Surah Al-An'am : Ayat 143
ثَمَٰنِيَةَ أَزْوَٰجٍ ۖ مِّنَ ٱلضَّأْنِ ٱثْنَيْنِ وَمِنَ ٱلْمَعْزِ ٱثْنَيْنِ ۗ قُلْ ءَآلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ ٱلْأُنثَيَيْنِ أَمَّا ٱشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۖ نَبِّـُٔونِى بِعِلْمٍ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ
"(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang domba, sepasang dari kambing. Katakanlah: “Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?” Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar,"
Tafsir Ringkas Kemenag
Allah lalu menjelaskan bahwa ada delapan ekor hewan ternak yang berpasangan, atau empat pasang hewan ternak; sepasang domba dan sepasang kambing. Katakanlah, wahai nabi Muhammad kepada kaum musyrik, sebagai kritikan kepada mereka, manakah yang diharamkan Allah di antara binatang itu' apakah yang diharamkan Allah dua yang jantan atau dua yang betina atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya' terangkanlah kepadaku berdasar pengetahuan, yaitu suatu bukti dan keterangan dari kitab Allah atau keterangan dari para nabi-Nya bahwa Allah mengharamkan yang demikian jika kamu orang yang benar dan bukan membuat-buat ketetapan itu. "dan dua pasang hewan lainnya adalah dari sepasang unta jantan dan betina dan sepasang sapi jantan dan betina. Katakanlah kepada kaum musyrik itu, manakah yang diharamkan Allah' apakah yang diharamkan dua unta atau sapi yang jantan atau dua unta atau sapi yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya' apakah kamu menjadi saksi ketika Allah menetapkan keharaman hewan-hewan ini bagimu' siapakah yang lebih zalim, yakni tidak ada yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan' sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 143-144 Ini menjelaskan tentang kebodohan orang-orang Arab sebelum Islam, dimana mereka mengharamkan sebagian binatang ternak dan menjadikannya beberapa bagian dan jenis yaitu bahirah, saibah, washilah, ham dan lainnya yang mereka buat-buat terkait hewan ternak, tanaman dan buah-buahan. Allah SWT menjelaskan bahwa Dia kebun-kebun yang berjunjung dan tidak berjunjung. Dia juga menjadikan hewan ternak untuk diberi beban di atasnya dan hewan sembelihan. Kemudian Dia menjelaskan jenis-jenis ternak sampai tentang kambing, yaitu ada yang berbulu putih yang disebut biri-biri; dan ada yang berbulu hitam, disebut kambing baik jantan maupun betinanya; sampai unta dan sapi yang dijelaskan jantan dan betinanya. Dan Allah SWT tidak mengharamkan sesuatu apa pun dari hal itu, dan tidak pula dari anak-anaknya. Bahkan semuanya yang Dia ciptakan untuk anak cucu Adam, bisa dimakan dan ditunggangi, digunakan untuk membawa beban, diperah susunya, dan manfaat-manfaat lainnya. Sebagaimana Allah berfirman: (dan Dia menurunkan untuk kalian delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak) (Surah Az-Zumar: 6), dan firman Allah (ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?) Dia menjawab perkataan mereka: (Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami) (Surah Al-An'am: 139) Firman Allah: (Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kalian memang orang-orang yang benar) yaitu beritahukanlah kepadaku dengan yakin, bagaimana Allah mengharamkan kepada kalian apa yang kalian sangka haram berupa bahirah, saibah, washilah, ham, dan lainnya yang sejenis? Firman Allah: (Apakah kalian menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagi kalian) yaitu mengecam mereka dalam sesuatu yang mereka buat-buat terhadap Allah berupa pengharaman sesuatu yang mereka haramkan dari hal itu (Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?) yaitu tidak ada seorang pun yang lebih zalim daripada mereka (Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim) Orang pertama yang termasuk dalam ayat ini adalah Amr bin Luhay bin Qam'ah, karena dia adalah orang pertama yang mengubah agama para nabi dan mengadakan hewan saibah, washilah, dan ham, sebagaimana hal tersbut ada dalam hadits shahih.
Tafsir As-Sa'di
143. Allah merinci binatang ternak yang Allah berikan sebagai nikmat bagi hamba-hambaNya, dan dijadikan halal serta baik, “(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba,” jantan dan betina, “dan sepasang dari kambing,” jantan dan betina. Ini berarti empat. Semuanya termasuk yang Allah halalkan, tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Maka katakanlah kepada orang-orang yang memaksakan diri dengan mengharamkan sebagian darinya dan menghalalkan sebagian yang lain, atau mengharamkannya khusus buat kaum wanita, dan bukan kaum laki-laki dengan menekankan kepada mereka bahwa tidak ada perbedaan antara apa yang mereka haramkan dengan apa yang mereka halalkan. “Apakah dua yang jantan,” yakni dari domba dan kambing “yang diharamkan” oleh Allah? Lalu kamu tidak mengatakan itu dan kamu menolaknya? “Ataukah dua yang betina?” “Allah mengharamkan dari kambing dan domba,” juga bukan ucapanmu? Tidak pengharaman jantan saja dan tidak pula pengharaman betina saja dari kedua jenis tersebut. Maka (kemungkinan) yang tersisa adalah, jika Rahim mengandung jantan dan betina sekaligus atau yang tidak diketahui. Dia berfirman, “Ataukah,” kamu mengharamkan “janin yang ada dalam kandungan dua betinanya?” yakni betina domba dan betina kambing tanpa pembedaan antara janin jantan dan betina. Kamu pun tidak berpendapat demikian. Jika kamu tidak memilih satu dari tiga kemungkinan ini padahal tidak ada yang keempat, lalu ke mana arah pendapatmu? “Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan, jika kamu memang orang-orang yang benar” dalam ucapan dan klaimmu. Jelas sekali bahwa mereka tidak mungkin mengucapkan pendapat yang masuk akal kecuali satu dari tiga kemungkinan tersebut, padahal mereka tidak menyatakan satu pun darinya. Mereka hanya menyatakan bahwa sebagian binatang ternak yang mereka beri istilah tersendiri oleh mereka sendiri adalah haram untuk wanita bukan laki-laki atau diharamkan dalam kondisi tertentu saja atau ucapan yang sepertinya, yang diketahui tanpa ragu bahwa sumbernya adalah kebodohan rangkap, akal yang rusak dan pendapat yang miring, dan bahwa Allah tidak menurunkan ilmu terkait dengan apa yang mereka katakan. Mereka juga tidak memiliki hujjah dan bukti atas hal itu.
Tafsir Al-Wajiz
143 Allah telah menciptakan delapan macam hewan ternak yang berpasangan, sepasang domba, jantan dan betina, dan juga sepasang kambing. Katakanlah wahai Nabi kepada mereka yang kadang mengharamkan hewan ternak jantan dan kadang juga yang betina, mereka sangka itu dari Allah: “Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina baik dari domba maupun kambing?, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?” Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan yang kau jadikan dalil atas pengharaman itu jika kamu memang orang-orang yang benar. Bagaimana jadinya itu bisa haram? Jika memang yang jantan itu haram, pasti semua jantan adalah haram. Begitu juga jika betina adalah haram maka semua yang betina adalah haram. Dan janin dalam hewan ternak itupun juga ada jantan juga bisa betina, lalu darimana jadinya bisa ada pengkhususan?