Surah Al-Munafiqun : Ayat 10
وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
"Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?”"
Tafsir Ringkas Kemenag
Ayat ini menghimbau orang-orang beriman untuk memfungsikan harta dengan benar. Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah kami berikan kepadamu untuk kepentingan duafa, fasilitas umum, dan fasilitas sosial sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu sehingga kamu tak sempat berinfak; lalu dia berkata setelah kematian terjadi, menyesalinya, 'ya tuhanku, sekiranya engkau berkenan menunda kematianku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dengan hartaku ini dan aku dengan demikian akan termasuk orang-orang yang saleh, karena menjadi dermawan. 11. Dan Allah tidak akan menunda kematian seseorang apabila waktu kematiannya telah datang dengan memperpanjang hidupnya. Dan Allah mahateliti dengan cermat tentang apa yang kamu kerjakan.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 9-11 Allah SWT berfirman memerintahkan kepada para hambaNya yang beriman untuk banyak berdzikir mengingatNya, dan melarang mereka menyibukkan diri dengan harta dan anak-anak sehingga melupakannya. dan memberitahukan kepada mereka bahwa barang siapa yang terlena dengan kesenangan dan perhiasan dunia sehingga melupakan ketaatan kepada Tuhannya dan mengingatNya, maka sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang merugi, yang merugikan diri sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Kemudian Allah SWT menganjurkan mereka untuk berinfak di jalan ketaatan kepadaNya. Maka Allah berfirman: (Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata,"Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh” (10)) Setiap orang yang melalaikan kewajiban pasti akan menyesal di saat sekarat, dan meminta agar usianya diperpanjang sekalipun hanya sebentar untuk bertaubat dan menyusul apa yang dia lewatkan. Apa yang terjadi sudah terjadi dan apa yang datang sudah datang, masing-masing orang akan menyesali kelalaiannya. Adapun orang-orang kafir, maka sebagaimana Allah SWT berfirman: (Dan berikanlah peringatan kepada manusia terhadap hari (yang pada waktu itu) datang azab kepada mereka, maka berkatalah orang-orang yang zalim, "Ya Tuhan kami, beri tangguhlah kami (kembalikan kami ke dunia) walaupun sebentar, niscaya kami akan mematuhi seruan Engkau dan akan mengikuti rasul-rasul.” (Kepada mereka dikatakan), "Bukankah kamu telah bersumpah dahulu (di dunia) bahwa sekali-kali kamu tidak akan binasa?” (44)) (Surah Ibrahim) Kemudian Allah SWT berfirman: (Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (11)) yaitu tidak memberi tangguh kepada seorangpun jika ajalnya datang. Dan Dia mengetahui orang yang berkata dengan sejujurnya dalam permintaannya dari kalangan orang-orang yang seandainya dikembalikan akan mengulangi kejahatan yang sebelumnya. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan)
Tafsir As-Sa'di
10. Firman Allah, “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu.” Nafkah ini mencakup nafkah wajib seperti zakat, kaffarat, nafkah untuk istri, budak dan lainnya, serta nafkah sunnah seperti nafkah untuk berbagai kemaslahatan. Allah berfirman, “Sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu,” agar hal itu memberitahukan bahwa Allah tidsak membebankan nafkah yang memberatkan hamba-hambaNya. Untuk itu, mereka hendaknya mensyukuri karunia yang didapatkan dengan berbagi kepada saudara-saudaranya yang memerlukan uluran tangan. Segeralah lakukan hal itu sebelum maut datang menjemput, karena ketika kematian datang, manusia tidak mungkin sedikit pun bisa melakukan kebaikan. Karena itu Allah berfirman, “Sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata,” seraya menyesali perbuatan yang seharusnya bisa dilakukan di saat-saat masih bisa dilakukan dan hal itu mustahil, “Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat,” agar aku bisa melakukan apa yang tidak sempat aku kerjakan, “yang menyebabkan aku dapat bersedekah,” dari hartaku yang bisa menyelamatkanku dari azab dan menyebabkan aku berhak mendapatkan pahala yang besar, “dan aku termasuk orang-orang yang shalih,” dengan mengerjakan perintah-perintah dan menjauhi seluruh larangan, termasuk melakukan haji dan lainnya.
Tafsir Al-Wajiz
10. Wahai orang-orang mukmin, nafkahkanlah harta kalian yang kami rejekikan untuk kalian itu kepada jalan kebaikan sebelum tanda-tanda kematian dan petunjuk kematian (datang). Lalu dia berkata: “Ya Tuhan, kenapa tidak Engkau tangguhkan kematianku di waktu yang dekat bukan di waktu yang jauh, maka aku akan menyedekahkan harta bendaku dengan berzakat dan sedekah-sedekah lainnya. Sehingga aku akan termasuk orang-orang yang mengerjakan amal shalih, yaitu orang-orang yang mengerjakan apa yang membuatMu meridhainya seperti haji dan lain-lain.”