Surah Al-An'am : Ayat 139
وَقَالُوا۟ مَا فِى بُطُونِ هَٰذِهِ ٱلْأَنْعَٰمِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِنَا ۖ وَإِن يَكُن مَّيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَآءُ ۚ سَيَجْزِيهِمْ وَصْفَهُمْ ۚ إِنَّهُۥ حَكِيمٌ عَلِيمٌ

"Dan mereka mengatakan: “Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami,” dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui."

Tafsir Ringkas Kemenag
Dan mereka berkata pula, apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini, yaitu susunya, khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istriistri, yakni kaum wanita, kami. Dan jika binatang itu melahirkan anak jantan, maka anaknya itu hanya boleh dimakan oleh laki-laki saja, namun jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka semuanya baik lakilaki maupun perempuan boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka yang sewenang-wenang itu. Sesungguhnya Allah mahabijaksana, maha mengetahui segala perbuatan hamba-Nya. Sungguh rugi dan celaka mereka yang membunuh anak-anaknya karena kebodohan tanpa pengetahuan, serta menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka dengan semata-mata membuat-buat kebohongan terhadap Allah. Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk. Halal dan haram hanyalah hak Allah semata, tidak seorang pun berhak menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu kecuali dengan petunjuk Allah.
Tafsir Ibnu Katsir
Mujahid berkata tentang firmanNya: (Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami") yaitu saibah dan bahirah. Abu Al-‘Aliyah, Mujahid, dan Qatadah berkata tentang firmanNya: (Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka) yaitu ucapan mereka yang dusta tentang hal itu, sebagaimana firman Allaah SWT: (Dan janganiah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah kalian secara dusta, "Ini halal dan ini haram, " untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung (116) (Itu adalah) kesenangan yang sedikit) (Surah An-Nahl: 116-117) (Sesungguhnya Allah Maha bijaksana) yaitu dalam perbuatan, firman, syariat dan takdirNya (lagi Maha Mengetahui) amal hamba-hambaNya, yang baik dan yang buruk. Dia akan membalas terhadap mereka atas hal itu dengan pembalasan yang sempurna.
Tafsir As-Sa'di
139. Di antara keyakinan mereka yang buruk adalah mereka menentukan sebagian binatang ternak, lalu mereka menentukan janin yang ada di perutnya sebagai manusia yang haram untuk wanita dan tidak laki-laki. Mereka berkata, “janin yang ada di dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami.” Maksudnya, hanya halal untuk kaum laki-laki saja, dan tidak halal untuk wanita. “Dan haram atas wanita.” Ini jika janin itu lahir dalam keadaan mati, maka ia halal untuk semuanya, yakni halal untuk wanita dan laki-laki. “kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka,” dimana mereka menetapkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah sebagai sesuatu yang haram, dan menetapkan yang haram menjadi halal, maka mereka menetang dan menyelisihi sayariat Allah dan mereka menisbatkannya kepada Allah. “Sesungguhnya Allah Mahabijaksana,” dimana Dia menunda mereka dan menenpatkan mereka dalam kesesatan yang mereka alami. “Lagi Maha Mengetahui,” keadaan mereka, tidak ada yang samar bagiNya. Dia mengetahui mereka, mengetahui apa yang mereka katakan dan nisbatkan secara dusta kepadaNya sementara Dia terus memberi mereka rizki dan keselamatan.
Tafsir Al-Wajiz
139 Mereka orang-orang musyrik juga mengatakan: “Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini yaitu keledai dan unta saibah adalah khusus untuk sesembahan dan lelaki kami dan diharamkan atas wanita kami, baik anak perempuan maupun saudara perempuan dan lainnya,” Jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka atas ketetapan untuk mereka, atas perkataan dusta terang-terangandan dan fitnah yang mereka lakukan dengan mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana dalam segala perbuatan dan syariat-Nya lagi Maha Mengetahui atas segala kondisi hamba-Nya. Ibnu Abbas berkata: Jika seekor domba melahirkan domba jantan maka mereka menyembelihnya, untuk dimakan khusus para laki-laki dan haram untuk perempuan. Namun bila melahirkan domba betina maka mereka tidak menyembelihnya, namun jika melahirkan domba mati/sudah menjadi bangkai maka mereka memakannya bersama (laki-laki dan perempuan).

Sumber tafsir dari tafsirweb.com