Surah At-Taubah : Ayat 12
وَإِن نَّكَثُوٓا۟ أَيْمَٰنَهُم مِّنۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا۟ فِى دِينِكُمْ فَقَٰتِلُوٓا۟ أَئِمَّةَ ٱلْكُفْرِ ۙ إِنَّهُمْ لَآ أَيْمَٰنَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنتَهُونَ

"Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti."

Tafsir Ringkas Kemenag
Jika pilihan bertobat ternyata tidak mereka hiraukan dan mereka tetap menunjukkan sikap permusuhan kepada umat islam, maka ayat ini memberikan pilihan lain, yaitu berperang. Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian dengan kamu, dan mencerca agamamu, baik melalui sikap maupun ucapan, maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, sehingga menjadi sangat wajar jika perjanjian dengan mereka tidak dilanjutkan. Kalaulah mereka terus mengganggu, maka perangilah mudah-Mudahan mereka berhenti mengganggu dan menganiaya siapa pun. Ayat sebelumnya memerintahkan kaum muslim untuk memerangi kaum musyrik yang merusak perjanjian, maka ayat-ayat berikut ini menjelaskan alasan memerangi mereka. Mengapa kamu tidak memerangi orang-orang yang melanggar sumpah janjinya, untuk tidak saling mengganggu selama sepuluh tahun, juga perjanjian-perjanjian lainnya yang sering mereka langgar, dan telah merencanakan untuk mengusir rasul, dari kediaman beliau bahkan mereka sangat bernafsu untuk membunuh beliau dan mereka yang pertama kali memerangi kamu seperti dalam perang badar' apakah kamu takut kepada mereka, hanya karena mereka didukung oleh kekuatan senjata dan pasukan yang banyak, padahal Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti, karena dialah yang mahaperkasa yang tidak mungkin dikalahkan oleh siapa pun jika memang kamu benar-benar orang-orang beriman dengan mantap.
Tafsir Ibnu Katsir
Allah SWT berfirman bahwa jika orang-orang musyrik yang mengadakan perjanjian di masa tertentu merusak perjanjiannya, yaitu perjanjian mereka (dan mereka mencerca agama kalian) yaitu mereka mencela dan merendahkannya. Berdasarkan ayat ini ditetapkan hukuman mati terhadap orang yang mencaci Rasulullah SAW, agama Islam, dan merendahkannya. Oleh karena itu Allah berfirman: (maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, supaya mereka berhenti) yaitu mereka keluar dari kekufuran, keingkaran, dan kesesatan yang mereka lakukan. Qatadah dan lainnya berkata,”Para pemimpin orang kafir, seperti Abu Jahal. ‘Utbah, Syaibah, Umayyah bin Khalaf, dan orang-orang lainnya. Diriwayatkan dari Hudzaifah, dia berkata bahwa orang yang disebutkan di dalam ayat ini tidak diperangi lagi setelahnya. Pendapat yang benar bahwa makna ayat ini bersikap umum, dan bahwa penyebab turunnya tentang orang-orang musyrik Quraisy. Jadi ayat ini mencakup mereka dan lainnya. Hanya Allah yang lebih mengetahui
Tafsir As-Sa'di
12. Allah befirman setelah menjelaskan bahwa orang-orang musrik yang dalam perjanjian, jika mereka tetap memegang teguh perjanjian mereka, maka penuhilah perjanjian tersebut. “jika mereka merusak sumpah janjinya setelah mereka berjanji.” Yakni, mereka melanggarnya dan membatalkannya, lalu mereka memerangimu atau membantu memerangimu atau mengurusi isi perjanjianmu, “dan mereka mencerca agamamu,” yakni mencelanya dan menghinakannya, termasuk dalam hal itu adalah semua cercaan yang ditujukan kepada agama atau kepada Al-Qur’an, “maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu.” Yakni, para pembesarnya, para pemuka yang mencerca agama Allah, yang membantu agama setan. Mereka disebut secara khusus karena besarnya kejahatan mereka, dan karena selian mereka hanyalah pengikut, serta untuk menunjukan bahwa barangsiapa mencerca agama dan menantang untuk menolaknya, maka dia termasuk pemimpin kekufuran, “karena sesugguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjianya.” Yakni tiada perjajian yang selalu pegang teguh, tetapi sebaliknya, mereka selau memebatalkannya dan mengikarinya, tanpa bisa dipercaya “agar upaya mereka”, kerana kamu memeranginya “berhenti,” dari mencerca agamamu, dan mungkin memeluknya.
Tafsir Al-Wajiz
12 Jika mereka merusak sumpah janjinya sesudah mereka berjanji untuk menepatinya, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti dari kekufuran dan memerangi orang muslim. Dua ayat ini adalah pilihan untuk orang musyrik yaitu antara taubat atau perang

Sumber tafsir dari tafsirweb.com