Surah Al-An'am : Ayat 151
۞ قُلْ تَعَالَوْا۟ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُم مِّنْ إِمْلَٰقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

"Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya)."

Tafsir Ringkas Kemenag
Katakanlah, wahai nabi Muhammad kepada mereka yang menetapkan hukum sekehendak nafsunya, marilah aku bacakan apa yang diharamkan tuhan kepadamu, yaitu pertama, jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun dalam segala aspek kehidupanmu, baik dalam keyakinan di hati, perkataan, ataupun perbuatan. Kedua, berbuat baik-lah kepada ibu bapak-Mu, dan ketiga, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka. Keempat, janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat oleh orang lain atau yang dilakukan oleh anggota tubuhmu, ataupun yang tersembunyi di dalam hatimu atau tidak terlihat orang lain. Selanjutnya kelima, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, yaitu yang dibenarkan oleh syariat seperti qisha'sh, membunuh orang murtad, rajam, dan sebagainya. Demikianlah dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengertikeenam, dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim'seperti melakukan hal-hal yang mengarah kepada pengambilan hartanya dengan alasan yang dibuat-buat'kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat dan lebih menguntungkan'seperti menginvestasikannya agar berkembang, atau menjaga agar keutuhannya terjamin, termasuk juga membayar zakatnya jika telah mencapai satu nisab'sampai dia mencapai usia dewasa. Usia dewasa ditandai ketika anak yatim telah mampu mengelola hartanya sendiri dengan baik, dengan cara mengujinya terlebih dahulu. Pada saat inilah seorang pengelola harta anak yatim diperintahkan untuk menyerahkan hartanya itu. Pada saat penyerahan, perlu disaksikan oleh saksi yang adil sebagai pertanggungjawaban administrasi. Segala benih kecenderungan untuk mengambil harta anak yatim harus dicegah sejak awal kemunculannya. Wasiat berikutnya, ketujuh, dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Tidak boleh merekayasa untuk mengurangi takaran atau timbangan dalam bentuk apa pun. Namun demikian, karena untuk tepat 100 % dalam menimbang adalah sesuatu yang sukar, maka kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya, agar jangan sampai hal itu menyusahkan kedua belah pihak: pembeli dan penjual. Penjual tidak diharuskan untuk menambahkan barang yang dijual, melebihi dari kewajibannya, pembeli juga perlu berlega hati jika ada sedikit kekurangan dalam timbangan karena tidak disengaja. Ayat ini menunjukkan bahwa agama islam tidak ingin memberatkan pemeluknya. Wasiat kedelapan, apabila kamu berbicara, seperti pada saat bersaksi atau memutuskan hukum terhadap seseorang, bicaralah sejujurnya. Sebab, kejujuran dan keadilan adalah inti persoalan hukum. Kejujuran dan keadilan harus tetap dapat kamu tegakkan sekalipun dia, yang akan menerima akibat dari hukuman tersebut, adalah kerabat-Mu sendiri. Keadilan hukum dan kebenaran adalah di atas segalanya. Jangan sampai keadilan hukum terpengaruh oleh rasa kasih sayang terhadap keluarga. Semua itu bertujuan agar masyarakat bisa hidup damai, tenang, dan tenteram. Wasiat kesembilan, dan penuhilah janji Allah, yaitu janji untuk mematuhi ketentuan yang digariskan oleh-Nya, baik dalam bidang ibadah, muamalah, maupun lainnya. Memenuhi janji ini akan mendatangkan kebaikan bagi manusia. Demikianlah dia meme-rintahkan kepadamu agar kamu ingat dengan melakukan apa yang diperintahkan dan menghindari segala larangan, atau agar kamu sekalian saling mengingatkan.
Tafsir Ibnu Katsir
Allah SWT berfirman kepada nabi dan RasulNya, nabi Muhammad SAW, "Katakanlah, whai Muhammad, kepada orang-orang musyrik itu yang menyembah selain Allah dan mengharamkan apa yang Dia berikan sebagai rezeki kepada mereka, serta membunuh anak-anak mereka, dan semua itu mereka lakukan berdasarkan pendapat-pendapat mereka dan bisikan setan" (Katakanlah) kepada mereka ("Marilah”) yaitu kemarilah dan menghadaplah (kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian) yaitu aku menceritakan dan memberitahukan kepada kalian tentang apa yang diharamkan oleh Tuhan kalian atas kalian yang sebenarnya, bukan berdasarkan sesuatu yang dibuat-buat dan prasangka saja, melainkan berdasarkan wahyu dan perintah dari sisiNya (janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia) Seakan-akan dalam konteks kalam ini terdapat kalimat yang dibuang dan bentuknya adalah "Aku memberi kalian nasehat (janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia) Oleh karena itu Allah berfirman di akhir ayat ini (Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahami(nya)) Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair: “Berhajilah dan perintahkanlah kepada Sulaima Al-A'buda, janganlah dia memperlihatkan diri dan berbicara kepada seorang pun. Biarkanlah minumannya tetap dingin. Firman Allah SWT: (berbuat baiklah terhadap kedua orang tua) Dia mewasiatkan dan memerintahkan kalian (berbuat baik) kepada orang tua, yakni berbuatlah baik kepada mereka. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kalian jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kalian berbuat baik pada orang tua kalian) (Surah Al-Isra: 23) Sebagian ulama membaca (Wa washsha rabbuka allaa ta’budu illa iyyahu wa bil waalidaini ihsaana) "Dan Tuhanmu telah memerintahkan, janganlah kalian menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua" yaitu berbuatlah baik kepada mereka. Allah SWT sering mengubungkan antara perintah untuk taat kepadaNya dan perintah berbuat baik kepada orang tua. sebagaimana Allah SWT berfirman: (Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada orang tuamu, hanya kepada-Kulah kembali kalian (14) Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. kemudian hanya kepada-Kulah kembali kalian, maka Kuberitakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan (15)) (Surah Luqman) Dia memerintahkan untuk berbuat baik kepada keduanya, meskipun keduanya musyrik yang hisabnya untuk mereka sendiri. Firman Allah SWT: (dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka) Setelah Allah SWT memerintahkan untuk berbuat baik kepada orang tua dan kakek-nenek, Dia menghubungkan perbuatan baik itu dengan perbuatan baik kepada anak dan cucu. Maka Allah berfirman: (dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena kemiskinan) Hal itu karena mereka membunuh anak-anak mereka, karena bisikan setan kepada mereka untuk melakukan itu. Mereka mengubur anak-anak perempuan karena takut aib, Terkadang pula mereka membunuh anak laki-laki mereka karena takut miskin. Oleh karena itu disebutkan di dalam hadits shahih Bukhari Muslim dari hadits Abdullah bin Mas’ud. Dia bertanya kepada Rasulullah SAW,"Dosa manakah yang paling besar?" Rasulullah SAW menjawab,"Jika kamu menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dia adalah Dzat yang menciptakanmu" kemudian dia bertanya,"Kemudian apa lagi?" Rasul SAW menjawab,"Jika kamu membunuh anakmu karena takut dia ikut makan bersamamu" dia bertanya lagi,"Kemudian lagi?" Rasul SAW menjawab,"Jika kamu berzina dengan istri tetanggamu" Kemudian Rasulullah SAW membaca, (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina) (Surah Al-Furqan: 68) Terkait firman Allah (karena takut kemiskinan) Ibnu Abbas, Qatadah, As-Suddi dan lainnya bahwa maknanya adalah kamiskinan yang kalian alami, yaitu janganlah kalian membunuh mereka karena kemiskinan kalian. Allah berfirman dalam surah Al-Isra’ (Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan) (Surah Al-Isra’: 31) yaitu janganlah kalian membunuh mereka karena khawatir kalian akan miskin. Oleh karena itu Allah berfirman di situ (Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu) Allah memulai dengan pemberian rezeki kepada mereka karena perhatianNya kepada mereka, yaitu janganlah kalian khawatir terhadap kemiskinan atas rezeki kalian, hal itu ada di sisi Allah. Adapun dalam ayat ini, ketika dia sedang dalam keadaan miskin, Allah berfirman (Kami akan memberikan rezeki kepada kamu dan kepada mereka), karena itu adalah sesuatu yang penting di sini. Hanya Allah yang lebih Mengetahui. Firman Allah SWT: (dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi) Sebagaimana firmanNya (Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui” (33)) (Surah Al-A’raf) dan penafsirannya itu telah disebutkan sebelumnya tentang firmanNya: (Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi) (Surah Al-An'am: 120) Firman Allah SWT: (dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar) Ini adalah salah satu hal yang disebutkan secara tegas Allah SWT untuk memberikan larangan, jika tidak demikian, maka ini termasuk dalam larangan dari perbuatan keji baik yang tampak maupun tersembunyi. Firman Allah SWT: (Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahaminya)) yaitu ini adalah salah satu yang diperintahkan Allah kepada kalian, agar kalian berpikir tentang perintah dan larangan Allah.
Tafsir As-Sa'di
151. Allah berfirman kepada NabiNya, “katakanlah,” kepada orang-orang yang mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, “Marilah kubacakan sesuatu yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu.” Dengan pengharaman yang bersifat umum, menyeluruh untuk semua orang, mencakup seluruh yang diharamkan, baik itu makanan, minuman, ucapan, dan perbuatan. “Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu.” Tidak banyak, tidak pula sedikit. Hakikat syirik kepada Allah adalah disembahnya makhluk sebagaimana Allah disembah atau dia diagungkan atau dia diberi sebagian dari keistimewaan rububiyah dan uluhiyah. Jika seorang hamba meninggalkan seluruh kesyirikan, maka dia menjadi orang yang bertauhid dan ikhlas kepada Allah dalam seluruh kondisinya. Ini adalah hak Allah atas hamba-hambaNya yaitu hendaknya mereka menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Kemudian Allah memulai dengan hak paling kuat setelah hakNya. Dia berfirman, “Berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak,” dengan ucapan-ucapan yang baik dan perbuatan-perbuatan yang mulia. Semua perkataan dan perbuatan yang bermanfaat dan membahagiakan kedua orang tua, maka ia termasuk berbuat baik kepada keduanya. Jika ada perbuatan baik, maka hilanglah kedurhakaan. “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu.” Laki-laki dan perempuan “karena takut kemiskinan.” Maksudnya, disebabkan oleh kesulitan hidup dan kesempitan rizki sebagaimana hal itu terdapat pada masa jahiliyah yang keras lagi zhalim. Jika mereka dilarang membunuhnya dalam kondisi tersebut, sementara mereka adalah anaknya, maka membunuh mereka tanpa alasan atau membunuh anak orang lain adalah lebih layak dan lebih pantas untuk dilarang. “Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka.” Maksudnya, Kami menjamin semua rizki. Bukan kamu yang memberi rizki kepada anakmu bahkan bukan kamu yang memberi rizki kepada dirimu. Mereka tidak membawamu kepada kesulitan. “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji,” karena ia meliputi yaitu, dosa-dosa besar yang buruk, “baik yang Nampak diantaranya maupun yang tersembunyi.” Maksudnya, janganlah kamu mendekati yang Nampak darinya dan yang samar maupun yang berkaitan yang lahit dan yang batin. Larangan mendekati perbuatan keji adalah lebih mendalam daripada melakukannya karena ia meliputi larangan terhadap pengantarnya dan sarananya yang menjadi jembatan kepadanya. “Dan janganlah membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah.” Yaitu, jiwa yang islam, laki-laki dan wanita, besar dan kecil, orang baik dan orang fasik, dan jiwa orang kafir yang mendapatkan suaka perjanjian dan perdamaian. “melainkan dengan suatu sebab yang benar.” Seperti pezina muhshan, pembunuh jiwa dengan segaja dan orang yang murtad yang menyelisihi jamaah. “Demikian itu” yakni yang disebutkan, “yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahaminya.” Maksudnya, kamu memahami wasiat dari Allah kemudian kamu menjaganya, memelliharanya, dan melakukannya. Ayat ini menunjukan bahwa pemahaman seorang hamba bergantung kepada pelaksanaannya terhadap perintah Allah.
Tafsir Al-Wajiz
151 Katakanlah wahai Nabi kepada orang-orang musyrik dan lainnya: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu dengan benar yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia dalam penyembahan, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua ibu dan bapak kalian, dengan membaiki mereka dan mentaati mereka. Dan janganlah kamu membunuh anak-anak laki-laki kamu karena takut akan menjadi miskin. Dan takut terhina sehingga kalian mengubur hidup-hidup anak perempuan kalian sebagaimana yang telah dilakukan orang-orang Jahiliyyah, juga jangan kalian melakukan perbuatan keji. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, yaitu dosa-dosa besar dan maksiat besar seperti zina, baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Janganlah kamu membunuh jiwa yang Allah haramkan untuk membunuhnya melainkan dengan sesuatu sebab yang benar”. Seperti membunuh sebagai qishash merajam pelaku zina muhson, atau membunuh orang yang murtad. Yang telah disebutkan itu adalah yang telah diperintahkan dan diwajibkan kepadamu supaya kamu memahami perintah dan larangan Allah yang menuntun kepada kebaikan dan menghilangkan keburukan

Sumber tafsir dari tafsirweb.com