Surah At-Taubah : Ayat 122
۞ وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

"Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya."

Tafsir Ringkas Kemenag
Pada ayat sebelumnya dijelaskan tentang pahala yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang berbuat baik. Pada ayat ini dijelaskan tentang pentingnya pembagian tugas kerja dalam kehidupan bersama dengan penegasan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi ke medan perang sehingga hal yang lainnya terabaikan. Mengapa tidak ada sebagian dari setiap golongan di antara mereka yang pergi untuk bersungguh-sungguh memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan dengan menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada kaumnya apabila mereka telah kembali dari berperang atau tugas apa pun, pengetahuan agama ini penting agar mereka dapat menjaga dirinya dan berhati-hati agar tidak melakukan pelanggaran. Setelah dijelaskan pentingnya memperdalam pengetahuan agama dan menyebarluaskannya kepada masyarakat luas, lalu dijelaskan sikap ketika menghadapi orang kafir yang memusuhi orang mukmin. Wahai orang-orang yang beriman! perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu apabila mereka memerangi kamu, dan hendaklah mereka merasakan, mengetahui dan menyaksikan sikap tegas dan semangat juang yang tinggi darimu, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Oleh karena itu jangan pernah putus asa apalagi menyerah.
Tafsir Ibnu Katsir
Ini merupakan penjelasan dari Allah SWT tentang apa yang Dia kehendaki, berupa keberangkatan kabilah bersama Rasulullah SAW menuju perang Tabuk. Ali bin Abi Thalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firmanNya: (Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang)) dia berkata,”Tidaklah orang-orang mukmin berangkat semua dan meninggalkan Nabi SAW sendirian (Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang) yaitu suatu golongan. Maknanya adalah pasukan khusus yang tidak berangkat kecuali dengan izin beliau. Ketika pasukan khusus itu kembali, sedangkan setelah keberangkatan mereka diturunkan ayat-ayat Al-Qur'an yang telah dipelajari orang-orang yang tinggal bersama Nabi SAW, dan mereka berkata,”Sesungguhnya Allah menurunkan ayat Al-Qur'an kepada Nabi kalian dan telah kami pelajari". Lalu pasukan itu tinggal untuk mempelajari apa yang telah diturunkan Allah kepada Nabi mereka, setelah keberangkatan mereka dan beliau mengirimkan pasukan lain. Demikian itu firman Allah: (untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama) yaitu agar mereka mempelajari apa yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka, lalu pasukan itu mempelajarinya ketika kembali kepada mereka (supaya mereka itu dapat menjaga dirinya)
Tafsir As-Sa'di
122. Allah berfirman memperingatkan hamba-hambaNya yang beriman tentang apa yang semestinya mereka lakukan, “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang Mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang).” Yakni semuanya untuk memerangi musuh mereka. Karena hal itu sangat menyulitkan mereka dan mengakibatkan terbengkalainya kepentingan-kepentingan yang lain. “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka,” yakni dari kota-kota, kabilah-kabilah, dan suku-suku, “beberapa orang”, yang dengannya maksud yang diinginkan tercapai, niscaya itu lebih baik. Kemudian Allah mengingatkan bahwa menetapnya sebagian dari mereka dengan tidak berangkat berperang mengandung kemaslahatan lain yang tidak terwujud jika mereka semua berangkat perang, Dia berfirman, “Untuk memperdalam pengetahuan mereka”, yakni orang-orang yang tidak berangkat “tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya.” Yakni agar mereka belajar ilmu syari, mengetahui makna-maknanya, memahami rahasia-rahasianya, dan mengajarkan kepada selain mereka, dan agar mereka dapat memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka kembali kepadanya. Ini mengandung keterangan tentang keutamaan ilmu, khususnya pemahaman dalam agama, dan bahwa ia adalah perkara terpenting, bahwa siapa yang mempelajari ilmu, maka dia harus menyebarkannya dan mengajarkannya kepada manusia serta memberi nasihat kepada mereka dengannya, karena menyebarnya ilmu dari seorang alim adalah termasuk keberkahannya dan pahalanya yang berkembang. Adapun seorang alim yang hanya membatasi ilmu pada dirinya,tidak mendakwakannya kepada jalan Allah dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta tidak mengajarkannya kepada orang-orang bodoh yang tidak mengerti, maka manfaat apa yang didapat oleh kaum Muslimin darinya? Apa hasil dari ilmunya? Akhirnya dia mati dan ilmunya pun mati bersamanya, dan ini adalah hasil dari orang yang diberi ilmu dan pemahaman oleh Allah tetapi tidak mau mengajarkannya. Ayat ini juga mengandung dalil, petunjuk, dan arahan yang sangat halus kepada satu faidah penting, yaitu bahwa hendaknya kaum Muslimin menyediakan orang-orang khusus yang dapat menunaikan setiap kepentingan umum mereka, yang berkonsentrasi dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya, tanpa menengok kepada selainnya, agar kepentingan kaum Muslimin bisa terlaksana dan kebaikan mereka bisa terpenuhi, dan agar arah pandang serta target yang mereka tuju adalah satu, yaitu menegakkan kemaslahatan agama dan dunia mereka, walaupun jalanNya berbeda-beda, dan caranya bermacam-macam. Jadi, perbuatannya beraneka ragam, namun targetnya adalah satu, dan ini termasuk hikmah yang bersifat umum yang berguna dalam segala urusan.
Tafsir Al-Wajiz
122. Selayaknya orang-orang mukmin tidak pergi untuk berperang semuanya (Dikatakan bahwa agar pergi mencari ilmu) dan meninggalkan Madinah dalam keadaan kosong, namun pergi dalam kelompok-kelompok dari masing-masing kafilah. Dan sisa kelompok lainnya tinggal (di Madinah) untuk belajar agama dan ilmu syariat, serta mengingatkan kaumnya ketika mereka kembali kepadanya agar diajari ilmu yang sudah mereka pelajari berupa hukum halal haram supaya mereka mewaspadai hukuman Allah dengan mengerjakan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Ayat ini turun ketika orang mukmin sangat ingin berjihad saat rasulullah SAW mengutus satu pasukan, lalu mereka pergi dan meninggalkan Nabi SAW di Madinah bersama sedikit orang.

Sumber tafsir dari tafsirweb.com