Surah Al-Baqarah : Ayat 114
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِينَ ۚ لَهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا خِزْىٌ وَلَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat."
Tafsir Ringkas Kemenag
Dan siapakah yang lebih zalim, berdosa, memusuhi Allah, dan menentang perintah-Nya dari pada orang yang melarang di dalam masjidmasjid Allah untuk beribadah dan menyebut nama-Nya, dan berusaha merobohkannya dengan menghentikan syiar-syiar agama di dalamnya, merusak kesucian agama yang menyebabkan mereka melupakan penciptanya, menyebarkan kemungkaran di masyarakat, dan membuat kerusakan di bumi' mereka tidak pantas mema sukinya kecuali dengan rasa takut, tunduk, taat, dan patuh kepada Allah. Mereka mendapat kehinaan di dunia sebagai akibat dari kezaliman mereka, dan di akhirat mendapat azab yang berat dalam neraka jahanam yang merupakan tempat menetap yang paling hina. Ayat ini Allah turunkan sebagai jawaban atas sikap kaum kafir mekah yang mela rang nabi Muhammad salat di masjidilharamdan milik Allah timur dan barat. Artinya, Allah adalah tuhan bumi seluruhnya. Ke mana pun kamu menghadap ketika menunaikan salat, di sanalah wajah Allah, yaitu kiblat yang diinginkan Allah bagimu. Sungguh, Allah mahaluas, tidak sempit dan tidak terbatas, maha mengetahui siapa yang menghadap kepada-Nya di mana pun ia berada. 116.
Tafsir Ibnu Katsir
Para mufasir berbeda pendapat mengenai maksud dari orang-orang yang melarang (memasuki) masjid-masjid Allah dan berusaha meruntuhkannya, berdasarkan dua pendapat: Pendapat pertama, yaitu pendapat yang diriwayatkan oleh al-'Awfi dalam tafsirnya dari Ibnu 'Abbas mengenai firman Allah: (Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya) mereka adalah orang-orang Nasrani. Mujahid berkata mereka adalah adalah orang-orang Nasrani. Mereka merusak Baitul Maqdis dan mencegah orang-orang untuk melaksanakan shalat di dalamnya. Qatadah berkata mengenai firmanNya: (dan berusaha untuk merobohkannya) yaitu Bukhtunashar beserta pengikut-pengikutnya, mereka merusak Baitul Maqdis, dan orang-orang Nasrani membantu mereka dalam perbuatan itu. Said meriwayatkan dari Qatadah, dia berkata: mereka adalah musuh-musuh Allah, yaitu orang-orang Nasrani. Mereka didorong oleh kebencian terhadap Yahudi, sehingga mereka membantu Bukhtunashar orang Babilonia yang merupakan orang Majusi untuk merusak Baitul Maqdis.. As-Suddi berkata: Mereka secara terang-terangan mendukung Bukhtunashar menampakkan penghancuran Baitul Maqdis, seampai hancur dan melemparkan mayat-mayat di sana. Ia dibantu oleh orang Romawi untuk merobohkannya agar Bani Israil membunuh nabi Yahya AS, anak nabi Zakaria AS Diriwayatkan juga pendapat yang serupa dengan itu dari Hasan al-Basri. Pendapat kedua: yang diriwayatkan oleh Ibnu Zaid mengenai firmanNya: (Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya) Dia berkata, yaitu orang-orang musyrik ketika mereka menghalangi Rasulullah SAW pada hari perjanjian Hudaibiyah dan ketika beliau hendak masuk Makkah, sampai-sampai beliau menyembelih hewan kurbannya di Dzu Tuwa, dan berdamai dengan mereka. Beliau SAW bersabda kepada mereka: 'Tidak ada seorang pun yang akan menghalangi akses menuju Baitullah ini, sedangkan seseorang di sini berjuang membunuh ayahnya atau saudaranya, dan dia tidak dapat dicegah.” Mereka menjawab: “Tidak akan diperbolehkan bagi kami orang yang membunuh ayah-ayah kami pada hari perang Badar dan masih ada di antara kami.” Terkait firmanNya: (dan berusaha untuk merobohkannya), dia berkata bahwa Ketika mereka mencegah orang yang ingin memakmurkan Baitullah dengan mengadakan ibadah di dalamnya serta melakukan haji dan umrah. Saya berkata: yang jelas (hanya Allah yang lebih mengetahui) adalah pendapat kedua seperti yang dikatakan oleh Ibnu Zaid dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Hal ini karena, ketika orang-orang Nasrani melarang orang-orang Yahudi melakukan ibadah di Baitul Maqdis, sedangkan agama mereka lebih benar daripada agama Yahudi pada saat itu. Mereka lebih dekat dengan kebenaran dibandingkan Yahudi. Tidak ada pengakuan terhadap penyebutan nama Allah dari pihak Yahudi pada saat itu, karena mereka telah dilaknat melalui lisan nabi Dawud AS dan nabi Isa AS bin Maryam sebelumnya, sebagaimana dalam firmanNya: (Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas (78)) (Surah Al-Maidah) Selain itu, sesungguhnya ketika Allah mengarahkan celaan terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani, Dia juga menyebutkan celaan terhadap orang-orang musyrik yang mengusir Rasulullah SAW dan para sahabatnya dari Makkah dan melarang mereka untuk shalat di Masjidil Haram. Merujuk pada kenyataan bahwa orang-orang Quraisy tidak berusaha merusak Ka'bah, maka kehancuran mana yang lebih besar dari tindakan mereka? Yaitu mereka mengusir Rasulullah SAW dan para sahabatnya dari, dan mereka mendominasinya dengan berhala-berhala, tuhan-tuhan palsu mereka, dan sekutu-sekutu mereka, sebagaimana Allah SWT berfirman: ((Kenapa Allah tidak mengazab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (34)) (Surah Al-Anfal) dan (Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka (17) Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (18)) (Surah At-Taubah), dan ketika sesorang diusir dan dihalang-halangi seperti itu, maka kerusakan mana lagi yang lebih besar daripada itu. Tujuan pembangunannya bukanlah untuk menghias dan memperindah penampilannya semata. Pembangunan sesungguhnya adalah untuk menyebut nama Allah di dalamnya, menjalankan syariatNya di dalamnya, serta membersihkannya dari kotoran dan kemusyrikan. Allah SWT berfirman: (Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah)) Ini adalah berita yang bermakna “thalab” (permintaan) maknanya yaitu jangan biarkan mereka masuk jika kalian dapat menguasai mereka, kecuali dengan perdamaian dan pembayaran jizyah. Itulah sebabnya, ketika Rasulullah SAW menaklukkan Makkah, pada tahun kesembilan setelah hijrah, dia memerintahkan dari padang Arafah: “Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah. Dan siapa yang memiliki janji, maka janjinya akan berakhir pada waktu yang telah ditentukan." Ini adalah tindakan yang sesuai dengan firman Allah SWT: (Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini) (Surah At-Taubah: 28). Allah telah memenuhi janji ini, seperti yang telah dijelaskan berupa mencegah orang-orang musyrik masuk ke dalam tanah haram. Rasulullah SAW juga memerintahkan agar tidak ada dua agama di Semenanjung Arab, dan dia menyuruh untuk mengusir orang Yahudi dan Nasrani dari sana, dan segala puji bagi Allah. Semua ini tidak lain kecuali untuk memberi penghormatan terhadap Masjidil Haram dan membersihkan tempat di mana Allah mengutus Rasulallah SAW kepada semua manusia sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Ini adalah penghinaan bagi mereka di dunia, karena balasan tergantung pada jenis perbuatannya. Sebagaimana mereka mengusir orang-orang mukmin dari Masjidil Haram, lalu mereka juga diusir. Sebagaimana mereka mengusir orang-orang mukmin dari Makkah, lalu mereka juga diusir. (Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat). karena pelanggaran mereka terhadap kehormatan Baitullah dan penyembahan berhala di sekitarnya, serta berdoa kepada selain Allah di tempat itu, dan melakukan thawaf di sekitarnya dalam keadaan telanjang, dan perbuatan-perbuatan lain yang dibenci Allah SWT dan Rasulallah SAW. Adapun yang menafsirkannya sebagai Baitul Maqdis, Ka'b Al-Ahbar berkata: "Sesungguhnya ketika orang-orang Nasrani muncul di Baitul Maqdis, mereka merusaknya. Ketika Allah mengutus nabi Muhammad SAW, Allah SWT menurunkan ayat: (Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah)…..). Maka tidak ada orang Nasrani di bumi ini yang memasuki Baitul Maqdis kecuali dengan perasaan takut. As-Suddi berkata: "Tidak ada orang Romawi yang memasukinya hari ini kecuali dia merasa takut lehernya akan dipenggal, atau dia terpaksa membayar jizyah dan dia membayarnya." Qatadah berkata: "Mereka tidak memasuki masjid-masjid kecuali untuk mencuri." Saya berkata: Hal ini tidak meniadakan kemungkinan bahwa makna “masuk” di sini memiliki arti umum. Sesungguhnya orang Nasrani ketika berbuat zalim di Baitul Maqdis dengan mendirikan patung, yang sebelumnya digunakan sebagai tempat ibadah oleh orang Yahudi, mereka dihukum secara syariat dan takdir dengan dihinakan. Terkadang mereka diuji dengan diberikan kendali atas Baitul Maqdis. Demikian pula, ketika orang Yahudi berbuat durhaka kepada Allah di sana, ini lebih besar dosanya daripada pelanggaran orang Nasrani, dan hukumannya lebih berat. Hanya Allah yang lebih Mengetahui." Ditafsirkan bahwa kehinaan yang mereka derita di dunia itu dengan keluarnya Imam Mahdi. Ini merupakan pendapat As-Suddi, 'Ikrimah, dan Wail bin Dawud. Sementara Qatadah menafsirkannya dengan membayar jizyah dengan tangan mereka sendiri, dan mereka dalam keadaan lemah. Pendapat yang benar adalah bahwa kehinaan yang mereka alami di dunia lebih luas dari semua itu.
Tafsir As-Sa'di
114. Maksudnya, tidak ada seorang pun yang lebih zhalim dan lebih jahat daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah, mendirikan shalat, dan ibadah ketaatan lainnya dalam masjidNya, “dan berusaha” yaitu bersungguh-sungguh dan mengerahkan segala kemampuannya “untuk merobohkannya, ” baik dengan fisik maupun maknawi. Makna merobohkannya dalam bentuk fisik adalah menghancurkan, membongkar dan mengotorinya, sedangkan merobohkannya dalam bentuk maknawi adalah menghalangi orang-orang dari berdzikir kepada Allah didalamnya. Keterangan ini bersifat umum bagi setiap orang yang berciri dengan sifat-sifat seperti itu. Oleh karena itu, termasuk di dalamnya bala tentara gajah Abrahah dan orang-orang Quraisy yang menghalangi Rosululloh dari Ka’bah dalam peristiwa Hudaibiyah, dan juga Nasrani ketika mereka mengahancurkan Baitul Maqdis dan selain mereka dari orang-orang zhalim yang berusaha menghancurkannya sebagai bentuk permusuhan kepada Allah dan peperangan terhadapNya, lalu Allah membalas mereka dengan melarang mereka memasukinya secara syar’I maupun takdir penciptaan kecuali mereka dalam kondisi terhina dan takut, dan ketika mereka menimbulkan rasa ketakutan bagi hamba-hamba Allah, maka Allah menciptakan ketakutan bagi mereka. Adapun kondisi orang-orang musyrik yang menghalangi Rosululloh, tak lama kemudian Allah mengizinkan beliau untuk menaklukkan mereka pada Fathu Makkah dan kemudian melarang kaum musyrikin untuk mendekati rumahNya. Maka Allah berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." QS. At-Taubah : 28 Adapun bala tentara gajah, maka Allah telah menyebutkan kisahnya (dalam surat Al-Fil) dan apa yang telah menimpa mereka, dan juga Nasrani, maka Allah menjadikan kaum Muslimin menguasai mereka hingga mampu mengusir mereka dari Baitul Maqdis. Seperti itulah bagi setiap orang yang berciri seperti mereka di mana pasti akan mendapatkan bagiannya. Ini semua adalah di antara ayat-ayat agung yang dikabarkan oleh Allah sebelum terjadi yang pada akhirnya terbukti terjadi sesuai dengan apa yang Dia kabarkan. Dan para ulama mengambil ayat ini sebagai dalil bahwasanya tidak boleh memberi kesempatan bagi kaum kafir untuk memasuki masjid-masjid. “Mereka di dunia mendapat kehinaan, ” yaitu celaan, sebagaimana yang telah dijelaskan, “dan di akhirat mereka mendapat siksa yang berat.” Apabila tidak ada yang lebih zhalim daripada para penghalang yang menghalangi orang-orang yang berdzikir kepadaNya dalam masjidNya, maka tidak ada juga yang lebih beriman daripada orang-orang yang memakmurkan dengan fisik maupun maknawi. Sebagaimana firman-Nya : "Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." QS. At-Taubah : 18 Bahakan Allah telah memerintah untuk meninggikan, mangagungkan dan memuliakan rumah-Nya sebagaiaman firman-Nya : "Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang," QS. An-Nur : 36
Tafsir Al-Wajiz
Tidak ada yang lebih dholim, dari pada mereka yang melarang orang masuk masjid untuk beribadah kepada Allah, lebih-lebih mereka juga berusaha merobohkannya. Merekalah kumpulan pendosa, tidak ada yang lebih patut bagi mereka kecuali mereka masuk masjid dengan penuh ketakutan atas azab Allah. Kesesatan dan kehinaan bagi mereka di dunia, dan azab yang pedih di neraka telah menanti mereka di akhirat. Ibnu Abbas berpendapat, bahwa ayat ini ditujukan untuk orang-orang musyrik Makkah yang melarang kaum Muslim untuk beribadah kepada Allah di Masjidil Haram. Mereka juga melarang Nabi Muhammad SAW sholat di depan Ka’bah.