk memerangi mereka yang mempunyai kekuatan yang besar, ada beberapa pendapat tentangnya. Pendapat pertama bahwa mereka adalah orang-orang Hawazin. Pendapat ini diriwayatkan oleh Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id bin Jubair, atau Ikrimah atau dari keduanya Pendapat kedua bahwa mereka adalah orang-orang Persia. Pendapat ini diriwayatkan Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas Pendapat yang ketiga bahwa mereka adalah para penyembah berhala Pendapat yang keempat bahwa mereka adalah kaum laki-laki yang memiliki kekuatan yang hebat, tetapi tidak ditentukan golongan mereka. Hal itu dikatakan oleh Ibnu Juraij, dan pendapat ini dipilih Ibnu Jarir. Pendapat kelima diriwayatkan dari Az-Zuhri tentang firmanNya: (Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar) bahwa mereka masih belum tiba saatnya di waktu itu. Firman Allah SWT: (kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam)) Allah memerintahkan kepada kalian untuk berjihad dan berperang melawan mereka, dan peperangan dengan mereka masih terus berlangsung sehingga kalian mendapatkan kemenangan atas mereka; atau mereka menyerah dan masuk agama kalian tanpa peperangan, melainkan dengan suka rela. Kemudian Allah SWT berfirman: (Maka jika kamu patuhi (ajakan itu)) yaitu kalian memenuhinya, berangkat berjihad, dan menunaikan kewajiban kalian dalam hal itu (niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu berpaling sebelumnya) yaitu di masa perjanjian Hudaibiyah, ketika kalian diseru, lalu kalian tidak ikut (niscaya Allah akan mengazab kamu dengan azab yang pedih) Kemudian Allah SWT menyebutkan alasan untuk meninggalkan jihad, antara lain adalah alasan yang tetap, seperti buta dan pincang yang terus menerus. Dan alasan lainnya, seperti sakit yang menyerang dalam beberapa hari. kemudian di hari yang lainnya sembuh. Maka di saat dia mengalami sakit, maka dia dihubungkan dengan orang-orang yang mempunyai alasan yang tetap sampai sembuh. Kemudian Allah SWT berfirman seraya memberi semangat untuk berjihad dan taat kepada Allah dan RasulNya: (Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan barang siapa yang berpaling) yaitu membangkang, tidak mau berjihad, dan lebih memilih sibuk mencari penghidupan (niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih) yaitu di dunia dengan kehinaan, dan di akhirat dengan neraka
Tafsir As-Sa'di
17. Selanjutnya Allah menyebutkan berbagai macam udzur yang diperkenankan bagi seorang hamba untuk tidak turut berjihad, Allah berfirman, “Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang-orang yang pincang dan atas orang-orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang).” Yakni, untuk tidak turut berjihad karena adanya udzur yang menghalangi mereka. “Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan RasulNya,” dalam melaksanakan perintahNya dan menjauhi laranganNya, “niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,” di dalam surga terdapat berbagai hal yang diinginkan jiwa dan dipandang nikmat oleh mata. “Dan barangsiapa yang berpaling,” dan tidak menaati Allah serta RasulNya, “niscaya Dia akan mengazabnya dengan azab yang pedih.” Kebahagiaan seluruhnya terletak pada menaati perintah Allah dan kesengsaraan terletak pada kemaksiatan serta menentang perintah Allah.
Tafsir Al-Wajiz
17. Tidaklah bagi orang yang ijin untuk meninggalkan jihad karena lemah dan tidak mampu itu dosa dan hinaan. Mereka yaitu orang buta, pincang dan sakit. Barangsiapa yang menaati apa saja yang diperintahkan dan menjauhi apa saja yang dilarang Allah dan rasulNya, maka dia akan dimasukkan ke dalam surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawah ruangan-ruangan dan taman-tamannya. Barangsiapa yang menoolak untuk taat, maka Allah akan mengazabnya dengan azab yang pedih di neraka Jahanam. Ibnu Abbas berkata: “Saat ayat {Wa in Tatawallau kamaa tawallaitum min qabl}