Surah Al-Hadid : Ayat 10
وَمَا لَكُمْ أَلَّا تُنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ لَا يَسْتَوِى مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ ٱلْفَتْحِ وَقَٰتَلَ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ ٱلَّذِينَ أَنفَقُوا۟ مِنۢ بَعْدُ وَقَٰتَلُوا۟ ۚ وَكُلًّا وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلْحُسْنَىٰ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

"Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Tafsir Ringkas Kemenag
Dalam hartamu ada bagian Allah yang mesti kamu infakkan. Lalu, mengapa kamu kikir dan mengapa kamu tidak menginfakkan sebagian hartamu di jalan Allah, padahal milik Allah semua pusaka langit dan bumi' dialah yang menciptakannya dan semua yang ada di antara keduanya. Ketahuilah, tidak akan sama orang yang menginfakkan sebagian hartanya di jalan Allah di antara kamu dan berperang sebelum penaklukan mekah. Dengan kebajikan dan perjuangannya itu mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menginfakkan sebagian hartanya dan berpe-rang setelah penaklukan kota mekah itu. Dan Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka balasan yang lebih baik sesuai amal dan niat masing-masing. Dan Allah mahateliti terhadap apa yang kamu lakukan kapan dan di mana pun. Dia akan memberi balasan atasnya dengan setimpal. 11. Untuk mendorong agar manusia gemar bersedekah, Allah menetap-kan bahwa barang siapa meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, berupa kebajikan atau sedekah kepada orang lain, maka Allah akan mengembalikannya dengan jumlah yang berlipat ganda untuknya. Dan selain itu, baginya akan dikaruniakan pahala yang mulia dari Allah.
Tafsir Ibnu Katsir
Ayat 7-11 Allah SWT memerintahkan agar beriman kepadaNya dan kepada RasulNya dengan iman yang sempurna, terus-menerus, teguh dan kokoh atas hal itu. Allah mendorong untuk membelanjakan harta kalian yang telah dijadikan Allah kepadamu sebagai pengganti dalam mengelolanya. yaitu apa yang ada pada kalian merupakan pinjaman dari Allah, karena sesungguhnya hal itu berada di tangan orang-orang sebelum kalian, lalu menjadi milik kalian. Maka Allah SWT memberi petunjuk kepada kalian agar menggunakan harta yang dititipkan kepada kalian untuk ketaatan kepadaNya. Jika kalian mengerjakannya, maka manfaatnya bagi kalian; dan jika tidak, maka perhitungan kalian ada padaNya dan Dia kelak akan menghukum mereka karena meninggalkan kewajiban-kewajiban mereka pada hal itu. Firman Allah SWT: (yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya) Di dalamnya terdapat isyarat bahwa harta itu akan ditinggalkan olehmu. Dan barangkali ahli warismu menggunakannya untuk ketaatan kepada Allah. Maka ahli warismu lebih beruntung daripada kamu dengan apa yang telah diberikan Allah kepadanya. Tetapi jika ahli warismu menggunakannya untuk bermaksiat kepada Allah maka kamu telah membantunya untuk berbuat dosa dan durhaka. Firman Allah SWT: (Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar) anjuran untuk beriman dan berinfak untuk ketaatan. Kemudian Allah SWT berfirman: (Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah, padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu) yaitu apakah yang menghalang-halangi kalian untuk beriman, padahal Rasul ada di antara kalian yang menyeru kalian kepada keimanan itu, dan menjelaskan hujjah-hujjah dan bukti-bukti kepada kalian yang membenarkan apa yang dia sampaikan kepada kalian. Firman Allah SWT: (Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu) sebagaimana Allah SWT berfirman: (Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan, "Kami dengar dan kami taati”) (Surah Al-Maidah: 7) yaitu baiat janji kepada Rasulullah SAW Ibnu Jarir menduga bahwa yang dimaksud dengan perjanjian ini adalah yang diambil dari mereka saat mereka masih di dalam tulang sulbi nabi Adam; dan ini menurut pendapat Mujahid, hanya Allah yang lebih Mengetahui. Firman Allah SWT: (Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Qur'an)) yaitu hujjah yang jelas, dalil-dalil yang terang, dan bukti-bukti yang pasti (supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya) yaitu dari kegelapan kebodohan, kekufuran, dan pendapat-pendapat yang bertentangan dengan cahaya petunjuk, keyakinan, dan keimanan. (Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu) yaitu menurunkan kitab-kitab dan mengutus rasul-rasul untuk memberi petunjuk kepada manusia dan melenyapkan semua penyakit dan keraguan. Setelah memerintahkan mereka untuk beriman dan berinfak, Allah menganjurkan mereka untuk beriman dan menjelaskan bahwa semua yang menghambat mereka untuk beriman telah dilenyapkan, sebagaimana dianjurkan pula untuk berinfak. Jadi Allah SWT berfirman: (Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi?) yaitu berinfaklah dan jangan takut fakir dan kekurangan karena sesungguhnya Tuhan yang kalian berinfak di jalanNya adalah Dzat yang memiliki langit dan bumi, dan di tanganNyalah keduanya dikendalikan, dan di sisiNyalah semua perbendaharaan keduanya. Dialah yang memiliki 'Arsy dengan semua yang dikandungnya, dan Dia juga yang berfirman: (Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya) (Surah Saba':39), dan (Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal) (Surah An-Nahl: 96) Maka barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, maka dia wajib berinfak dan tidak takut kekurangan demi melaksanakan perintah Tuhan yang memiliki 'Arsy, dan dia mengetahui bahwa Allah SWT pasti akan menggantinya. Firman Allah SWT: (Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Makkah)) yaitu tidaklah sama orang itu dan orang yang tidak berbuat seperti dia, karena sebelum penaklukan Makkah keadaannya sangatlah berat. Pada masa itu tidaklah beriman kecuali orang-orang yang membenarkan. Adapun sesudah penaklukan Makkah, karena Islam menang dan pengaruhnya sangat besar, maka manusia mulai masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik) Mayoritas ulama’ berpendapat bahwa yang dimaksud dengan al-fathu di sini adalah penaklukan Makkah. Diriwayatkan Asy-Sya'bi dan lainnya bahwa makna yang dimaksud adalah Perjanjian Hudaibiyah. Firman Allah SWT: (Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik) yaitu orang-orang yang berinfak sebelum penaklukan Makkah dan setelahnya, semuanya mendapat pahala dari apa yang mereka kerjakan, sekalipun di antara mereka terdapat perbedaan dalam keutamaan pahala yang diterima. Sebagaimana Allah SWT berfirman: (Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar (95)) (Surah An-Nisa’) Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan) yaitu maka Dia membedakan antara pahala orang yang berinfak sebelum penaklukan Makkah dan berperang di jalanNya, dan orang yang melakukan hal itu setelah penaklukan Makkah. Hal itu tidak lain karena Allah mengetahui niat dan keikhlasan golongan yang pertama yang sempurna, serta infak mereka di masa susah, sulit, dan sempit Firman Allah SWT: (Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik) Umar bin Khattab berkata bahwa itu ialah berinfak di jalan Allah. Dikatakan untuk keperluan keluarga. yang benar, bahwa ayat ini umum mencakup semuanya. Maka setiap orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah dengan niat yang ikhlas dan tekad yang benar maka termasuk dalam makna ayat ini. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: (Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya) sebagaimana Allah WST berfirman dalam ayat lain: (dengan lipat ganda yang banyak) (SUrah Al-Baqarah: 245) (dan dia akan memperoleh pahala yang banyak) yaitu balasan yang baik dan rezeki yang melimpah, yaitu surga pada hari kiamat.
Tafsir As-Sa'di
10. “Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi,” maksudnya, apa gerangan yang mencegah kalian untuk membelanjakan harta di jalan Allah yang merupakan jalan seluruh kebaikan, mengapa kalian bersikap kikir padahal kalian sama sekali tidak memiliki apapun, tapi “Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi,” dan seluruhnya akan berpindah dari tangan kalian atau dipindahkan dari kalian kemudian kepemilikannya akan berpindah pada Pemilik sejatiNya yang Mahasuci dan Mahatinggi. Untuk itu manfaatkan harta kalian untuk berinfak selagi masih berada di tangan kalian dan gunakanlah kesempatan tersebut secara maksimal. Kemudian Allah menjelaskan perbedaan tingkat amal berdasarkan kondisi dan hikmah ilahiyah seraya berfirman, “TIdak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan. Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu.” Yang dimaksud penaklukan (kemenangan) dalam ayat ini adalah perjanjian Hudaibiyah, pada saat terjadinya perjanjian antara Rasulullah dengan kaum Quraisy yang merupakan penaklukan (kemenangan) terbesar, sehingga Islam pun tersebar luas, kaum Muslimin juga berbaur dengan orang-orang kafir untuk diseru masuk ke dalam Agama Islam tanpa adanya halangan apa pun. Kala itu tidak sedikit orang-orang masuk Islam secara bergelombang, sehingga Islam menjadi kuat dan besar. Sebelum terjadinya perjanjian Hudaibiyah ini, kaum muslimin sama sekali tidak mampu menyeru orang-orang untuk masuk Islam selain di tempat-tempat yang penduduknya telah masuk Islam sebelumnya seperti Madinah dan sekelilingnya. Dan sebelum terjadinya perjanjian Hudaibiyah ini, orang-orang yang masuk Islam yang berada di kawasan kafir mendapatkan siksaan dan merasa takut. Karena itu, orang yang masuk Islam sebelum peristiwa Hudaibiyah, membelanjakan harta serta berjihad, itu pahalanya lebih besar dari orang yang masuk Islam, berperang dan membelanjakan hartanya setelah peristiwa Hudaibiyah sesuai kebijakan Allah. Karena itulah sebagian besar generasi pertama yang masuk Islam sebelum penaklukan Hudaibiyah. Mengingat pembedaan pahala amal antara kedua masa tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman yang membuat seseorang meremehkan amalan yang pahalanya lebih kecil, Allah mencegah pintu kesalahpahaman tersebut seraya berfirman, “Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik.” Maksudnya, orang-orang yang masuk Islam, berjihad dan berinfak, baik sebelum maupun sesudah kemenangan Hudaibiyah, semuanya dijanjikan surga oleh Allah karena Allah bersaksi atas keimanan mereeka dan menjanjikan surga bagi mereka, “dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan,” Allah akan membalas masing-masing dari kalian berdasarkan amalan yang dikerjakan.
Tafsir Al-Wajiz
10. Apa alasan kalian tidak menafkahkan harta dalam kebaikan? Aku meminta kalian berinfak untuk menjunjung tinggi kalimat Allah dengan cara berjihad dan lain-lain. Allah memiliki segala sesuatu di langit dan bumi dan hanya kepadanyalah segala sesuatu itu kembali. Tidak sama bagi orang yang berinfak dan berperang sebelum Fathu Makkah dan orang yang melakukan hal itu setelah Fathu Makkah. Mereka yang berinfak sebelum Fathu Makkah memiliki derajat lebih tinggi daripada orang-orang yang berinfak setelahnya. Dua golongan yang berbeda ini dijanjikan oleh Allah surga dengan perbedaan derajat mereka di dalamnya. Allah adalah Maha Memberi Kabar tentang apa yang kalian kerjakan dari amalan yang tampak maupun yang ada di dalm hati dan akan membalas kalian atas perbuatan itu. Ayat ini diturunkan untuk Abu Bakar As-Siddiq RA

Sumber tafsir dari tafsirweb.com