Surah Al-Baqarah : Ayat 125
وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ

"Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”."

Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 125-128 Ibnu Abbas berkata mengenai firman Allah SWT : (Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia) Mereka datang kepadanya, kemudian mereka kembali. Abu Al-‘Aliyah berkata mengenai firman Allah SWT: (Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman) yaitu, aman dari musuh, dan senjata tidak boleh dibawa di dalamnya. Di zaman jahiliyah, orang-orang menculik orang lain yang ada di sekitar mereka, sedangkan mereka sendiri aman dan tidak disakiti. Diriwayatkan dari Mujahid,’ Atha', As-Suddi, Qatadah, dan Ar-Rabi’ bin Anas, mereka berkata: “Barangsiapa yang masuk ke dalamnya, maka dia akan aman.” Maksud dari penafsiran para imam mengenai ayat ini yaitu bahwa Allah SWT mengingatkan tentang kemuliaan Baitullah, membuatnya memiliki sifat-sifat yang dijelaskan secara syar’i dan qadriy, dengan keberadaannya sebagai tempat berkumpul manusia, maknanya yaitu Dia menjadikannya sebagai tempat di mana jiwa-jiwa merindukannya, dan tidak akan pernah ada yang memadamkan keinginan jiwa-jiwa itu untuk mengunjunginya, dan meskipun seseorang datang kepadanya setiap tahun, sebagai bentuk pengkabulan doa dari Allah untuk nabi Ibrahim AS, dalam firmanNya (maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka) sampai (ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.)
Tafsir As-Sa'di
125. Kemudian Allah ta’ala menyebutkan sebuah contoh yang abadi yang menunjukkan akan kepemimpinan Nabi Ibrahim yaitu Baitullah al-Haram yang pergi kepadanya dijadikan Allah sebagai salah satu rukun dari rukun-rukun islam, sebagai pengugur dosa dan kesalahan. Ayat ini juga menunjukkan peninggalan-peninggalan Nabi Ibrahim dan keturunannya yang dengannya diketahui kepemimpinan Ibrahim dan selalu diingat kejadiannya dalam FirmanNya, “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu sebagai tempat berkumpul bagi manusia.” Maksudnya , tempat kembali yang mana mereka berkumpul padanya dengan mendapatkan manfaat-manfaat buat mereka, baik agama maupun dunia, mereka berulang-ulang pergi kepadanya dan mereka tidak pernah habis keinginan untuk pergi ke sana. Dan Allah menjadikannya “tempat yang aman, ” yang setiap orang merasa aman dengannya hingga binatang buas sekalipun dan bahkan benda-benda mati seperti pepohonan. Oleh karena itu, mereka di zaman jahiliyah –sekalipun begitu parah kondisi kesyirikan mereka- mereka menghormatinya dengan penghormatan yang tinggi sampai kalau salah seorang mendapatkan orang yang membunuh ayahnya di al-Haram maka dia tidak akan menghardiknya, pengagungan dan kemuliaannya, serta penghormatan manusdia terhadapnya. “Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat Shalat.” Kemungkinan maksud dari maqam itu adalah seperti yang diketahui sekarang yaitu yang telah dijadikan sebagai sesuatu yang berhadapan dengan pintu Ka’bah saat ini, dan shalat yang dimaksud adalah shalat sunnah dua rakaat thawaf yang dianjurkan agar dilakukan di belakang Maqam Ibrahim, dan dengan inilah sebagian besar ahli tafsir menafsirkannya. Kemungkinan kata “Maqam” bersifat umum untuk tempat-tempat yang disinggahi oleh Nabi Ibrahim dalam ibadah haji, yaitu semua masy’ar-masy’ar al-Haram, thawaf, sa’I, wuquf di Arafah dan Muzdalifah, melempar jumrah, menyembelih kurban dan sebagainya dari perbuatan-perbuatan haji, dengan begitu makna Firman Allah, “Tempat shalat,” maksudnya tempat ibadah. Artinya adalah contohlah beliau dalam manasik-manasik haji. Semoga makna yang terakhir ini adalah lebih utama karena makna yang pertama termasuk di dalamnya dan kemungkinan lafazhnya dimaksudkan untuknya. “Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, ” maksudnya Kami mewahyukan kepada keduanya dan Kami perintahkan keduanya untuk menyucikan rumah Allah dari kesyirikan, kekufuran, dan kemaksiatan, dan juga dari kotoran, najis, dan kejorokan untuk “orang-orang yang thawaf” padanya, ”orang-orang yang I’tikaf, rukuk, dan sujud, ” maksudnya orang-orang yang shalat. Thawaf didahulukan karena kekhususannya berkaitan dengan Masjid al-Haram, kemudian I’tikaf, karena di antara syaratnya adalah sebuah masjid secara mutlak, kemudian shalat padahal amalan ini adalah yang paling utama bagi makna ini. Allah menyandarkan rumah kepadaNya karena beberapa faidah. Di antaranya : Bahwasanya hal itu menunjukkan kepada tingginya perhatian Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail untuk membersihkannnya, karena Ia adalah rumah Allah, maka mereka berdua bersungguh-sungguh berusaha melakukannya dan mereka berdua benar-benar memusatkan segala upaya mereka dalam hal itu. Yang lain adalah, bahwasanya penyandaran ini menunjukkan kemuliaan dan penghormatan, dan di antara cakupannya adalah Allah memerintahkan hamba-hambaNya untuk mengagungkan dan memuliakannya. Faidah lainnya adalah, bahwasanya penyandaran ini merupakan sebab yang membuka kecenderungan hati kepadanya.
Tafsir Al-Wajiz
Ingatlah, bahwa Kami telah menjadikan Masjidil Haram (Ka’bah) sebagai kiblat untuk menyembah Allah dan tempat berhaji. Juga sebagai tempat yang aman dari kedhaliman dan ketakutan. Wahai kaum muslim, jadikanlah maqam Ibrahim (bekas berpijak) untuk tempat sholat sebagai penghormatan kepada Ibrahim. Kami telah berpesan dan memerintahkan Ibrahim dan Ismail untuk menjaga kesucian Masjidil Haram dari berhala, orang kafir, najis dan kotoran. Semua itu dimaksudkan agar tidak mengganggu kekhusyukan orang yang melaksanakan thawaf, orang yang sholat/beribadah di dalamnya. Umar ibn Al Khattab meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda “Ini adalah bekas tempat nabi Ibrahim.”, lalu aku (Umar ibn Al Khattab) bertanya: “Ya rasul, apakah boleh jika aku sholat di bekas tempat nabi Ibrahim ini?” Maka turunlah ayat ini

Sumber tafsir dari tafsirweb.com