Surah An-Nisa : Ayat 13
تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدْخِلْهُ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ

"(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar."

Tafsir Ringkas Kemenag
Apa yang dijelaskan di atas itulah batas-batas hukum yang ditetapkan Allah sebagai ketetapan yang tidak boleh dilanggar. Barang siapa taat kepada Allah dan rasul-Nya dengan mengikuti hukum-hukum Allah, maka dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sebagai balasan yang Allah berikan kepada mereka. Mereka mendapatkan kenikmatan di surga dan kekal di dalamnya selalu dalam keadaan sehat dan tidak mengalami penuaan. Dan itulah kemenangan yang agung yang tidak pernah diganggu oleh ketakutan atau kesedihan sedikit pundan barang siapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dengan melakukan perbuatan dosa, tidak menaati perintah-perintah-Nya, dan melanggar batas-batas hukum-Nya yang telah disyariatkan untuk hamba-hambanya, niscaya Allah akan membalas atas pelanggaran yang dilakukan dengan memasukkannya ke dalam api neraka yang penuh penderitaan, dia kekal abadi di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang pedih dan menghinakan. Balasan yang mereka terima setimpal dengan tindakan mereka melecehkan ketentuan Allah dan meremehkan orang-orang yang mereka halangi hak-haknya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 13-14 Yaitu ketetapan dan takaran yang ditetapkan Allah untuk para pewaris sesuai dengan kedekatan mereka dengan orang yang meninggal, kebutuhan mereka terhadapnya, dan kehilangan mereka dirinya. Itu adalah batas-batas yang ditetapkan oleh Allah, maka janganlah kalian melanggarnya dan melampaui batas itu. Oleh karena itu Allah berfirman: (Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya) yaitu dalam hal ini, maka tidak ada yang menambah atau mengurangi bagi sebagian pewaris dengan tipu daya atau upaya apapun. Mereka dibiarkan berada di bawah hukum, ketentuan, dan pembagian Allah. (niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar (13) Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan (14)) yaitu karena dia mengubah dan menentang apa yang telah ditetapkan Allah. Hal ini hanya terjadi karena ketidakpuasan terhadap pembagian dan ketentuan Allah. Oleh karena itu, dia akan dihukum dengan siksaan yang menghinakan lagi pedih dan selamanya. Diriwayatkan dari Syahr bin Husyab dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Ada seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun, kemudian ketika keduanya mendekati ajalnya, keduanya memberikan mudharan dalam wasiatnya, maka dia akan masuk neraka” Abu Hurairah membacakan kepadaku ayat ini, (sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat) hingga ayat, (dan itulah kemenangan yang besar)
Tafsir As-Sa'di
13. Perincian tersebut yang disebutkan dalam masalah warisan merupakan hukum-hukum Allah yang harus dilaksanakan dan tidak bleh ditinggalkan atau dilalaikan, hal ini adalah dalil bahwa wasiat ahli waris telah dimansukh dengan penentuan dari Allah tentang bagian-bagian tertentu mereka, kemudian firman Allah, "(hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah” maka wasiat untuk ahli waris dengan melebihi dari haknya telah termasuk sebagai suatu tindakan melampaui batas terhadap sabda beliau, "tidak ada wasiat untuk ahli waris” Kemudian Allah menyebutkan tentang ketaatan kepadaNya dan kepada rasulNya serta bermaksiat kepada keduanya secara umum, agar termasuk dalam perkara warisan atau meninggalkan hal tersebut, Allah berfirman ”barangsiapa taat kepadada Allah dan RasulNya” dengan menunaikan perintah keduanya yang mana ketaatan terbesar kepada keduanya adalah dalam perkara tauhid, kemudian perintah-perintah mereka berdua dengan perbedaan tingkatan-tingakatannya, dan meningggalkan larangan keduanya yang mana kemaksiatan terbesar kepada keduanya adalah kesyirikan kepada Allah kemudian kemaksiatan-kemaksiatan dalam segala perbedaan tingkatanya, "niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai sedang mereka kekal didalamnya," barangsiapa yang menunaikan segala perintah dan meninggalakn segala larangan, maka pastilah ia masuk dalam surga dan selamat dari neraka, "dan itulah kemenangan yang besar” dengan memperoleh keselamatan dari murka Allah dan siksaNya serta kemenangan dengan pahalaNya dan keridahaanNya dengan kenikmatan abadi yang tidak dapat diungkapkan oleh lisan manusia.
Tafsir Al-Wajiz
13. Hukum-hukum tentang anak-anak yatim, pemberi wasiat, dan warisan itu merupakan syariat-syariat Allah yang dilimpahkan olehNya kepada para hambaNya agar mereka mengerjakannya tanpa melampaui batas. Dalam syariat itu, Dia memisahkan antara yang haq dan bathil. Dan barangsiapa menaati Allah dan rasulNya dalam pembagian warisan dan lainnya berupa perintah dan larangan, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang abadi (keabadian yang selama-lamanya) dan itu adalah kemenangan agung yang tidak adatandingannya

Sumber tafsir dari tafsirweb.com