Surah Al-Baqarah : Ayat 107
أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّ وَلَا نَصِيرٍ
"Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong."
Tafsir Ringkas Kemenag
Tidakkah kamu tahu, wahai Muhammad, bahwa Allah memiliki kerajaan langit dan bumi yang menguasai dan bertindak untuk makhluknya, memutuskan hukum, dan memerintah sesuai kehendak-Nya' dan tidak ada bagimu, wahai orang-orang kafir, pelindung yang dapat melindungi urusanmu dan penolong yang dapat menolongmu selain Allah. Menurut ibnu abbas, ayat ini turun terkait abdullah bin ubay dan kawan-kawannya yang meminta rasulullah untuk mengubah bukit safa menjadi emas, meluaskan tanah mekah, dan memancarkan air dari tanah. Mereka menyatakan bahwa jika nabi berhasil mengabulkan permintaan-per mintaan itu, maka mereka akan beriman kepada beliauataukah kamu hendak meminta kepada rasulmu, yakni Muhammad, untuk mendatangkan kepa damu ayat-ayat Al-Qur'an lebih daripada apa yang telah dibawakannya kepadamu, seperti halnya musa pernah diminta oleh bani israil dahulu sesuatu yang tidak pantas mereka minta' barang siapa mengganti iman kepada ayat-ayat Al-Qur'an yang diturunkan kepada nabi Muhammad dengan kekafiran, maka sungguh, dia telah tersesat dari jalan yang lurus, dengan memilih kufur daripada iman, kesesatan daripada petunjuk, serta jauh dari kebenaran dan kebajikan.
Tafsir Ibnu Katsir
Ibnu Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas: bahwa (Ayat mana saja yang Kami nasakhkan) maknanya adalah ayat yang Kami ganti" Ibnu Jarir berkata: (Ayat mana saja yang Kami nasakhkan) yaitu apa yang Kami pindahkan dari hukum suatu ayat ke hukum lainnya, sehingga Kami menggantinya dan mengubahnya. Hal ini terjadi ketika Kami mengganti sesuatu yang halal menjadi haram, sesuatu yang haram menjadi yang haram, sesuatu yang diperbolehkan menjadi dilarang, dan sesuatu yang dilarang menjadi diperbolehkan. Perubahan semacam ini terjadi hanya dalam perintah dan larangan, pembatasan dan kebebasan, pelarangan dan pembolehan. Adapun terkait berita, maka tidak ada konsep nasakh dan mansukh. Asal dari konsep nasakh adalah dari (mengubah Kitab), yaitu mengalihkannya dari satu salinan ke salinan lainnya yang berbeda. Begitu juga dalam konteks perubahan hukum, nasakh mengacu pada pemindahan dan perubahan ibadah dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Begitu juga memindahkan hukum atau tata caranya, dimana keduanya dalam keadaan ini dinasakh. Firman Allah SWT: (atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya) dibaca dalam dua cara, “nansa’ha” dan “nunsiha“, adapun yang membaca dengan memfathah huruf “nun” dan huruf “hamzah” setelah huruf “sin” dan maknanya adalah: “kami menundanya”. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas: 'Maa nansakh min aayatin aw nansa’aha” artinya, ayat yang kami ganti atau tinggalkan, kami tidak menggantinya. Mujahid meriwayatkan dari para sahabat Ibnu Mas'ud, “Aw nansa’aha”: kami mempertahankan tulisannya dan mengganti hukumnya. Ubaid bin Umair, Mujahid, dan ‘Atha' mengatakan, “Aw nansa’a ha”: kami menunda dan menangguhkannya. Adapun yang membaca “Aw Nunsiha”: “Abdur razzaq meriwayatkan dari Ma'mar dari Qatadah terkait firmanNya: (Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya), dia berkata: “Allah SWT tidak membuat lupa kepada nabiNya atas apa yang Dia kehendaki, dan Dia mengganti apa yang Dia kehendaki. Terkait firman Allah SWT: (Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya) yaitu hukum yang berkaitan dengan kepentingan orang yang memiliki kewajiban atas hal itu, sebagaimana yang dikatakan Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas: (Kami datangkan yang lebih baik daripadanya) artinya yaitu lebih baik bagi kalian manfaatnya dan lebih ringan bebannya bagi kalian. Firman Allah SWT (Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? (106) Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong (107)) Allah SWT mengarahkan dengan ayat ini untuk menyadari bahwa Dia memiliki kekuasaan atas makhluknya sesuai kehendakNya. Maka milikNyalah semua makhluk dan perintah, dan Dialah yang mengatur semuanya, sebagaimana Dia menciptakan mereka sesuai kehendakNya, membahagiakan siapa saja yang Dia kehendaki, menimpakan kesengsaraan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, menyehatkan siapa saja yang Dia kehendaki, membuat sakit siapa saja yang Dia kehendaki, memberi bantuan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, dan menelantarkan siapa saja yang Dia kehendaki (Demikian pula, Dia menentukan hukum kepada hamba-hambaNya sesuai kehendakNya, menghalalkan sesuatu yang Dia kehendaki dan mengharamkan sesuatu yang Dia kehendaki, membolehkan hal-hal yang Dia kehendaki dan melarang hal-hal yang Dia kehendaki, Dialah Dzat yang menentukan hukum sesuai dengan apa yang Dia kehendaki tanpa ada yang dapat membatalkan hukumNya, dan tidak dipertanyakan tentang apa yang Dia lakukan, sedangkan merekalah yang mempertanyakannya. Dia menguji hamba-hambaNya dan ketaatan mereka kepada rasul-rasulNya dengan nashakh itu, Lalu Dia memerintahkan sesuatu yang mengandung manfaat yang diketahui Allah SWT, kemudian Dia melarang sesuatu karena hal yang Dia ketahui, maka ketaatan itu adalah taat dalam melaksanakan perintahNya dan mengikuti para rasulNya dengan membenarkan apa yang mereka beritakan, dan melaksanakan apa yang mereka perintahkan, serta meninggalkan apa yang mereka larang" Dalam konteks ini, terdapat penolakan yang kuat dan penyataan yang jelas terhadap kekafiran orang Yahudi dan pemalsuan argumen mereka. Allah melaknat mereka terkait klaim kemustahilan nasakh, baik dalil ‘aqli seperti yang diklaim oleh beberapa dari mereka karena kebodohan dan kekafiran, maupun secara naqli seperti yang dibuat-buat oleh orang lain dari mereka sebagai bentuk pemalsuan dan fitnah. Imam Abu Ja'far bin Jarir Ath-Thabari mengatakan: “Tafsir dari ayat ini yaitu: 'Tidakkah engkau mengetahui, wahai Muhammad, bahwa Aku memiliki kekuasaan atas langit dan bumi, dan otoritas kedua atas keduanya tanpa ada yang lain selain Aku. Aku mengatur keduanya dan seluruh isinya sesuai yang Aku kehendaki. Aku memberi perintah keduanya dan seluruh isinya sesuai yang Aku kehendaki, Aku melarang sesuatu sesuai yang Aku kehendaki, Aku melakukan nasakh, mengganti, dan mengubah hukum-hukum yang Aku tetapkan untuk hamba-hambaKu sesuai yang Aku kehendaki, dan Aku memperkuat keduanya sesuai yang Aku kehendaki.” Semua kaum muslim sepakat bahwa nasakh itu dperbolehkan dalam hukum-hukum Allah SWT, karena terdapat hikmah yang sangat besar di dalamnya, dan semuanya setuju dengan adanya hal ini
Tafsir As-Sa'di
107. “Tidakkah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah?” apabila Dia adalah raja kalian yang memerintah kalian sebagai perintah Raja Yang Pemurah lagi pengasih dalam ketetapan-ketetapanNya, perintah-perintahNya, larangan-laranganNya, sebagaimana tidak ada halangan bagiNya dalam menakdirkan sesuatu yang ditakdirkanNya, maka tidak ada pula yang menghalangiNya dalam segala yang ditetapkanNya tentang hukum-hukum syariat bagi hamba-hambaNya. Maka seorang hamba telah diatur dan disiapkan untuk tunduk dibawah perintah-perintah Tuhannya, baik agama maupun hal-hal yang telah ditentukan, maka kenapa dia menolak? Allah juga pelindung bagi hambaNya dan penolong bagi mereka, Dia menjadi Pelindung mereka dalam memperoleh hal-hal yang berguna bagi mereka, menolong mereka dalam menjauhkan mereka dari hal-hal yang mudarat, maka di antara perlindungan Allah terhadap mereka adalah Dia mensyariatkan bagi mereka hukum –hukum yang didasarkan oleh hikmah dan kasih sayangNya kepada mereka. Barangsiapa yang memperhatikan nasakh yang terjadi dalam al-Qur’an dan as-sunnah, niscaya dia akan mengetahui hikmah-hikmah Allah, kasih sayangNya terhadap hamba-hambaNya, dan membawa mereka kepada kemaslahatan tanpa mereka sadari akan kemurahanNya.
Tafsir Al-Wajiz
Wahai Nabi, apakah engkau tidak tahu bahwa Allah adalah penguasa langit dan bumi. Allah-lah penguasa terhadap apapun yang ada di langit dan bumi, Allah berkuasa untuk mengadakan atau tidak mengadakan apapun. Allah juga berkuasa untuk menentukan apa yang terbaik untuk kemaslahatan hamba-Nya. Ketahuilah wahai manusia, bahwa tidak akan ada yang bisa mengurus urusanmu dan menolongmu dari musuh-musuhmu kecuali Allah. Ayat ini turun ketika suku Qurays berkata: “Wahai Muhammad, jadikan bukit Shafa itu gunung emas untuk kami, luaskanlah tanah Makkah ini, dan buatlah sungai-sungai di sini meluap, dengan begitu kamu akan mau mepercayaimu. Sehingga Allah menurunkan ayat ini. Para ahli tafsir berkata: “Sebab utama turunnya ayat ini adalah sebagai jawaban atas orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik yang menuntut permintan tersebut kepada Nabi Muhammad SAW.